Perpindahan penduduk dari satu negara ke negara lain disebut

Ayu Ma'as Senin, 6 September 2021 | 12:20 WIB

Untuk bisa masuk ke suatu negara, seseorang harus memiliki passport berisi identitas resmi seseorang adalah penduduk suatu negara.

GridKids.id - Kids, tahukah kamu bahwa manusia melakukan perpindahan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya?

Hal tersebut dikenal dengan istilah migrasi yaitu peristiwa perpindahan penduduk untuk menetap dari satu tempat ke tempat lain yang melalui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian suatu negara.

Sedangkan migrasi masih dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu Migrasi International dan Migrasi Nasional/Internal.

Migrasi internasional adalah perpindahan penduduk dari negara satu ke negara lainnya yang terbagi lagi menjadi Imigrasi, Emigrasi, dan Remigrasi.

Baca Juga: Mengenal Faktor Dinamika Penduduk: Angka Kematian, Angka Kelahiran, dan Migrasi

Sedangkan Migrasi Nasional adalah perpindahan penduduk di dalam suatu negara, yang terbagi lagi menjadi transmigrasi dan urbanisasi.

Selanjutnya kamu diminta untuk menuliskan perbedaan dari Imigrasi, Transmigrasi dan Emigrasi. Yuk, simak langsung penjelasannya berikut ini.

Lihat Foto

KOMPAS.com/MASRIADI

Pemerintah Kota Lhokseumawe memindahkan lokasi penampungan sementara untuk 99 warga Rohingya asal Myanmar dari eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe ke Balai Latihan Kerja [BLK] di Desa Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat [10/7/2020] sore.

KOMPAS.com - Sebagai makhluk sosial, manusia membutuhkan interaksi dengan lingkungan sekitar untuk dapat brtahan dan brkembang. 

Proses adaptasi dilakukan manusia untuk terus menjalankan kehidupan ssialnya, termasuk beradaptasi dengan lokasi baru. 

Perpindahan lokasi mencakup perpindahan antarwilayah, antarnegara, ataupun perpindahan antarpulau. 

Istilah untuk aktivitas perpindahan wilayah atau lokasi ini lebih dikenal sebagai migrasi, imigrasi, emigrasi, serta transmigrasi. Berikut pejelasannya: 

Imigrasi

Imigrasi merupakan aktivitas perpindahan dari satu negara ke negara lainnya untuk menetap di lokasi baru tersebut.

Perpindahan wilayah berupa imigrasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni ekonomi, sosial budaya dan pendidikan.

Baca juga: Piramida Penduduk: Ekspansif, Stasioner, dan Konstruktif

Migrasi

Migrasi adalah aktivitas perpindahan dari lokasi satu ke lokasi lainnya, baik di satu negara atau antarnegara. 

Dikutip dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, ada beberapa faktor yang memengaruhi migrasi penduduk, yakni faktor politik di suatu wilayah atau negara, faktor keamanan dalam satu wilayah atau negara, faktor bencana alam, faktor ekonomi, faktor pendidikan serta faktor sosial budaya.

Migrasi tidak hanya berlaku untuk manusia, namun hewan juga bisa melakukan migrasi. Contohnya migrasi burung karena adanya pergantian musim.

Transmigrasi

Ttransmigrasi adalah aktivitas perpindahan dari pulau yang satu ke pulau lainnya. Hal ini dikarenakan penduduk di pulau sebelumnya sudah terlalu banyak dan pindah ke pulau yang memiliki jumlah penduduk lebih sedikit. 

Transmigrasi di Indonesia dibagi menjadi empat, yakni transmigrasi umum, khusus, spontan, serta lokal.

Untuk transmigrasi umum biasanya dibiayai oleh pemerintah. Sedangkan untuk transmigrasi khusus dilakukan atas dasar alasan tertentu, misalkan karena bencana alam.

Transmigrasi spontan dilakukan atas biaya dan kemauan dari individu atau masyarakat sendiri. Sedangkan untuk transmigrasi lokal dilakukan dengan perpindahan wilayah atau lokasi yang masih berada dalam satu provinsi atau pulau yang sama.

Baca juga: Persebaran Penduduk Indonesia

Emigrasi

Emigrasi merupakan aktivitas perpindahan dari tanah air ke negara lainnya untuk menetap di lokasi baru tersebut.

Jika imigrasi berarti menetap di wilayah baru, maka emigrasi berarti meninggalkan wilayah asal.

Emigrasi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor, misalkan ekonomi dan pendidikan. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Imigrasi adalah masuknya penduduk dari suatu negara ke negara lain. 

Oleh karena itu, jawaban yang tepat adalah opsi A.  

Perpindahan penduduk yang melintasi batas negara disebut dengan migrasi internasional. Migrasi internasional ini terbagi menjadi kegiatan imigrasi dan emigrasi. Imigrasi adalah kegiatan perpindahan penduduk yang masuk dari suatu negara ke negara lain. Pelakunya disebut dengan imigran. Sementara, emigrasi adalah kegiatan perpindahan penduduk yang keluar dari satu negara ke negara lain. Pelaku kegiatan emigrasi disebut dengan emigran. 

Jadi, jawaban yang tepat adalah E.

Perbesar

Ilustrasi bandara.

Liputan6.com, Jakarta Imigrasi adalah aktivitas perpindahan dari satu negara ke negara lainnya untuk menetap di lokasi baru tersebut. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, pengertian imigrasi adalah perpindahan penduduk negara lain ke negara tertentu untuk menetap.

Pengertian imigrasi sering kali dianggap sama dengan pengertian turis dan pendatang. Padahal keduanya memiliki perbedaan. Bila imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran.

Ada faktor yang mendasari penduduk tersebut berpindah dari suatu negara ke negara lain, tak hanya sebagai aktivitas yang tidak sekedar terpatok pada perpindahan imigran dari suatu negara ke negara lainnya untuk menetap. Namun juga ada fungsi imigrasi yang perlu diketahui.

Berikut Liputan6.com ulas mengenai pengertian imigrasi beserta penyebab dan fungsinya yang telah dirangkum dari berbagai sumber, Selasa [31/5/2022].

Perbesar

Ilustrasi imigrasi.

Secara etimologi, istilah imigrasi berasal dari bahasa Latin yaitu “migratio” yang artinya orang dari suatu tepat atau negara menuju ke tempat atau negara lain. Secara umum, imigrasi adalah kegiatan pindah tempat tinggal antar negara. Imigrasi di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Menurut pasal 1 ayat 1 dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang dimaksud dengan imigrasi adalah “hak ikhwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan Negara.”

Perpindahan wilayah berupa imigrasi dipengaruhi oleh berbagai faktor, yakni ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Kegiatan imigrasi adalah perpindahan yang dilakukan secara besar-besaran.

Dalam buku berjudul Memperkenalkan Hukum Keimigrasian oleh Abdullah Sjahriful, imigrasi adalah pemboyongan orang-orang masuk ke suatu negeri. Imigrasi adalah pintu masuk ke negara asing dari orang yang berniat mengambil bagian dalam kehidupan di negara itu.

Perbesar

Ilustrasi uang koin.

Telah dijelaskan di atas, bahwa faktor pendorong atau penyebab terjadinya imigrasi adalah dipengaruhi oleh faktor ekonomi, sosial budaya dan pendidikan. Berikut penjelasannya:

1. Faktor Ekonomi

Faktor ekonomi biasanya menjadi salah satu alasan mengapa individu atau sekelompok individu melakukan kegiatan imigrasi. Para imigran biasanya memiliki gagasan bahwa dengan melakukan imigrasi akan membuka peluang memajukan kesejahteraan ekonominya sendiri atau mungkin bisa disebut dengan mencari rezeki di negara orang.

2. Di Negara Sendiri, Taraf Ekonominya Rendah

Akibat dari anjloknya ekonomi di negara asalnya, para imigran akan berbondong-bondong melakukan imigrasi dengan maksud memperbaiki sistem taraf hidup. Negara yang biasa dijadikan tujuan imigran adalah Jerman dan beberapa negara Eropa lain. Hal tersebut karena dalam negara itu terdapat kemakmuran ekonomi untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik.

3. Faktor Sosial Budaya

Faktor sosial budaya juga berperan penting dalam proses mendorong imigran untuk melakukan kegiatan imigrasi. Misalnya di negara Korea yang mempunyai budaya K-Pop dan tengah digandrungi oleh masyarakat dunia, menyebabkan banyak imigran melakukan imigrasi ke negara tersebut karena tertarik akan budaya K-Pop-nya.

4. Faktor Kestabilan Politik

Politik berkaitan erat dengan jalannya pemerintahan dalam suatu negara. Apabila politik di suatu negara itu kurang stabil,  maka akan membuat rakyatnya melakukan “hijrah” ke negara lain. Misalnya pada kasus imigran dari Afganistan, dikarenakan pengambilan pemerintahan oleh kaum Taliban.

Perbesar

Ilustrasi bandara [pexels]

Imigrasi adalah tak hanya kegiatan pindah dari suatu negara ke negara lainnya untuk menetap. Dalam buku berjudul Hukum Keimigrasian bagi Orang Asing di Indonesia oleh Jazim Hamidi dan Charles Christian dijelaskan tiga fungsi imigrasi adalah sebagai berikut:

1. Fungsi Pelayanan Masyarakat

Fungsi imigrasi adalah sebagai pelayanan masyarakat dengan dituntut untuk memberikan pelayanan prima di bidang keimigrasian, baik kepada WNI maupun WNA. Pelayanan bagi WNI terdiri atas pemberian paspor, surat perjalanan laksana paspor [SPLP], pos lintas batas [PLB], dan pemberian tanda bertolak atau masuk.

2. Fungsi Keamanan

Fungsi imigrasi adalah sebagai keamanan terutama penjaga pintu gerbang negara. Dikatakan demikian, larena imigrasi institusi pertama dan terakhir yang menyaring kedatangan dan keberangkatan orang asing ke dan dari wilayah RI.

3. Fungsi Penegakan Hukum

Fungsi imigrasi adalah sebagai penegakan hukum terutama dalam pelaksanaan tugas keimigrasian, keseluruhan aturan hukum tersebut harus ditegakkan kepada setiap orang yang berada di wilayah Indonesia. Berlaku baik itu WNI ditujukan kepada permasalahan identitas palsu, pertanggungjawaban sponsor, kepemilikan sponsor ganda, dan keterlibatan dalam pelanggaran aturan keimigrasian.

Perbesar

llustrasi paspor.

Berikut adalah beberapa jenis pelanggaran di bidang keimigrasian yang sering dilakukan oleh WNA ketika sedang berada di Indonesia, di antaranya:

1. Penyalahgunaan izin tinggal

2. Berada di Indonesia dengan menggunakan sponsor fiktif

3. Enggak melaporkan adanya perubahan status sipil, alamat domisili, pekerjaan, dan sponsor pada kantor imigrasi setempat.

4. Masuk wilayah Indonesia dengan visa atau paspor palsu

5. Pengajuan permohonan paspor dengan identitas palsu

6. Terlibat dalam jaringan human trafficking [sindikat perdagangan manusia]

7. Penyelundupan obat atau zat terlarang

Lanjutkan Membaca ↓

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề