Berikut langkah-langkah untuk mencetak akun GTK :
- Pada halaman BERANDA Dinas Pendidikan, pilih menu fitur AKUN PTK.
- Akan ditampilkan daftar Akun
PTK dibawah naungan instansi dinas Anda. Pilih PTK yang ingin dicetak akunnya, klik tombol opsi pada PTK yang diinginkan.
- Selanjutnya klik Cetak Akun untuk mencetak akun PTK tersebut.
- Pada dialog yang muncul, klik tombol YA
untuk mengkonfirmasi.
- Serahkan surat hasil cetak tersebut kepada PTK bersangkutan untuk digunakan login.
Menjadi seorang guru zaman sekarang tidak hanya mengajar dan evaluasi siswa saja, semakin berkembangnya teknologi guru dituntut wajib mengikuti perkembangan teknologi informasi. Dalam dunia pendidikan sekarang guru ada Dapodik, SIM PKB, Info GTK dan masih banyak lagi sistem online lainnya.
Saat ini yang lagi rame dibahas guru dan operator sekolah adalah tentang akun ptk dapodik. Akun inilah yang lagi trend perbincangan dikalangan guru khususnya yang sudah bersertifikat pendidik, karena dengan akun ptk ini guru bisa cek info gtk yang menampilkan status validasi tunjangan sertifikasi guru.
Baca Cara Cek Info GTK Semester 1 Tahun 2019
Cara membuat akun ptk dapodik ini sebenarnya sangatlah mudah, tetapi ini hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah. Operator sekolah ini mempunyai tugas entry data guru dan siswa serta sarana dan prasarana sekolah dalam aplikasi Dapodikdasmen untuk tingkat SD, SMP dan SMA. Sedangkan untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini [PAUD] menggunakan aplikasi Dapodik Paud.
Syarat membuat akun ptk dapodik adalah guru sudah terdaftar di aplikasi dapodik dan mempunyai email, operator sekolah memilih nama guru tersebut pilih penugasan dan buat akun baru.
Sumber: Dokumen Pribadi
Langkah selanjutnya setelah memilih buat akun baru adalah mengisi pasword dan konfirmasi pasword lalu simpan. Lakukan semua pada guru yang terdaftar dalam aplikasi dapodik dan lakukan sinkronisaai aplikasi dapodik sampai berhasil.
Untuk bisa menggunakan user akun ptk dan paswordnya berfungsi di laman info gtk operator harus melakukan sinkronisasi dan data terupdate. User akun ptk ini juga berfungsi untuk edit perubahan data guru di aplikasi dapodik, misalnya perubahan pangkat dan gaji.
Untuk kepala sekolah dan guru sebagai bendahara BOS dalam pembuatan akun ptk ini harus mengisi tugas tambahan sebagai kepala sekolah dan bendahara bos.
Baca juga Pendaftaran Pretes PPG 2019 di Perpanjang
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Video Pilihan
Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan [Kemendikbud] merilis pembaruan aplikasi Dapodik versi 2022, yang mana ini bisa dibilang sebagai induk data atau Data Pokok Pendidikan [Dapodik] Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Nah, pada kesempatan kali ini Teknobgt ingin berbagi informasi tentang bagaimana cara aktivasi akun PTK dan juga cara verifikasi akun PTK di aplikasi Dapodik 2022.
Cara Verifikasi Akun PTK di Aplikasi Dapodik 2022
Ketika kamu menemukan data PNS atau tenaga honor yang akunnnya belum terverifikasi, maka kamu bisa melakukan aktivasi atau verifikasi akun pada aplikasi Dapodik versi 2022 adalah sebagai berikut :
- Buka browser dan masuk ke situs sp.datadik.kemendikbud.go.id
- Kemudian login menggunakan akun operator sekolah [ketika membuat akun disini wajib menggunakan email yang aktif, tidak menggunakan email orang lain]
- Setelah login atau Autentikasi berhasil, kita akan diarahkan ke halaman data pokok sekolah. Pilih menu Akun dan pada Data akun individu pilih jenis akun dan ganti ke PTK lalu klik tombol Tampilkan dibagian bawahnya
- Tunggu proses loading yang menampilkan daftar PTK dibagian bawahnya, scroll dan cari nama/data PTK yang akunnya belum terverifikasi.
- Setelah ketumu akunnya, klik tombol edit yang iconnya pensil [fungsinya merubah status jadi terverifikasi adalah agar akun PTK tersebut bisa login ke situs verval ptk.
- Buatkan password baru dan klik update
- Setelah itu masuk ke situs ptk.datadik.kemendikbud.go.id dan login dengan akun PTK yang belum terverifikasi tadi [login dengan password yang kita buat tadi]
- Muncul 2 pilihan setelah login [pilih salah satu] dan setelah berhasil login, pilih menu Biodata
- Kemudian pilih menu Akun dan klik tombol Verifikasi Sekarang [akan muncul notifikasi bahwa akan mengirimkan kode verifikasi ke email yang terdaftar
- Klik tombol Lanjutkan dan masuk ke email untuk membuka email kode verifikasinya, Copy atau tuliskan lagi kode verifikasi ke kolom yang sudah disediakan dan setelah itu klik tombol simpan.
- Nah, untuk mengecek statusnya akun PTK nya sudah terverifikasi atau belum bisa masuk ke menu Akun lagi.
Agar status akun PTK tadi bisa terbaca sudah aktivasi atau terverifikasi di aplikasi Dapodik, maka kita harus melakukan sinkronisasi dengan cara memanfaatkan fitur tukar pengguna dengan cara berikut ini
- Masuk ke menu Pengaturan
- Masukkan kode akun Sekolah dan masuk dengan akun kepala sekolah
- Setelah berhasil, klik menu validasi terlebih dahulu dan pilih validasi lokal [klik semua menu]
- Setelah selesai validasi, klik menu sinkronisasi dan ikuti perintah yang muncul
Itulah panduan cara aktivasi atau verifikasi akun PTK yang statusnya belum terverifikasi di situs dapodik.
Aktivasi akun PTK Dapodik -