Pada sidang ppki tanggal 18 Agustus 1945 yang ditetapkan sebagai wakil presiden ri adalah

[FAKTA SEJARAH : Sidang PPKI 18 Agustus 1945]

-

Mengikuti pada postingan sebelumnya admin sudah membahas tentang pertemuan rahasia antara Soekarno, Hatta dan Radjiman ke Dalat [Vietnam] dan bertemu Marsekal Terauchi. Pertemuan itu dirancang sebagai usaha terakhir Jepang mendapatkan dukungan dari Indonesia, apalagi pasca pengeboman atom Kota Hiroshima pada 6 Agustus 1945. Awalnya, para anggota PPKI bersepakat untuk menyelenggarakan sidang pertama pada 16 Agustus 1945. Keputusan tersebut diambil menyambung penetapan nama-nama anggota PPKI yang merupakan representasi perwakilan dari seluruh wilayah Nusantara. Namun, manuver golongan muda akhirnya membuat sidang akan dilaksanakan pasca Proklamasi Kemerdekaan. Rapat PPKI tanggal 18 Agustus 1945 bertempat di Gedung Pancasila. Pada masa pendudukan Jepang, gedung ini bernama Gedung Tyuuoo Sangi-in. Hari itu, rapat membahas perubahan UUD 1945, karena anggota PPKI dari wilayah Indonesia Timur merasa keberatan dengan beberapa pasal yang kalimatnya cenderung Islamsentris. Mengatasi hal tersebut, Hatta kemudian membujuk Ki Bagoes Hadikoesoemo [pemimpin Muhammadiyah] agar bersedia menerima perubahan tersebut. Nyatanya, para pemimpin Islam yang hadir dalam sidang PPKI saat itu bersedia, semata demi masa depan dan persatuan bangsa. . Sidang hari itu pun akhirnya terlaksana dengan lancar dan menghasilkan keputusan :

1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.

2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

3. Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] untuk membantu presiden

#faktasejarah #munasprok #dirumahaja

Sehari diumumkannya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia banyak peristiwa penting terjadi. Pada tanggal 18 Agustus 1945 dimulai sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] untuk perumusan negara Indonesia.

Tanggal 18 Agustus 1945 juga terjadi pengangkatan Soekarno dan Muhammad Hatta menjadi presiden dan wakil presiden dalam sidang tersebut. Dilansir merdeka.com, pengangkatan Ir Soekarno sebagai presiden pertama Republik Indonesia kala itu tergolong sederhana dan terjadi dalam tempo waktu yang cukup singkat.

Tidak ada debat sengit dalam sidang di Gedung bekas Road van Indie di Jalan Pejambon itu. Sederhana saja, PPKI memilih Soekarno sebagai presiden pertama dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya.

Berikut cerita selengkapnya mengenai peristiwa 18 Agustus 1945 yang ditandai dengan pengangkatan Ir. Soekarno sekaligus Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama dari negara Republik Indonesia.

Selain mengangkat Soekarno dan Hatta menjadi presiden dan wakil presiden, ada dua keputusan lain dalam sidang tersebut, yaitu mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia dan membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] untuk membantu presiden.

Perintah Pertama Soekarno sebagai Presiden

Setelah resmi ditetapkan sebagai Presiden RI pertama ada cerita menarik tentang Soekarno. Kisah ini diceritakan olehnya dalam biografi yang ditulis Cindy Adams berjudul “Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia”.

Pengangkatan Soekarno sebagai presiden juga terbilang sangat sederhana. Tidak ada perdebatan. Pengangkatan Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden diusulkan oleh Otto Iskandardinata. Usul ini diterima oleh seluruh anggota PPKI.

“Nah kita sudah bernegara sejak kemarin. Dan sebuah negara memerlukan seorang Presiden. Bagaimana kalau kita memilih Soekarno?”

“Baiklah,” jawab Soekarno.

Setelah itu Soekarno menjadi Presiden pertama Republik Indonesia. Setelah selesai sidang, Soekarno pulang berjalan kaki. Maklum, negara baru seumur sehari, tidak ada mobil kepresidenan yang bisa mengantar Soekarno.

“Di jalanan aku bertemu dengan tukang sate yang berdagang di kaki lima. Paduka Yang Mulia Presiden Republik Indonesia memanggil pedagang yang bertelanjang kaki itu dan mengeluarkan perintah pelaksanaannya yang pertama. Sate ayam 50 tusuk!,” penggalan kisah dalam biografi tersebut.

“Sate ayam 50 tusuk,” itulah perintah pertama Soekarno sebagai Presiden.

Setelah mendapatkan sate ayam tersebut, Soekarno kemudian jongkok di pinggir got dekat tempat sampah. Sambil berjongkok, dia menghabiskan sate ayam 50 tusuk dengan lahap. Memakan sate itu seolah menjadi pesta perayaan pelantikannya sebagai presiden RI.

Sobat Budpar Sumut…

Ketika proklamasi kemerdekaan telah dibacakan, Indonesia masih belum memiliki dasar negara. Oleh karenanya, pada tanggal 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] mengadakan Sidang yang dipimpin oleh Ir. Soekarno dan Drs. Muhammad Hatta.

Tujuan sidang PPKI yang dilaksanakan tanggal 18 Agustus 1945 untuk membahas, mengambil keputusan, dan mengesahkan UUD. Rapat perdana ini diadakan di Pejambon yang kini dikenal sebagai Gedung Pancasila.

sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 itu pun berlangsung dengan lancar dan menghasilkan keputusan sebagai berikut:

1. Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Undang-Undang Dasar 1945.

2. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden.

3. Membentuk sebuah Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP] untuk membantu presiden

Disave ya Sobat Budpar Sumut

KOMPAS.com - Menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia [PPKI] pada 7 Agustus 1945.

PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sejak dibentuk, PPKI melakukan sebanyak tiga kali sidang, yaitu pada 18, 19, dan 22 Agustus 1945.

Berikut ini hasil sidang PPKI pertama, kedua, dan ketiga.

Baca juga: PPKI: Pembentukan, Tokoh, Sidang, dan Tugasnya

Hasil sidang PPKI pertama

Berikut ini hasil sidang pertama PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, atau tepat sehari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan.

UUD 1945 disahkan

Dalam sidang pertamanya, PPKI telah membentuk kesepakatan yaitu pengesahan Undang-Undang Dasar 1945.

UUD 1945 dianggap sebagai suatu landasan penting yang harus disahkan guna memajukan Indonesia.

Oleh sebab itu, PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai konstitusi negara dan menjadikannya acuan dalam membentuk peraturan-peraturan di Indonesia.

Baca juga: Pembentukan BPUPKI dan PPKI

Merevisi Piagam Jakarta

Selain mengesahkan UUD 1945, PPKI juga membenahi sebagian dari isi Piagam Jakarta.

Salah satu kalimat dalam Piagam Jakarta yang berbunyi, "Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluk-pemeluknya", diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", karena tidak rakyat Indonesia adalah Muslim.

Soekarno dan Moh Hatta diangkat sebagai presiden dan wakil presiden

Dalam sidang pertama PPKI juga dibahas mengenai pengangkatan Soekarno dan Moh Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Indonesia.

Pengusulan Soekarno dan Moh Hatta disampaikan oleh Otto Iskandardinata, salah satu pahlawan nasional Indonesia.

Usulan tersebut disampaikan dengan cara aklamasi atau pemilihan umum [pemilu].

Setelah banyak yang menyetujui usulan tersebut, Soekarno dan Moh Hatta segera dilantik sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia secara sah.

Membentuk Komite Nasional

Hasil sidang PPKI 18 agustus 1945 menyatakan bahwa presiden akan dibantu oleh Komite Nasional.

Alasan Komite Nasional dibentuk karena belum ada DPR ataupun MPR pada awal kemerdekaan.

Baca juga: Komite Nasional Indonesia [KNIP]: Tujuan Pembentukan dan Tugasnya

Hasil sidang kedua PPKI

Setelah sidang PPKI pertama selesai diselenggarakan, dilanjutkan dengan sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945.

Dalam sidang PPKI kedua ini, fokus utama yang dibahas adalah tentang wilayah Indonesia dan pemerintahannya.

Hasil sidang PPKI kedua adalah sebagai berikut.

Indonesia dibagi menjadi delapan provinsi

Hasil sidang PPKI kedua adalah terbaginya wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi, yang masing-masing dipimpin oleh kepala daerah, yaitu gubernur, sebagai berikut.

No Provinsi Nama Gubernur
1 Sunda Kecil I Gusti Ketut Pudja Suroso
2 Jawa Barat Sutarjo Kartohadikusumo
3 Jawa Tengah R Panji Suroso
4 Jawa Timur RA Suryo
5 Sumatera Teuku Mohammad Hassan
6 Kalimantan Ir Pangeran Mohammad Nor
7 Maluku Dr GSSJ Latuharhary
8 Sulawesi Mr J Ratulangi

Baca juga: Daftar Anggota PPKI

Dibentuk Komite Nasional Daerah

Setelah provinsi dibagi, dibentuklah Komite Nasional Daerah untuk ditempatkan di tiap-tiap provinsi yang ada.

Kurang lebih masih sama seperti Komite Nasional, tugas Komite Nasional Daerah adalah untuk membantu presiden.

Dibentuk departemen dan menteri

Hasil sidang kedua PPKI lainnya adalah merancang pembentukan departemen yang terbagi menjadi 12 bagian.

Departemen tersebut juga akan dibantu dengan menteri-menteri yang dipilih. Ada 12 kementerian di setiap kabinet dan empat menteri negara nondepartemen.

Berikut ini nama-nama departemen dan para menterinya pada kabinet pertama Indonesia.

No Nama Menteri Departemen
1 AA Maramis Keuangan
2 Abikusno Tjokrosujoso Perhubungan
3 Prof Dr Mr Soepomo Kehakiman
4 Ki Hajar Dewantara Pengajaran
5 Abikusno Tjokrosujoso Pekerjaan Umum
6 Mr Achmad Soebardjo Luar Negeri
7 RAA Wiranata Kusumah Dalam Negeri
8 Mr Iwa Kusuma Sumantri Sosial
9 Dr Buntaran Martoatmojo Kesehatan
10 Ir Surachman Tjokroadisurjo Kemakmuran
11 Soeprijadi Keamanan Rakyat
12 Mr Amir Syarifuddin Penerangan
13 R Otto Iskandardinata Non-departemen
14 Wachid Hasjim Non-departemen
15 Mr RM Sartono Non-departemen
16 Dr M Amir Non-departemen

Baca juga: Mengapa Golongan Pemuda Menolak Proklamasi lewat PPKI?

Hasil sidang PPKI ketiga

Sidang PPKI ketiga dilaksanakan pada 22 Agustus 1945, dengan hasil sebagai berikut.

Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP]

Pada 29 Agustus 1945, PPKI resmi membentuk KNIP dengan tujuan untuk pemilu di masa mendatang.

Fungsi KNIP adalah sebagai pusat dari Dewan Perwakilan Rakyat [DPR].

Ketika baru awal terbentuk, jumlah anggota KNIP ada sebanyak 137 orang, terdiri dari golongan muda dan masyarakat Indonesia.

Ketua dari KNIP pada masa itu adalah Kasman Singodimedjo.

Baca juga: Partai Nasional Indonesia [PNI]: Pendirian, Tokoh, dan Perkembangan

Perencanaan membentuk Partai Nasional Indonesia [PNI]

Salah satu hasil selanjutnya dari sidang ketiga PPKI adalah perencanaan pembentukan PNI.

PNI dirancang untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.

Ketua dari PNI adalah Soekarno. Namun, PNI yang direncanakan dijadikan Partai Tunggal Negara Indonesia harus dibatalkan pada akhir Agustus 1945.

Akibatnya, rancangan ini tidak jadi terlaksana.

Dibentuk Badan Keamanan Rakyat [BKR]

Untuk menjaga keamanan Indonesia, PPKI membentuk Badan Keamanan Rakyat [BKR] pada 22 Agustus 1945.

Setelah BKR dibentuk, organisasi lainnya seperti Heiho, Laskar Rakyat, dan PETA dibubarkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề