Nilai religius pada sila pertama Pancasila menjadi bukti bahwa

KOMPAS.com - Pancasila yang termuat dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan landasan bangsa yang mengandung tiga tata nilai utama, yakni dimensi spiritual, dimensi kultural, da dimensi institusional.

Dalam dimensi spiritual mengandung nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan keseluruhan nilai dalam falsafah negara.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), aktualisasi nilai spiritual dalam Pancasila tergambar dalam sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

Hal ini berati dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan tidak boleh meninggalkan prinsip keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam menjalankan tugas sebagai penyelanggara negara tidak hanya dituntut patuh terhadap peraturan yang ada tapi juga harus dilandasi bertanggung jawab kepada Tuhan.

Baca juga: Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara di Awal Kemerdekaan

Implementasi nilai religius Pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintah.

Tiga nilai utama tersebut harus menjadi pertimbangan dan perhatian dalam sistem serta proses penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan bangsa.

Nilai spiritualitas pun hendaknya menjadi pemandu bagi penyelenggaraan pemerintah agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar kewenangan dan ketentuan yang sudah digariskan.

Berikut contoh implementasi nilai religius pancasila dalam praktik penyelenggaraan pemerintah:

  • Pengakuan adanya causa prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa.
  • Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya.
  • Tidak memaksa warga negara untuk beragama, tetapi diwajibkan memeluk agama sesuai hukum yang berlaku.
  • Atheisme dilarang hidup dan berkembang di Indonesia.
  • Menjamin berkembang dan tumbuh suburnya kehidupan beragama, tolerensi antarumat dan dalam beragama.
  • Negara memfasilitasi bagi tumbuh kembangnya agama dan iman warga negara dan menjadi mediator ketika terjadi konflik antaragama.

Baca juga: Cerita Fotografer Istana Era Soeharto, Wajib Dites Pancasila untuk Dapat ID Liputan

Dalam buku Membangun Kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila (2015) karya Sutaryo dan kawan-kawan, Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap Tuhan sebagai pencipta alam semesta.

Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang atheis.

Nilai Ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan akan kebebasan untuk memeluk agama.

Kemudian menghormati kemerdekaa beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku diskriminatif antarumat beragama.

Menurut pandangan Bung Hatta, inti sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah penghargaan manusia sebagai makhluk Tuhan.

Baca juga: Perilaku Sehari-hari yang Mencerminkan Pancasila, Jawaban Soal TVRI 22 Juli SD Kelas 4-6

Masing-masing golongan bisa memahamai arti Ketuhanan Yang Maha Esa menurut paham agamanya.

Jikalau diantara manusia dengan manusia tidak ada harga menghargai, maka tidak bisa
dicapai suatu susunan dunia.

Semua manusia dengan segala keadaannya di hadapan Tuhan dipandang sama sebagai makhluk Tuhan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.