Nilai bangsa Indonesia yang telah memiliki sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa adalah

Lihat Foto

Shutterstock.com

Ilustrasi persatuan Indonesia

KOMPAS.com – Setiap negara pasti memiliki suatu identitas yang membedekan dengan negara lainnya. Identitas tersebut dikenal sebagai identitas nasional.

Dilansir dari buku Pendidikan Kewargenagaraan [2020] karya Damri dan Fauzi Eka Putra, identitas nasional merupakan suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofi membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain.

Identitas nasional bersifat buatan dan sekunder. Bersifat buatan karena identitas nasional dibuat, dibentuk, dan disepakati oleh suatu warga bangsa sebagai idetitasnya.

Sementara bersifat sekunder karena identitas nasional lahir belakangan jika dibandingkan dengan identitas kesukubangsaan yang telah memiliki identitas primer yang berbeda-beda. Identitas nasional erat kaitannya dengan bagaimana suatu bangsa terbentuk secara historis.

Bentuk identitas nasional bangsa Indonesia

Identitas nasional bangsa Indonesia tercipta dari berbagai nilai-nilai kultural suku bangsa yang ada di setiap daerah. Nilai-nilai kultural tersebut kemudian dihimpun menjadi satu kesatuan yang akhirnya membentuk identitas nasional bangsa Indonesia.

Baca juga: Kebudayaan Nasional: Definisi dan Bentuknya

Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan [2020] karya Rosmawati dan Hasanal Mulkan, dijelaskan bentuk-bentuk identitas nasional bangsa Indonesia, yaitu:

  • Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia.
  • Bendera negara, yaitu Sang Merah Putih.
  • Lagu Kebangsaan, yaitu Indonesia Raya.
  • Lambang negara, yaitu Garuda Pancasila.
  • Semboyan negara, yaitu Bhinneka Tunggal Ika.
  • Dasar falsafah negara, yaitu Pancasila.
  • Konstitusi negara, yaitu UUD 1945.
  • Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
  • Konsepsi Wawasan Nusantara.
  • Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan nasional.

Bagi bangsa Indonesia, identitas nasional merupakan hal yang sangat penting karena telah memiliki dasar yang sangat kuat, berupa pancasila dan UUD 1945.

Lebih lanjut, Muhammad Ridha Iswardhana dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan [2020], menjelaskan pentingnya identitas nasional bagi bangsa Indonesia, yaitu:

Baca juga: Nilai Semangat Pendiri Bangsa

  • Menunjukkan keberadaan dan eksistensi bangsa Indonesia.
  • Menjadi penciri yang mudah dikenali dan membedakan dalam pergaulan antar bangsa [hubungan internasional].
  • Melindungi jadi diri bangsa dan negara Indonesia seiring dengan adanya tantangan globalisasi.
  • Menjaga eksistensi negara dalam hubungan internasional. Maksudnya adalah identitas nasional yang terwakili oleh negara maupun masyarakat Indonesia dalam interaksi berbagai bidang mampu menunjukkan bahwa negara Indonesia benar-benar terwujud.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Hari Lahir Pacasila menetapkan bahwa tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Dengan keputusan Presiden Republik Indonesia tersebut, segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia berkomitmen untuk memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

“Sejak diperkenalkannya pada tanggal 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno, dalam proses selanjutnya rumusan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai dasar negara,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia [Lemhannas RI] Letjen TNI [Purn] Agus Widjojo dalam Upacara Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2021.

“Pancasila sendiri merupakan nilai-nilai luhur yang digali dari budaya bangsa di nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara universal dan berlaku sepanjang zaman,” lanjut Agus. Kemudian Agus menyampaikan bahwa nilai-nilai luhur tersebut merupakan hasil kontemplasi dan perenungan panjang Ir. Soekarno yang didasarkan pada pemahaman dinamika geopolitik bumi nusantara secara utuh. Agus menegaskan bahwa sebagai dasar negara, Pancasila merupakan ideologi, pandangan dan falsafah hidup yang harus dipedomani bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Di tengah kemajemukan bangsa Indonesia, tentu bukan suatu hal yang mudah bagi para pendiri bangsa untuk merumuskan, menyepakati, menetapkan hingga mengesahkan Pancasila yang digagas oleh Bung Karno sebagai dasar negara. Namun dengan niat luhur dan mengesampingkan kepentingan kelompok, agama maupun golongan, akhirnya pada 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang tertuang di dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. “Pancasila sarat dengan nilai-nilai luhur bangsa yang berintikan semangat gotong royong di atas keberagaman yang harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari,” tutur Agus. Namun, harus diakui implementasi nilai-nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara masih jauh dari yang diharapkan bersama.

Saat ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai tantangan, termasuk pandemi Covid-19. Berbagai dampak ditimbulkan baik dalam bidang kesehatan, ekonomi maupun bidang lainnya. Agus menyampaikan bahwa hal tersebut seharusnya dapat menjadi titik balik bagi seluruh peserta upacara untuk mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam tindakan sehari-hari untuk menumbuhkan optimisme untuk berjuang menghadapi pandemi Covid-19 secara bersama-sama.

Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2021 mengangkat tema “Pancasila dalam Tindakan, Bersatu untuk Indonesia yang Tangguh”. Menurut Agus, dengan semangat gotong-royong yang terkandung dalam Pancasila, tentunya menjadi modal bersama bangsa untuk bersatu dalam tindakan menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, termasuk pandemi Covid-19. Tema tersebut juga seiring dengan tema Hari Ulang Tahun ke-56 Lemhannas RI, yakni “Dengan Semangat Kebangkitan Nasional, Kita Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan dalam Pemulihan Kesehatan Masyarakat dan Ekonomi Nasional”. Agus berharap dengan berlandaskan semangat kebangkitan nasional, Lemhannas RI melalui peran dan fungsinya bertekad menumbuhkan kembali semangat persatuan dan kesatuan dalam melawan pandemi Covid-19. “Hal ini juga didukung dengan kuatnya semangat dan keinginan masyarakat untuk memiliki kehidupan nasional yang aman dan sejahtera,” kata Agus.

Mengakhiri amanatnya, sesuai dengan tema Hari Lahir Pancasila tahun 2021, Agus mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Lemhannas RI untuk memahami dan menghayati bersama bahwa Pancasila telah membuat bangsa ini bersatu. “Oleh karenanya kita harus mengimplementasikan Pancasila dalam tindakan dan bersatu untuk Indonesia yang tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan yang bersifat nasional, regional maupun global,” tutup Agus.

NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP NAMA : FAIZAL PRADANA NIM : 140 161 7102 PRODI : PPKN Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental. Implikasi Pancasila sebagai dasar negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila ada peraturan [termasuk di dalamnya UUD 1945] yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut. Sedangkan sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk. Dengan demikian sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk dalam kehidupan sehari-hari. Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Ini berarti, Pancasila sebagai pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Discover the world's research

  • 20+ million members
  • 135+ million publications
  • 700k+ research projects
Join for free

NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP

NAMA : FAIZAL PRADANA

NIM : 140 161 7102

PRODI : PPKN

Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan kaidah negara yang fundamental, yang

berarti hukum dasar baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan semua peraturan

perundang-undangan yang berlaku dalam negara Republik Indonesia harus bersumber dan

berada di bawah pokok kaidah negara yang fundamental. Implikasi Pancasila sebagai dasar

negara, pada hakikatnya adalah sebagai sumber dari segala sumber hukum. Artinya segala

peraturan perundangan secara material harus berdasar dan bersumber pada pancasila. Apabila

ada peraturan [termasuk di dalamnya UUD 1945] yang bertentangan dengan nilai nilai luhur

Pancasila, maka sudah sepatutnya peraturan tersebut dicabut.

Sedangkan sebagai pendangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila berarti konsepsi dasar tentang

kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan

dalam menjalani hidup. Dalam konsepsi dasar itu terkandung gagasan dan pikiran tentang

kehidupan yang dianggap baik dan benar bagi bangsa Indonesia yang bersifat majemuk. Dengan

demikian sebagai Pandangan Hidup Bangsa, Pancasila berfungsi sebagai pedoman atau petunjuk

dalam kehidupan sehari-hari. Ini berati, Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan petunjuk

arah semua kegiatan atau aktivitas hidup dan kehidupan di segala bidang

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa sebenarnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai

budaya milik bangsa Indonesia sendiri yang diyakini kebaikan dan kebenarannya. Pancasila

digali dari budaya bangsa sendiri yang sudah ada, tumbuh, dan berkembang berabad-abad

lamanya. Oleh karna itu, Pancasila adalah khas milik bangsa Indonesia sejak keberadaannya

sebagai sebuah bangsa. Pancasila merangkum nilai-nilai yang sama yang terkandung dalam adat-

istiadat, kebudayaan, dan agama-agama yang ada di Indonesia. Ini berarti, Pancasila sebagai

pandangan hidup mencerminkan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam

kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah

ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi

dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini

kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang

tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek

kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan

didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup

suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri

kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat

membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan

memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik,

ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan

berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan

negerinya. baik secara monolitik ataupun terintegrasi dan menjadikan lingkungan sebagai mata

pelajaran tersendiri atau menjadi bagian dari topik dalam pembelajaran yang dikaitkan dengan

mata pelajaran di sekolah[Nisa, Nadiroh, & Siswono, 2018]

Nisa, N. C., Nadiroh, N., & Siswono, E. [2018]. KEMAMPUAN BERPIKIR TINGKAT

TINGGI [HOTS] TENTANG LINGKUNGAN BERDASARKAN LATAR BELAKANG

AKADEMIK SISWA. Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan Dan Pembangunan, 19[02],

1–14..

ResearchGate has not been able to resolve any citations for this publication.

ResearchGate has not been able to resolve any references for this publication.

Chapter

Full-text available

August 2015

  • Mujiyanto Mujiyanto

Salah satu upaya yang dilakukan yaitu pemulihan sumber daya di ekosistem terumbu karang dengan membuat habitat buatan. Secara alami dengan melihat pola hidup ikan dan biota lainnya di perairan, segala bentuk dan benda yang ditenggelamkan akan menjadi tempat berkumpulnya ikan maupun biota lainnya. Akan tetapi, satu akibat besar yang harus menjadi pertanyaan adalah “Apakah benda/barang tersebut ... [Show full abstract] akan berdampak positif atau negatif terhadap keberlangsungan siklus hidup ikan dan biota lainnya di perairan?”. Badan Penelitian Pengembangan Kelautan dan Perikanan melalui unit pelaksana teknisnya telah mengembangkan penerapan teknologi rehabilitasi dan pemulihan sumber daya perairan karang. Penerapan teknologi tersebut telah dilakukan sejak tahun 1990-an oleh Balai Penelitian Perikanan Laut di perairan Teluk Jemeluk Bali. Kemudian tahun 2000-an dikembangkan oleh Balai Penelitian Pemulihan dan Konservasi Sumberdaya Ikan dengan tujuan lebih spesifik yaitu bagi spesies ikan yang memiliki nilai ekonomis penting di perairan Teluk Saleh Nusa Tenggara Barat dan Kepulauan Seribu. Hal tersebut dilakukan sejak awal kajian dari tahun 1990-an dengan mempelajari 3 pola dasar kehidupan ikan, yaitu: a] Senang meliang diantara celah karang, dan sekali-kali keluar untuk menangkap mangsanya, b] Senang berenang diujung-ujung karang dan sekali-kali bersembunyi diantara celah karang apabila ada gangguan, dengan sifat menetap maupun hanya tinggal sementara, dan c] Kelompok ikan yang menyukai habitat dasar pasir. Hasil di ketiga lokasi tersebut menunjukkan perkembangan struktur komunitas ikan dan organisme penempel yang cukup signifikan. Perkembangan karang dimasing-masing terumbu terlihat berbeda dengan kecenderungan membentuk koloni di masing-masing sudut Terumbu Karang Buatan [TKB] yang memiliki kecerahan tertinggi. Nilai persentase kenaikan kelimpahan ikan rata-rata > 6 % dari kelimpahan sebelum penerapan TKB. TKB ini merupakan suatu objek atau benda ataupun bangunan lainnya yang tersusun dari berbagai material yang diletakkan di dasar perairan laut dengan tujuan untuk menggantikan fungsi utama dari terumbu karang alami.

