Pancasila sebagai ideologi negara dan Contohnya

Pancasila sebagai ideologi negara dan Contohnya

Pancasila sebagai ideologi negara dan Contohnya
Lihat Foto

SHUTTERSTOCK/AHMAD DADING GUNADI

Patung Garuda Pancasila dengan tulisan Bhinneka Tunggal Ika tersemat dalam genggaman cakarnya. Gambar diambil di Magelang, Jawa Tengah, pada 16 Oktober 2020.


KOMPAS.com – Ideologi adalah suatu sistem nilai yang terdiri atas nilai dasar yang menjadi cita-cita dan nilai instrumental yang berfungsi sebagai cara mewujudkan cita-cita tersebut.

Ideologi memiliki fungsi penting sebagai penegas identitas bangsa atau untuk menciptakan rasa kebersamaan sebagai suatu bangsa.

Para pendiri bangsa Indonesia telah merumuskan dasar negara melalui proses yang panjang dan menamaiannya dengan sebutan Pancasila.

Pancasila sebagai ideologi negara memuat tujuan dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Baca juga: Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Pancasila sebagai ideologi terbuka

Gagasan mengenai Pancasila sebagai ideologi terbuka berkembang sejak 1985. Namun, semangatnya telah ada sejak Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara.

Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila sebagai ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa pengubahan nilai dasarnya.

Sebagai ideologi, Pancasila menjadi pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang.

Oleh karena itu, Pancasila harus bersifat terbuka, luwes dan fleksibel sehingga membuatnya tidak ketinggalan zaman.

Namun, keterbukaan ideologi Pancasila memiliki batas-batas yang tidak boleh dilanggar, yakni:

  • stabilitas nasional yang dinamis;
  • larangan terhadap ideologi marxisme, lenninisme, dan komunisme;
  • pencegahan berkembangnya paham liberal;
  • larangan terhadap pandangan ekstrem yang meresahkan kehidupan masyarakat;
  • penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.

Baca juga: Perbedaan Ideologi Terbuka dan Tertutup

Contoh pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi terbuka

Contoh perbuatan sebagai pelaksanaan Pancasila sebagai ideologi terbuka, yaitu:

  • mengembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama;
  • membina kerukunan hidup beragama;
  • mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya;
  • mengakui persamaan derajat, hak dan kewajiban tanpa membeda-bedakan;
  • mengembangkan sikap saling menghormati dengan negara lain dan bekerja sama dengan negara lain;
  • memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  • memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa;
  • melakukan kegiatan yang berguna untuk mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial;
  • menerima budaya dari luar secara selektif.

Referensi:

  • Roza, Prima, Abdul Gani Jusuf, dan Dicky R Munaf. 2015. Memahami dan Memaknai Pancasila sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
  • Tomalili, Rahmanuddin. 2019. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Deepublish.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Dalam perumusan Pancasila sebagai ideologi negara telah melalui proses panjang, berbagai penafsiran filosofis hingga ideologis dilakukan untuk mencapai nilai-nilai yang dikenal sekarang. Ideologi Pancasila adalah nilai-nilai luhur budaya sekaligus religius bangsa Indonesia, ideologi ini sebagai kumpulan nilai-nilai atau norma berdasarkan sila pancasila.

Pentingnya sebuah ideologi untuk suatu negara, sebagai makna semua pandangan, nilai, cita-cita dan keyakinan yang ingin diwujudkan dalam kehidupan nyata. Ideologi dalam hal ini sangat diperlukan, karena mampu digunakan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat setempat di negara tersebut terhadap kemerdekaan.

Pengertian Ideologi Pancasila

Ideologi Pancasila adalah kumpulan nilai dan norma yang menjadi landasan keyakinan dan cara berpikir untuk mencapai tujuan berdasarkan lima sila merupakan penjelasan umum dalam ideologi ini. Selain bunyi kelima pasal yang harus di hafal, masyarakat Indonesia juga harus mengetahui ideologi yang dipakai, sehingga kecintaan terhadap negara akan semakin bertambah.

Ideologi ini bersumber pada nilai-nilai yang terkandung dalam lima pasal Pancasila merupakan aturan mengenai moral, karenanya pelaksanaan harus berdasarkan pada keyakinan dan kesadaran penggunanya. Jika aturan Pancasila sebagai ideologi negara dilanggar, maka hukuman berupa sanksi moral dan sanksi sosial harus bisa diterima.

Pancasila sebagai ideologi negara mengalami masa perkembangan, seperti halnya di masa orde lama, orde baru dan era reformasi. Berbagai pihak dan ahli sepakat jika ideologi adalah kumpulan gagasan yang disepakati bersama dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi.

Baca Juga: Apa Itu Teori Interaksionisme Simbolik?

Mengapa Ideologi Pancasila Sebagai Dasar Negara

Pancasila memiliki beberapa kedudukan dalam kehidupan bernegara bagi masyarakat Indonesia, seperti sebagai jiwa bangsa indonesia, sebagai ciri pribadi bangsa indonesia, pedoman hidup bangsa indonesia, dasar negara, sumber dari segala sumber hukum, perjanjian yang luhur ketika negara Indonesia didirikan dan sebagai tujuan atau cita-cita bangsa.

Dari situ sudah jelas menyatakan bahwa Pancasila sebagai dasar negara. Petunjuk dalam kehidupan bernegara bagi masyarakat Indonesia. Seperti arah, tidak akan ada negara jika tidak ada Pancasila di dalamnya. Pancasila juga memiliki nilai sejarah, dilihat dari proses pembentukan sebagai hasil dari perjanjian para wakil golongan saat mendirikan negara ini.

Apa Saja yang Disebut Ideologi Pancasila

Bangsa Indonesia bangga memiliki Pancasila sebagai ideologi negara, memberi bimbingan kepada masyarakat Indonesia dalam menentukan sikap dan tingkah laku melalui badan pembinaan ideologi ini. Nilai-nilai yang terkandung dalam kelima asas Pancasila dijadikan sebagai patokan aturan oleh bangsa ini dalam berbuat di kehidupan masyarakat serta bernegara.

Penerapan sila pertama yakni memberi kebebasan masyarakat dalam memeluk agama yang diyakini. Negara tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk satu dari sekian banyak agama yang diakui di Indonesia.

Penerapan sila kedua yakni dengan saling menghormati sesama masyarakat sesuai adab ketimuran, masyarakat Indonesia wajib untuk saling memiliki rasa hormat baik secara individu maupun kelompok.

Persatuan Indonesia sebagai bunyi dari sila ketiga Pancasila, mengharuskan masyarakat mementingkan kepentingan golongan ketimbang kepentingan individu. Negara harus mementingkan kepentingan bersama dari masyarakat Indonesia.

Sila keempat mengharuskan masyarakat untuk wajib bermusyawarah saat akan memutuskan atau dalam mencari solusi dari masalah yang sedang dihadapi atau sedang terjadi di Indonesia dan berdampak pada masyarakat secara keseluruhan.

Sila terakhir menuntut agar semua masyarakat baik individu maupun dalam kelompok agar selalu adil dalam memutuskan suatu permasalahan. Atau memberi solusi dalam pemecahan suatu masalah.

Fungsi Ideologi Pancasila

Sama seperti kartu identitas yang pada umumnya dimiliki oleh masyarakat sebagai tanda pengenal, ideologi juga bisa digunakan demikian. Sebagai tanda pengenal dari sebuah bangsa, tak lepas dari fungsi ideologi yakni fungsi kognitif dan orientasi dasar. Fungsi kognitif berarti ideologi dijadikan sebagai landasan bagi suatu bangsa dalam menjalani kehidupan dunia.

Fungsi orientasi dasar berarti hal yang bisa dijadikan sebagai sumber wawasan dan makna bagi masyarakat. Selain itu juga menjadi pembimbing bagi masyarakat dalam mencapai tujuan, ideologi dengan alasan memiliki kedudukan yang sentral bagi bangsa Indonesia. Berikut beberapa fungsi Pancasila sebagai ideologi negara.

  • Menyatukan bangsa Indonesia, memperkokoh dan memelihara kesatuan dan serta persatuan.
  • Membimbing dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan bernegara.
  • Memberi kemauan guna memelihara dan mengembangkan identitas bangsa Indonesia.
  • Menerangi serta mewujudkan keadaan, kritis terhadap adanya upaya dalam mewujudkan cita-cita dalam Pancasila.
  • Sebagai pedoman dalam kehidupan bangsa Indonesia upaya menjaga keutuhan dan memperbaiki kehidupan bangsa Indonesia.

Pancasila memiliki kedudukan sebagai ideologi nasional bangsa Indonesia, makna Pancasila dari ketetapan itu menyebutkan bahwa nilai-nilai yang tercantum dalam ideologi ini menjadi cita-cita normatif bagi penyelenggara bernegara sekaligus menjadi cara bagaimana menumbuhkan rasa cinta pada Pancasila sebagai dasar negara.

Demikian pembahasan mengenai pengertian Pancasila beserta fungsi dan contohnya. Dengan mempelajari nya, semoga kita bisa mengaplikasikan untuk kehidupan sehari-hari. Sampoerna University memiliki jurusan Fakultas Ilmu Pendidikan sebagai wujud pengabdian dalam memberikan pendidikan berkualitas guna bekal masa depan generasi Indonesia. Pelajari lebih lanjut tentang Sampoerna University di sini.

Rerefensi:
Detik.com – Pancasila dalam kehidupan bernegara penjelasan dan contohnya