Pembatasan wilayah formal berdasarkan karakteristik sosial dan budayanya menghasilkan

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

29 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

tirto.id - Studi geografi tidak bisa dilepaskan dari identifikasi wilayah. Selain karena obyek kajian utamanya ialah berbagai fenomena di permukaan bumi, unsur wilayah berkaitan erat dengan konsep-konsep geografi, seperti lokasi, jarak, diferensiasi area, keterkaitan keruangan dan lain sebagainya.

Secara umum, wilayah merujuk ke suatu kawasan daratan yang mempunyai kesamaan karakter tertentu. Menukil penjelasan di nationalgeographic.org, karakter tersebut bisa berupa kondisi alam maupun ciri khas penduduknya, seperti yang terlihat dari bahasa, pemerintahan, budaya, agama, dan lain sebagainya. Dengan begitu, identifikasi suatu wilayah bisa dilihat dari perbedaannya dengan kawasan lain di permukaan bumi.

Adapun dari segi istilah, wilayah merupakan kesatuan unit geografis yang antarbagiannya mempunyai keterkaitan secara fungsional. Batasan wilayah tak selalu berupa kondisi fisik yang bersifat pasti, melainkan dinamis sehingga mungkin berubah-ubah.

Adapun dalam UU Nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang [PDF], pengertian wilayah adalah ruang yang merupakan kesatuan geografis beserta segenap unsur terkait, yang batas dan sistemnya ditentukan berdasarkan aspek administratif dan/atau aspek fungsional.

Baca juga:

  • Faktor yang Mempengaruhi Pusat Pertumbuhan Wilayah dan Contohnya
  • Contoh Interaksi Sosial Individu dengan Kelompok & Antar-Kelompok

Konsep wilayah (di bahasa Inggris disebut region) bisa berubah-ubah dan mengalami perkembangan. Dampaknya adalah rumusan definisi wilayah pun beragam, dan demikian pula klasifikasinya.

Di antara jenis yang sering kali masuk dalam berbagai rumusan klasifikasi adalah wilayah formal dan fungsional. Berikut ini penjelasan tentang wilayah formal dan fungsional beserta contoh dan ciri-cirinya.

1. Ciri-ciri dan Contoh Wilayah Formal

Wilayah Formal (formal region) umumnya disebut pula dengan istilah uniform region atau wilayah homogen. Beda sebutan ini muncul hanya karena ketidaksamaan perumusan bahasa.

Pengertian wilayah formal adalah suatu wilayah yang karakteristik atau ciri-ciri khasnya ditentukan berdasarkan keseragaman (homogenitas) tertentu. Itulah mengapa kategori ini disebut pula wilayah homogen.

Mengutip modul Perencanaan Kota terbitan UT, wilayah homogen dapat dikenali berdasarkan satu kriteria yang menjadi ciri khas dari suatu kawasan. Wilayah homogen dibatasi berdasarkan keseragamannya secara internal.

Baca juga:

  • Apa Itu Pendekatan Kompleks Wilayah, Ekologi, Keruangan & Contohnya
  • Struktur Keruangan Kota Menurut Teori Konsentris Hingga Sektoral

Homogenitas wilayah formal bisa terlihat dari karakteristik fisik (alam) maupun kondisi sosial-budaya masyarakat di kawasannya.

Identifikasi wilayah formal berdasarkan pada karakteristik fisik bisa dilakukan dengan mengamati kesamaan dari kondisi topografinya, jenis batuan di permukaan buminya, iklim, vegetasi dan lain sebagainya.

Contoh wilayah formal berdasarkan kriteria fisik adalah:

1. Wilayah pegunungan kapur (karst)

2. Wilayah rawa-rawa

3. Wilayah hutan tropis

4. Wilayah beriklim tropis

5. Wilayah pegunungan

6. Wilayah vegetasi mangrove.

Sementara itu, wilayah formal berdasarkan sosial-budaya bisa diidentifikasi berdasarkan suku atau etnis penduduk yang menghuninya, kegiatan ekonomi masyarakatnya, dan lain sebagainya.

Contoh wilayah formal berdasarkan kriteria sosial-budaya adalah:

1. Wilayah suku asmat

2. Wilayah industri tekstil

3. Wilayah pertanian sawah basah

4. Wilayah pertanian ladang tadah hujan

5. Wilayah ekonomi khusus (seperti di Batam)

6. Wilayah perkebunan sawit.

2. Ciri-ciri dan Contoh Wilayah Fungsional

Wilayah fungsional disebut pula dengan istilah nodal region (wilayah nodal). Definisi wilayah fungsional ialah suatu wilayah yang karakteristiknya dilihat dari adanya kegiatan yang berhubungan secara fungsional di antara beberapa pusat kegiatan di dalamnya.

Hubungan fungsional itu pun bisa terjadi antara wilayah pusat/inti dengan wilayah belakangnya (hinterland) yang mengarah pada kondisi saling ketergantungan. Aspek terakhir bisa dilihat dari arus pertukaran penduduk, barang, jasa, hingga keterhubungan sarana transportasi maupun komunikasi di antara kawasan pusat dan hinterland.

Maka itu, pada umumnya, kota bisa disebut sebagai wilayah fungsional jika berperan memenuhi kebutuhan para penduduk di daerah perdesaan sekitarnya. Demikian pula desa bisa disebut wilayah fungsional dengan peran jadi penyokong kebutuhan masyarakat di wilayah kota yang berelasi dengannya.

Kawasan kota bisa penyedia barang-barang hasil industri ataupun lapangan pekerjaan yang diperlukan oleh para warga desa. Sebaliknya, desa menyediakan barang pangan yang diperlukan masyarakat kota. Artinya, meski kota dan desa berlainan secara fisik, keduanya saling terhubung secara fungsional.

Baca juga:

  • Pengertian Desa & Klasifikasi Desa Swadaya, Swasembada, Swakarya
  • Klasifikasi Desa Berdasarkan Ekonomi, Letak Geografis, & Permukiman

Contoh wilayah fungsional di Indonesia adalah Jabodetabek yang merupakan sebuah kawasan aglomerasi meliputi DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Jakarta berperan sebagai pusat, Bodetabek berfungsi menjadi wilayah belakang atau hinterland.

Jabodetabek disebut sebagai wilayah fungsional karena, meski secara fisik berlainan, ada keterhubungan atau bisa disebut pula ketergantungan antara DKI Jakarta dengan kawasan Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi).

Keterhubungan secara fungsional antara DKI Jakarta dan Bodetabek terlihat dari derasnya arus mobilitas warga di antara daerah-daerah itu, yang polanya bergerak dari periferi ke pusat dan sebaliknya.

Sekalipun pada awalnya kota-kota itu saling terpisah, kemajuan aktivitas ekonomi dan pembangunan mendorong wilayah-wilayah saling bergantung. Banyak warga dari Bodetabek bekerja di Jakarta, sementara kegiatan ekonomi di ibu kota tidak akan bergerak tanpa kehadiran para pekerja dari wilayah sekitarnya.

Baca juga artikel terkait KONSEP WILAYAH atau tulisan menarik lainnya Addi M Idhom
(tirto.id - add/add)


Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Negara terbesar di dunia mempunyai gambaran-gambaran yang indah mengenai keragaman dari sisi geografi, iklim, maupun flora dan faunanya. Begitupun dengan Indonesia yang merupakan negara terluas di Asia dan memiliki pembagian wilayah yang berbeda-beda baik pertanian, kehutanan, pegunungan, maupun kelautan.

Dalam istilah geografi, perwilayahan disebut sebagai regionalisasi yang berarti sebagai suatu upaya pengelompokan atau pengklasifikasian berdasarkan unsur-unsur yang sama. Salah satu manfaat pembagian wilayah ini untuk menyusun keanekaragaman di berbagai permukaan bumi dan memisahkan segala hal yang memiliki nilai guna ataupun dibutuhkan dari yang kurang dibutuhkan.

Jika ditinjau berdasarkan statusnya, maka pembagian wilayah ini terbagi menjadi dua kelompok yaitu wilayah formal dan wilayah non formal atau biasa dikenal dengan istilah wilayah fungsional.

Wilayah Formal (Formal Region)   

Wilayah formal merupakan suatu wilayah yang memiliki karakteristik berdasarkan keseragaman atau biasa disebut dengan wilayah yang memiliki homogenitas tertentu. Dalam hal ini, wilayah formal sering pula dikenal sebagai wilayah seragam (uniform region).

Homogenitas tersebut dapat ditinjau atau dibagi lagi berdasarkan kriteria fisik, kriteria alam, dan kriteria sosial budaya. Berdasarkan kriteria fisik, pembagian wilayah formal dapat didasarkan pada kesamaan topografi, vegetasi, iklim, dan jenis batuan. Contohnya, wilayah pegunungan kapur (karst), wilayah vegetasu Mangrove, dan wilayah beriklim dingin.

(Baca juga: Karakteristik Wilayah lautan Indonesia)

Adapun wilayah formal yang dibagi berdasarkan aspek sosial budaya seperti wilayah suku Asmat, wilayah kerajinan batik, wilayah pertanian sawah basah, wilayah industri tekstil, dan wilayah Kesultanan Yogyakarta.

Wilayah Fungsional (Nodal Region)

Wilayah fungsional merupakan wilayah yang mempunyai ciri-ciri seperti adanya kegiatan atau aktivitas yang saling berhubungan secara fungsional dan meliputi beberapa pusat kegiatan yang berbeda. Misalnya, wilayah fungsional kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi yang biasanya disebut Jabodetabek.

Wilayah fungsional ini secara fisik pun memiliki kondisi yang berbeda atau terdiri dari banyak kondisi (heterogen) namun secara fungsional saling  berhubungan dalam memenuhi kebutuhan hidup penduduk di setiap wilayah, dikarenakan wilayah tersebut merupakan wilayah yang berdekatan.

Hubungan antar pusat kegiatan secara garis besar memiliki ciri yang mempunyai komunikasi dan arus transportasi. Tujuan dari hubungan tersebut untuk memberikan suatu tunjangan pelayanan yang baik, peningkatan dan pemberian fasilitas, peningkatan pertumbuhan dan menunjang terjadinya perkembangan yang berada di wilayah fungsional tersebut.

Adapun penggolongan atau pembagian wilayah berdasarkan kondisi fisiknya terdiri dari lima bagian yaitu sebagai berikut:

  • Natural Region (wilayah alamiah atau fisik)

Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan objek-objek yang bersifat alami dan mendominasi seperti wilayah fisik pertanian, rawa-rawa, dan kehutanan.

  • Single Feature Region (wilayah ketampakan tunggal)

Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan hanya pada satu jenis ketampakan seperti penggolongan wilayah berdasarkan vegetasi, iklim, atau hewan saja. Karena hanya digolongkan berdasarkan satu ketampakan maka wilayah ini memiliki karakteristik fenomena geosfer yang homogen.

  • Generic Region (wilayah berdasarkan jenisnya)

Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan penampakan yang mempunyai tema atau jenis tertentu. Contohnya, wilayah hutan hujan tropis yang ditonjolkan hanyalah salah satu jenis flora tertentu yang terdapat di wilayah hutan tersebut seperti hutan pinus.

  • Spesific Region (wilayah spesifik atau khusus)

Ini merupakan suatu wilayah yang tergolong berdasarkan aspek spesifik yang dicirikan dengan kondisi geografis yang khas seperti hubungan kependudukan secara umum, tata letak, warna kulit dan ras tertentu. Contohnya, wilayah Asia Barat Daya, Eropa Timur, dan Asia Tenggara.

  • Factor Analysis Region (wilayah analisis pasar)

Ini merupakan wilayah yang tergolong berdasarkan metode statistic-analitik. Tujuan dari penentuan wilayah ini untuk memperoleh hal-hal yang bersifat produktif, seperti penentuan wilayah yang cocok untuk berkebun, bertani, atau beternak.