Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga

Jakarta -

Orang atau badan yang melakukan kegiatan ekonomi disebut pelaku ekonomi. Dengan kata lain, pelaku ekonomi adalah subjek yang menjalankan atau melakukan kegiatan ekonomi yang terdiri dari produksi, konsumsi, dan distribusi.

Dengan begitu, orang atau badan yang melakukan kegiatan produksi disebut produsen, sementara yang melakukan konsumsi disebut konsumen, dan adapun yang melakukan distribusi disebut distributor.

Namun, pelaku ekonomi dalam produksi dan konsumsi tidak hanya produsen dan konsumen, tetapi meliputi juga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Secara garis besar, pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat sektor besar. Sektor-sektor tersebut yakni rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi, rumah tangga pemerintah, dan rumah tangga luar negeri.

Mengutip Modul Modul Kemdikbud Pembelajaran SMA Ekonomi: Peran Pelaku Ekonomi dalam Kegiatan Ekonomi, berikut ini dia peran tiap-tiap pelaku ekonomi.

1. Rumah Tangga Konsumsi

Rumah tangga konsumsi memiliki faktor-faktor produksi, seperti tanah, tenaga kerja, modal, dan kewirausahaan. Sebagai pemilik faktor produksi, rumah tangga konsumsi akan menjual faktor-faktor produksi kepada produsen sehingga mendapat kompensasi berupa sewa, upah atau gaji, bunga, dan keuntungan.

Dalam kegiatan perekonomian, pihak konsumen memiliki peran antara lain:

a. Sebagai pemakai barang atau barang yang dihasilkan oleh produsen.b. Menyediakan faktor-faktor produksi.c. Dapat memengaruhi kebijaksanaan pemerintah dalam rangka melindungi konsumen.d. Memperlancar peredaran atau perputaran barang dan jasa.

e. Dapat menaikkan harga faktor-faktor produksi, artinya dapat menaikkan harga sewa, upah, bunga, dan laba.

2. Rumah Tangga Produsen

Sebagai pelaku ekonomi kelompok rumah tangga produksi berperan melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.

a. Sebagai penghasil barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen.b. Sebagai pemakai atau pengguna faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh konsumen.c. Dapat memengaruhi kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan produksinya.d. Memperlancar penyediaan barang atau jasa yang dibutuhkan konsumene. Dapat meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) sehingga akan meningkatkan kemakmuran bangsaf. Sebagai pihak yang dapat meningkatkan inovasi-inovasi di bidang produksi barang atau jasa.

g. Melakukan pembayaran faktor-faktor produksi sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3. Rumah Tangga Pemerintah

Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi guna menciptakan iklim yang sehat bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi, yakni kebijakan fiskal, kebijakan moneter, dan kebijakan keuangan internasional.

Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah mengatur, mengendalikan dan mengadakan pengawasan terhadap jalannya roda perekonomian masyarakat. Sementara sebagai pelaku produksi rumah tangga, pemerintah berperan menanamkan berbagai investasi untuk menghasilkan barang dan atau jasa lebih lanjut.

Dengan begitu, kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah adalah:a. Menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung.b. Membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang kebutuhan pemerintah.c. Meminjam uang dari luar negeri.d. Menyewa tenaga kerja.

e. Menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.

4. Masyarakat Luar Negeri

Peran masyarakat luar negeri dalam pelaku ekonomi adalah melaksanakan kegiatan perdagangan internasional yang berupa kegiatan ekspor dan impor. Ekspor adalah kegiatan mengirimkan barang dagangan ke luar negeri, sedangkan impor merupakan kegiatan memasukkan barang dagangan dari luar negeri.

Kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri dalam kegiatan ekonomi adalah:a. Menyediakan kebutuhan barang impor.b. Membeli hasil barang ekspor suatu negara.c. Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.d. Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur devisa, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.

e. Sebagai penghubung antara pasar uang dalam negeri dan luar negeri.

Simak Video "Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Kemenkumham Beberkan Persyaratan"



(pal/pal)

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga
Lihat Foto

Pengertian ekspor dan impor

KOMPAS.com - Ketika membeli atau menjual barang kita mengenal istilah ekspor dan impor.

Melansir Buku Panduan Export & Import (2018), secara sederhana impor adalah kegiatan memasukkan barang dari luar negeri ke dalam negeri.

Contohnya baju merk desainer asal Perancis, sepeda buatan Inggris, kedelai dari Amerika Serikat, dan semua yang masuk ke Indonesia dari luar negeri adalah barang impor.

Orang atau perusahaan yang memasukannya atau melakukan kegiatan impor disebut dengan importir.

Sementara ekspor kebalikannya. Ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari dalam negeri ke luar negeri.

Contohnya biji kopi yang tumbuh di Flores, Nusa Tenggara Timur, dijual di mancanegara mulai dari Amerika Serikat hingga Eropa.

Baca juga: Impor: Pengertian dan Manfaatnya

Kegiatan mengirim biji kopi ke luar negeri itu disebut dengan ekspor.

Orang atau perusahaan yang mengeluarkan barang atau melakukan kegiatan ekspor disebut dengan eksportir.

Dalam perdagangan internasional, kegiatan ekspor dan impor diawasi dan diurusi oleh badan pabenan atau customs.

Pabean di Indonesia yakni Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di bawah Kementerian Keuangan memungut bea atas barang yang keluar dan masuk.

Tujuan ekspor dan impor

Ekspor dilakukan untuk mencari untung dari menjual barang yang berlebih atau tidak digunakan di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK

Ilustrasi impor.

Misalnya, negara-negara Arab yang merupakan ladang minyak melakukan ekspor karena pasokan minyak di negaranya berlimpah.

Namun beda halnya dengan ekspor, impor dilakukan karena berbagai alasan.

Di masa lampau, barter atau pertukaran barang dilakukan karena kebutuhan.

Di abad 16 misalnya, para pelayar dari Portugis menukar emas dan berlian agar bisa mendapatkan rempah-rempah dari Nusantara.

Rempah-rempah itu dibutuhkan sebagai bahan pengolah makanan sebab tidak tersedia di Eropa.

Dilansir dari Globalization 101, hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain.

Baca juga: Ekspor: Pengertian dan Manfaatnya

Tak cuma memenuhi kebutuhan, alasan impor dilakukan di antaranya:

  • Barang atau jasa penting bagi keberlangsungan hidup, contohnya bahan pangan dan bahan bakar
  • Barang atau jasa diinginkan masyarakat namun tidak tersedia di dalam negeri, contohnya pakaian, sepatu dengan merk tertentu
  • Barang atau jasa yang dibutuhkan atau diinginkan akan lebih murah dan lebih efisien jika dibeli dari luar negeri ketimbang diproduksi dalam negeri, contohnya bawang putih dari China yang lebih murah dibanding bawang putih lokal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga

Orang atau lembaga yang melakukan kegiatan ekspor dan impor adalah pengertian Rumah tangga
Lihat Foto

XINHUA/LIU HONGRU via DW INDONESIA

Pelabuhan Internasional Hambantota, Sri Lanka, adalah salah satu proyek infrastruktur terbesar yang dibiayai China. Apa yang dimaksud dengan ekspor dan impor, ekspor impor, ekspor adalah, impor adalah, ekspor dan impor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekspor impor adalah istilah yang barangkali sudah tak asing lagi. Ekspor dan impor sendiri merupakan kegiatan perdagangan internasional atau perdagangan antar-negara.

Apa yang dimaksud dengan ekspor dan impor (ekspor dan impor)?

Ekspor

Pengertian ekspor yang merujuk pada Peraturan Pemeruntah Nomor 10 Tahun 2021, ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean.

Daerah pabean adalah suatu daerah milik Republik Indonesia yang terdiri dari wilayah darat, perairan, dan udara, yang juga mencakup seluruh daerah tertentu yang berada di dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

Baca juga: Apa Itu Depresiasi dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Sederhananya, arti ekspor yakni kegiatan menjual barang atau jasa ke luar negeri. Seseorang atau lembaga yang melakukan ekspor disebut dengan eksportir.

Aktivitas ekspor adalah biasanya terjadi ketika suatu negara sudah mampu memproduksi barang atau jasa yang jumlahnya besar dan kebutuhan di dalam negeri sudah mencukupi.

Sehingga, kelebihan produksi barang tersebut bisa dikirim untuk dijual di negara lain. Saat melakukan ekspor, maka negara tersebut akan menerima pemasukan yang biasa disebut sebagai devisa.

Semakin sering suatu negara melakukan ekspor, maka semakin besar pula keuntungan devisa yang diperoleh.

Baca juga: Apa Itu Rentenir dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Jenis ekspor

Di Indonesia, jenis ekspor adalah terbagi menjadi dua yakni ekspor migas dan ekspor non-migas. Komoditas migas seperti minyak bumi dan gas.

Sementara non-migas seperti hasil-hasil pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kerajinan, barang industri, dan mineral hasil tambang.

Dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, berikut beberapa faktor yang mempengaruhi ekspor:

  • Keadaan pasar di luar negeri
  • Iklim usaha yang diciptakan pemerintah
  • Keahlian eksportir merebut pasar luar negeri
  • Ketentuan perjanjian internasional
  • Untuk Indonesia, komoditas ekspor adalah karet, minyak sawit, gas alam, batu bara, hasil hutan, hingga produsen garmen dan tekstil.

Baca juga: Apa Itu Cadangan Devisa: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Contohnya

Impor

Impor adalah istilah yang sudah tak asing lagi dalam perdagangan internasional. Lawan dari impor adalah ekspor (ekspor impor). Apa yang dimaksud dengan impor?

Arti impor merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, impor adalah kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean.

Pemasukan barang atau jasa dari luar negeri atau daerah pabean untuk diedarkan ke dalam negeri atau daerah lalu lintas bebas.

Untuk jasa yang diterima dari luar negeri, seperti asuransi, transportasi, tenaga asing diperhitungkan juga sebagai impor.

Baca juga: Mengenal Arbitrasi: Pengertian, Contoh, dan Bedanya dengan Mediasi

Sementara itu dikutip dikutip dari Buku Ekspor dan Impor (2019) karangan Wahyu Puji, impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain.

Pada umumnya, pembelian barang impor adalah barang-barang yang tak bisa diproduksi di dalam negeri.

Orang atau lembaga yang mendatangkan barang impor disebut dengan importir. Salah satu alasan mengimpor barang adalah karena mendapatkan keuntungan.

Keuntungan diperoleh karena harga barang impor yang dijual bisa lebih murah ketimbang barang atau jasa yang sama yang diproduksi di dalam negeri.

Jenis-jenis barang dari impor adalah barang konsumsi atau barang jadi, barang modal, bahan baku, dan bahan penolong.

Baca juga: Apa Itu Ekuitas: Pengertian, Jenis, Perhitungan, dan Contohnya

Ada beberapa alasan melakukan impor adalah antara lain:

  • Negara yang mengimpor tidak bisa memproduksi barang tersebut karena ketiadaan bahan baku, keterampilan, dan sebagainya.
  • Negara pengimpor bisa saja memproduksi barang itu sendiri, namun biayanya lebih mahal yang nantinya akan membuat harga barang yang dijual lebih mahal
  • Negara pengimpor sudah bisa menghasilkan sendiri, namun tak cukup untuk memenuhi permintaan di dalam negeri.

Impor seperti pedang bermata dua, bisa memberikan manfaat namun juga menimbulkan kerugian, terutama untuk produsen di dalam negeri karena bisa kalah bersaing dengan produk impor, baik dari sisi harga maupun kualitas.

Selain itu, impor adalah aktivitas mengurangi cadangan devisa negara yang bisa membuat neraca perdagangan negara mengalami defisit.

Baca juga: Apa Itu Restrukturisasi dan Restrukturisasi Kredit?

Berikut beberapa manfaat impor adalah:

  • Mendapatkan barang atau jasa yang tak bisa dihasilkan di dalam negeri
  • Mendapatkan pasokan bahan baku untuk industri di dalam negeri
  • Mendapatkan teknologi yang lebih modern dari barang yang diimpor
  • Mengendalikan inflasi karena barang impor lebih murah
  • Suatu negara bisa fokus memproduksi barang atau jasa tertentu

Contoh kegiatan impor adalah negara Indonesia yang setiap tahun mengimpor minyak dari negara-negara Timur Tengah. Sebaliknya, negara-negara Arab setiap tahun mengimpor minyak sawit atau CPO dari Indonesia.

Hingga saat ini tidak ada negara yang bisa benar-benar mandiri tanpa membutuhkan barang atau jasa dari negara lain. Artinya, kegiatan ekspor impor (ekspor dan impor) adalah perdagangan antar-negara yang tak mungkin bisa dihindari.

Baca juga: Apa Itu Impor: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.