Perbedaan antara fakta teori postulat hipotesis hukum asas dan prinsip dalam fisika

You're Reading a Free Preview
Pages 4 to 6 are not shown in this preview.

1.      FAKTA

-          Pengertian

Fakta merupakan produk paling dasar dari sains [IPA]. Fakta-fakta merupakan dasar dari konsep-konsep, prinsip-prinsip, dan teori-teori. Fakta menunjukkan kebenaran dan keadaan sesuatu. Fakta dalam IPA adalah pernyataan-pernyataan tentang benda-benda yang benar-benar ada atau peristiwa yang benar-benar terjadi dan sudah dikonfirmasi secara objektif. karena fakta-fakta diperoleh dari hasil observasi, maka fakta-fakta merepresentasikan apa yang dapat dilihat. Seringkali, dua buah kriteria berikut ini digunakan untuk mengidentifikasi sebuah fakta yaitu :

·      dapat diamatai secara langsung

·      dapat didemonstrasikan kapan saja

Oleh karena itu, fakta-fakta terbuka bagi siapapun yang ingin mengamatinya. Namun, kita harus ingat bahwa dua kriteria di atas tidak selalu berlaku karena ada informasi faktual yang hanya terjadi sekali dalam jangka waktu yang sangat lama.

-          Contoh :

·      Gunung Galunggung meletus pada tahun 1982.

·      Jakarta adalah ibu Kota Indonesia.

·      Proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah tanggal 17 agustus 1945.

2.      KONSEP

-          Pengertian

Konsep adalah abstraksi dari kejadian-kejadian, banda-benda, atau gejala yang memiliki sifat tertentu atau lambang. Konsep juga merupakan konstruksi mental yang digunakan untuk menginterprestasika hasil observasi ikan, misalnya, memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan reptil dan mamalia.

-          Contoh

Konsep tentang perpindahan. Nama dari konsep adalah perpindahan, definisinya adalah sebuah vektor yang arahnya dari benda pada kedudukan awal menuju kedudukan akhir dan mempunyai besar yang sama dengan jarak terpendek antara dua kedudukan.

3.      TEORI

-          Pengertian

Teori merupakan usaha intelektual yang sangat keras karena ilmuwan harus berhadapan dengan kompleksitas dan kenyataan yang tidak jelas dan tersembunyi dari pengamatan langsung.

Teori juga merupakan kerangka yang lebih luas dari fakta-fakta, data-data, konsep-konsep, dan prinsip-prinsip yang saling berhubungan. Teori ini dapat berubah jika ada bukti-bukti baru yang berlawanan dengan teori tersebut.

Menurut Kerlinger [1973] yang terjemahannya sebagai berikut. “Suatu teori adalah seperangkat pengertian [konsepsi] definisi dan proposisi yang saling berkaitan yang menyajikan suatu pandangan yang sistematis dari berbagai fenomena dengan mengungkapkan adanya hubungan yang spesifik antar variabel, dengan tujuan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena-fenomena tersebut.”

-          Contoh

Misalnya, Teori meteorologi membantu para ilmuan untuk memahami mengapa dan bagaimana kabut dan awan terbentuk.

4.      PRINSIP

-          Pengertian

Prinsip merupakan pernyataan yang berlaku bagi sekolompok gejala tertentu yang mampu menjelaskan suatu kejadian. Prinsip diperoleh lewat proses induksi dari hasil berbagai macam observasi.

-          Contoh

·         Logam bila dipanaskan memuai

·         Semakin besar besar intensitas cahaya, semakin efektif proses fotosintesis

·         Larutan yang bersifat asam bila dicampur dengan larutan yang bersifat basa akan membentuk garam dan bersifat netral.

·         Semakin besar perbedaan tekanan udara, semakin kuat angin berhembus

5.      HUKUM

-          Pengertian

Hukum pada hakikatnya merupakan pernyataan hubungan antara dua variable atau lebih dalam suatu kaitan sebab akibat. Hukum adalah prinsip yang bersifat spesifik. Kekhasan hukum dapat ditunjukkan dari hal berikut :

·      Bersifat lebih kekal karena telah berkali-kali mengalami pengujian

·      Pengkhususannya dalam menunjukkan hubungan antar variable

-          Contoh

Hukum ohm menunjukkan hubungan antara hambatan dengan kuat arus dan tegangan listrik, yaitu ”besarnya hambatan sebanding dengan besarnya tegangan listrik tetapi berbanding terbalik dengan kuat arusnya”. Hukum tersebut secara matematis dibahasakan dalam bentuk persamaan :

R = V

dimana :

R = tahanan

V = tegangan

I = kuat arus

Dalam mempelajari ilmu alam, tidak jarang kita menemukan istilah hukum, postulat, dan teori. Sebagian dari kita kadang sukar membedakan dan bahkan keliru mengartikan ketiga istilah tersebut. Sebagian orang kadang mengabaikan ini dan langsung masuk ke permasalahan inti, yaitu mempelajari ilmu alam itu. Padahal ini sebenarnya cukup penting, karena tanpa bisa membedakan dengan tegas istilah-istilah tersebut pemahaman kita juga menjadi samar-samar atau bahkan bisa membawa kita pada miskonsepsi.

Beberapa orang yang saya temui sudah melekat di kepalanya bahwa hukum itu adalah suatu pernyataan yang kebenarannya sudah pasti dan tak bisa dibantah lagi, sementara teori adalah pernyataan yang kebenarannya belum pasti dan masih perlu ditinjau ulang. Anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Bahkan hukumpun masih bisa salah, karena sebenarnya perbedaan kedua istilah tersebut tidak terletak dari nilai kebenarannya.

Hukum, seperti juga yang kita kenal dengan istilah hukumnya para pengacara dan notaris itu, adalah aturan. Hukum adalah ungkapan keteraturan di alam. Hanya sebuah ungkapan dan tidak mejelaskan kenapa harus terjadi demikian. Kita ambil contoh hukum dalam kimia, yaitu hukum kekelalan massa. Hukum kekekalan massa menyatakan bahwa massa zat sebelum bereaksi dan setelah bereaksi adalah sama. Ini diketahui dengan cara menimbang dua atau lebih zat yang bisa bereaksi dan mencatat massanya; setelah direaksikan dalam wadah tertutup dan ditimbang lagi ternyata massanya tidak berubah. Berkali-kali hal tersebut dilakukan, diperoleh sebuah keteraturan. Mengapa demikian? Hukum tidak menjelaskan itu. Contoh lain hukum yang paling umum dikenal dalam fisika adalah Hukum Newton I yang menyatakan bahwa benda akan tetap mempertahankan keadaan geraknya [diam atau bergerak lurus beraturan] kecuali ada gaya luar yang merubah keadaan itu. Ini bisa dipahami dari pengalaman keseharian kita ketika berada pada kendaraan yang berhenti tiba-tiba; kita akan merasakan seperti terdorong ke arah gerak kendaraan tadi. Begitupun jika kendaraan tiba-tiba bergerak, kita akan merasakan seperti hendak ditinggalkan kendaraan itu. Bagaimana itu bisa terjadi? Hukum tidak menjelaskan. Yang bisa dikatakan adalah alam mengatur kita agar tetap bergerak atau tetap diam.

Teori dalam ilmu alam tidaklah sama dengan teori yang ada dalam ungkapan “Pengalaman/praktek lebih baik dari sekedar teori”. Karena banyak ilmuwan mengembangkan teori berdasarkan pengalamanya; mengembangakan teori setelah melalui beberapa eksperimen. Teori adalah pendapat atau penjelasan yang didasarkan pada penelitian dan penemuan. Beberapa teori dapat mejelaskan kenapa hukum bisa terjadi. Mungkin inilah salah satu penyebab kenapa banyak orang yang menganggap hukum pasti benar sementara teori belum tentu benar. Dalam teori atom Dalton misalnya. Teori tersebut berpendapat tentang empat hal yang salah satunya menyatakan bahwa reaksi kimia merupakan pemisahan atau penggabungan atau penyusunan kembali dari atom-atom. Pendapat iniliah yang bisa menjelaskan kenapa massa zat sebelum bereaksi dan setelah bereaksi selalu sama.

Jika dalam melakukan eksperimen seorang peneliti menemukan ada suatu pola alam yang teratur, maka dia telah menemukan hukum. Namun jika dia menemukan suatu fenomena yang hanya dia bisa diinterpretasikan, maka dia bisa mengembangkan suatu teori.

Cukup untuk hukum dan teori, bagaimana dengan postulat? Postulat dapat kita pandang seperti hukum yang dijabarkan di atas. Namun, hukum dapat langsung dikethaui kebenarannya secara empiris [pengalaman] sementara postulat tidak bisa langsung dibuktikan secara empiris. Postulat dapat dibuktikan kebenarannya dengan deduksi matematika lalu hasil dari penurunan tersebut baru bisa dibuktikan secara empiris. Contoh postulat adalah postulat I mekanika kuantum yang menyatakan bahwa setiap sistem fisis dinyatakan dengan fungsi gelombang yang secara implisit memuat informasi lengkap mengenai observabel-observabel yang dapat diketahui pada sistem tersebut. Secara empiris, pernyataan tersebut tidak dapat dibuktikan. Namun dengan menurunkan persamaan gelombang dan menghitung energi sistem dan dicocokkan dengan fakta empiris, postulat tersebut bisa dibuktikan. Jadi, sederhananya postulat adalah ungkapan yang bisa dibuktikan dari dampaknya, bukan dari ungkapan itu.

Dengan demikian kita bisa merangkum: hukum adalah ungakapan yang dapat dibuktikan secara langsung, postulat adalah ungkapan yang tidak dapat dibuktikan secara langsung, dan teori adalah penjelasan tentang fenomena alam.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề