Merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka bukanlah hal yang mudah

Jakarta -

Sejarah dirumuskannya Pancasila sebagai dasar negara adalah diawali dengan pembentukan Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia BPUPKI. BPUPKI adalah organisasi yang dibentuk untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sekaligus sejumlah syarat yang harus dipenuhinya sebagai negara merdeka, demikian dilansir dari buku Pasti Bisa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs Kelas VII karya Tim Ganesha Operation.

Pancasila dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI. Sidang pertamanya sendiri dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945.

Dalam sidang BPUPKI pertama, yang dibahas adalah dasar negara Indonesia. Kemudian, sidang kedua yang dilaksanakan pada 10-17 Juli 1945 membahas tentang rancangan Undang-Undang Dasar.

Pada sidang pertama BPUPKI, Soepomo, Moh. Yamin, dan Soekarno menyampaikan beberapa usulan tentang falsafah atau dasar negara Indonesia. Penyampaian ini didasarkan pada arahan Ketua BPUPKI, Radjiman Wedyodiningrat pada pidato pembukaan sidang.

Radjiman mengatakan bahwa untuk mendirikan negara yang merdeka, maka dibutuhkan suatu dasar negara.

Usulan Dasar Negara Moh. Yamin [29 Mei 1945]

Moh. Yamin menyampaikan usulan dasar negara secara tertulis pada ketua sidang dan secara lisan.

Usulan lisan:1. Peri Kebangsaan.2. Peri Kemanusiaan3. Peri Ketuhanan4. Peri Kerakyatan, dan

5. Kesejahteraan Rakyat

Usulan tertulis:1. Ketuhanan Yang Maha Esa2. Kebangsaan persatuan Indonesia3, Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Usulan Dasar Negara Soepomo [31 Mei 1945]

Menurut Soepomo, negara Indonesia merdeka adalah negara yang dapat mempersatukan semua golongan dan paham perseorangan, serta mempersatukan diri dengan berbagai lapisan rakyat. Selanjutnya, di bawah ini usulan dasar negara menurut Soepomo.

1. Persatuan [Unitarisme]2. Kekeluargaan3. Keseimbangan lahir dan batin4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Soepomo turut menegaskan bahwa negara Indonesia merdeka bukan negara yang menyatukan dirinya dengan golongan terbesar dalam masyarakat serta tidak menyatukan dirinya dengan golongan paling kuat [golongan politik atau
ekonomi yang paling kuat].

Usulan Dasar Negara Soekarno [1 Juni 1945]

Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia merdeka pada 1 Juni 1945. Ia memberikan usulan yang berbentuk Philosophische Grondslag atau Weltanschauung, yaitu fundamen, filsafat, pikiran, jiwa, hasrat yang sedalam-dalamnya demi mendirikan negara yang kekal abadi.

Soekarno menyatakan usulan dasar negara dengan sebutan Panca Dharma. Lalu, dengan anjuran para ahli bahasa, rumusan dasar negara yang diusulkan Soekarno ini dinamakan Pancasila.

1. Kebangsaan Indonesia2. Internasional atau Perikemanusiaan3. Mufakat atau Demokrasi4. Kesejahteraan Sosial, dan

5. Ketuhanan Yang Maha Esa

Pancasila Ditetapkan Sebagai Dasar Negara

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] pada sidang pengesahan UUD 1945.

Pada sidang ini, PPKI mengesahkan UUD 1945 di mana terdapat rumusan Pancasila sebagai dasar negara pada alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Itu dia sejarah rumusan Pancasila sebagai dasar negara. Sudah paham kan, detikers?

Simak Video "Sekjen Pemuda Pancasila Ngaku Salah Ada Anggotanya Bawa Sajam di Demo DPR"



[nah/pal]

Jakarta -

Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI dibentuk pada 1 Maret 1945 dengan Ketua BPUPKI adalah Dr. Radjiman Wediodiningrat, 2 ketua muda, dan 60 anggota. Nah, apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara Pancasila , ya?

Sebelumnya, perlu diketahui bahwa BPUPKI mengadakan dua kali sidang resmi dan satu kali sidang tidak resmi. Sidang pertama BPUPKI berlangsung tanggal 29 Mei-1 Juni 1945.

Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara yang kelak kita kenal dengan sebutan Pancasila, seperti dikutip dari Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [PPKn] SMP/MTS Kelas 7 oleh Sri Nurhayati S.Pd. dan Iwan Muharji, S.Pd., M.Pd.

Nah, apa peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara Pancasila? Peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara yaitu memberikan usulan mengenai dasar negara Indonesia merdeka, memberi nama dasar negara, penyusunan kata,

Tiga anggota BPUPKI yang menjadi tokoh pengusul dalam perumusan dasar negara tersebut adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Pada sidang pertama BPUPKI, Muhammad Yamin mengusulkan secara lisan tentang lima dasar negara Indonesia merdeka. Usulan Muhammad Yamin tentang dasar negara Indonesia yaitu:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Rakyat


Rumusan dasar negara oleh Muhammad Yamin lalu disampaikan secara tertulis kepada ketua sidang BPUPKI. Usulan tersebut berbeda dengan rumusan yang disampaikan secara lisan. Usulan rumusan dasar negara Muhammad Yamin secara tertulis adalah sebagai berikut:


1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kebangsaan persatuan Indonesia

3. Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia


Tokoh pengusul rumusan dasar negara selanjutnya yaitu Soepomo. Usulan rumusan dasar negara Soepomo berdasar pada pemikiran bahwa negara yang akan dibentuk hendaklah negara integralistik atau negara persatuan. Dengan begitu, usulan rumusan dasar negara Soepomo yaitu sebagai berikut:


1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat


Tokoh pengusul rumusan dasar ketiga yaitu Sukarno. Usulan dasar negara Sukarno disampaikan lewat pidato dengan lima dasar sebagai berikut:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan


Perumusan nama dasar negara ini salah satunya diawali dengan Sukarno yang semula hendak menamai dasar negara usulannya sebagai Panca Darma. Atas saran ahli bahasa yang juga temannya, Sukarno menggunakan istilah Pancasila sebagai nama rumusan dasar negara tersebut.

Sukarno juga mengusulkan kemungkinan peringkasan lima sila tersebut menjadi Tri Sila dengan usulan rumusan dasar negara sebagai berikut:


1. Sosio Nasionalisme, yaitu gabungan kebangsaan [nasionalisme] dan peri kemanusiaan [internasionalisme]

2. Sosio Demokrasi, yaitu gabungan dari mufakat [demokrasi] dan kesejahteraan sosial

3. Ketuhanan


Sukarno menyebut Tri Sila juga dapat diringkas menjadi Eka Sila dengan sila gotong royong.

Setelah pengusulan rumusan dasar negara, sembilan perumus dasar negara sekaligus anggota BPUPKI ditunjuk sebagai Panitia Sembilan. Panitia Sembilan bertugas untuk menampung berbagai aspirasi tentang pembentukan dasar negara.

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara yang disebut Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Rumusan dasar negara dalam Jakarta Charter sebagai berikut:

1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi para pemeluk-pemeluknya

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

5. Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia


Rumusan dalam Jakarta Charter kelak diubah dengan perumusan kata seperti Pancasila yang kita kenal hari ini dan disahkan oleh PPKI [Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia] pada 18 Agustus 1945.

Gimana detikers, sudah tahu ya peran anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara.

Simak Video "Menengok Kampung Pancasila Ciamis yang Punya 4 Rumah Ibadah Berdekatan"



[pal/pal]

Pancasila yang menjadi dasar negara dan juga sebagai ideologi bangsa Indonesia memiliki sejarah dan perjalana cukup panjang dan bermakna. Bermula dari rumusan hingga ditetapkannya menjadi dasar negara Indonesia merupakan hal yang tidak mudah dan terdapat pebedaan pendapat yang harus disatukan menjadi satu kesatuan yang utuh yaitu Pancasila. Butir Pancasila yang mencerminkan nilai kepribadian bangsa Indonesia menjadi  bukti bahwa kompleksitas bangsa Indonesia bukan menjadi penghalang rakyat Indonesia untuk bersatu padu di atas perbedaan, demi membangun Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur.

Dilansir dari Kompas.com dan laman BPIP.go.id, berawal dari kekalahan Jepang dalam Perang Pasifik, Jepang berusaha untuk mendapatkan hati masyarakat Indonesia dengan menjanjikan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia dan membentuk lembaga tugasnya [BPUPKI] untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama dilakukan di Gedung Chuo Sangi In, yang sekarang dikenal dengan Gedung Pancasila. Semula pada zaman Belanda, gedung tersebut digunakan sebagai gedung Volksraaf [Perwakilan Rakyat]. Sebagi penutup sidang BPUPKI pertama dalam merumuskan dasar negara Indonesia, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia pada 1 Juni 1945 yang diberi nama “Pancasila”. Pancasila diambil dari bahasa Sansekerta, “Panca” artinya lima dan “Sila” artinya prinsip atau asas.

Hari lahirnya Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni dan lahirnya Pancasila ditetapkan dari  judul pidato yang disampaikan dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai [BPUPKI] oleh Soekarno pada 1 Juni 1945. BPUPKI [Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia] mengadakan sidang pertamanya yaitu pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 untuk merumuskan dasar negara Indonesia dengan tiga tokoh pengusul butir-butir dasar negara Indonesia. Tokoh yang mengajukan usulan butir-butir Pancasila pada 29 Mei 1945 ialah Mohammad Yamin. Kemudian yang mengajukan usulan butir-butir Pancasila pada 30 Mei 1945 ialah Dr. Soepomo. Dan tokoh ketiga yang mengajukan usulan butir-butir Pancasila pada 1 Juni 1945 ialah presiden pertama Indonesia yaitu Ir.Soekarno. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu tersebut, diterima secara aklamasi oleh segenap anggota BPUPKI. 

Hingga berakhirnya sidang BPUPKI, rumusan dasar negara Indonesia belum terbentuk. Dengan demikian, BPUPKI membentuk panitia kecil yang diberi nama Panitia Sembilan dan panitia tersebut bertugas untuk menampung aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia sekaligus merumuskan dan menyusun UUD 1945 yang berpedoman pada pidato Bung Karno tersebut, dengan tujuan untuk menyempurnakan rumusan dasar negara Indonesia. Panitia sembilan tersebut beranggotakan Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar Muzakir, Agus Salim, Achmad Soebardjo, Wahid Hasjim, dan Mohammad Yamin.  Panitia sembilan merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia berdasarkan pidato yang disampaikan oleh Ir.Soekarno pada 1 Juni 1945 dengan rumusan dasar negara yakni sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan Sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”. Dan panitia sembilan berhasil merumuskan Dasar Negara Indonesia pada 22 Juni 1945 dengan nama “Piagam Jakarta”. Butir-butir yang tertuang dalam dasar negera Indonesia oleh panitia sembilan yaitu :

  1. Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/pewakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya disahkan pada sidang PPKI  tanggal 18 Agustus 1945. PPKI [Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia] atau Dokuritsu Junbi Inkai, yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 1945 merupakan badan khusus yang dibentuk untuk mempersiapkan segala sesuatu demi mewujudkan kemerdekaan Indonesia atas izin marsekal Jepang Hisaichi Terauchi.  Pada sidang tersebut, Pancasila disetujui untuk dicantumkan dalam pembukan UUD 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah. Dengan demikian, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.

Penetapan Hari Lahir Pancasila bukan merupakan perjalanan singkat dan mudah, akan tetapi perjalanan yang panjang dan bermakna. Demi mewujudkan bangsa yang utuh dan merdeka dari belenggu penjajah, banyak hal yang perlu dikorbankan sebagai perjuangan untuk meraih kemerdekaan. Tidaklah mudah bagi pejuang dan rakyat Indonesia di kala [zaman penajajahan] itu untuk mendapatkan kemerdekaan dan hak bangsa Indonesia. Berbagai upaya yang dilakukan oleh rakyat Indonesiauntuk memperjuangkan kemerderaan Indonesia, bahkan hingga nyawa yang menjadi taruhannya. Dengan demikian, kita sebagai generasi penerus bangsa sudah sepatutnya untuk menghargai perjuangan para pahlawan yang telah bertaruh nyawa demi kemerdekaan Indonesia dengan menjaga Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan yang ingin memecah belah persatuan Indonesia. Jadilah generasi bangsa yang cerdas, bermoral, dan mampu menghargai perbedaan. Jadilah generasi penerus bangsa dengan bersatu padu untuk membangun Indonesia yang lebih maju.

Detik.com News. [2020]. Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati 1 Juni 2020 Besok. //news.detik.com/berita/d-5035637/sejarah-hari-lahir-pancasila-yang-diperingati-1-juni-2020-besok [diakses pada 29 Mei 2021].

Kompas.com News. [2020]. Sejarah Hari Lahir Pancasila. //www.kompas.com/skola/read/2020/06/01/063000569/sejarah-hari-lahir-pancasila?page=all [diakses pada 29 Mei 2021].

Merdeka.com News. [2021]. Tujuan Pembentukan PPKI, Ketahui Sejarah dan Tugasnya. //www.merdeka.com/jateng/tujuan-pembentukan-ppki-ketahui-sejarah-dan-tugasnya-kln.html [diakses pada 29 Mei 2021].

Balai Pembinaan Ideologi Pancasila. [2021]. Hari Lahir Pancasila, Begini Kronologi dan Sejarahnya secara Lengkap. //bpip.go.id/bpip/berita/1035/389/hari-lahir-pancasila-begini-kronologi-dan-sejarahnya-secara-lengkap.html [diakses pada 29 Mei 2021].

 Kumparan News. [2020]. Isi Piagam Jakarta dan Perubahannya. //kumparan.com/berita-hari-ini/isi-piagam-jakarta-dan-perubahannya-1uhINQhU0sl/full [diakses pada 29 Mei 2021].

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề