Orang atau lembaga yang kegiatannya mengirim menjual barang ke luar negeri disebut

Oleh Husnul Abdi pada 25 Mar 2021, 16:00 WIB

Diperbarui 25 Mar 2021, 16:00 WIB

Perbesar

Ekspor Impor [Image by Jason Goh from Pixabay]

Liputan6.com, Jakarta Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Keduanya merupakan wujud dari perdagangan internasional, yaitu kegiatan transaksi jual beli antara suatu negara dengan negara lainnya atas dasar kesepakatan bersama.

Sesuai dengan tujuan perdagangan internasional, ekspor dan impor tentunya juga memiliki tujuan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang tidak dapat terpenuhi karena adanya keterbatasan-keterbatasan tertentu. Kegiatan ini dapat dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain, baik seorang warga negara biasa, perusahaan, lembaga pemerintah, atau organisasi nirlaba.

Ekspor adalah kegiatan yang sangat penting bagi perekonomian suatu negara. Hal ini disebabkan karena penjualan barang dagangan atau komoditas dapat menambah pendapatan kotor negara. Tak heran dengan adanya kegiatan ekspor ini, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan penduduk tiap negara. 

Berikut Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber, Kamis [25/3/2021] tentang ekspor.

Perbesar

Ekspor Impor [Image by Andi Graf from Pixabay]

Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri, sedangkan impor adalah pemasukan barang dan sebagainya dari luar negeri. Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ekspor adalah pengiriman barang dagangan ke luar negeri.

Sederhananya, ekspor adalah aktivitas mengeluarkan produk barang dari dalam negeri ke luar negeri dengan tetap memenuhi standar peraturan dan ketentuan tertentu. Biasanya, suatu negara akan melakukan kegiatan ekspor adalah jika mereka mampu menghasilkan barang dalam jumlah yang cukup besar, dan kebutuhan dalam negerinya sudah terpenuhi.

Impor merupakan kebalikan dari kegiatan ekspor, yaitu kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Aktivitas impor ini biasanya dilakukan dalam skala besar dan didampingi oleh bea cukai. Pemerintah biasanya menetapkan tarif pajak untuk setiap produk impor pada para importir.  

Hal inilah yang menyebabkan produk atau barang impor mempunya harga yang lebih mahal ketimbang produk lokal atau dalam negeri. Konsumen merasakan dampak biaya pajak yang dibayarkan oleh para importir saat memasukkan barang ke suatu negara.

Ekspor adalah bentuk dari perdagangan internasional yang sangat penting bersama dengan impor untuk perekonomian dan kesejahteraan suatu negara. Oleh karena itu, kamu perlu mengenali tujuan serta manfaatnya.

Tujuan dari perdagangan internasional atau kegiatan impor dan ekspor adalah untuk memeroleh keuntungan. Kegiatan ekspor dan impor dalam perdagangan internasional adalah kegiatan yang memberikan banyak keuntungan bagi kedua belah pihak, salah satunya akan memperluas lapangan kerja.

Bahkan keuntungan kegiatan ekspor dan impor juga dapat menghasilkan devisa negara, hingga memiliki keuntungan di bidang politik, pertahanan dan sosial budaya.

Contoh kegiatan impor dan ekspor adalah pembelian barang-barang elektronik. Indonesia mendapatkan keuntungan dengan terpenuhinya kebutuhan masyarakat terhadap barang-barang tersebut. Sementara itu, negara yang membuat barang-barang elektronik tersebut mendapat keuntungan berupa devisa dari penjualan barang tersebut.

Perbesar

Ekspor dan Impor / Sumber: Pixabay

Peluang kerja yang terbuka luas

Manfaat yang pertama dari kegiatan ekspor dan impor adalah terbukanya peluang kerja yang sangat luas. Hal ini dikarenakan perdagangan internasional membantu menghasilkan lebih banyak lapangan pekerjaan melalui pembangunan industri-industri baru guna memenuhi permintaan produk di berbagai negara.

Tentunya hal ini akan membantu negara-negara untuk menurunkan tingkat pengangguran. Dengan begitu, buat seseorang yang belum mendapatkan pekerjaan akan lebih mudah untuk mendapatkan pekerjaan.

Memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan

Salah satu manfaat perdagaangan internasional adalah menambah pasar bagi perusahaan. Hal ini dilakukan dengan memproduksi secara optimal, tanpa takut kelebihan produksi dan harga jual yang turun.

Dengan adanya perdangan internasional pengusaha bisa menjalankan mesin-mesin produksinya secara maksimal dan menjual kelebihan produk yang dihasilkan ke luar negeri. Dengan begitu, tingginya produktivitas akan meningkatkan pendapatan.

Membuat hubungan baik antarnegara

Manfaat lainnya yang bisa dirasakan dari perdagangan internasional adalah terjalinnya hubungan baik antar negara. Hubungan baik tentu akan dibuat oleh negara-negara yang berpartisipasi. Setelah itu, kerjasama-kerjasama lainnya juga bisa dijalankan oleh negara tersebut.

Meningkatkan kemakmuran suatu negara

Perdagangan internasional atau kegiatan ekspor dan impor juga memiliki peranan untuk menaikkan pendapatan dari masing-masing negara yang bersangkutan. Hal ini dikarenakan negara yang kelebihan dan kekurangan akan suatu barang dapat menjual dan memperoleh barang yang dibutuhkan.

Adanya kegiatan ini maka akan membuat kebutuhan terpenuhi dan membuat pendapatan menjadi meningkat. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan negara akan meningkatkan kemakmuran suatu negara yang bersangkutan.

Kebutuhan hidup semakin mudah terpenuhi

Adanya kegiatan ekspor dan impor akan memudahkan setiap negara untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak diproduksi oleh negara tersebut. Hal ini bisa terjadi dikarenakan di setiap negara pasti memiliki kekayaan sumber dayanya masing-masing.

Misalnya saja kondisi geografis, iklim, tingkat penguasaan iptek, dan lain sebagainya. Ini semua nantinya bisa dikembangkan dengan memproduksi produk-produk di setiap negaranya.

Lanjutkan Membaca ↓

Jakarta -

Bagaimana sebuah barang dari suatu negara bisa sampai ke negara lainnya? Dalam lingkup perdagangan barang antarnegara [internasional], maka kita akan mengenal istilah ekspor dan impor.


Melansir dari modul Ekonomi Kelas XI bertajuk Perdagangan Internasional yang disusun oleh Sri Nur Mulyati, S. Pd., M.M., perdagangan baik itu barang/jasa yang dimaksud dapat dilakukan oleh antar individu [perseorangan], individu dengan pemerintah, maupun pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lainya.


Perseorangan, badan atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor-impor adalah eksportir dan importir.

Ekspor merupakan aktivitas menjual/mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri.


Contoh ekspor: Indonesia mengekspor rotan ke Amerika Serikat.


Ada dua cara yang dapat dilakukan dalam melakukan suatu kegiatan ekspor, yakni ekspor biasa, dan ekspor tanpa L/C. Perbedaan antara kedua cara tersebut terletak dalam penggunaan L/C sebagai alat pembayaran.


L/C atau letter of credit adalah perjanjian yang diterbitkan bank atas permintaan pembayaran, pada dokumen ekspor impor.


Impor

Sebaliknya, pengertian impor adalah aktivitas membeli barang dari luar negeri. Pada umumnya, kegiatan impor dilakukan karena barang tersebut tidak bisa ditemukan atau diproduksi dalam negeri.


Contoh impor: Amerika Serikat membeli kelapa sawit dari Indonesia.


Dalam pengertian ekspor dan impor, tentunya akan terdapat suatu sistem dan prosedur atau persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh kedua pihak atas dasar kesepakatan yang telah dibuat atau aturan-aturan yang berlaku.


Kegiatan ekspor impor biasanya akan didampingi oleh bea cukai, di mana pemerintah akan menetapkan tarif pajak untuk setiap produk dengan karakter khusus. Lembaga yang mengurus segala jalan arus barang internasional disebut kepabeanan.


Ekspor dan impor memiliki sektor perdagangan dan bisnis yang sangat luas, yang bisa meliputi sistem transportasi baik [darat, laut, udara], asuransi, kawasan industri, negosiasi, pergudangan [enterpot], perantara [brokerag], dan masih banyak lagi.


Ciri-ciri Ekspor dan Impor


Dikutip dari buku Kurikulum Berbasis Kompetensi bertajuk Eskpor Impor terbitan Kemendikbud, adanya praktik perdagangan internasional tersebut, menjadikan aktivitas ekspor dan impor mempunyai ciri-ciri seperti berikut:


Ekspor - impor dapat memberikan keuntungan bagi kepada kedua belah pihak dan kemungkinan pihak ketiga.

Ekspor - impor adalah peluang bagi semua orang atau suatu badan untuk melakukannya.

Ekspor - impor memerlukan sebuah kelancaran, kecepatan, dan ketepatan dalam proses pengelolaan arus barang.

Ekspor - impor tidak terlepas dari adanya campur tangan pemerintah, melalui kebijakan, pengendalian dan pengawasan.

Ekspor - impor erat kaitanya dengan perputaran uang [turnover money] barang dan jasa.

Ekspor - impor memerlukan tenaga-tenaga yang terampil dalam menangani masalah, serta mampu dalam berkompetensi.


Mengapa Ekspor - Impor Dilakukan?

Berikut adalah faktor-faktor yang mendorong negara untuk melakukan ekspor - impor dengan negara lain:


- Kebutuhan negara dan masyarakat.

- Adanya perbedaan selera

- Adanya perbedaan letak geografis dan sumber daya alamnya.

- Untuk meningkatkan sumber daya manusia.

- Meningkatkan pendapatan/pemasukan negara.

- Memperluas target pasar

- Mencari dan membangun hubungan serta dukungan dari luar negeri.


Manfaat dari Ekspor - Impor


Manfaat Perdagangan Internasional melalui ekspor dan impor Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut:


1. Transfer Teknologi

Adanya perdagangan luar negeri akan memungkinkan suatu negara untuk mempelajari cara manajemen dan teknik-teknik produksi lebih efisien dan modern.


2. Memenuhi Barang yang Tidak Dapat Diproduksi Dalam Negeri

Banyaknya perbedaan faktor-faktor seperti, geografi, iklim, dan pemahaman /penguasaan IPTEK telah mempengaruhi hasil produk di setiap negara. Adanya perdagangan internasional, akan mampu memenuhi kebutuhan setiap negara yang tidak diproduksi oleh negaranya sendiri.


3. Memperoleh dan Menambah Keuntungan Negara

Tujuan utama aktivitas ekspor-impor adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi.


4. Memperluas Pasar dan Peluang Kerja

Adanya perdagangan internasional, akan mampu membuat para pengusaha dapat menjalankan mesin atau alat produksinya secara maksimal, serta menjual kelebihan produknya keluar negeri, supaya menghindari adanya penurunan harga produk.


5. Menjalin Persahabatan Antar Negara

Terjadinya perdagangan internasional, dengan didasari oleh rasa saling membutuhkan, dapat menjadi salah satu cara untuk mempererat hubungan satu negara dengan negara lainnya.

Simak Video "Produk UMKM yang Pasti Laris di Mesir"

[lus/lus]

Kamu pasti pernah mendengar mengenai apa yang dimaksud ekspor. Namun, apakah kamu sudah tahu apa itu komoditas ekspor dan sebenarnya apa sih manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara? Ya, ada banyak hal yang pada dasarnya berkaitan dengan kegiatan ekspor ini. 

Hal yang juga lekat hubungannya dengan kegiatan ekspor tentu saja adalah pelakunya alias eksportir. Eksportir adalah orang yang menjual barang atau produknya hingga ke luar negeri. Peluang untuk menjadi seorang eksportir di Indonesia, sebenarnya terbuka cukup luas. Alasan utamanya karena memang ada banyak produk dari Indonesia yang dibutuhkan dan diminati oleh masyarakat dunia. Namun, prosesnya tidak mudah. Ada banyak tahapan yang perlu dilalui terlebih dahulu. 

Apa yang Dimaksud Ekspor? 

Jika dilihat dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan, apa yang dimaksud ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean sedangkan eksportir adalah orang perseorangan atau lembaga atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan, yang melakukan ekspor. 

Lalu, apa itu daerah pabean? Daerah pabean adalah suatu wilayah Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara di dalam Zona Ekonomi Eksklusif [ZEE]. 

Secara umum, kegiatan ekspor dilakukan oleh negara yang mampu menghasilkan suatu produk dalam jumlah besar dan sudah mampu pula memenuhi kebutuhan warganya akan produk tersebut. Lantaran itu, produk tersebut kemudian dikirimkan ke luar negeri atau negara yang tidak mampu memproduksinya dengan tujuan mendapatkan keuntungan dari proses jual beli atau perdagangan. 

Pengiriman produk ini dilakukan dengan mengikuti standar aturan dan ketentuan yang berlaku di masing-masing negara dan melibatkan Bea Cukai sebagai pihak pengawasnya. 

Kegiatan ekspor ini pada akhirnya bisa menciptakan banyaknya permintaan baru dari pasar internasional yang menjadikan para produsen di dalam negeri terus berusaha untuk menciptakan ide kreatif dan inovasi pada produk yang mereka hasilkan. Hal ini dilakukan karena kegiatan ekspor telah membuka peluang meluasnya pasar bagi bisnis tertentu.

Apa itu Eksportir?

Pelaku ekspor disebut dengan eksportir. Jika didefinisikan secara umum, eksportir adalah orang perseorangan atau badan hukum yang melakukan kegiatan ekspor. Eksportir bisa dikategorikan menjadi dua, yaitu eksportir produsen dan eksportir non-produsen.

Eksportir Produsen

Eksportir produsen merupakan perusahaan eksportir yang juga memproduksi barang. Syarat untuk menjadi seorang eksportir produsen, yaitu:

  • Memiliki Izin Usaha Industri
  • Memiliki NPWP
  • Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi dan pejabat yang ditunjuk [secara berkala setiap tiga bulan] yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti: tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan.

Eksportir Non-Produsen

Eksportir non-produsen adalah eksportir yang mengekspor atau mengirim barang milik perusahaan lain atau yang biasa disebut dengan eksportir umum. Syarat yang perlu dipenuhi jika ingin menjadi seorang eksportir non-produsen, adalah:

  • Memiliki Surat Izin Usaha  Perdagangan
  • Memiliki NPWP
  • Memberikan Laporan realisasi ekspor kepada Dinas Perindag atau instansi/pejabat yang ditunjuk [setiap tiga bulan] yang disahkan oleh Bank Devisa dengan melampirkan surat pernyataan seperti tidak terlibat tunggakan pajak, tidak terlibat tunggakan perbankan, tidak terlibat masalah kepabeanan

Jika diklasifikasikan secara umum, maka syarat untuk menjadi seorang eksportir adalah:

  • Mendaftarkan diri secara resmi kepada instansi pemerintah urusan perdagangan
  • Berbadan hukum seperti perusahaan atau organisasi. Hal ini perlu dibuktikan dengan legalitas yang sah berupa Firma, PT, CV, Persero, Perum, dan lain sebagainya
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak[NPWP] karena aktivitas ekspor pun akan terkait dengan perpajakan. 
  • Memiliki Izin berupa Surat Izin Usaha Perdagangan [SIUP] untuk jenis aktivitas di bidang usaha perdagangan yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan. Sementara, usaha di bidang industri harus memiliki Surat Izin Industri yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian. 

Baca Juga: Mengembangkan Bisnis Ke Luar Negeri? Persiapkan Dokumen Ekspor Impor Berikut!

Peran Eksportir

Orang yang menjual barang ke luar negeri melalui kegiatan ekspor alias eksportir memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri. Peran dan tanggung jawab tersebut, antara lain: 

  • Berkomunikasi dan bernegosiasi langsung terhadap perusahaan atau organisasi asing.
  • Menawarkan dan menjual suatu produk kepada perusahaan atau organisasi asing.
  • Tanggung jawab utama eksportir adalah menjaga kondisi dan kualitas barang yang akan diekspor hingga sampai ke tangan pembeli.
  • Memperkenalkan produk dalam negeri kepada perusahaan asing atau pasar internasional.
  • Menjalin kerjasama dengan konsumen baru dari berbagai negara asing.

Manfaat Eksportir

Eksportir dengan seluruh kegiatan ekspornya, baik langsung maupun tidak, telah mendatangkan banyak manfaat, baik untuk dirinya dan negara. Manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara tersebut, antara lain:

Meningkatkan devisa negara

Kegiatan ekspor atau mengirimkan produk dari Indonesia ke luar negeri yang dilakukan oleh para eksportir secara otomatis akan meningkatkan pendapatan ekonomi negara. Kegiatan ekspor juga bisa membuka peluang pasar baru di luar negeri menjadi lebih luas, menumbuhkan investasi, dan melebarkan cakupan pasar domestik.

Mengembangkan Industri Dalam Negeri

Eksportir berperan sebagai orang yang menjual barang ke luar negeri disebabkan karena adanya permintaan akan suatu barang dari luar negeri terlebih dahulu. Permintaan yang datang nantinya akan berpengaruh langsung terhadap perkembangan industri pada negara tersebut dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. 

Melatih Diri untuk Bersaing di Pasar Internasional

Menjadi eksportir atau melakukan kegiatan ekspor secara langsung memberikan dampak untuk lebih terbiasa bersaing di pasar dan perdagangan internasional.

Membuat Harga Produk Terkendali

Manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara lainnya adalah untuk menangani kelebihan kapasitas pada suatu produk di sebuah negara sekaligus mengendalikan harga produknya. Ini disebabkan pada saat produk mudah diproduksi dan kapasitasnya melimpah, harga produk di dalam negeri akan menjadi lebih murah. Untuk menangani hal ini diperlukan adanya kegiatan ekspor ke negara yang lebih membutuhkan agar harga produk dapat tetap terkendali.

Membuka Banyak Lapangan Kerja

Kegiatan ekspor secara tidak langsung akan menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran. Selain itu, pertumbuhan ekspor di Indonesia akan memunculkan lapangan pekerjaan yang menyebabkan penurunan angka kemiskinan.

Cara Perhitungan Pajak Ekspor

Kegiatan ekspor memang tidak bisa terlepas kaitannya dengan pajak. Dalam kegiatan ini, ada beberapa barang atau produk yang dikenakan biaya pajak ekspor, yaitu ekspor kayu, crude palm oil, dan rotan.

Ada dua cara perhitungan pajak ekspor, yakni: 

1. Perhitungan terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad valorem [persentase]. 

Pajak ekspor dihitung sebagai berikut: 

Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Harga Patokan Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

2. Perhitungan terhadap barang ekspor yang dikenakan tarif ad naturam [spesifik]. 

Pajak Ekspor dihitung sebagai berikut: 

Pajak Ekspor = Tarif Pajak Ekspor x Jumlah Satuan Barang x Kurs

Baca Juga: Mari Memahami Pengertian dan Fungsi Pajak

Produk yang Termasuk dalam Komoditas Ekspor

Pengertian dari komoditas ekspor adalah produk atau barang-barang yang diperdagangkan oleh suatu negara ke negara lainnya. Barang-barang ini bisa dalam bentuk bahan mentah maupun barang yang sudah jadi dan memiliki merek dagang sendiri. 

Indonesia juga merupakan salah satu negara yang banyak melakukan kegiatan ekspor barang ke negara lain. Produk atau barang-barang yang menjadi komoditas ekspor unggulan dari Indonesia sangat beragam, di antaranya adalah:

  • Karet menjadi salah satu komoditas ekspor yang paling penting di Indonesia karena memang Indonesia adalah negara penghasil karet terbesar kedua di dunia. Produk karet banyak dikirim ke wilayah Jepang, Cina, dan Amerika.

  • Bukan hanya kayu dalam bentuk mentah, produk olahan kayu seperti mebel dari Indonesia juga memiliki banyak peminat di pasar internasional. Misalnya, di Jepang, Cina, Amerika Serikat, dan juga negara Uni Eropa.

  • Hal yang cukup ironis memang terjadi pada bidang komoditas ekspor produk tekstil atau kain ini. Masyarakat Indonesia banyak sekali yang mendatangkan produk kain dari luar negeri dengan berbagai alasan, padahal di beberapa negara, produk tekstil Indonesia justru jauh lebih digemari. Contohnya, di negara-negara Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Panama, Itali, Kanada, Meksiko, Belanja, Spanyol, Perancis, Jepang, Australia, Singapura, dan masih banyak lagi.

  • Kelapa sawit adalah bahan yang dijadikan sebagai bahan baku minyak goreng, mentega, sabun, dan berbagai produk kecantikan. Sebagian besar kelapa sawit akan diekspor dalam bentuk minyak sawit dan minyak inti sawit palm kernel oil. Produk kelapa sawit Indonesia biasanya dikirimkan ke beberapa negara seperti Pakistan, India, dan China.

  • Indonesia sebagai salah satu negara tropis memiliki prospek perkembangan industri kayu yang bagus dan melimpah. Selain kayu, pulp kertas juga merupakan hasil hutan yang dikirimkan ke luar negeri.

  • Kamu pasti masih ingat sejarah Indonesia yang mengisahkan bahwa banyak negara yang tertarik dengan rempah-rempah asli Indonesia. Ketertarikan inilah yang akhirnya menjadikan beberapa negara menjajah Indonesia selama bertahun-tahun. Saat ini, banyak rempah-rempah dari Indonesia yang dijadikan komoditas ekspor ke negara Cina, India, Vietnam, sampai Belanda.

  • Ada banyak jenis kopi asli Indonesia yang sangat digemari penduduk dunia, misalnya kopi Gayo atau kopi Toraja. Negara tujuan ekspor dari komoditas ekspor kopi ini adalah Brazil, Spanyol, Italia, Argentina, Amerika Serikat, Turki, India, Tiongkok, Thailand, Jepang, Vietnam, Pakistan, Malaysia, Hongkong, Sri Lanka, dan Mesir.

  • Cita rasa yang unik dari biji coklat membuat produk kakao menjadi banyak diincar oleh pasar Internasional. Kakao umumnya akan diekspor dalam bentuk biji coklat maupun dalam bentuk produk olahan. Negara-negara yang mengimpor kakao dari Indonesia adalah Malaysia, Singapura, Thailand, Cina, India, Filipina, Taiwan. Swiss, dan Rusia.

  • Indonesia juga dikenal sebagai negara penghasil batu bara. Produk ini sudah dikirim ke berbagai negara, seperti Jepang, Vietnam, dan Korea Selatan.

  • Alas kaki berupa sepatu ataupun sandal, juga merupakan salah satu komoditas ekspor Indonesia yang banyak dibutuhkan. Jenis bahan alas kaki yang diekspor bervariasi, mulai dari alas kaki berbahan kulit, karet, kain maupun alas kaki khusus untuk difabel. Negara yang membutuhkannya antara lain adalah Belgia, Amerika, Kanada, Chili, Panama, Jepang, dan masih banyak lagi.

Seluruh hal yang menjadi komoditas ekspor dari suatu negara, pada dasarnya dipengaruhi oleh 3 faktor penting, yakni faktor alam, faktor teknologi, dan faktor besarnya biaya produksi. 

Baca Juga: Inspirasi Kerajinan Ekspor yang Menarik dari Indonesia

Kesimpulan

Apa yang dimaksud ekspor adalah suatu aktivitas mengeluarkan barang dari daerah pabean di suatu negara ke negara lainnya. Sementara, pelaku ekspor disebut eksportir.

Eksportir adalah badan hukum atau orang perseorangan yang melakukan kegiatan ekspor yang dilakukan dalam skala besar dan melibatkan Bea Cukai sebagai pengawas lalu lintas suatu negara.

Ada banyak manfaat eksportir dan manfaat melakukan kegiatan ekspor bagi suatu negara adalah dapat meningkatkan devisa, mengendalikan harga produk, sampai dengan membuka banyak lapangan kerja baru. 

Di Indonesia, produk-produk yang menjadi komoditas ekspor adalah produk yang banyak diminati oleh penduduk di negara lain. Untuk terus mendukung hal ini, ada baiknya kita mulai untuk lebih mencintai produk hasil buatan anak negeri, dan mengurangi kegiatan impor mendatangkan produk dari luar negeri. Karena sebenarnya produk hasil karya asli Indonesia tidak kalah dalam hal kualitas jika dibandingkan dengan produk luar. 

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề