Pendapatan nasional dikatakan pendistribusiannya tidak merata secara sempurna diindikasikan dengan

Cara distribusi pendapatan nasional akan menentukan bagaimana pandapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak merata hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja. Kesenjangan pendapatan adalah sebuah realita yang ada di tengah-tengah masyarakat dunia ini, dan juga selalu menjadi isu penting untuk ditinjau. Di negara berkembang masalah ketimpangan telah menjadi pembahasan utama dalam menetapkan kebijakan sejak tahun tujuh puluhan yang lalu. Perhatian ini timbul karena adanya kecenderungan bahwa kebijakan pembangunan yang mengutamakan pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan semakin tingginya tingkat kesenjangan yang terjadi. Di negara-negara miskin yang menjadi perhatian utama adalah masalah pertumbuhan versus distribusi pendapatan. Banyak orang merasakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi gagal untuk mengurangi bahkan menghilangkan besarnya kemiskinan absolut di Negara Sedang Berkembang (NSB). Dengan kata lain, pertumbuhan GNP (Gross National Product) per kapita yang cepat tidak secara otomatis meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Ketidakpuasan dan kritik yang timbul dalam proses pembangunan pada dasarnya bukanlah sehubungan dengan pertumbuhan yang telah dicapai akan tetapi karena perkembangan pembangunan dengan pertumbuhan ekonomi tersebut kurang mampu menciptakan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, bahkan ketimpangan pendapatan semakin besar dan telah menimbulkan berbagai masalah seperti meningkatnya pengangguran, kurangnya sarana kesehatan dan pendidikan, perumahan, kebutuhan pokok, rasa aman, dan lain-lain.

ika kita ingin menilai kualitas kehidupan seseorang, hal yang mungkin bisa kita lakukan pertama kali adalah melihat seberapa besar pendapatan yang dimiliki orang tersebut, karena apabila seseorang mempunyai pendapatan yang tinggi, maka ia akan cenderung lebih leluasa bisa membeli dan menikmati berbagai fasilitas hidup yang bisa meningkatkan kualitas kehidupannya dengan lebih baik daripada orang yang hanya mempunyai pendapatan yang sedang (Mankiw,2006:4). Namun apakah semua orang bisa menikmati itu semua? Dan bagaimana dengan orang yang kurang beruntung, yang tidak bisa mendapatkan itu semua, ia hanya bisa mendapatkan kehidupan yang biasa-biasa saja dengan fasilitias kehidupan yang sangat terbatas. Tentu hal ini juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah guna mencari solusi dan pemecahannya? Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana peran pendapatan nasional terhadap hal ini? Bagaimana upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah ketimpangan ini, untuk mendistribusikan pendapatan nasional secara merata kepada masyarakat? Sehingga tidak hanya sebagian orang saja yang menikmati hasil dari pendapatan nasional itu, namun semua lapisan masyarakat bisa menikmati hasil dari pendapatan nasional itu dan bisa meminimalisasi terjadinya kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Masalah besar yang dihadapi negara sedang berkembang adalah disparitas (ketimpangan) distribusi pendapatan dan tingkat kemiskinan. Tidak meratanya distribusi pendapatan memicu terjadinya ketimpangan pendapatan yang merupakan awal dari munculnya masalah kemiskinan. Membiarkan kedua masalah tersebut berlarut-larut akan semakin memperparah keadaan, dan tidak jarang dapat menimbulkan konsekuensi negatif terhadap kondisi sosial dan politik. Masalah kesenjangan pendapatan dan kemiskinan tidak hanya dihadapi oleh negara sedang berkembang, namun negara maju sekalipun tidak terlepas dari permasalahan ini. Perbedaannya terletak pada proporsi atau besar kecilnya tingkat kesenjangan dan angka kemiskinan yang terjadi, serta tingkat kesulitan mengatasinya yang dipengaruhi oleh luas wilayah dan jumlah penduduk suatu negara. Semakin besar angka kemiskinan, semakin tinggi pula tingkat kesulitan mengatasinya. Negara maju menunjukkan tingkat kesenjangan pendapatan dan angka kemiskinan yang relative kecil dibanding negara sedang berkembang, dan untuk mengatasinya tidak terlalu sulit mengingat GDP dan GNP mereka relatif tinggi. Walaupun demikian, masalah ini bukan hanya menjadi masalah internal suatu negara, namun telah menjadi permasalahan bagi dunia internasional.

Berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan oleh dunia internasional, baik berupa bantuan maupun pinjaman pada dasarnya (walaupun masih tanda tanya) merupakan upaya sistematis untuk memperkecil kesenjangan pendapatan dan tingkat kemiskinan yang terjadi di negara-negara miskin dan sedang berkembang. Beberapa lembaga internasional seperti IMF dan Bank Dunia serta lembaga-lembaga keuangan internasional lainnya berperan dalam hal ini. Kesalahan pengambilan kebijakan dalam pemanfaatan bantuan dan/atau pinjaman tersebut, justru dapat berdampak buruk bagi struktur sosial dan perekonomian negara bersangkutan (http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf).

Persoalan sebenarnya adalah bahwa kemakmuran masyarakat tidak semata-mata hanya didasarkan pada tolak ukur pendapatan nasional dan pendapatan perkapita saja, namun juga didasarkan pada bagaimana pendapatan nasional itu didistribusikan secara lebih merata ataukah timpang. Ini adalah masalah keadilan dan tidak berarti kalau pendapatan nasional didistribusikan secara merata sempurna dianggap adil. Pendapatan dianggap didistribusikan secara merata bila setiap individu memperoleh bagian yang sama dari output perekonomian. Distribusi pendapatan dianggap kurang adil bila jika sebagian besarn output nasional dikuasai oleh lebih sebagian kecil penduduk. Tetapi distribusi pendapatan menjadi sangat tidak adil bila sangat besar bagian output nasional yang dikuasai oleh segelintir kelompok masyarakat (Rahardja dan Manurung,2008:245).

Para ekonom banyak menyoroti permasalahan ini, terutama terhadap kebijakan pembangunan bidang ekonomi yang diambil pemerintah. Ada yang pro, pun tidak sedikit yang mengkritik. Sistem distribusi pendapatan nasional yang tidak pro poor menjadi isu bagi mereka yang mengkritik kebijakan pemerintah dengan keyakinan bahwa sistem distribusi pendapatan sangat menentukan bagaimana pendapatan nasional yang tinggi mampu menciptakan perubahan-perubahan dan perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, seperti mengurangi kemiskinan, pengangguran dan kesulitan-kesulitan lain dalam masyarakat. Distribusi pendapatan nasional yang tidak merata, tidak akan menciptakan kemakmuran bagi masyarakat secara umum. Sistem distribusi yang tidak pro poor hanya akan menciptakan kemakmuran bagi golongan tertentu saja, sehingga ini menjadi isu sangat penting dalam menyikapi tingginya angka kemiskinan hingga saat ini.

Tingginya Produk Domestik Bruto (PDB) suatu negara belum tentu mencerminkan meratanya terhadap distribusi pendapatan. Kenyataan menunjukkan bahwa pendapatan masyarakat tidak selalu merata, bahkan kecendrungan yang terjadi justru sebaliknya. Distribusi pendapatan yang tidak merata akan mengakibatkan terjadinya disparitas. Semakin besar perbedaan pembagian “kue” pembangunan, semakin besar pula disparitas distribusi pendapatan yang terjadi. Indonesia yang tergolong dalam negara yang sedang berkembang tidak terlepas dari permasalahan ini.

Dalam uraian ini, akan dibahas bagaimana upaya untuk memecahkan masalah tersebut. Ada beberapa indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat ketimpangan distribusi pendapatan secara sederhana, yaitu Kurva Lorenz, Keofisien Gini dan kreteria dari Bank Dunia (Rahardja dan Manurung,2008:249).

A.    Kurva Lorenz (http://su.wikipedia.org/wiki/Kurva_Lorenz)

Sumbu vertikal adalah persentase pendapatan nasional. Angka-angkanya akumulatif. Sedangkan sumbu horizontal menggambarkan persentase jumlah keluarga. Sumbu horizontal membagi distribusi jumlah keluarga menjadi lima kelompok, masing-masing 20% kelompok keluarga paling miskin sampai dengan 20% keluarga paling kaya. Distribusi pendapatan dikatakan makin memburuk bila garis lengkung kurva lorenz makin menjauhi garis diagonal.

Koefisien Gini merupakan alat ukur ketidakadilan distribusi pendapatan dengan menghitung luas kurva Lorenz. Areal luas kurva Lorenz dihitung adalah areal yang dibatasi garis diagonal OB dan garis lengkung OB (areal C). Jika distribusi pendapatan adil sempurna, areal tersebut (luasnya nol); Angka Koefisien Gini sama dengan nol. Telah dijelaskan di muka, jika distribusi pendapatan memburuk, garis lengkung OB makin menjauhi garis lurus diagonal OB. Kurva Lorenz makin meluas (areal semakin luas), angka koefisien Gini makin besar. Jika distribusi pendapatan tidak adil sempurna luas kurva Lorenz mencakup seluruh segitiga BOD; angka koefisien Gini sama dengan satu. Jadi angka koefisien Gini berkisar nol sampai dengan satu. Makin buruk distribusi pendapatan, angka koefisien Gini makin besar. Cara penghitungannya adalah sebagai berikut:

Koefisien Gini = Luas bidang C : Luas segitiga OBD

Indikator yang sering digunakan untuk mengetahui kesenjangan distribusi pendapatan adalah Kreteria Bank Dunia (BPS, 1994). Kriteria Bank Dunia mendasarkan penilaian distribusi pendapatan atas pendapatan yang diterima oleh 40% penduduk berpendapatan terendah. Kesenjangan distribusi pendapatan dikategorikan sebagai berikut:

a.       Apabila kelompok 20% penduduk termiskin memperoleh pendapatan lebih kecil dari 12% dari keseluruhan pendapatan nasional, maka dapat dikatakan bahwa negara yang bersangkutan berada dalam tingkat ketimpangan yang tinggi dalam distribusi pendapatan.

b.      Apabila kelompok 20% penduduk termiskin memperoleh pendapatan antara 12% - 16% dari keseluruhan pendapatan nasional, maka dapat dikatakan bahwa negara yang bersangkutan berada dalam tingkat ketimpangan yang sedang dalam distribusi pendapatan.

c.       Apabila kelompok 20% penduduk termiskin memperoleh pendapatan lebih besar dari 16% dari keseluruhan pendapatan nasional, maka dapat dikatakan bahwa negara yang bersangkutan berada dalam tingkat ketimpangan yang rendah dalam distribusi pendapatan (Kuncoro,2006:139).

Secara umum yang menyebabkan ketidakmerataan distribusi pendapatan yang sedang terjadi di negara-negara sedang berkembang di dunia antara lain: (http://repository.binus.ac.id/content/J0052/J005259373.doc):

a.       Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.

b.      Inflasi, dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.

c.       Ketidakmerataan pembangunan antar daerah.

d.      Investasi ditanamkam pada proyek-proyek yang padat modal, sehingga persentase pendapatan dari dari harta tambahan besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.

e.       Rendahnya mobilitas sosial.

f.       Pelaksanaan kebijaksanaan industri subsitusi impor yang mengakibatkan kenaikan harga-harga barang hasil industri untuk melindungi usaha-usaha golongan kapitalis.

g.      Memburuknya nilai tukar (terms of trade)  bagi negara-negara sedang berkembang dalam perdagangan dengan negara-negara maju, sebagai akibat ketidak elatisitasan permintaan negara-negara maju terhadap barang-barang ekspor negara sedang berkembang.

h.      Hancurnya industri-industri kerajinan rakyat seperti industri rumah tangga.

            Di negara-negara kapitalis maju yang mempunyai tingkat ketimpangan distribusi pendapatan yang relatif rendah, alternatif individu untuk menyimpan kekayaan sangat beragam. Mereka dapat membeli saham, obligasi, menyimpan dalam bentuk deposito dan aset-aset finansial lainnya. Mereka juga dapat membeli real estate. Tujuan pemupukan aset adalah peningkatan pendapatan total di masa mendatang. Dengan makin besarnya aset, penghasilan non gaji juga akan semakin besar. Jika mereka pensiun kelak, mereka tidak akan mengalami kekurangan penghasilan total, walau gaji sudah jauh berkurang. Dengan kata lain, di negara maju orang senantiasa membeli aset produktif. Karena itu pembahasan distribusi kekayaan atau pendapatan sangat relevan untuk melihat perkembangan dengan menghitung kelompok-kelompok mana saja yang paling menguasai jenis-jenis aset tertentu. Data Amerika serikat pada tahun 1989 (Case & Fair, 1996) menunjukkan bahwa 44,6% saham, 67,7% aset bisnis dan 43% real estate dikuasai oleh kelompok 1% teratas (Rahardja dan Manurung,2008:249).

Sedangkan di negara yang masih belum maju atau sedang berkembang seperti Indonesia, jenis kekayaan yang dimiliki keluarga tidak sebanyak di negara maju. Umumnya kekayaan  yang dimiliki oleh keluarga di Indonesia adalah tanah dan rumah. Seseorang dikatakan kaya apabila memiliki tanah yang luas dan rumah yang bagus. Sayangnya kekayaan ini umumnya tidak produktif dalam arti tidak menambah penghasilan bukan gaji.

Sebagian besar penduduk Indonesia masih mengandalkan pendapatan dari sektor pertanian, maka distribusi kekayaan yang relevan dibicarakan adalah distribusi kepemilikan lahan pertanian (sawah dan perkebunan). Jika menggunakan ukuran ini distribusi kekayaan di Indonesia masih dikatakan buruk. Misalnya sebagian besar keluarga yang memiliki sawah hanya memiliki dengan luas lebih kecil dari 2.000 meter persegi (0,2 hektar). Padahal untuk hidup layak, satu keluarga petani harus memiliki minimal 3 hektar sawah yang beririgasi baik (bisa panen dua kali setahun). Juga masih banyak keluarga petani yang tidak memiliki lahan sawah. Untuk memperoleh penghasilan umumnya mereka bekerja sebagai buruh tani, atau lebih dikenal dengan sebutan petani gurem.

PEMERINTAH DAN PEREKONOMIAN NASIONAL

            Pemerintah, di mana pun di dunia ini, mempunyai peran penting dan stategis dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara. Penyelenggaraan kehidupan bernegara bertujuan untuk mencapai tujuan bernegara tersebut, yakni untuk meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan semua warganya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sebagai penyelenggara negara tentu pemerintah memiliki peran penting dalam melayani kebutuhan dan melindungi kepentingan publik.

            Di era otoglobal (otonomi globalisasi) di mana otonomi dan globalisasi yang berjalan secara serempak, pemerintah daerah (pemda) kabupaten/kota memiliki satu dilema, di satu sisi pemda dituntut untuk lebih proaktif dalam membangun daerahnya masing-masing, namun di sisi lain juga membawa tantangan sekaligus peluang bagi setiap daerah untuk membangun daerahnya secara optimal. Selanjutnya dengan pemerintah pusat, juga ada tantangan tersendiri bagaimana mengelola disparitas (ketimpangan) potensi ekonomi antar daerah agar dapat bersinergi satu sama lain secara positif, sehingga menghasilkan kekuatan ekonomi yang tangguh dan berhadapan dengan globalisasi. Dalam dunia nyata, selalu saja ada disparitas atau kesenjangan potensi ekonomi antar daerah atau antar negara, sehingga ada daerah yang lebih maju dan ada daerah yang kurang maju perekonomiannya. Bila keadaan ini dibiarkan berjalan sendiri, maka biasanya ekonomi daerah atau negara yang lebih maju akan mengeksploitasi ekonomi daerah atau negara yang kurang mampu dan daerah atau negara tersebut akan makin tidak berdaya untuk berkembang. Beberapa fakta yang berkaitan dengan hal tersebut, antara lain (Faizal Noor,2007:413):

a.       Modal atau dana cenderung mengalir dari daerah yang kurang maju ke daerah yang lebih maju perekonomiannya. Hal ini mengakibatkan daerah yang kurang maju, penyediaan modalnya semakin menipis atau sulit dan pada gilirannya menyebabkan daerah yang kurang maju cenderung lebih terbelakang.

b.      Tenaga kerja produktif cenderung pindah daerah kurang maju ke daerah yang lebih maju karena dianggap daerah yang lebih maju mempunyai lebih banyak potensi untuk mengembangkan karir mereka yang bisa meningkatkan taraf hidup mereka. Hal ini juga menyebabkan jurang yang makin lebar antara daerah yang kaya dan daerah yang miskin.

c.       Dalam transaksi perdagangan antar daerah biasanya daerah yang lebih maju akan cenderung mendikte daerah yang kurang maju, mereka merasa lebih berwenang dalam menentukan keputusan dan seterusnya.

            Sehubungan dengan hal di atas masing-masing pemerintah daerah juga harus bisa melihat peluang kerja sama antar daerah dan memanfaatkannya secara sinergi sehingga dapat diciptakan arus balik yang lebih adil untuk kepentingan masyarakat di kawasan tersebut secara keseluruhan. Dalam hal ini peranan pemerintah pusat juga perlu untuk mengurangi ketimpangan antar daerah dan menciptakan ekonomi yang lebih adil di tengah masyarakat. Karena jika melihat pada kenyataanya saat ini di Indonesia masih terjadi disparitas atau ketimpangan yang sangat tinggi antar daerah. Pembangunan di bidang ekonomi dan lainnya pun belum bisa dikatakan mencapai hasil yang maksimal. Pembangunan lebih terlihat hanya di daerah-daerah maju padahal jika daerah lain pun masih mempunyai banyak potensi yang bisa dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

            Era otonomi daerah telah mengubah model pembangunan yang dulunya bersifat sentralistis menjadi desentralitis/otonomi. Peranan pemerintah pusat yang dulu dominan dan dirasakan kurang aspiratif, kini bergeser ke daerah dengan harapan pembangunan daerah ke depan menjadi lebih aspiratif dan lebih bermakna bagi masyarakat. Tuntunan utama dari otonomi adalah agar masing-masing pemerintah daerah mampu untuk mandiri di dalam membangun daerahnya. Membangun daerah pada hakikatnya adalah membangun ekonomi masyarakat daerah yang salah satu indikatornya adalah peningkatan pendapatan asli masyarakat daerah tersebut. Kemandirian suatu daerah sangat terkait dengan kemampuan daerah tersebut dalam membiayai pembangunannya yang ditunjukkan oleh besarnya konstribusi pendapatan asli daerahnya terhadap APBD daerah tersebut. Dengan demikian, maka pemerintah perlu menata perekonomian nasional bangsa guna memenuhi kebutuhan dan keinginan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraannya dan mengurangi disparitas yang ada.

PERAN PEMERINTAH DALAM PEREKONOMIAN NASIONAL

Seperti disinggung di awal, pemerintah adalah penyelenggara negara dalam rangka mencapai tujuan bersama. Tujuan bernegara adalah untuk meningkatkan kesejahteraan. Untuk menyejahterakan masyarakat diperlukan aneka barang dan jasa yang dapat memenuhi berbagai kebutuhan serta tersedianya lapangan pekerjaan yang memadai bagi masyarakat sebagai sumber nafkah untuk mendapatkan penghasilan guna membeli barang dan jasa yang dibutuhkannya.

Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan peningkatan aktivitas ekonomi. Peningkatan aktivitas ekonomi memerlukan investasi baik oleh negara yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh swasta yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh karenanya peran pemerintah di bidang ekonomi sangat adalah bagaimana mendorong penyediaan barang dan jasa yang dibutuhkan dan diinginkan masyarakat serta pembukaan lapangan pekerjaan sebagai sumber nafkah bagi masyarakat.

a.      Terjaminnya penyediaan barang dan jasa untuk masyarakat

Bila mengamati kehidupan ini terlihat bahwa kelangsungan hidup individu, kelompok atau bahkan negara memerlukan syarat yang tidak bisa ditawar, yaitu sepenuhnya “kebutuhan minimal”. Berbagai kebutuhan kehidupan masyarakat di atas dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok besar, yaitu kebutuhan berbentuk barang dan jasa. Untuk memenuhi berbagai kebutuhan di atas diperlukan beraneka ragam barang dan jasa yang pengadaannya memerlukan berbagai tahapan dan proses. Tahapan awal pengadaan barang dan jasa yang dibutuhkan untuk kelangsungan kehidupan masyarakat di masa mendatang adalah dengan melakukan investasi saat ini, tanpa ada investasi saat ini sulit membayangkan kebutuhan dan jasa untuk kelangsungan kehidupan di masa mendatang dapat terpenuhi. Pada hakikatnya setiap pemerintahan berfungsi mewakili negara dalam mencapai tujuan bernegara. Misi utama dari dibentuknya suatu pemerintahan adalah menjalankan fungsi dan tugas negara. Pemerintah sebagai penyelenggara negara bertugas melayani dan melindungi kepentingan publik.

b.      Tersedianya lapangan pekerjan sebagai sumber nafkah

Keberhasilan suatu pemerintahan baik pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kemampuannya di dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kesejahteraan masyarakat diindikasikan oleh tingkat pendapatan masyarakatnya. Untuk bisa mendapatkan pendapatan seseorang harus mempunyai pekerjaan sebagai sumber penghasilannya.

Oleh karenanya, setiap pemerintahan seyogyanya perlu memikirkan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, melalui penciptaan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Pemerintah seyogyanya tidak hanya memikirkan bagaimana meningkatkan pendapatan negara, semisal pajak dan retibusi lainnya, tetapi justru yang lebih penting adalah bagaimana meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya salah satunya melalui pengelolaan sumber daya ekonomi nasional yang tergambar dalam APBN khususnya pada bagian penerimaan negara yang bukan dari utang. Sedangkan tugas di luar ekonomi adalah meningktakan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

ALTERNATIF SOLUSI DISPARITAS DISTRIBUSI PENDAPATAN NASIONAL

Jika melihat pertumbuhan ekonomi di Indonesia secara garis besar saat ini, bisa dikatakan belum bisa mencapai hasil yang maksimal, hal ini dikarenakan kurangnya peran para pelaku ekonomi dalam kegiatan ekonomi baik pemerintah ataupun swasta, di sisi lain terbatasnya fasilitas dan teknologi juga mempengaruhi hal tersebut. Berdasarkan pengalaman yang telah lalu mendorong penurunan kemiskinan secara cepat dan menurunkan tingkat ketimpangan distibusi pendapatan nasional (http://juandananya.files.wordpress.com/2009/03/ekonomika-pembangunan.ppt) antara lain melalui beberapa kebijakan:

a.       Pembangunan sektor pertanian, karena sebagian besar penduduk Indonesia masih sangat bergantung dengan sektor pertanian. Pembangunan sektor pertanian bisa meliputi penggunaan teknologi yang lebih berkualitas guna meningkatkan produk atau output yang dihasilkan ataupun bisa dengan cara pelatihan dan pemberian pengetahuan tentang pertanian kepada para petani mengingat masih minimnya pengetahuan dan keahlian yang dimiliki oleh para petani.

  1. Investasi pemerintah di sektor peningkatan sumber daya manusia yang merupakan salah satu faktor terpenting dalam pembangunan, karena apabila para penduduk Indonesia mempunyai kualitas sumber daya manusia yang tinggi, maka pertumbuhan ekonomipun akan bisa lebih dimaksimalkan.
  2. Pembangunan untuk pertumbuhan sektor industri yang bisa menyerap banyak tenaga kerja yang ada di Indonesia yang berdampak pada menurunnya tingkat pengangguran yang ada di Indonesia yang sampai saat ini masih menjadi salah satu masalah utama di Indonesia.
  3. Membangun sesuai dengan dimensi kemiskinan yang berbeda di setiap daerah, hal ini dilakukan agar terjadi keseimbangan pembangunan antar daerah, tidak hanya beberapa daerah yang mengalami kemajuan pesat dan berkembang, namun daerah-daerah lainpun bisa ikut berkembang yang menjadikan pendapatan daerah tersebut naik sekaligus kesejahteraan masyarakat yang ada di dalamnya.
  4. Mendorong peran mekanisme pasar dan integrasi pasar domestik dan internasional, hal ini dilakukan agar bisa lebih memaksimalkan potensi dari pasar domestik terhadap pasar internasional yang bisa meningkatkan output atau ekspor suatu komoditi.
  5. Memperkuat empowerment dari sisi permintaan untuk meningkatkan artisipasi kelompok miskin dalam hal pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih dan sanitasi, dan sarana infrastruktur lainnya mengingat hal ini menjadi salah satu faktor utama dalam kelangsungan proses produksi.
  6. Meningkatkan dan memperbaiki efektivitas desentralisasi karena sampai saat ini kebijakan sistem desentralisasi atau otonomi daerah belum mencapai hasil yang maksimal dan belum bisa dikatakan sesuai yang diharapkan. Padahal tujuan awal dari otonomi daerah adalah supaya setiap daerah lebih bebas dalam mengatur pemerintahan daerah itu sendiri baik dalam sektor ekonomi maupun lainnya agar tiap antar daerah bisa memaksimalkan segala potensi yang dimilikinya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
  7. Penguatan fungsi pemerintah yang efektif untuk memfasilitasi agar pasar ramah terhadap kelompok  miskin, karena saat ini kelompok masyarakat miskin belum mendapatkan dan menikmati hasil dari pendapatan nasional, dengan adanya penguatan fungsi pemerintah seperti pemberian subsidi kepada masyarakat mikin dan diharapkan kelompok masyarakat miskinpun bisa ikut menikmati hasil dari pendapatan nasional.
  8. Partisipasi masyarakat secara bersama-sama dalam menanggulangi kemiskinan. Peran pemerintah saja tidak cukup untuk mengurangi tingkat kemiskinan yang ada di Indonesia, perlu ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan. Ada banyak cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mengatasi kemiskinan, salah satunya melalui industri rumah tangga yang bisa menyerap tenaga kerja di sekitar wilayahnya, namun perkembangan industri rumah tangga ini juga harus diperhatikan oleh pemerintah guna menjaga kelangsungan hidup usaha ini.

Selain itu juga ada beberapa teori yang mungkin bisa diterapkan untuk memperbaiki keadaan ekonomi saat ini. Salah satunya adalah teori yang dikemukakan oleh Joseph Schumpeter, menurutnya pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada inovasi atau pembaharuan dalam kegiatan ekonomi dan pelaku inovasi adalah para pengusaha. Pada saat perekonomian sedang tidak berkembang, hal ini tidak berlangsung lama karena ada segolongan pengusaha yang akan menyadari kemungkinan untuk mengadakan inovasi yang menguntungkan, didorong oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan yang besar mereka akan berinvestasi untuk menggairahkan kegiatan ekonomi masyarakat (Tim Ekspresi,2010:9).

Di satu sisi teori tersebut sangat baik bila diterapkan pada negara berbasis liberal, karena akan memacu pertumbuhan ekonomi dengan pesat dengan adanya persaingan yang ketat. Sehingga, setiap pengusaha atau individu akan mengupayakan hasil yang terbaik dalam dalam setiap tindakan dan menuntut kinerja dengan produktivitas yang tinggi. Tapi di satu sisi, hal ini juga akan membawa dampak ketidakadilan, karena hanya perusahan dengan modal dan kekuatan besar saja yang akan menang dalam persaingan. Perusahaan dengan skala kecil akan kalah, karena mereka kurang bisa menyesuaikan terhadap laju perubahan yang terjadi. Apalagi jika melihat perekonomian di Indonesia yang masih didominasi oleh UKM dan masyarakat, tentu hal ini akan menjadi pertimbangan tersendiri. Karena apabila teori ini diterapkan di Indonesia maka hanya akan membuat ketimpangan yang besar dan malah menciptakan ketidakseimbangan distribusi pendapatan nasional. Mengingat kualitas SDM yang dimiliki oleh kebanyakan masyarakat Indonesia masih rendah dibandingkan dengan penduduk dari negara-negara maju.

            Selain teori tersebut, ada beberapa kebijakan yang bisa dilakukan oleh pemerintah guna meminimalisasi ketimpangan distribusi pendapatan nasional yang terjadi, diantaranya:

a.       Pajak pendapatan progresif

Pajak pendapatan progresif diterapkan pada masyarakat dengan pendapatan lebih tinggi dan nilai lebih tinggi. Biasanya pendapatan marginal dipajaki pada nilai yang secara marginal lebih tinggi (Gorman,2009:193). Sebagai misal pendapatan hingga 10 juta dipajaki sebesar 10%, sedangkan pendapatan antara 10 juta – 50 juta dipajaki sebesar 15% dan seterusnya. Hal ini dilakukan guna membatasi tingkat konsumsi yang berlebihan untuk masyarakat dengan pendapatan yang tinggi sehingga akan mencegah adanya kesenjangan sosial dan menambah pemasukan kepada negara yang bisa digunakan untuk pelaksanaan kebijakan lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyaraktnya sehingga distribusi pendapatan nasional secara merata kepada seluruh masyarakat dapat tercapai dan mengurangi kesenjangan sosial. Penerapan kebijakan pajak progresif ini bisa dilakukan di daerah yang mempunyai disparitas (ketimpangan) yang tinggi seperti kota-kota besar sehingga bisa meminimalisasi kesenjangan sosial antara kalangan masyarakat atas dan masyarakat miskin.

b.      Program bantuan publik

Kebijakan lain yang bisa diambil oleh pemerintah adalah dengan pemberian bantuan publik baik berupa bantuan tunai langsung ataupun berupa subsidi untuk berbagai komoditi pokok yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Kebijakan seperti ini bisa diambil guna membantu rumah tangga yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan mereka, sehingga mereka tetap bisa menikmati dan memperoleh barang dan jasa kebutuhan mereka. Namun kebijakan seperti ini tidak bisa menjadi satu-satunya solusi bagi permasalahan distribusi pendapatan nasional karena pada dasarnya pemberian bantuan publik berupa bantuan tunai langsung ataupun berupa subsidi adalah sebagai umpan untuk masyarakat agar mereka memperoleh kemudahan dan tetap mau bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak hanya bergantung kepada pemerintah semata sehingga menjadi masyarakat yang mandiri dan maju. Di negara-negara maju rata-rata masyarakatnya mempunyai etos kerja yang tinggi dan tidak terlalu bergantung kepada pemerintah. Pemerintah hanya sebagai fasilitator bagi keberlangsungan hidup masyarakatnya. Hal ini bisa menjadi acuan untuk negara berkembang seperti indonesia dalam mengambil kebijakan untuk pembangunan ekonomi, sehingga diharapkan ke depannya pun Indonesia bisa bersaing dengan negara-negara maju di dunia internasional meskipun masih banyak hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengambil kebijakan ini, mengingat masih rendahnya kualitas sumber daya manusia yang ada di Indonesia.

c.       Program pengembangan ekonomi

Program pengembangan ekonomi ini bisa berupa pengembangan usaha-usaha yang dilakukan oleh masyarakat atau UKM agar UKM tetap bisa bertahan dengan persaingan perusahaan-perusahaan dengan modal besar yang cenderung mendominasi pangsa pasar yang ada. Program pengembangan ekonomi ini bisa berupa pemberian KUR (Kredit Usaha Rakyat) ataupun pemberian kredit lunak untuk masyarakat yang ingin membuka usaha serta adanya bantuan pembinaan dan jaminan dari pemerintah baik secara teknis maupun pelayanan dalam mengembangkan usahanya. Karena bagaimanapun sebuah negara akan mengalami kemajuan bila sebagian besar penduduknya adalah pengusaha. Hal ini dikarenakan sikap dan mental dari seorang enterprenour yang dinamis dan maju yang bisa melihat segala potensi bukan hanya untuk menunggu pekerjaan tapi untuk membuat pekerjaan. Hal positif seperti ini perlu dikembangkan dan dibimbing oleh pemerintah sehingga pemerintah bisa mengurangi tingkat pengangguran melalui peran para pangusaha, terutama untuk jenis usaha-usaha rakyat, sehingga sumber daya yang ada di Indonesia bisa benar-benar dinikmati oleh rakyat Indonesia bukan oleh investor asing yang mendirikan perusahaan di Indonesia, meskipun hal itu membantu pemerintah dalam mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia.

d.      Mengelolah perekonomian

Kebijakan mengelola perekonomian ini salah satunya bisa berupa intervensi pemerintah, peran pemerintah sebagai fasilitator untuk masyarakat dan UKM serta sebagai regulator untuk perusahaan besar menjadi sangat penting karena hal ini akan menciptakan keseimbangan antara kedua belah pihak. Penetapan pajak bagi perusahan besar dan individu yang mempunyai disiplin kerja yang tinggi juga berpengaruh terhadap distribusi pendapatan nasional secara merata. Hal ini dilakukan agar individu tersebut lebih berpikir ulang dalam ekpansi usaha secara berlebihan dan bisa memberikan kesempatan bagi mereka yang belum mempunyai pekerjaan atau pendapatan. Penetapan upah minimum regional (UMR) pekerja suatu perusahaan juga harus diperhatikan oleh pemerintah agar tidak terjadi eksploitasi pekerja oleh kalangan atas terhadap kalangan bawah mengingat di Indonesia masih sering terjadi hal-hal seperti itu. Di samping itu pemberian ijin yang lebih selektif juga perlu diperhatikan agar keberadaan UKM tetap terjaga, karena pada saat ini di Indonesia pemberian ijin untuk ekspansi usaha perusahaan besar bisa dikatakan sangatlah mudah, padahal hal ini bisa mengancam keberadaan UKM. Apalagi keberadaan UKM di Indonesia belum bisa dikatakan mencapai hasil yang maksimal. Kebijakan pemerintah untuk mengimpor suatu komoditi tertentu juga harus lebih banyak dikurangi, mengingat hal tersebut dapat membahayakan keberadaan produk dalam negeri. Hal tersebut bisa dilakukan dengan menaikkan pajak bea masuk sehingga akan membatasi perusahaan atau negara lain yang ingin mengekspor barangnya ke dalam Indonesia. Karena suatu negara akan mencapai kesejahteraan apabila lebih banyak output daripada input. Jadi apabila negara Indonesia bisa mengurangi impor dan memperbesar ekspor, maka hal itu juga akan meningkatkan pendapatan nasional dan meningkatkan output dalam negeri yang juga akan berdampak pada naiknya pendapatan masyarakat.

Di samping itu usaha lain untuk mendistribusikan pendapatan bisa dengan cara menggabungkan antara perusahaan swasta dengan UKM atau masyarakat dimana perusahaan besar sebagai penyedia modal dan pengelola, sedangkan UKM dan masyarakat berperan sebagai mitra usaha atau pelaku usaha dalam lingkungan pengelolaan perusahaan besar dan dalam hal ini pemerintah berfungsi sebagai pengawas sekaligus regulator. Selain itu pemerintah juga bisa membuat kebijakan bagi perusahaan besar yang akan ekspansi usaha untuk mengikutsertakan masyarakat sebagai bagian perusahaan baik sebagai tenaga kerja atau penyedia bahan baku, hal ini bisa melalui pelatihan dan pengetahuan sehingga akan membuka lapangan pekerjaan baru yang bisa mengurangi jumlah pengangguran dan peningkatan kesejahteraan kehidupan masyarakat.



http://sofyan71sbw.files.wordpress.com/2010/05/distribusi-pendapatan-dan-kemiskinan-di-indonesia.pdf

http://juandananya.files.wordpress.com/2009/03/ekonomika-pembangunan.ppt

http://repository.binus.ac.id/content/J0052/J005259373.doc

http://su.wikipedia.org/wiki/Kurva_Lorenz


Page 2