Permasalahan manajemen sarana dan prasarana sekolah

Sesuai amanat Undang-undang, semua sekolah di Indonesia diharapkan berkatagori sekolah standar nasional. Dalam bidang sarana prasarana standar nasional suatu sekolah berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah [SD/MI], Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah [SMP/MTs], dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah [SMA/MA].

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, sanitasi, drainase, toilet, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

Dalam permendiknas disebutkan bahwa sekolah sudah memenuhi standar nasional apabila sudah memenuhi kriteria dasar yaitu:

1. kriteria minimum sarana yang terdiri dari perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, teknologi informasi dan komunikasi, serta perlengkapan lain yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

2. kriteria minimum prasarana yang terdiri dari lahan, bangunan, ruang-ruang, dan instalasi daya dan jasa yang wajib dimiliki oleh setiap sekolah/madrasah.

Apakah kriteria yang disebutkan di atas sudah dimiliki oleh sekolah-sekolah di Indonesia?

Pengalaman penulis menjadi seorang asesor akreditasi menemukan kenyataan bahwa tidak semua sekolah bisa menyediakan parasarana dan prasarana sesuai yang diharapkan. Beberapa sekolah kota yang notabene favorit memiliki ketersediaan perabotan secara lengkap tetapi lahan yang dimiliki sangat terbatas dan tidak sesuai dengan indikator kelayakan. Jelas hal ini tidak memenuhi syarat standar nasional. Keterbatasan lahan juga banyak dialami sekolah-sekolah swasta.

Keterbatasan sarana prasarana juga sangat terlihat pada penyediaan sanitasi dan drainase. Sanitasi sekolah sering disediakan secara ala kadarnya. Tempat cuci tangan bagi siswa tidak sebanding dengan jumlah siswa; tempat cuci tangan di laboratorium juga seringkali hanya ada 2 [dua] di setiap ruangan.

Masalah drainase tidak berbeda kondisinya. Banyak sekolah yang tidak memperhatikan sistem drainase yang baik. Bangunan yang ada seringkali tidak disertai dengan pembangunan drainase disekelilingnya. Yang ada justru teras dan halaman semuanya berupa beton yang tidak mempunyai daya serap terhadap aliran air.

Ketersediaan Laboratorium

Di tingkat SMP, jumlah laboratorium harus menyesuaikan jumlah siswanya. Sekolah dengan rombongan belajar sebanyak 24 [dua puluh empat] seyogyanya memiliki labortaorium IPA sebanyak 2 ruang. Hal ini terkait dengan penjadwalan penggunaan untuk memastikan bahwa setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama dalam memanfaatkan laboraorium IPA.

Kondisi yang sama seharusnya berlaku untuk ketersediaan ruang komputer. Banyak terjadi ruang laboratorium tidak bisa memfasilitasi siswa karena keterbatasan ruang yang tersedia. Belum lagi masalah jumlah komputer yang tersedia.

Selain laboratorium IPA dan komputer, sekolah jenjang SMP juga diharapkan memiliki laboratorium keterampilan [boga dan busana], studio musik, laboratorium matematika, laboratorium IPS, dll.

Ruang BK dan UKS

Ruang BK adalah ruang dimana siswa mendapatkan layanan bimbingan dan konseling secara intensif dari para guru. Sudah selayaknya ruang BK didesain dengan baik sesuai fungsinya, termasuk luas ruangannya. Ruang BK harus disertai dengan ruang konseling yang berfungsi Ruang konseling berfungsi sebagai tempat peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.

Seringkali kegiatan konseling bersifat khusus dan untuk itu perlu disediakan ruangan yang cukup dan memadai. Yang terjadi adalah banyak sekolah yang menyediakan ruang konseling ala kadarnya atau bahkan tidak punya ruang konseling sama sekali.

Kondisi ini diperparah dengan pemanfaatan ruang BK sekaligus sebagai ruang UKS [Usaha Kesehatan Sekolah]. Sudah ruangannya sempit masih dipersempit lagi dengan fungsinya yang ganda. Sudah seharusnya setiap sekolah menyediakan ruang UKS tersendiri yang terpisah dengan ruang BK. Bahkan ruang UKS harus memenuhi luas ruang yang ditetapkan sesuai amanat Undang-undang.

Toilet Siswa

Kriteria standar nasional untuk ketersediaan jamban adalah 1 unit jamban utk 40 siswa putera dan 1 unit jamban untuk 30 peserta puteri. Dengan jumlah siswa putera 200 misalnya, sekolah harus menyediakan 5 unti jamban. Kenyataannya jumlah jamban yang tersedia sering tidak sebanding dengan jumlah siswa yang ada. Jamban dibangun dengan jumlah sekadarnya dan bahkan ada yang menyatukan jamban untuk siswa putra maupun putri.

Uraian di atas hanyalah sebagian kondisi yang terjadi terkait dengan ketersediaan sarana prasarana di sekolah. Masih banyak lagi jenis sarana prasarana sekolah yang memerlukan perhatian semua pihak, misalnya kualitas meja kursi siswa, ketersediaan ruang kegiatan untuk siswa, ruang bermain, dan lain-lain.

Dengan kondisi yang terjadi sebagaimana diuraikan diatas perlu dipikirkan bagaimana cara untuk mengatasinya. Pertama kali, perlunya identifikasi dari pihak sekolah untuk mengetahui bagaimana kondisi riil ketersediaan sarana prasarana yang dimiliki. Selanjutnya mencocokkan dengan kriteria yang ditetapkan sesuai standar nasional/ Kedua, komunikasikan kepada pihak-pihak terkait baik kepada Komite Sekolah maupun Dinas Pendidikan. Dengan situasi dimana sekolah gratis harus diterapkan maka pemerintah melalui Dinas Pendidikan mempunyai kewajiban untuk memenuhi semua kekurangan sarana prasarana yang diperlukan oleh sekolah.

95

5. Hambatan yang Dihadapi Kepala Sekolah dalam Manajemen Sarana dan

Prasarana a SMP Negeri 1 Panjatan Pada saat mengelola sarana dan prasarana, SMP Negeri 1 Panjatan mengalami berbagai faktor pendukung dan penghambat. Adapun faktor pendukung yakni kerjasama yang baik, sistem administrasiinventarisasi yang baik, dan perawatan yang dilakukan secara berkala. Salah satu faktor pendukung pengelolaan sarana dan prasarana di sekolah ini adalah adanya kerjasama yang baik di antara petugas sarana dan prasarana dengan guru-guru dan siswa ditunjukkan dengan adanya laporan dari guru dan siswa mengenai peralatan yang perlu mendapat penanganan dengan segera. Adanya laporan ini membuat petugas lebih mudah untuk mendata peralatan yang harus mendapat penanganan dengan cepat sehingga tidak mengganggu atau menghambat penggunaannya dalam kegiatan belajar-mengajar. Sementara yang menjadi kendala dalam pengelolaan sarana dan prasarana yakni seperti yang dikemukakan oleh KS1, “…masih terbatas pada dana yang dimiliki oleh sekolah. Cara mengatasinya kita cukup belajar dari pengalaman saja harus seperti apa mbak ”. Keterbatasan dana merupakan hal yang menjadi kendala utama dalam pengelolaan sarana dan prasarana di sekolah ini, namun belum ada tindakan yang berarti untuk mengatasi permasalahan ini. Disebabkan karena keterbatasan dana, maka menimbulkan permasalahan baru yakni sejumlah peralatan yang dibutuhkan oleh sekolah masih belum terpenuhi. Hal ini mengakibatkan harus adanya penggiliran dalam menggunakan sarana 96 prasarana. Keterbatasan dana ini juga berakibat pada terganggunya perawatan pada sarana prasarana yang dimiliki. Berdasarkan pernyataan si atas, maka dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah belum melakukan tindakan yang berarti dalam mengatasi kendala yang dihadapi sekolah berupa keterbatasan dana sekolah. b SMP Negeri 2 Panjatan Permasalahan yang dihadapi oleh SMP Negeri 2 Panjatan yaitu masalah pendanaan, seperti yang dinyatakan oleh KS2, “Tentu ada, terutama pada aspek dana. Dana yang terbatas membuat sekolah memiliki sarana yang jumlahnya masih kurang sehingga dalam penggunaannya ya masih harus bergiliran. Kemudian terkadang ketika membeli barang tetapi barang yang dikirim kurang sesuai dengan yang diinginkan, maka sekolah akan menggantinya dengan yang baru ”. Dikarenakan keterbatasan dana tersebut, maka dalam melakukan pengadaan sarana prasarana kepala sekolah harus menyesuaikan terlebih dahulu dengan jumlah dana yang ada sehingga baru dapat menentukan kebutuhan apa saja yang diperlukan, terbatasnya informasi mengenai persediaan kebutuhan di tempat yang menyediakan keperluan sekolah karena tidak semua tempat menyediakan kebutuhan yang diperlukan. Faktor penggunaan dan penempatan barang inventaris yang ada di sekolah menambah kondisi semakin rusak, dengan tidak adanya tempat untuk menyimpan barang-barang yang sudah tidak terpakai sekolah hanya meletakkannya begitu saja di belakang sekolah. Hambatan lainnya yaitu tidak adanya petugas khusus dalam 97 mengelola ruang laboratorium dan komputer hanya bersifat tertulis saja, petugas yang ada hanya guru mata pelajaran. Dari pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kendala yang dihadapi adalah keterbatasan dana, pengrusakan barang karena penggunaan, serta terbatasnya tenaga ahli atau sumber daya manusia yang dimiliki oleh sekolah. Langkah kepala sekolah dalam mengatasinya yaitu dengan membuat sekolah menyesuaikan kebutuhan dengan sumber dana yang ada dan memanfaatkan guru mata pelajaran sebagai pengelolanya.

C. Pembahasan

Kepala sekolah merupakan orang yang berperan sebagai penanggung jawab seluruh kegiatan yang berlangsung di sekolah, seperti yang dikatakan oleh Wahjosumidjo 2010: 81, kepala sekolah yang berhasil apabila mereka mampu melaksanakan peranan kepala sekolah sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk memimpin sekolah. Peran penting kepala sekolah dibutuhkan dalam semua kegiatan baik di bidang pembelajaran dan kurikulum, administrasi kesiswaan, personalia, hubungan masyarakat, organisasi sekolah, serta administrasi sarana dan prasarana. Kepala sekolah bertugas menyusun rencana dan program sekolah, membina kesiswaan, pembelajaran, ketenagaan, serta melaksanakan kerjasama dengan masyarakat. Pelaksanaan tugas tersebut merupakan perwujudan dari peranan kepala sekolah. Adapun jika difokuskan pada kegiatan pengelolaan sarana dan prasarana sekolah, maka peranan kepala sekolah yang memiliki kedudukan penting yaitu kepala sekolah sebagai manajer dan administrator. Peran kepala sekolah sebagai

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề