Mengapa UUD 1945 sebagai konstitusi di Indonesia?

  1. Home /
  2. Archives /
  3. Vol 3 No 2 (2021): November 2021 /
  4. Articles

DOI: https://doi.org/10.0602/econetica.v3i2.163

Keywords: Konstitusi Politik, Konstitusi Ekonomi, Konstitusi Sosial

Abstrak

UUD 1945 sebagai konstitusi bangsa Indonesia merupakan dokumen hukum dan dokumen politik yang memuat cita-cita, dasar-dasar, dan prinsip-prinsip penyeleng-garaan kehidupan nasional. Cita-cita pembentukan negara yang kita kenal sebagai tujuan nasional tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu “(a) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (b) memajukan kesejahteraan umum, (c) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (d) melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Cita-cita tersebut akan dilaksanakan dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berdiri di atas lima dasar negara, yaitu Pancasila yang juga tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Untuk mencapai cita-cita tersebut dan melaksanakan penyelenggaraan negara berdasarkan Pancasila, UUD 1945 telah memberikan kerangka susunan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Norma-norma dalam UUD 1945 tidak hanya mengatur kehidupan politik, tetapi juga kehidupan ekonomi dan sosial. Hal ini disebabkan the founding fathers menghendaki bahwa bangsa Indonesia berdaulat secara penuh, tidak hanya berdaulat secara politik. Maka UUD 1945 merupakan konstitusi politik, konstitusi ekonomi, dan konstitusi sosial yang harus menjadi acuan dan landasan secara politik, ekonomi, dan sosial, baik oleh negara (state), masyarakat (civil society ), ataupun pasar (market).

Sebagai konstitusi politik, UUD Tahun 1945 berisi landasan konstitusional bagi Indonesia mengenai jaminan terhadap hak-hak warga negara, pembatasan kekuasaan negara, pengaturan mengenai hubungan negara dengan warga negara. Sebagai konstitusi ekonomi, maka UUD 1945 harus dipahami sebagai kebijakan ekonomi tertinggi yang harus dijadikan acuan dan rujukan dalam mengembangkan setiap kebijakan pembangunan ekonomi nasional. sebagai konstitusi sosial, UUD 1945 mengatur tata kehidupan bermasyarakat

Skip to content

Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia sepakat untuk menyusun Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya. Sebagai konstitusi, UUD 1945 mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang hingga akhirnya diterima sebagai landasan hukum bagi pelaksanaan ketatanegaraan di Indonesia.

Mengapa UUD 1945 sebagai konstitusi di Indonesia?

KOMPAS/danu kusworo Para anggota MPR memenuhi ruang sidang utama gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/8/2000), pada hari pertama Sidang Tahunan MPR 2000. Banyaknya anggota [...]

This entry was posted in Paparan Topik and tagged Amandemen Konstitusi, Amandemen Undang-undang, Amandemen Undang-undang Dasar 1945, Amandemen UUD, DPR, hari parlemen, MPR, parlemen, Proses Amandemen UUD 1945, Sejarah Amandemen Konstitusi, Sejarah Konstitusi di Indonesia, Sejarah Lahirnya UUD 1945, Sidang Tahunan MPR, Undang-undang Dasar 1945, UUD 1945, UUDS 1950.

error: Content is protected !!

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengapa UUD 1945 Ini Sangat Penting sebagai Konstitusi Negara Kita

Undang-Undang Dasar di negara kita ini menjadi sebuah sumber dan pedoman hukum untuk setiap peraturan perundangan yang ada di bawahnya. Semua tentang negara Indonesia ini tindakannya, dan kebijakan pemerintahnya sebagai penyelenggaraan negara ini semua harus sesuai serta juga berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945. Nah, konstitusi ini sendiri sangatlah penting dan juga harus ada dalam negara, tidak adanya konstitusi ini sendiri akan berakibat adanya penguasa yang dapat menguasai seluruh hal apapun tanpa ada batasnya.

Maka dari itu dibentuklah sebuah konstitusi di negara kita agar para pemimpin ataupun seluruh rakyat Indonesia ini mempunyai batasan tertentu serta sebagai pegangan agar tidak melampaui batas dalam penguasaannya. Tidak adanya konstitusi juga dapat berakibat fatal dalam negara kita, akan ada banyaknya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat kecil, tidak berartinya Hak Asasi Manusia karena tidak adanya konstitusi sebagai pelindung serta kebebasan rakyat, serta tidak adanya konstitusi akan menimbulkan banyak orang politik yang akan mempunyai kekuasaan tersendiri dalam bidang politik tanpa ada batasanya.

Konstitusi ini sendiri juga mempunyai tujuan yaitu:

  • Sebagai cara untuk dapat membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenangan,
  • Sebagai sumber hukum tertinggi di suatu negara,
  • Sebagai alat untuk membatasi dalam kekuasaan setiap orang,
  • Sebagai Identitas nasional serta lambang,
  • Sebagai Pelindung Hak Asasi Manusia serta kebebasan warga negara.

Mengapa UUD 1945 sangat penting sebagai konstitusi?

Salah satu hal yang menjadi pentingnya UUD 1945 sebagai konstitusi ini adalah sumber dan pedoman hukum tertinggi Bangsa Indonesia dalam menegakkan peraturan di negara kita. Undang-Undang ini sudah mendarah daging dan melekat sangat erat untuk negara kita ini karena adanya peraturan yang ditegakkan bagi setiap orang yang melanggar hukum, tidak hanya orang menengah ke bawah, tetapi juga berlaku untuk para pejabat maupun pemimpin dan yang merancang UUD negara itu sendiri.

Adanya UUD 1945 ini dapat membuat semakin kuatnya konstitusi negara dalam menegakan keadilannya, akan semakin banyak penguasa yang berfikir dua kali untuk bertindak agar tidak salah dalam mengambil keputusannya serta semakin kecilnya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat biasa. 

Walaupun adanya UUD 1945 sebagai konstitusi masih ada beberapa orang penguasa yang tetap semena-mena dalam berkuasa di wilayahnya, mengapa demikian, karena banyak beberapa pihak yang belum banyak mengetahuinya dan banyak juga yang dikelabuhi oleh para penguasa ini. 

Para penguasa ini sangatlah cerdik dan pintar dalam mengelabuhi para penyidik, walaupun demikian para penyidik tidak mudah termakan omongan mereka, para penyidik pasti akan terus mencari tahu sampai ke akar-akarnya. Kita sebagai warga Negara Indonesia ini wajib dan harus patuh serta taat terhadap peraturan yang ada agar dapat terwujudnya negara yang tertib, aman dan damai.


Page 2

Mengapa UUD 1945 Ini Sangat Penting sebagai Konstitusi Negara Kita

Undang-Undang Dasar di negara kita ini menjadi sebuah sumber dan pedoman hukum untuk setiap peraturan perundangan yang ada di bawahnya. Semua tentang negara Indonesia ini tindakannya, dan kebijakan pemerintahnya sebagai penyelenggaraan negara ini semua harus sesuai serta juga berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945. Nah, konstitusi ini sendiri sangatlah penting dan juga harus ada dalam negara, tidak adanya konstitusi ini sendiri akan berakibat adanya penguasa yang dapat menguasai seluruh hal apapun tanpa ada batasnya.

Maka dari itu dibentuklah sebuah konstitusi di negara kita agar para pemimpin ataupun seluruh rakyat Indonesia ini mempunyai batasan tertentu serta sebagai pegangan agar tidak melampaui batas dalam penguasaannya. Tidak adanya konstitusi juga dapat berakibat fatal dalam negara kita, akan ada banyaknya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat kecil, tidak berartinya Hak Asasi Manusia karena tidak adanya konstitusi sebagai pelindung serta kebebasan rakyat, serta tidak adanya konstitusi akan menimbulkan banyak orang politik yang akan mempunyai kekuasaan tersendiri dalam bidang politik tanpa ada batasanya.

Konstitusi ini sendiri juga mempunyai tujuan yaitu:

  • Sebagai cara untuk dapat membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenangan,
  • Sebagai sumber hukum tertinggi di suatu negara,
  • Sebagai alat untuk membatasi dalam kekuasaan setiap orang,
  • Sebagai Identitas nasional serta lambang,
  • Sebagai Pelindung Hak Asasi Manusia serta kebebasan warga negara.

Mengapa UUD 1945 sangat penting sebagai konstitusi?

Salah satu hal yang menjadi pentingnya UUD 1945 sebagai konstitusi ini adalah sumber dan pedoman hukum tertinggi Bangsa Indonesia dalam menegakkan peraturan di negara kita. Undang-Undang ini sudah mendarah daging dan melekat sangat erat untuk negara kita ini karena adanya peraturan yang ditegakkan bagi setiap orang yang melanggar hukum, tidak hanya orang menengah ke bawah, tetapi juga berlaku untuk para pejabat maupun pemimpin dan yang merancang UUD negara itu sendiri.

Adanya UUD 1945 ini dapat membuat semakin kuatnya konstitusi negara dalam menegakan keadilannya, akan semakin banyak penguasa yang berfikir dua kali untuk bertindak agar tidak salah dalam mengambil keputusannya serta semakin kecilnya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat biasa. 

Walaupun adanya UUD 1945 sebagai konstitusi masih ada beberapa orang penguasa yang tetap semena-mena dalam berkuasa di wilayahnya, mengapa demikian, karena banyak beberapa pihak yang belum banyak mengetahuinya dan banyak juga yang dikelabuhi oleh para penguasa ini. 

Para penguasa ini sangatlah cerdik dan pintar dalam mengelabuhi para penyidik, walaupun demikian para penyidik tidak mudah termakan omongan mereka, para penyidik pasti akan terus mencari tahu sampai ke akar-akarnya. Kita sebagai warga Negara Indonesia ini wajib dan harus patuh serta taat terhadap peraturan yang ada agar dapat terwujudnya negara yang tertib, aman dan damai.


Mengapa UUD 1945 sebagai konstitusi di Indonesia?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Mengapa UUD 1945 Ini Sangat Penting sebagai Konstitusi Negara Kita

Undang-Undang Dasar di negara kita ini menjadi sebuah sumber dan pedoman hukum untuk setiap peraturan perundangan yang ada di bawahnya. Semua tentang negara Indonesia ini tindakannya, dan kebijakan pemerintahnya sebagai penyelenggaraan negara ini semua harus sesuai serta juga berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945. Nah, konstitusi ini sendiri sangatlah penting dan juga harus ada dalam negara, tidak adanya konstitusi ini sendiri akan berakibat adanya penguasa yang dapat menguasai seluruh hal apapun tanpa ada batasnya.

Maka dari itu dibentuklah sebuah konstitusi di negara kita agar para pemimpin ataupun seluruh rakyat Indonesia ini mempunyai batasan tertentu serta sebagai pegangan agar tidak melampaui batas dalam penguasaannya. Tidak adanya konstitusi juga dapat berakibat fatal dalam negara kita, akan ada banyaknya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat kecil, tidak berartinya Hak Asasi Manusia karena tidak adanya konstitusi sebagai pelindung serta kebebasan rakyat, serta tidak adanya konstitusi akan menimbulkan banyak orang politik yang akan mempunyai kekuasaan tersendiri dalam bidang politik tanpa ada batasanya.

Konstitusi ini sendiri juga mempunyai tujuan yaitu:

  • Sebagai cara untuk dapat membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenangan,
  • Sebagai sumber hukum tertinggi di suatu negara,
  • Sebagai alat untuk membatasi dalam kekuasaan setiap orang,
  • Sebagai Identitas nasional serta lambang,
  • Sebagai Pelindung Hak Asasi Manusia serta kebebasan warga negara.

Mengapa UUD 1945 sangat penting sebagai konstitusi?

Salah satu hal yang menjadi pentingnya UUD 1945 sebagai konstitusi ini adalah sumber dan pedoman hukum tertinggi Bangsa Indonesia dalam menegakkan peraturan di negara kita. Undang-Undang ini sudah mendarah daging dan melekat sangat erat untuk negara kita ini karena adanya peraturan yang ditegakkan bagi setiap orang yang melanggar hukum, tidak hanya orang menengah ke bawah, tetapi juga berlaku untuk para pejabat maupun pemimpin dan yang merancang UUD negara itu sendiri.

Adanya UUD 1945 ini dapat membuat semakin kuatnya konstitusi negara dalam menegakan keadilannya, akan semakin banyak penguasa yang berfikir dua kali untuk bertindak agar tidak salah dalam mengambil keputusannya serta semakin kecilnya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat biasa. 

Walaupun adanya UUD 1945 sebagai konstitusi masih ada beberapa orang penguasa yang tetap semena-mena dalam berkuasa di wilayahnya, mengapa demikian, karena banyak beberapa pihak yang belum banyak mengetahuinya dan banyak juga yang dikelabuhi oleh para penguasa ini. 

Para penguasa ini sangatlah cerdik dan pintar dalam mengelabuhi para penyidik, walaupun demikian para penyidik tidak mudah termakan omongan mereka, para penyidik pasti akan terus mencari tahu sampai ke akar-akarnya. Kita sebagai warga Negara Indonesia ini wajib dan harus patuh serta taat terhadap peraturan yang ada agar dapat terwujudnya negara yang tertib, aman dan damai.


Mengapa UUD 1945 sebagai konstitusi di Indonesia?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 4

Mengapa UUD 1945 Ini Sangat Penting sebagai Konstitusi Negara Kita

Undang-Undang Dasar di negara kita ini menjadi sebuah sumber dan pedoman hukum untuk setiap peraturan perundangan yang ada di bawahnya. Semua tentang negara Indonesia ini tindakannya, dan kebijakan pemerintahnya sebagai penyelenggaraan negara ini semua harus sesuai serta juga berpedoman pada Undang-Undang Dasar 1945. Nah, konstitusi ini sendiri sangatlah penting dan juga harus ada dalam negara, tidak adanya konstitusi ini sendiri akan berakibat adanya penguasa yang dapat menguasai seluruh hal apapun tanpa ada batasnya.

Maka dari itu dibentuklah sebuah konstitusi di negara kita agar para pemimpin ataupun seluruh rakyat Indonesia ini mempunyai batasan tertentu serta sebagai pegangan agar tidak melampaui batas dalam penguasaannya. Tidak adanya konstitusi juga dapat berakibat fatal dalam negara kita, akan ada banyaknya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat kecil, tidak berartinya Hak Asasi Manusia karena tidak adanya konstitusi sebagai pelindung serta kebebasan rakyat, serta tidak adanya konstitusi akan menimbulkan banyak orang politik yang akan mempunyai kekuasaan tersendiri dalam bidang politik tanpa ada batasanya.

Konstitusi ini sendiri juga mempunyai tujuan yaitu:

  • Sebagai cara untuk dapat membatasi kekuasaan pemerintah agar tidak sewenang-wenangan,
  • Sebagai sumber hukum tertinggi di suatu negara,
  • Sebagai alat untuk membatasi dalam kekuasaan setiap orang,
  • Sebagai Identitas nasional serta lambang,
  • Sebagai Pelindung Hak Asasi Manusia serta kebebasan warga negara.

Mengapa UUD 1945 sangat penting sebagai konstitusi?

Salah satu hal yang menjadi pentingnya UUD 1945 sebagai konstitusi ini adalah sumber dan pedoman hukum tertinggi Bangsa Indonesia dalam menegakkan peraturan di negara kita. Undang-Undang ini sudah mendarah daging dan melekat sangat erat untuk negara kita ini karena adanya peraturan yang ditegakkan bagi setiap orang yang melanggar hukum, tidak hanya orang menengah ke bawah, tetapi juga berlaku untuk para pejabat maupun pemimpin dan yang merancang UUD negara itu sendiri.

Adanya UUD 1945 ini dapat membuat semakin kuatnya konstitusi negara dalam menegakan keadilannya, akan semakin banyak penguasa yang berfikir dua kali untuk bertindak agar tidak salah dalam mengambil keputusannya serta semakin kecilnya penguasa yang semena-mena terhadap rakyat biasa. 

Walaupun adanya UUD 1945 sebagai konstitusi masih ada beberapa orang penguasa yang tetap semena-mena dalam berkuasa di wilayahnya, mengapa demikian, karena banyak beberapa pihak yang belum banyak mengetahuinya dan banyak juga yang dikelabuhi oleh para penguasa ini. 

Para penguasa ini sangatlah cerdik dan pintar dalam mengelabuhi para penyidik, walaupun demikian para penyidik tidak mudah termakan omongan mereka, para penyidik pasti akan terus mencari tahu sampai ke akar-akarnya. Kita sebagai warga Negara Indonesia ini wajib dan harus patuh serta taat terhadap peraturan yang ada agar dapat terwujudnya negara yang tertib, aman dan damai.


Mengapa UUD 1945 sebagai konstitusi di Indonesia?

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya