Orang yang tidak wajib melaksanakan salat jum at adalah

Orang yang tidak wajib melaksanakan salat jum at adalah
ilustrasi sholat. ©2020 Merdeka.com

JATIM | 12 November 2021 13:20 Reporter : Edelweis Lararenjana

Merdeka.com - Diketahui bahwa hukum salat jumat dalam Islam adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim, dan sunnah bagi wanita muslim. Seperti namanya, salat jumat dilaksanakan pada hari jumat bertepatan dengan waktu salat dzuhur. Khusus bagi wanita muslim, hanya perlu melaksanakan salat dzuhur seperti biasa saja karena sunnah baginya untuk menunaikan salat jumat.

Hal ini lantas membuat salat jumat dikonotasikan sebagai ibadah khusus dan wajib untuk umat muslim laki-laki. Ibadah salat jumat sendiri adalah penting, karena terdapat banyak sekali keutamaan dan keistimewaan yang tidak bisa didapat di hari-hari lain. Selain itu, hari Jumat juga adalah hari di mana banyak peristiwa penting terjadi.

Pentingnya ibadah salat jumat diperkuat dengan hadist yang berbunyi, “Sebaik-baiknya hari yang matahari terbit padanya adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, masuk dan keluar dari surga dan hari kiamat hanya akan terjadi pada hari Jumat.” (HR. Muslim).

Berikut informasi selengkapnya mengenai ibadah salat jumat mulai dari hukum, syarat, hingga tata caranya yang perlu diketahui, dilansir dari liputan6.com.

2 dari 4 halaman

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, hukum salat jumat adalah wajib bagi setiap laki-laki muslim dan sunnah bagi wanita muslim. Hukum atau ketentuan tersebut sudah tercantum dalam Al-Quran dan Hadist dalam Surat Al Jumuah ayat 9 yang berbunyi;

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al Jumuah: 9).

Di dalam Al-Quran pula, salat Jumat disebut sebagai ibadah yang wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim dengan arti yang berbunyi;

"Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim).

3 dari 4 halaman

Dalam pelaksanaannya, salat jumat memiliki beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar salat menjadi sah dan lengkap, yaitu;

  1. Salat Jumat dilakukan di suatu tempat (desa atau kota) yang termasuk ke dalam lingkup perkampungan.
  2. Dilakukan ketika sudah mulai waktu dzuhur
  3. Wajib dilakukan secara berjama'ah dengan jumlah minimal yang hadir dalam salat jumat adalah sebanyak 40 orang.
  4. Dimulai dengan khutbah (termasuk membaca rukun khutbah) sebelum melaksanakan salat Jumat.
  5. Salat Jumat sudah dapat dimulai ketika khatib telah membacakan rukun dua khutbah.

Selain itu, terdapat juga syarat wajib salat Jumat yang juga tidak kalah penting untuk dipahami, antara lain;

  1. Beragama Islam.
  2. Sudah dewasa atau baligh.
  3. Tidak gila atau mengalami gangguan mental lainnya.
  4. Laki-laki (wanita tidak wajib sholat Jumat).
  5. Sehat jasmani dan rohani (orang sakit tidak wajib salat Jumat).
  6. Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib salat Jumat).
  7. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib mengerjakan salat Jumat. Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang berbunyi; "Bagi musafir tidak wajib salat Jumat." (HR. Daruquthni).

4 dari 4 halaman

Berikut adalah tata cara salat jumat yang penting diketahui dan diikuti;

  1. Membaca niat sholat Jumat
  2. Takbiratul ihram (Allahu akbar)
  3. Membaca doa iftitah
  4. Membaca surah al-Fatihah.
  5. Membaca surah pendek
  6. Ruku dengan tumaninah.
  7. Itidal dengan tumaninah.
  8. Sujud dengan tumaninah.
  9. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.
  10. Sujud kedua dengan tumaninah.
  11. Berdiri lagi menunaikan rakaat yang kedua.
  12. Membaca surah al-Fatihah.
  13. Membaca surah pendek
  14. Ruku dengan tumaninah.
  15. Itidal dengan tumaninah.
  16. Sujud dengan tumaninah.
  17. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.
  18. Sujud kedua dengan tumaninah.
  19. Tasyahud akhir dengan tumaninah.
  20. Membaca salam menengok ke kanan dan ke kiri, hingga wajah samping nampak di belakang.

Sementara itu, sbeleum Anda mengerjakan salat jumat ada baiknya Anda melakukan hal-hal yang disunnahkan seperti di bawah ini;

  • Mandi yang bersih
  • Memotong kuku dan mencukur kumis
  • Memakai pakaian yang rapi dan bersih (diutamakan yang berwarna putih)
  • Memakai wangi-wangian
  • Saat masuk masjid, mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid. Berikut adalah dua bacaan doa masuk masjid yang sebaiknya dihafalkan dan diamalkan. Pilih salah satu saja; "Allahummaf tahlii abwaaba rohmatik." Artinya: "Ya Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmat-Mu" atau "Bismillaah wassalaamu 'ala rasuulillah. Allaahummaghfir lii dzunuubii waftahlii abwaaba rahmatik." Artinya: "Dengan menyebut nama Allah dan salam atas Rasulullah. Ya Allah, ampunilah dosa-dosaku dan bukakanlah kepadaku pintu rahmat-Mu."
  • Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid
  • Ber'itiqaf (duduk) sambil membaca Alquran, dzikir, atau bersholawat
  • Menghentikan dzikir atau bacaan lainnya saat khatib naik ke atas mimbar untuk menyampaikan khotbah Jumat.
(mdk/edl)

Illustrasi Umat Muslim Pria. Foto: Pixabay

Umat Muslim khususnya pria yang sudah baligh diwajibkan untuk melaksanakan shalat Jumat. Namun, ada kondisi di mana seseorang boleh tidak menunaikannya.

Misalnya karena pandemi Covid-19 yang masih melanda banyak wilayah di berbagai belahan dunia. Karena itu, pemerintah menganjurkan masyarakat beribadah di rumah termasuk shalat Jumat.

Penyelenggaraan shalat Jumat pun dikenai ketentuan khusus. Bisa diganti dengan sholat dzuhur atau jika masih memungkinkan, shalat Jumat dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.

Namun, ada juga golongan orang-orang yang memang dibolehkan untuk tidak shalat jumat. Dalam buku Shalat Jumat di Tengah Covid-19 karya Dr Abdul Mu'ti dan Ahamd Hasan Asy'ari Ulama, ada enam golongan orang-orang yang dibolehkan untuk tidak shalat Jumat dan menggantinya dengan shalat dzuhur.

Antara lain kaum perempuan, anak kecil, orang sakit, musafir, orang yang berutang dan orang yang sedang bersembunyi dari pemimpin dzolim. Selain keenamnya, masih ada golongan lain yang juga diperbolehkan untuk tidak shalat Jumat. Siapa saja mereka?

Orang-orang yang Dibolehkan Tidak Shalat Jumat

Mengutip dari buku Fiqih Kontemporer karya KH Ahmad Zahro, orang-orang tersebut antara lain:

Berdoa. Foto: Pixabay

  1. Sedang dalam perjalanan musafir. Sebagaimana Nabi Muhammad SAW ketika menunaikan ibadah haji pada saat wukuf di Arafah bertepatan dengan hari Jumat. Beliau tidak melaksanakan sholat Jumat, namun melakukan sholat zhuhur (HR. Muslim dari Jabir).

  2. Sakit yang memberatkan untuk pergi ke masjid. Sewaktu Nabi Muhammad SAW sakit, beliau tidak sholat di masjid padahal rumahnya berdampingan dengan masjid. Beliau pun memerintahkan Abu Bakar untuk menjadi imam sholat menggantikan dirinya (HR. Bukhari dan Muslim dari Aisyah).

  3. Menahan keluarnya sesuatu dari dua jalan qubul dan dubur. Seperti seseorang yang menahan kencing, buang air besar atau buang angin.

  4. Hujan yang lebat angin kencang dan banjir yang menyebabkan orang sulit keluar rumah menuju masjid. Banjir, angin kencang, dan segala sesuatu yang menyebabkan sulitnya seseorang mendatangi masjid, termasuk udzur yang diqiyaskan dengan hujan.

  5. Mengkhawatirkan keselamatan dirinya atau ketakutan yang mencekam. Misalnya berlindung dari kejaran penguasa yang dzolim atau saat panik menyelamatkan diri karena ada bencana alam. Sebagaimana firman Allah yang maknanya: "Dan janganlah kalian menjatuhkan diri kalian sendiri pada kebinasaan." (Al Baqarah 195)

  6. Sedang ditugasi menjaga pengoperasian alat-alat berharga milik perusahaan. Sebab, jika ditinggal bisa menyebabkan hilang atau rusaknya barang yang diamanahkan padanya. Begitu pula seseorang yang jam kerjanya bertepatan dengan sholat Jumat. Di mana pekerjaan tersebut sangat penting yang memberikan maslahat bagi kaum Muslimin. Menjaga dan merawat orang yang sakit parah juga termasuk dalam kategori ini.

Dari beberapa penjelasan di atas, dapat disimpulkan jika dalam keadaan yang tidak memungkinkan dan Anda bukan termasuk golongan yang wajib shalat Jumat maka tidak masalah jika tidak dapat menunaikannya. Tetapi, Anda tetap berkewajiban melaksanakan sholat Dzuhur.

Karena prinsip syariat Islam adalah tidak memberatkan. Sebagaimana Allah berfirman di dalam Surat Al-Hajj ayat 78:

وَجَاهِدُوْا فِى اللّٰهِ حَقَّ جِهَادِهٖۗ هُوَ اجْتَبٰىكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِى الدِّيْنِ مِنْ حَرَجٍۗ مِلَّةَ اَبِيْكُمْ اِبْرٰهِيْمَۗ هُوَ سَمّٰىكُمُ الْمُسْلِمِيْنَ ەۙ مِنْ قَبْلُ وَفِيْ هٰذَا لِيَكُوْنَ الرَّسُوْلُ شَهِيْدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِۖ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَاعْتَصِمُوْا بِاللّٰهِ ۗهُوَ مَوْلٰىكُمْۚ فَنِعْمَ الْمَوْلٰى وَنِعْمَ النَّصِيْرُ ࣖ ۔

Artinya: "Dan berjihadlah kamu di jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia tidak menjadikan kesukaran untukmu dalam agama. (Ikutilah) agama nenek moyangmu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamakan kamu orang-orang Muslim sejak dahulu, dan (begitu pula) dalam (Alquran) ini agar Rasul (Muhammad) itu menjadi saksi atas dirimu dan agar kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia. Maka laksanakanlah shalat dan tunaikanlah zakat, dan berpegang teguhlah kepada Allah. Dialah pelindungmu; Dia sebaik-baik pelindung dan sebaik-baik penolong."