View full-text

Preprint

Full-text available

March 2018

  • Muh Firyal Akbar

Realita sebuah Negara yang menuju perkembangan ke arah yang lebih baik dicirikan dengan tingkat pembangunan di negara tersebut. Dengan kata lain jika pembangunan di suatu Negara sudah menunjukkan geliat yang semakin maju maka akan berdampak pada tingkat pertumbuhan khususnya bidang ekonomi, sumber daya, politik dan bidang kehidupan bernegara lainnya. Di Indonesia, kata pembangunan sudah menjadi ... [Show full abstract] kata kunci bagi segala hal. Pengertian pembangunan sendiri seperti yang diungkapkan oleh Portes [1976] mendefinisikan pembangunan [development] sebagai transformasi ekonomi, sosial dan budaya. Pembangunan nasional adalah proses perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan masyarakat ke arah yang diinginkan, melalui kebijakan, strategi dan rencana. Pendapat lain menjelaskan Pembangunan pada hakekatnya adalah suatu proses transformasi masyarakat dari suatu keadaan pada keadaan yang lain yang makin mendekati tata masyarakat yang dicita­citakan; dalam proses transformasi itu ada dua hal yang perlu diperhatikan, yaitu keberlanjutan [continuity] dan perubahan [change], tarikan antara keduanya menimbulkan dinamika dalam perkembangan masyarakat [Djojonegoro,1996]. Secara umum, pembangunan diartikan sebagai usaha untuk memajukan kehidupan masyarakat dan warganya; sering kali, kemajuan yang dimaksudkan terutama adalah kemajuan material. Maka, pembangunan seringkali diartikan sebagai kemajuan yang dicapai oleh satu masyarakat di bidang ekonomi; bahkan dalam beberapa situasi yang sangat umum pembangunan diartikan sebagai suatu bentuk kehidupan yang kurang diharpakan bagi 'sebagian orang tersingkir' dan sebagai ideologi politik yang memberikan keabsahan bagi pemerintah yang berkuasa untuk membatasi orang­orang yang mengkritiknya [Budiman, 1995: 1­2]. Lebih lanjut dalam buku teori pembangunan dunia ketiga oleh budiman dijelaskan bahwa beberapa faktor yang dalam mengukur pembangunan ialah kekayaan rata­rata yang menjelaskan bahwa sebuah masyarakat dinilai berhasil melakukan pembangunannya bila pertumbuhan ekonomi masyarakat tersebut cukup tinggi. Selanjutnya ialah pemerataan yang menjelaskan bahwa pemerataan masuk dalam ukuran pembangunan dengan melihat ukuran berapa persen dari pendapatan nasional bruto[PNB] suatu negara dengan perhitungan 40% untuk penduduk miskin/termiskin, berapa persen oleh 1

View full-text

Conference Paper

Full-text available

November 2017

ABSTRAK: Sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang mendominasi penggunaan energi, dimana konsumsi energi pada sektor ini terus meningkat dari tahun ke tahun dan diprediksi akan mencapai 85% dari konsumsi energi nasional hingga tahun 2050. Pendekatan Nearly Zero Energi Building [nZEB] sepanjang daur hidup bangunan pada bangunan perumahan merupakan salah satu pendekatan untuk mengurangi ... [Show full abstract] laju konsumsi energi sektor perumahan. Pendekatan ini belum menjadi kebijakan yang diterapkan di Indonesia, oleh karena itu makalah ini mencoba mengidentifikasi kemungkinan penerapan pendekatan nZEB pada pembangunan perumahan MBR, khususnya terkait dengan potensi dan tantangannya. Hasil identifikasi menunjukkan beberapa potensi yang dapat dikembangkan diantaranya adalah optimalisasi penggunaan material lokal, optimalisasi pemanfaatan pencahayaan dan penghawaan alami di dalam bangunan, serta penggunaan sumber energy terbarukan yang dapat diproduksi masyarakat lokal. Beberapa tantangan yang perlu mendapat perhatian antara lain, belum adanya kebijakan yang mendukung program-program pengurangan konsumsi energy yang intensif dan terintegrasi, serta kurangnya pengetahuan masyarakat khususnya pada penggunaan teknologi tepat guna. Diperlukan upaya untuk mendorong penerapan pendekatan ini dengan melibatkan semua stakeholder dalam upaya meningkatkan dampak pada implementasinya. Kata kunci: building, energy, MBR, nZEB, perumahan 1. Pendahuluan Indonesia masih tergolong negara yang dianggap boros dalam penggunaan energi. Salah satu indikatornya adalah belum ada upaya penghematan energi yang serius di berbagai sektor di Indonesia, khususnya sektor perumahan atau sering disebut sektor rumah tangga. Konsumsi energi sektor rumah tangga mencapai 37.5% dari konsumsi energi final nasional [1] [2]. Proyeksi kebutuhan energi final rumah tangga tahun 2025 menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia [ESDM] mencapai sekitar 38 Juta TOE, bahkan mencapai 97 Juta TOE pada tahun 2050. Kebutuhan energi pada sektor rumah tangga ini didominasi oleh kebutuhan energi listrik yang terus mengalami pertumbuhan sebesar 7% per tahun, hingga pada tahun 2050 kebutuhan energi listrik diperkirakan mencapai 84% dari kebutuhan energi final untuk sektor rumah tangga [3].

View full-text

Conference Paper

Full-text available

June 2011

  • M Achyarsyah
  • Beny Bandanadjaja

Salah satu Ball valve yang digunakan pada industri ekploitasi minyak lepas pantai di sebuah perusahaan multinasional di lepas pantai Gresik, Indonesia, telah mengalami kegagalan material berupa kebocoran yang berupa retak pada saat di hidrotest pada tekanan 230 bar. Demi keamanan dan keselamatan, penggunaan seluruh Ball Valve yang sudah direncanakan terpaksa ditunda.Tujuan penelitian investigasi ... [Show full abstract] ini adalah untuk mencari penyebab dan akar penyebab dari kebocoran valve tersebut, sehingga pada akhirnya dapat diambil rekomendasi apakah Ball valve yang lain dinyatakan aman untuk digunakan atau tidak dapat digunakan sama sekali. Penelitian ini menggunakan metode analitik dan pengujian. ada dua penyebab utama retaknya material ini. Yang pertama, material telah mengalami beban yang berlebih dari batasnya, dan yang kedua material terlalu mudah retak meskipun beban yang dikenai masih di bawah batas amannya. Iterasi matriks kegagalan pada material ini telah mengerucutkan kesimpulan bahwa penyebabnya adalah material Ball Valve terlalu keras. Enam macam pengujian telah dikenakan pada material Super Dupleks ini. Didapatkan hasil bahwa akar masalah dari bocor akibat retak ini adalah adanya karbida yang disebabkan oleh tiga faktor; 1] kandungan karbon diatas batas standar, 2].Terdapat kandungan Vanadium, yang seharusnya tidak ada, dan 3]. Kemungkinan tidak sempurnanya proses Heat Treatment [dalam hal ini Solution Treatment]. Hal ini berakibat pada nilai kekerasan yang terlalu tinggi, dan nilai enegi impak yang terlalu rendah. Hasil investigasi membuahkan rekomendasi berupa pengujian kekerasan seluruh komponen Ball Valve untuk ditentukan apakah material yang bersangkutan OK atau NOT OK. Dari 4 buah pengujian yang dilakukan pengujian kekerasan adalah yang paling mudah untuk di lakukan di lapangan. Hal ini juga memungkinkan karena keempat pengujian tersebut memiliki hubungan yang linier. Dari 32 Material Ball Valve yang diuji, terdapat 2 buah yang NOT OK.

View full-text

Article

Full-text available

September 2011

  • Ari Sandhyavitri
  • Rey Sandi
  • Helmi Ahmad

Abstrak Untuk menghubungkan pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia, keterbatasan sumber daya material agregat alam di beberapa wilayah menjadi tantangan serius didalam peningkatan dan pembangunan jalan. Pembangunan struktur perkerasan lapisan base course dan sub-base course umumnya menggunakan material alam berupa batuan pecah/kerikil dalam jumlah banyak. Dampaknya terhadap lingkungan cukup ... [Show full abstract] signifikan. Selain itu transportasi material agregat alam dari quarry ke lokasi proyek dapat menimbulkan kemacetan lalu-lintas. Pemakaian lapisan daur ulang sub-grade jalan yang ada, dengan stabilisasi soil cement untuk konstruksi lapisan base dan sub-base course jalan, pada kondisi tertentu diperkirakan dapat meningkatkan efesiensi baik dari segi struktural, maupun pengurangan volume pemakaian bahan agregate alam, dan lebih ekonomis. Studi kasus pembangunan konstruksi perkerasan dengan stabilisasi bahan jalan lama [daur ulang] ruas jalan Kota Batak Petapahan yang terletak di Kabupaten Kampar - Provinsi Riau dianalisa dalam tulisan ini. Dengan kondisi CBR tanah dasar [jalan lama] 6%, dengan agregat kelas A [CBR 100%] diperoleh ketebalan lapisan base course 20 cm, dan agregat kelas B [CBR 50%] untuk sub-base course adalah 25 cm [total lapisan = 45 cm]. Sedangkan penggunaan stabilisasi tanah dasar [dengan campuran semen 5,5% dan Kekuatan Bahan 22 kg/cm 2 ] adalah 35 cm [22% lebih tipis dari penggunaan agegat]. Sedangkan dari segi ekonomi diperoleh efesiensi sekitar 10% [biaya pembangunan dengan penggunaan agregat Rp. 10,28 miliar, sedangkan soil cement Rp. 9,8 miliar]. Untuk studi kasus ini, ternyata penggunaan soil cement pada daur ulang jalan lama relatif lebih efesien dibanding penggunaan agregat alam. Kata Kunci: material perkerasan jalan, soil cement, agregat, base dan sub base course, biaya.

View full-text

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề