Persamaan dan perbedaan kurikulum 2004 dan 2006

Oleh : Deri SuyatmaA. Hakikat KBK dan KTSPKBK juga lahir sebagai respon atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan di Indonesia, diantaranya adalah pergeseran orientasi pendidikan, dari orientasi berkelompok kepada individual. Maksudnya pendidikan diarahkan untuk membentuk individu yang mempunyai potensi dan bakat yang berbeda dan bervariasi, sehingga perlu pehatikan secara berbeda.

Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).

ANTARA KBK DENGAN KTSPSebenarnya dalam Kurikulum 2004 juga sudah dikenal adanya KTSP, namun tidak semua sekolah diwajibkan menyusunnya. Hanya sekolah-sekolah yang memenuhi beberapa kriteria yang boleh menyusun KTSP, yaitu sekolah yang memiliki tenaga pengajar yang kompeten, memiliki biaya yang cukup, kepemimpinan yang baik dan berorientasi ke masa depan.Berbeda dalam kurikulum 2004, dimana hanya sekolah-sekolah tertentu saja yang boleh menyusun KTSP, dalam kurikulum 2006 semua sekolah wajib menyusunnya tanpa perkecualian, sehingga idealnya KTSP sekolah satu dengan lainnya tidak sama, karena karakteristik peserta didik dan kondisi sekolah satu dan lainnya berbeda-beda. Akan tetapi satuan pendidikan boleh mengadopsi atau mengadaptasi model KTSP yang tersedia dengan mempertimbangkan kebutuhan dan potensi peserta didik serta kondisi sumber daya pendidikan sekolah yang bersangkutan.Dengan lahirnya KTSP, menunjukkan bahwa desentralisasi pendidikan bukan hanya ke daerah-daerah, melainkan ke sekolah-sekolah. Sekolah menjadi lebih otonom dalam melaksanakan tugas pokoknya untuk mencerdaskan peserta didiknya. Karena guru dan pihak sekolah diberi wewenang yang luas untuk menyusun sendiri kurikulumnya dengan berpegangan pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta panduan-panduan yang telah disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). Dengan demikian kurikulum di Indonesia menjadi sangat bervariasi dalam banyak hal, kecuali dalam standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) yang sudah ditetapkan secara nasional oleh Pusat. Dalam menyusun dan mengembangkan KTSP, guru dan sekolah harus mendasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya2. Beragam dan terpadu. Beragam artinya KTSP disusun sesuai dengan karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Terpadu artinya ada keterkaitan antara muatan wajib, muatan lokal, dan pengembangan diri dalam KTSP.3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan masa kini dan masa datang.5. Menyeluruh dan berkesinambungan. Menyeluruh artinya KTSP mencakup keseluruhan dimensi kompetensi dan bidang kajian keilmuan. Berkesinambungan artinya KTSP antar semua jenjang pendidikan berjenjang dan berkelanjutan.6. Belajar sepanjang hayat.7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. B. Keterkaitan Antara KBK dan KTSPPada dasarnya KTSP adalah KBK yang dikembangkan oleh satuan pendidikan berdasarkan standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL). SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Sebagai contoh dalam Kurikulum MTs 2004 hanya terdapat satu/dua Standar Kompetensi (SK) masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (Aqidah Akhlak, Al-Qur’an Hadits, Fiqh, dan SKI). Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat lebih dari dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran Pendidikan Agama Islam plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah ditentukan mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.Bila kita lihat dari beberapa aspek yang terdapat dalam KBK maupun KTSP, ada kesamaan antara keduanya. Kesamaan tersebut diantaranya adalah :1. Pendekatan pembelajaran berorintasi pada kompetensi (competence based approach). 1. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi4. Penilaian memperhatikan pada proses dan hasil belajar (authentic assessment)5. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatifWalau dalam beberapa aspek di atas antara KBK dan KTSP sama, namun dalam beberapa aspek lain ada perbedaan. Perbedaan-perbedaan tersebut dapat dilihat pada :1. Prinsip-prinsip pengembangan dan pelaksanaan kurikulumAda perbedaan prinsip-prinsip yang dipakai dalam pengembangan dan pelaksanaan KBK dan KTSP.2. Struktur kurikulumAda beberapa perbedaan antara srtuktur kurikulum KBK dengan KTSP, Sebagai contoh dalam kurikulum 2004, mata pelajaran pengetahuan sosial dan Kewarganegaraan digabung, namun dalam kurikulum 2006 dipisah lagi. Kemudian dalam kurikulum 2004 MA, pelajaran Pendidikan Agama Islam semuanya diajarkan mulai dari kelas X sampai XII, tetapi dalam kurikulum 2006 pelajaran SKI hanya diajarkan di kelas XII saja, dan pelajaran Aqidah Akhlak hanya diajarkan di kelas X dan XI.3. SK dan KDSebagaimana diuraikan di atas, bahwa SK dan KD yang terdapat dalam SI merupakan penyempurnaan dari SK dan KD yang terdapat pada KBK. Dalam kurikulum 2006 ada pemindahan KD juga ada penambahan baik SK maupun KD, hal ini dilakukan sebagai penetaan kembali dari SK dan KD dalam Kurikulum 2004. Dalam KBK tidak hanya SK dan KD saja yang ditentukan oleh pusat, tetapi juga Materi Pokok dan Indikator Pencapaian. Berbeda dengan KTSP, pemerintah pusat hanya menentukan SK dan KD saja, sedangkan komponen lain ditentukan oleh guru dan sekolah. C. Beberapa Permasalah Dalam Peralihan Dari KBK Ke KTSPSeperti diuraikan di atas, bahwa ada beberapa perbedaan antara KTSP dengan KBK, diantaranya adalah dalam hal struktur kurikulum, baik di tingkat SD/MI, SMP/MTs, atau di tingkat SMA/MA. Yang perubahan strukturnya dirasakan banyak adalah di tingkat SMA/MA. Sementara sosialisasi dan panduan KTSP belum merata. Apalagi untuk Standar Isi (SK dan KD) mata pelajaran Pendidikan Agama Islam untuk Madrasah Aliyah sulit didapat, entah apakah memang DEPAG RI belum mengeluarkan standar isi tersebut atau sosialisasinya yang belum merata.Keadaan seperti ini membingungkan sekolah dan guru-guru, sebenarnya mata pelajaran apa saja yang harus dipelajari anak dalam KTSP. Di satu sisi sekolah dituntut untuk menyusun dan melaksanakan KTSP, di sisi lain sosialisasi kurikulum baru ini belum merata dan maksimal, selain itu perangkat untuk menyusun KTSP belum semuanya tersedia, dan belum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Banyak kasus dibeberapa sekolah, ada beberapa mata pelajaran yang diajarkan tetapi ketika UAS tidak diujikan, begitu juga sebaliknya. Selain itu format buku raport yang berubah-ubah, hal ini tentu membuat semakin bingung pihak sekolah dan guru-guru, apa sebenarnya yang diinginkan pemerintah dengan KTSP ini.

You're Reading a Free Preview
Pages 4 to 5 are not shown in this preview.

Posted by rijono in Opini Pendidikan.
Tags: Indikator, KBK, Kompetensi Dasar, KTSP, Kurikulum, RPP, Sisdiknas, Standar Kompetensi
trackback

Banyak kalangan, termasuk aparat Depdiknas dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota membuat statement bahwa Kurikulum 2004 (atau KBK) tidak terlalu jauh berbeda dengan Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Saya tidak tahu, apakah penyataan mereka itu dimaksudkan untuk “menghibur guru” agar tidak resah menghadapi perubahan kurikulum ini. Mengingat Kurikulum 2004 ini masih dalam taraf ujicoba yang lebih luas sejak tahun pembelajaran 2004/2005 dan belum semua sekolah sudah menerapkan secara utuh Kurikulum 2004. Namun apa daya, kini sudah dimunculkan kurikulum baru, Kurikulum 2006. Sehingga muncullah statement yang “menghibur” tersebut.

Hal ini adalah ironis, karena menunjukkan pemahaman yang sangat dangkal mereka terhadap Kurikulum 2006 tersebut. Saya menduga mereka hanya “mengulang-ulang” pernyataan dari BSNP, aparat Pusat Kurikulum, Pejabat Depdiknas yang bermaksud meredam agar Kurikulum 2006 tidak mendapat tentangan dari ujung tombak pendidikan : guru dan sekolah, atau gejolak yang meresahkan masyarakat dan dunia pendidikan. Jika saja mereka sudah melakukan pembandingan secara mendalam kedua kurikulum tersebut, niscaya mereka akan mengatakan bahwa Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006 berbeda secara nyata, secara signifikan. Memang harus diakui dalam beberapa hal ada kesamaan atau kemiripan antara keduanya.

Berikut ini saya rangkum perbedaan dan persamaan antara Kurikulum 2004 dan Kurikulum 2006 (periksa tabel)

Tabel : Perbandingan Kurikulum 2004 dan 2006

ASPEK

KURIKULUM 2004

KURIKULUM 2006

1. Landasan Hukum

  • Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004

  • UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah

  • UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003

  • PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan

  • UU No. 20/2003 – Sisdiknas

  • PP No. 19/2005 – SPN

  • Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi

  • Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan

2. Implementasi /

Pelaksanaan

Kurikulum

  • Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI

  • Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.

  • Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.

  • Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL

3. Ideologi Pendidik-

an yang Dianut

  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif

  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif

4. Sifat (1)
  • Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan

  • Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.

5. Sifat (2)

  • Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)

  • Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP

6. Pendekatan
  • Berbasis Kompetensi

  • Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian

  • Berbasis Kompetensi

  • Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru

7. Struktur
  • Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)

  • Ada perubahan nama mata pelajaran

  • Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)

  • Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah

  • Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)

  • Ada perubahan nama mata pelajaran

  • KN dan IPS di SD dipisah lagi

  • Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran

8. Beban Belajar
  • Jumlah Jam/minggu :

  • SD/MI = 26-32/minggu

  • SMP/MTs = 32/minggu

  • SMA/SMK = 38-39/minggu

  • Lama belajar per 1 JP:

  • SD = 35 menit

  • SMP = 40 menit

  • SMA/MA = 45 menit

  • Jumlah Jam/minggu :

  • SD/MI 1-3 = 27/minggu

  • SD/MI 4-6 = 32/minggu

  • SMP/MTs = 32/minggu

  • SMA/MA= 38-39/minggu

  • Lama belajar per 1 JP:

  • SD/MI = 35 menit

  • SMP/MTs = 40 menit

  • SMA/MA = 45 menit

9. Pengembangan

Kurikulum lebih

lanjut

  • Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.

  • Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran

  • Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.

  • Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP

  • Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

10. Prinsip

Pengembangan

Kurikulum

  1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya

  2. Penguatan Integritas Nasional

  3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika

  4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan

  5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi

  6. Pengembangan Kecakapan Hidup

  7. Belajar Sepanjang Hayat

  8. Berpusat pada Anak

  9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan

  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya

  2. Beragam dan terpadu

  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni

  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan

  5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan

  6. Belajar sepanjang hayat

  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah

11. Prinsip

Pelaksanaan

Kurikulum

Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum

  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.

  1. Menegakkan lima pilar belajar:

  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,

  2. belajar untuk memahami dan menghayati,

  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,

  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,

  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.

3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.

  1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada

5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.

7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

12. Pedoman

Pelaksanaan

Kurikulum

  1. Bahasa Pengantar

  2. Intrakurikuler

  3. Ekstrakurikuler

  4. Remedial, pengayaan, akselerasi

  5. Bimbingan & Konseling

  6. Nilai-nilai Pancasila

  7. Budi Pekerti

  8. Tenaga Kependidikan

  9. Sumber dan Sarana Belajar

  10. Tahap Pelaksanaan

  11. Pengembangan Silabus

  12. Pengelolaan Kurikulum

Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.

Untuk sementara baru 12 aspek yang saya temukan, dimana hanya 2 (dua) hal saja yang sama, yakni landasan ideologis dan pendekatan yang digunakan. Sementara 10 aspek lainnya berbeda sangat nyata, meskipun ada kemiripan pada butir-butir tertentu.

PERBEDAAN ESENSI SK DAN KD

Hal yang sering dikatakan oleh pejabat Depdiknas dan Dinas Pendidikan, bahwa Kurikulum 2004 dan 2006 adalah pada aspek Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasarnya. Sepintas memang ya, padahal sesungguhnya tidak semuanya benar.

Dalam Kurikulum SD/MI 2004 hanya terdapat satu SK masing-masing jenjang kelas untuk hampir semua mata pelajaran. Namun dalam Kurikulum 2006 terdapat dua SK untuk setiap jenjang kelas untuk seluruh mata pelajaran plus rinciannya pada kelas dan pelajaran tertentu. Masing-masing SK sudah diplot mana yang untuk semester 1 dan 2. Sementara itu, batasan semacam ini tidak ada pada Kurikulum 2004.

KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 ada yang masih digunakan dengan rumusan yang sama atau mirip dengan rumusan KD dalam Kurikulum 2006. Ada beberapa KD Kurikulum 2004 yang dibuang. Ada beberapa KD yang baru dalam Kurikulum 2006. Sehingga kalau ruang lingkup materi (scope) ini dijadikan ukuran, maka memang tidak terlalu banyak perbedaan Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Namun KD-KD yang ada dalam Kurikulum 2004 tersebut direkonstruksikan kembali, ditata kembali sedemikian rupa sehingga menjadi sangat berbeda dalam urutannya (sequence).

Walaupun ruang lingkup materi yang sama antara kedua kurikulum tersebut, namun karena urutan penyajian per kelasnya menjadi berbeda, maka kedua kurikulum tersebut berbeda. Sebagai contoh, ada KD pada kelas III SD untuk mata pelajaran IPS yang dipindahkan ke kelas II. Beberapa KD dalam mata pelajaran IPS di SD dipindahkan dari kelas VII ke kelas VIII, atau sebaliknya. KD untuk PKN di SMP dipindahkan ke kelas VIII dan IX dari kelas VII. Sebaliknya ada KD di kelas VIII yang diturunkan ke kelas VII.

Pemindahan KD sebagai penataan kembali KD dari Kurikulum 2004 ini terjadi pada semua mata pelajaran dan semua jenjang sekolah pada Kurikulum 2006. Hal ini akan sangat berpengaruh dalam proses pembelajaran di kelas, terlebih jika sekolah berkehendak akan melaksanakan Kurikulum 2006 secara penuh pada tahun pembelajaran 2006/2007 ini.

Perubahan lain adalah bahwa pembelajaran di kelas I, II dan III SD/MI perlu dilaksanakan secara tematik, sementara untuk kelas IV, V dan VI dengan pembelajaran bidang studi. Khusus untuk IPA dan IPS di SD digunakan pendekatan pembelajaran terpadu.

Sedangkan IPA dan IPS di SMP yang semula SK dan KD-nya disusun dengan menggunakan pendekatan sub-bidang studi, pada Kurikulum 2006 tidak lagi menggunakan pendekatan tersebut. Hal ini berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajaran di kelas.

Sementara itu di SMA/SMK tidak ada perubahan seperti yang ada di SD dan sebagian di SMP. Namun bukan berarti tidak ada perubahan atau penataan KD di kurikulum SMA/SMK. Jumlah SK dalam Kurikulum 2004 yang semula 1 atau beberapa pada setiap mata pelajaran, pada Kurikulum 2006 dikembangkan menjadi beberapa SK . SK-SK ini sebagian besar diambil isi SK dalam Kurikulum 2004.

Namun kalau dicermati, ternyata SK-SK dalam Kurikulum SMA 2006 ini identik, sangat mirip dengan KD-KD dalam Kurikulum SMA 2004. Demikian pula KD-KD pada Kurikulum 2006 ini sangat identik dengan indikator pencapaian pada Kurikulum 2004. Dengan kata lain, terdapat “peningkatan status KD dan Indikator” pada Kurikulum 2004, sehingga menjadi SK dan KD pada Kurikulum SMA 2006.

Kalau terjadi banyak kali kasus seperti ini, rasanya tidak elok jika kita masih saja mengatakan bahwa Kurikulum 2004 sama dengan Kurikulum 2006, atau perubahan yang ada tidak banyak. Kalau mau melihat seberapa banyak perubahan kedua kurikulum tersebut, buatlah matriks pemetaan SK dan KD + indikator dari kurikulum dengan Kurikulum 2006. Pasti kepala puyeng, dan mata berkunang-kunang.

IMPLIKASI PADA MANAJEMEN KURIKULUM & PEMBELAJARAN

Akibat perubahan dan penataan kembali SK dan KD pada Kurikulum 2006, maka akan berdampak pada manajemen kurikulum dan pembelajarannya. Sebagai misal, bagaimana membuat jadwal pelajaran pada kelas I s.d. III SD/MI sesuai dengan model pembelajaran tematik. Sedangkan selama ini guru Pendidikan Agama dan Penjas Orkes adalah guru bidang studi? Bagaimana mengisi rapor siswa? Bagaimana penilaiannya? Demikian pula dengan mata pelajaran IPS dan IPA di SMP/MTs. Karena tidak lagi menggunakan pola sub-bidang studi, maka pengaturan siapa yang mengajarkan KD tertentu sesuai dengan rumpun ilmu pembentuknya harus disusun dengan baik.

Ambil contoh, di KD IPA SMP pada semester 1 kelas VII terkait dengan Fisika dan Kimia. Sementara untuk Biologi terdapat pada semester 2. Nah, apakah guru Biologi ini akan dibiarkan menganggur selama satu semester untuk menunggu gilirannya pada semester 2? Atau guru Fisika kemudian akan menganggur setelah satu semester mengajar? Bagaimana dengan guru-guru di sekolah swasta yang hanya dibayar sesuai jam riil mengajarnya? Dalam pelajaran IPS, kasus ini juga akan terjadi.

Persoalan manajemen kurikulum dan pembelajaran yang sangat berbeda antara Kurikulum 2004 dengan Kurikulum 2006. Kedua persoalan ini akan sangat dirasakan oleh para guru pengajarnya karena mereka adalah perencana, pelaksana dan penilai pembelajaran. Merekalah yang akan dibingungkan setiap hari dalam melaksanakan tugasnya.

Jadi, sekali lagi, jika perbedaan antara kedua kurikulum tersebut sangat sugnifikan. Dan para guru adalah “korban” pertama dari perubahan kurikulum ini. Secara rinci perubahan kurikulum pada masing-masing jenjang sekolah akan saya kupas dalam tulisan-tulisan berikutnya. Selamat menikmati perubahan!

Samarinda, 29 Juli 2006