TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran CPNS akan kembali dibuka pada pekan ketiga dan keempat September 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [MenPAN-RB] Azwar Anas sebelumnya menyatakan pengadaan CASN 2022 ini hanya dibuka untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] dengan fokus rekrutmen guru dan kesehatan.
Total sebanyak 530.028 formasi CPNS pusat dan daerah yang akan dibuka pada bulan ini dari usulan awal mencapai 724.372 formasi.
Rinciannya adalah PPPK pusat sebanyak 90.690 dari usulan 208.758, lalu PPPK daerah mencapai total 439.338. Berikutnya, dari PPPK guru 319.716 yang ditetapkan dari usulan 328.853. Selain itu PPPK tenaga kesehatan sebanyak 92.014 dari usulan 94.168.
Terakhir PPPK tenaga teknis dari usulan 92.593, ditetapkan sebanyak 27.608. Adapun satu hal yang harus dipenuhi oleh CPNS dan PPPK di BKN adalah mereka dilarang menjadi pemilik atau pengajar di sebuah Bimbel Calon ASN dan/atau Sekolah Kedinasan.
Bagi Anda yang ingin mendaftar PPPK Guru dan Kesehatan pada September 2022 ini, simak cara mendaftarnya:
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id.
2. Klik menu registrasi.
3. Masukkan nama lengkap, NIK dan No.KK seperti permintaan.
4. Unggah scan KTP dan foto.
5. Klik submit.
6. Setelah itu, login kembali ke akun sscasn.bkn.go.id dan lengkapi data yang masih kosong.
7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.
8. Cetak kartu pendaftaran.
Adapun yarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar adalah:
1. Siapkan scan KTP
2. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm 4 lembar dengan latar belakang merah
3. Fotokopi ijazah terakhir beserta transkip nilai yang telah dilegalisir
4. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT
5. Scan kartu keluarga
6. Scan surat lamaran ditandatangani
7. Scan surat peryataan bermaterai ditandatangani.
8. Scan ijazah SD sampai S1.
BISNIS
Baca: 2023, Sri Mulyani Akan Bayar Subsidi ke Pertamina dan PLN per 3 Bulan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Rekomendasi Berita
Pemprov DKI Bersiap Buka Lelang Jabatan Sekda Pengganti Marullah Matali
1 hari lalu
Berdasarkan undang-undang, presiden bakal memutuskan sekda terpilih berdasarkan usulan dari Pemprov DKI
Tiga Rencana Nadiem Makarim untuk Pengangkatan Guru PPPK Tahun Depan
7 hari lalu
Nadiem Makarim menyampaikan tiga rencana kebijakan untuk pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK]
Ganjar Pranowo Sampaikan Keluhan Guru soal PPPK ke Jokowi dan Nadiem
7 hari lalu
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meyampaikan keluhan para guru honorer di daerahnya soal seleksi PPPK di depan Presiden Jokowi dan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
BKN Jadwalkan Seleksi CAT PPPK Tenaga Kesehatan Mulai Selasa 6 Desember 2022
8 hari lalu
Seleksi PPPK untuk Tenaga Kesehatan akan dimulai pada Selasa, 6 Desember 2022 dengan menggunakan seleksi berbasis Computer Assisted Test [CAT].
Waspada Penguras Saldo Rekening dengan Modus Soceng Mobile Banking, Apa Itu?
11 hari lalu
Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengungkap salah satu modus pembobolan rekening bank.
Galang Dana untuk Korban Gempa Cianjur, Wakil Wali Kota Depok Harap Melampaui Donasi buat Palestina
12 hari lalu
Dana bantuan bagi korban gempa itu langsung disalurkan kepada Posko Depok Peduli Gempa Cianjur.
Prediksi Penduduk IKN 2045 1,9 Juta Jiwa, Bappenas: Kawasan Perkotaan 100 Jiwa per Hektare
15 hari lalu
Bappenas mengungkapkan populasi Ibu Kota Negara [IKN] Nusantara diperkirakan 1,9 juta jiwa pada 2045.
Gempa Cianjur, ASN Panik Berhamburan Keluar dari Gedung Balai Kota
19 hari lalu
Kepanikan mewarnai gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok saat gempa Cianjur terjadi pada Senin siang 21 November 2022.
Pemda Ramai-ramai Dukung Program Guru PPPK
20 hari lalu
Dukungan sejumlah pemerintah daerah [Pemda] terhadap proses seleksi guru aparatur sipil negara melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [ASN-PPPK] terus mengalir.
Lowongan PPPK Tenaga Kesehatan Kemenhub Diperpanjang hingga 22 November, Cek Syaratnya
20 hari lalu
Kemenhub mengumumkan memperpanjang pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [PPPK] di lingkungan instansi tersebut.