Pernyataan berikut ini yang menunjukkan tentang penerapan dalam manajemen sekolah yaitu

Salah satu masalah pendidikan yang kita hadapi dewasa ini adalah rendahnya mutu pendidikan pada setiap jenjang dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah. Berbagai usaha telah dilakukan, antara lain melalui berbagai pelatihan dan peningkatan kualifikasi guru, penyediaan dan perbaikan sarana/prasarana pendidikan, serta peningkatan mutu manajemen sekolah. Namun demikian, berbagai indikator mutu pendidikan belum menunjukkan peningkatan yang merata. Sebagaian sekolah, terutama di kota-kota, menunjukkan peningkatan mutu yang cukup menggembirakan, dan sebagian lainnya masih memprihatinkan. Dari berbagai pengamatan dan analisis, sedikitnya ada tiga faktor yang menyebabkan mutu pendidikan tidak mengalami peningkatan secara merata yaitu (1) kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan nasional menggunakan pendekatan educational production function yang tidak dilaksanakan secara konsekuen, (2) penyelenggaraan pendidikan dilakukan secara sentralistik, sehingga sekolah sebagai penyelenggara pendidikan sangat tergantung pada keputusan birokrasi, yang kadang-kadang kebijakan yang dikeluarkan tidak sesuai dengan kondisi sekolah setempat, (3) sangat minimnya peran serta masyarakat, khususnya orang tua siswa dalam penyelenggaraan pendidikan.

Berdasarkan kenyataan-kenyataan tersebut, perlu dilakukan upaya-upaya perbaikan. Salah satu upaya yang sekarang sedang dikembangkan adalah reorientasi penyelenggaraan pendidikan, melalui manajemen sekolah (School Based Management).

Manajemen berbasis sekolah atau School Based Management dapat didefinisikan dan penyerasian sumber daya yang dilakukan secara mandiri oleh sekolah dengan melibatkan semua kelompok kepentingan yang terkait dengan sekolah secara langsung dalam proses pengembilan keputusan untuk memenuhi kebutuhan mutu sekolah atau untuk mencapai tujuan mutu sekolah dalam pendidikan nasional.

Esensi dari MBS adalah otonomi dan pengambilan keputusan partisipasi untuk mencapai sasaran mutu sekolah. Otonomi dapat diartikan sebagai kewenangan (kemandirian) yaitu kemandirian dalam mengatur dan mengurus dirinya sendiri. Jadi, otonomi sekolah adalah kewenangan sekolah untuk mengatur dan mengurus kepentingan warga sekolah sesuai dengan dengan peraturan perundang-undangan pendidikan nasional yang berlaku. Kemandirian yang-dimaksud harus didukung oleh sejumlah kemampuan, yaitu kemampuan untuk mengambil keputusan yang terbaik, kemampuan berdemokrasi/menghargai perbedaan pendapat, kemampuan memobilisasi sumber daya, kemampuan memilih cara pelaksanaan yang terbaik, kemampuan berkomunikasi dengan cara yang efektif, kemampuan memecahkan persoalan-persoalan sekolah, kemampuan adaftif dan antisipatif, kemampuan bersinergi dan berkaborasi, dan kemampuan memenuhi kebutuhan sendiri.

Banyak manfaat yang telah dapat dirasakan baik oleh pemerintah daerah maupun pihak sekolah yang secara langsung menjadi sasaran pelaksanaan. Hal ini karena  dalam melaksanakan program-program ini diterapkan prinsip-prinsip manajemen berbasis sekolah (MBS), mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan proses pelaporan dan umpan baliknya.

Dengan kata lain program-program yang dilaksanakan menganut prinsip-prinsip  demokratis, transparan, profesional dan akuntabel. Melalui pelaksanaan program ini para pengelola pendidikan di sekolah termasuk kepala sekolah, guru, komite sekolah dan tokoh masyarakat setempat dilibatkan secara aktif dalam setiap tahapan kegiatan. Disinilah proses pembelajaran itu berlangsung dan semua pihak saling memberikan kekuatan untuk memberikan yang terbaik bagi kemajuan sekolah.

Tujuan program Manajemen Berbasis Sekolah adalah (1) mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru, unsur komite sekolah/mejelis madrasah dalam aspek manajemen berbasis sekolah untuk peningkatan mutu sekolah, (2) mengembangkan kemampuan kepala sekolah bersama guru, unsur komite sekolah/majelis madrasah dalam melaksanakan pembelajaran yang aktif dan menyenangkan, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat setempat, (3) mengembangkan peran serta masyarakat yang lebih aktif dalam masalah umum persekolahan dari unsur komite sekolah dalam membantu peningkatan mutu sekolah.

Strategi pengelolaan program dengan menggunakan pendekatan ini dapat ditempuh antara lain dengan langkah-langkah (1) memberdayakan komite sekolah/majelis madrasah dalam peningkatan mutu pembelajaran di sekolah, (2) unsur pemerintah Kab/Kota dalam hal ini instansi yang terkait antara lain Dinas Pendidikan, Badan Perencanaan Kab/Kota, Departemen Agama (yang menangani pendidikan MI, MTs dan MA), Dewan Pendidikan Kab/Kota terutama membantu dalam mengkoordinasikan dan membuat jaringan kerja (akses) ke dalam siklus kegiatan pemerintahan dan pembangunan pada umumnya dalam bidang pendidikan., (3) memberdayakan tenaga kependidikan, baik tenaga pengajar (guru), kepala sekolah, petugas bimbingan dan penyuluhan (BP) maupun staf kantor, pejabat-pejabat di tingkat kecamatan, unsur komite sekolah tentang Manajemen Berbasis Sekolah, pembelajaran yang bermutu dan peran serta masyarakat, (4) mengadakan pelatihan dan pendampingan sistematis bagi para kepala sekolah, guru, unsur komite sekolah pada pelaksanaan peningkatan mutu pembelajaran, (5) melakukan supervisi dan monitoring yang sistematis dan konsisten terhadap pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah agar diketahui berbagai kendala dan masalah yang dihadapi, serta segera dapat diberikan solusi/pemecahan masalah yang diperlukan, (6) mengelola kegiatan yang bersifat bantuan langsung bagi setiap sekolah untuk peningkatan mutu pembelajaran, rehabilitasi/pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, dengan membentuk tim yang sifatnya khusus untuk menangani dan sekaligus melakukan dukungan dan pengawasan terhadap tim bentukan sebagai pelaksana kegiatan tersebut.

Sekarang, di beberapa propinsi di Indonesia sudah dapat dilihat kemampuan sebenarnya dari MBS karena dukungan yang diberikan dari Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan. Transformasi yang dilaksanakan luar biasa. Etos kerja MBS membuat semua komponen pendidikan dan stakeholder menjalankan fungsi dan peranannya secara maksimal.

Kesimpulan dan Saran

Sistem manajemen pendidikan yang sentralistis telah terbukti tidak membawa kemajuan yang berarti bagi peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya. Bahkan dalam kasus-kasus tertehtu, manajemen yang sentralistis telah menyebabkan terjadinya pemandulan kreatifitas pada satuan pendidikan pada berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk mengatasi terjadinya stagnasi di bidang pendidikan ini diperlukan adanya paradigma baru dibidang pendidikan.

Seiring dengan bergulirnya era dtonomi daerah, terbukalah peluang untuk melakukan reorientasi paradigma pendidikan menuju ke arah desentralisasi pengelolaan pendidikan. Peluang tersebut semakin tampak nyata setelah dikeluarkannya kebijakan mengenai otonomi pendidikan melaJui strategi pemberlakuan manajemen berbasis sekolah (MBS. MBS bukan sekedar mengubah penedekatan pengelolaan sekolah dari yang sentralistis ke desentralistis, tetapi lebih dari itu melalui MBS diyakini akan muncul kemandirian sekolah.

Melalui penerapan MBS, kepedulian masyarakat untuk ikut serta mengontrol dan menjaga kualitas layanan pendidikan akan lebih terbuka untuk dibangkitkan. Dengan demikian kemandirian sekolah akan diikuti oleh daya kompetisi yang tinggi akan akuntabilitas publik yang memadai.

RUJUKAN

Suparman,Eman. 2001. Manajemen Pendidikan Masa Depan. Tersedia di : http://www.depdiknas.go.id/publikasi/Buletin/Pppg_Tertulis/08_2001/manajemen_pendidikan_masa_depan.html. [30 Agustus 2007].

Rekdale, Phlip. 2005. Manajemen Berbasis Sekolah. Tersedia di : http://school-development.com/indexi.html [30 Agustus 2007].

Hardi, Kustrini. 2005. Implementasi Konsep MBS di Sekolah. Tersedia di http://www.mail-archive.com//msg22502.html. [30 Agustus 2007].

Oleh:
Ferry Doringin

Pagi ini saya berdiskusi dengan seorang Kepala Sekolah muda yang kaya visi. Ada sebuah pernyataan dalam diskusi itu yang menggelitik, yakni pentingnya memberikan otoritas kepada sekolah. Bisa juga disebutkan: pentingnya menghargai dan mengembalikan otoritas sekolah.

Pernyataan dan penegasan Kepsek di atas merujuk pada Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Mengapa MBS itu mungkin belum terlaksana secara mantap? Rupanya, sejumlah pihak belum melihat keuntungan MBS itu sehingga masih kurang gigih menerapkannya.

Pengertian

Secara sederhana bisa dikatakan bahwa MBS berarti desentralisasi pendidikan. Artinya, memindahkan pengambilan keputusan itu di level sekolah. Hal ini sangat penting diperhatikan karena keputusan itu harus selalu terkait konteks (dinamika lapangan), waktu (momen yang tepat), dan perhitungan langsung mengenai dampaknya, untung ruginya. Seorang pemimpin yang sangat jago dan berprestasi sekalipun, bisa mengambil keputusan keliru kalau tidak melihat hal-hal tersebut (koneks, waktu, dan dampak). Itulah sebabnya pemimpin itu harus laudekat dan terlibat.

Otoritas yang dimaksud bisa saja merupakan otoritas Kepala Sekolah. Sangat penting menghargai otoritas Kepala Sekolah agar dia bisa berdaya dan memberdayakan unit kerjanya. Dengan itu dia bisa berkreasi dan mengambil tanggung jawab untuk setiap langkahnya. Jangan meminta tanggung jawab Kepsek kalau dia tidak diberi otoritas.

Otoritas guru terkait dengan sejumlah hal yang diturunkan oleh Kepala Sekolah. Guru adalah manajer untuk bidangnya. Kepemimpinan guru yang lemah bisa berdampak sangat luas terhadap perkembangan peserta didik dan jalannya sekolah. Guru menjalankan otoritas yang diberikan Kepala Sekolah karena terkait dengan hal yang sama di atas, yakni konteks, momen yang pas, dan dampak langsung. Guru perlu menggunakan otoritasnya dengan maksimal.

MBS juga berbicara mengenai otoritas masyarakat, yakni upaya sekolah untuk melibatkan anggota-anggota tertentu dari masyarakat agar terlibat aktif dalam pengambilan keputusan sekolah. Otoritas masyarakat terwujud dengan adanya Komite Sekolah, yakni sejumlah wakil masyarakat, entah itu orangtua, Dinas Pendidikan, alumni, tokoh masyarakat, atau ahli, didorong untuk menjadi bagian dari Komite Sekolah itu.

Keseimbangan terutama antara sekolah (Kepsek dan Guru) serta masyarakat sangat penting dilakukan untuk memastikan bahwa MBS berjalan dengan lancar, ada check and balance serta dikerjakan dengan transparan dan semuanya demi kemajuan pendidikan dan demi anak didik.

Keuntungan

MBS memberi keuntungan dalam aspek: ekonomi, profesional, politis, administrasi yang efektif, keuntungan finansial, prestasi siswa, akuntabilitas, dan efektivitas Sekolah.

Pertama, Keuntungan ekonomi diperoleh sekolah ketika memahami logika berikut: MBS mempercayai sekolah sebagai pengambil keputusan. Sekolah seharusnya menjadi pihak yang paling memahami situasi dan kondisi, kebutuhan, dan langkah taktis lembaganya, karena mereka memiliki data lengkap. Keputusan yang harus diambil terkati dengan pengembangan sekolah dan bagaimana siswa akan diarahkan. Mereka yang paling bisa mengambil keputusan yang paling mengena. Keputusan yang berbasis sekolah makin mampu melayani dan makin bisa menangkap aspirasi siswa dan guru. Keputusan itu seharusnya efektif dan efisien sehingga berbiaya murah dan memberi dampak signifikan. Itulah keuntungan ekonomi yang didapat.

Kedua, aspek profesional. MBS memungkinkan keputusan diambil berdasarkan situasi dan kebutuhan sekolah. Itulah keputusan profesional. MBS yang melibatkan partisipasi guru menjadikan sebuah keputusan diambil secara integratif (menyangkut seluruh aspek termasuk kurikulum, pedagogi, proses, dan intake siswa). MBS yang melibatkan insan utama sekolah menjadikan mereka makin termotivasi dan makin memiliki komitmen. Betapa berartinya MBS yang mendorongnya peningkatan dalam pelaksanaan profesionalisme.

Ketiga, aspek politis. MBS mengusung kepemimpinan yang partisipatif dan menjadikan situasi sekolah lebih stabil. MBS menjadikan sekolah makin mandiri dalam banyak aspek dan seharusnya tidak membebani atau menjadi beban bagi pemerintah atau lembaga tertentu. Kalau sekolah tidak stabil, biaya atau harga yang harus dibayar, atau taruhannya, terlalu besar.

Keempat, keuntungan efisiensi. MBS mendorong pengaturan sumber daya yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan. Sekolah paling mengetahui keadaan, kebutuhan, dan langkah taktis yang harus diambil, termasuk terkait dengan SDM.

Kelima, aspek keuangan. MBS bisa menjadi kesempatan dan peluang bagi sekolah untuk bisa memperoleh dukungan dana lokal. MBS yang melibatkan orangtua dan insan sekitar sekolah menjadi kesempatan untuk mendorong komitmen bagi mereka untuk ambil bagian dalam macam-macam kegiatan pengembangan. MBS yang baik terbukti mendorong makin banyak donasi baik uang, tenaga, maupun resources lain.

Keenam, prestasi siswa. MBS yang melibatkan guru dan orangtua dalam pengambilan keputusan, bisa menciptakan iklim kerja yang mendorong prestasi siswa. Guru dan siswa akan makin termotivasi dalam melaksanakan proses belajar mengajar karena memiliki otoritas dalam melangkah dan kesempatan berkreasi.

Ketujuh, akuntabilitas. Melibatkan guru, orangtua dan pihak terkait dalam pengambilan keputusan dan pelaporan dapat mendorong support mereka untuk makin termotivasi dalam melakukan perbaikan sekolah. Orang-orang tersebut makin termotivasi karena merasakan bahwa suara mereka didengarkan. Langkah itu bisa menciptakan efisiensi biaya dan menurunkan beban biaya.

Kedelapan, MBS menjadikan sekolah makin efektif. Sekolah menjadi makin efektif karena empat hal:  (a) Kepemimpina makin kuat. MBS mendorong pemimpin sekolah dipilih menggunakan kriteria transparan. Rencana perbaikan sekolah dikembangkan sesuai konteks lokal. Resources sungguh digunakan untuk sekolah. (b) guru makin kompeten dan berkarakter. Sekolah punya otoritas untuk membuat perubahan kurikulum dan metodenya. Guru bertanggung jawab penuh dalam rencana pengembangan sekolah. Guru dievaluasi oleh pimpinan sekolah setempat. Sekolah punya otoritas untuk menentukan training apa yang dibutuhkan guru. Hal-hal itulah yang memperkuat guru. (c) Fokus dalam pembelajaran makin meningkat. Fokus sekolah makin baik karena sesuai konteks dan kebutuhan. Informasi terkait proses dan pembelajaran bisa makin transparan. (d) Tanggung jawab akan hasil lebih baik.  MBS mendorong sekolah memikirkan pentingnya hasil dan tidak berhenti pada proses.

Sekolah semua pihak yang terkait dengan pengelolaan sekolah memperhatikan aspek-aspek di atas agar MBS yang begitu menguntungkan pengembangan dan prestasi sekolah tidak ragu untuk dilaksanakan dengan maksimal.