Salah satu tujuan sekolah hijau adalah membangun karakter siswa cinta

Sekolah, sebagai tempat belajar, tidak saja perlu mendukung berlangsungnya proses belajar dan mengajar yang baik, namun juga diharapkan memiliki lingkungan bersih dan sehat serta mampu membentuk siswa yang memiliki derajat kesehatan yang lebih baik. Lingkungan yang sehat dalam sekolah tentu akan sangat mendukung pencapaian terciptanya generasi yang hebat yaitu generasi yang cerdas, sehat dan berkualitas. Penciptaan generasi hebat tersebut tentu tidaklah mudah, perlu langkah-langkah yang tepat yang diambil dengan melibatkan sekolah, guru, siswa, dan orang tua/masyarakat, salah satunya yakni dengan menciptakan sekolah hijau / green school.

Secara harfiah, green school berarti sekolah hijau, namun sebenarnya memiliki makna yang lebih luas dari arti harfiahnya. Sekolah hijau merupakan sekolah yang memiliki kebijakan positif dalam pendidikan lingkungan hidup, artinya dalam segala aspek kegiatannya mempertimbangkan aspek lingkungan.  Sekolah hijau dibentuk dengan menanamkan sikap kepada peserta didiknya untuk memperhatikan nilai-nilai lingkungan hidup dengan memanfaatkan lingkungan sekolah sebagai sumber pembelajaran. Green School bukan hanya tampilan fisik sekolah yang hijau/ rindang, tetapi wujud sekolah yang memiliki porgram dan aktifitas pendidikan mengarah kepada kesadaran dan kearifan terhadap lingkungan hidup. Menurut sumarmi 2008, program sekolah hijau dapat dikembangkan melalui lima kegiatan utama yaitu:

  1. pengembangan kurikulum berwawasan lingkungan
  2. peningkatan kualitas kawasan sekolah dan lingkungan sekitarnya
  3. pengembangan pendidikan berbasis komunitas
  4. pengembangan sistem pendukung yang ramah lingkungan; dan
  5. pengembangan manajemen sekolah berwawasan lingkungan

Konsep green school merupakan bagian proses pendidikan lingkungan kepada siswa, sehingga mau tidak mau siswa yang sekolahnya sudah berorientasi lingkungan dan mengadaptasi kaidah lingkungan tadi harus memahami pentingnya mencintai dan pelestarian lingkungan. Di Indonesia, terdapat beberapa konsep sekolah hijau yang diterapkan di sekolah, yakni 1) konsep sekolah hijau yang didasarkan pada konsep penumbuhan karakter peduli lingkungan bagi warga sekolah, 2) konsep sekolah hijau yang mengedepankan penghematan energi dan pengendalian dampak lingkungan di sekolah, serta 3) konsep sekolah hijau yang mengedepankan tentang penerapan pemanfaatan biophilic di sekolah, yakni konsep yang berfokus pada kesimbangan komposisi antara bangunan ruang dalam sekolah dan ruang luar sekolah dalam proses pembelajaran.

Gagasan membangun sekolah hijau di Indonesia bertitik tolak pada pemikiran dan kesadaran, bahwa sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan merupakan wadah yang tepat untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta pada kelestarian alam dan lingkungan. Sekolah dianggap mampu untuk memberikan pendidikan lingkungan hidup sejak dini kepada peserta didik, membangun pola berpikir (mindset) pada semua warga sekolah tentang pelestarian alam dan lingkungan, serta menggembleng peserta didik yang kelak akan menjadi agen perubahan (agent of change) pelestarian alam dan lingkungan.

Berdasarkan hasil kuisioner yang disebar 507 peserta pada kegiatan Webminar Bimtek Series Sarana dan Prasarana SMK (WBS SMK) tahun 2020, diperoleh bahwa pengetahuan  sekolah, khususnya sekolah menengah kejuruan terkait green school masih rendah. Hanya 60% guru/kepala SMK yang paham dengan baik terkait tentang green school, sementara 16% lainnya masih ragu dan bahkan 24% responden menyatakan belum pernah mendengar sama sekali terkait dengan sekolah hijau.

Salah satu tujuan sekolah hijau adalah membangun karakter siswa cinta

Sekolah, sebagai rumah kedua bagi para peserta didik, diharapkan dapat menciptakan kenyamanan, keamanan, keindahan, dan juga tata lingkungan yang mengasyikkan yang sangat  dibutuhkan oleh warga sekolah. Hal ini tentu dapat tercapai dengan adanya sekolah hijau. Sekolah hijau secara tak langsung menutut warga sekolah untuk  menciptakan lingkungan yang bersih, udara yang sehat, suasana yang kondusif, tertata rapi, dan nyaman secara berkelanjutan dan terus menerus. Beberapa tujuan dari pelaksanaan sekolah hijau, yakni (Kemendikbud 2021):

  1. Meningkatkan Kesadaran Memelihara Lingkungan
  2. Memupuk sikap cinta lingkungan
  3. Memelihara sumber daya alam
  4. Menunjang program pendidikan lingkungan berkelanjutan

Untuk membangun sekolah hijau (green school), sebuah sekolah wajib memiliki empat syarat utama, yaitu; 1) pengetahuan hijau (green cognitive); 2)sikap hijau (green affective); 3) keterampilan hijau (green psychomotor); dan 4) lingkungan hijau (green environment). Keempat syarat utama di atas akan dapat terpenuhi jika ditunjang oleh pengelolaan sarana pendukung dan fasilitas sekolah yang ramah lingkungan. Begitu juga dengan pengelolaan dan fasilitas sanitasi, penempatan dan konsep kantin sekolah, pengelolaan sampah, kegiatan 3R-recycle, dan sebagainya harus dikelola dan didesan secara baik.

Berdasarkan hasil kuisioner WBS SMK, SMK di Indonesia mulai sadar untuk menjalankan program sekolah hijau di sekolahnya. Tercatat  bahwa lebih banyak SMK (55%) yang belum menjalankan program sekolah hijau di sekolahnya, terutama dalam hal pembangunan green building. Hal ini dilatarbelakangi oleh kurangnya pengetahuan terkait sekolah hijau (60%), anggaran di sekolah yang tidak mencukupi (50%), minimnya penjualan produk dan bahan bangunan yang ramah lingkungan (19%), belum ada sekolah di sekitar yang menerapkan program sekolah hijau (17%), serta alasan lainnya (4%) seperti  kurangnya kesadaran pimpinan/pengelola sekolah untuk menciptakan sekolah berwawasan ramah lingkungan. Di lain sisi, 45% SMK yang menjadi responden mengaku telah menerapkan program sekolah hijau di sekolahnya dengan baik. Melindungi lingkungan (40%), mengurangi perubahan iklim dan emisi karbon (26%), pertimbangan estetika (20%),  biaya operasional yang lebih rendah (10%) serta alasan lainnya (2%) menjadi latar belakang sekolah menerapkan program sekolah hijau .

Salah satu tujuan sekolah hijau adalah membangun karakter siswa cinta

Sekolah sangat berperan untuk turut serta dalam upaya pendidikan dan pembelajaran pada generasi mendatang guna menciptakan pola hidup yang sehat. Oleh karena itu perlu adanya suatu upaya untuk membentuk sekolah yang tidak hanya mementingkan pendidikan akademik, tetapi juga menghidupkan lingkungan yang sehat agar tujuan membentuk sumber daya yang berkualitas bisa terpenuhi.  Pemberian pengetahuan dan pembentukan kesadaran tentang perilaku hidup bersih dan sehat dirasa sangat efektif ketika dilakukan pada siswa  sejak dini. Dengan pendidikan tersebut diharapkan ketika  berada di luar lingkungan sekolah,  siswa mampu menjadi agent untuk menerapkan dan mempromosikan hidup bersih dan sehat seperti saat di sekolahnya (Khurniawan, 2019).

Pelakanaan sekolah hijau bukanlah tugas dari pekerjaan tukang kebun sekolah semata, namun sekolah hijau merupakan tanggung jawab kepala sekolah, guru dan seluruh peserta didik. Tiap waga sekolah hendaknya memiliki konsep berpikir dan pengetahuan yang sama tentang apa itu sekolah hijau, agar menyukseskan program program dan implementasi sekolah hijau di sekolah.

Apalagi di masa pandemi COVID-19 seperti sekarang ini, disaat kegiatan belajar mengajar di sekolah menutut protokoler kesehatan yang ketat, pelaksanaan sekolah hijau menjadi kebutuhan yang mendasar agar pembukaan sekolah kembali di masa pandemi dapat berjalan lebih maksimal. Sekolah hijau hendaknya menjadi bagian tak terpisahkan dari keseluruhan program pengembangan sekolah; baik terintegrasi dalam program pengembangan sekolah, pengembangan kurikulum, dan yang juga penting tentu saja dalam pengembangan sarana dan prasarana sekolah agar SMK dapat betul-betul menjadi wadah yang tepat untuk menanamkan dan menumbuhkan rasa cinta pada alam dan lingkungan sehingga peserta didik pun menjadi lebih nyaman, aman, dan bahagia (merdeka) belajar di sekolah.(AWK1980)

Ayo pelajari lengkapnya di panduan yang dapat diunduh di http//s.id/sarpras-smkgreen-sch 

CINTA lingkungan wajib diterapkan sejak usia dini, Kecintaan pada lingkungan ini dalam pendidikan harus ditanamkan kepada anak-anak, khususnya anak usia pendidikan dasar. Konsep cinta lingkungan sudah tidak asing lagi di telinga kita. Ber­bagai macam kegiatan diada­kan guna membangun dan men­ciptakan lingkungan yang bersih, aman dan nya­man.

Oleh: Ali Munir

Pendidikan lingkungan hi­dup adalah upaya meng­ubah perilaku dan sikap dari berbagai pihak atau elemen masyarakat yang bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan kesadaran masyarakat tentang nilai-nilai lingkungan dan isu masa­lah lingkungan. Pada akhir­nya, ini diharap dapat mengge­rak­kan keselamatan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan yang akan da­tang.

Masalah kebersihan ling­kungan tentu tidak terlepas dari peran masyarakat di sua­tu lingkungan, tidak terke­cua­li di lingkungan sekolah. Kebersihan lingkungan perlu dijaga demi terwujudnya sua­sana belajar yang nyaman dan kondusif. Sangat tepat imbauan yang mengatakan, penciptaan lingkungan yang bersih dan sehat merupakan kewajiban dan tanggung ja­wab semua pihak.

Lingkungan yang bersih dan asri adalah dambaan setiap orang. Dengan ling­kungan yang asri, tercipta sua­sana nyaman dan menye­nangkan. Namun, dapat dili­hat di sekitar kita, masih ter­dapat wilayah atau lingkung­an yang tidak diperhatikan kebersihan dan keindahan­nya.

Sasaran pendidikan ling­kungan hidup adalah terlak­sananya pendidikan ling­kungan hidup sehingga dapat tercipta kepedulian dan ko­mitmen masyarakat dalam tu­rut melindungi, melesta­ri­kan, dan meningkatkan kua­litas lingkungan hidup, serta tercakupnya seluruh kelom­pok masyarakat, baik di pe­desaan dan perkotaan, tua dan muda, serta laki-laki dan perempuan di seluruh wila­yah Indonesia. Jadi, tujuan pendidikan lingkungan hidup bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud.

Lingkungan yang bersih dan sehat tentunya menjadi dambaan setiap institusi pen­didikan, kapan pun dan di mana pun. Lingkungan seko­lah yang bersih dan sehat juga mencerminkan keberadaan warga yang ada, mulai siswa, guru, staf, karyawan, unsur pemimpin sekolah, sampai orang tua siswa.

Bagi sekolah, hal ini di­buktikan melalui kerja sama yang terprogram dengan baik antara pihak sekolah, orang tua, serta instansi ter­kait. Pembelajarannya dila­kukan secara active learning dan joyfull learning di luar ke­las. Dengan kegiatan di luar kelas, siswa diharap me­miliki kualitas keimanan yang meningkat, akhlak mu­lia, dan kesadaran lingkungan yang terwujud melalui peri­laku ramah lingkungan untuk meningkatkan kualitas hi­dup.

Nilai-nilai cinta lingkung­an ini diharapkan terbentuk melalui pembelajaran pendi­dikan lingkungan hidup yang terintegrasi ke semua mata pelajaraan. Pendidikan ini me­rupakan sistem pembela­jaran yang menjadikan alam dan lingkungan sekitarnya sebagai media dan tema.

Kini, sekolah berwawasan lingkungan (SBL) dijadikan salah satu program guna mendukung terciptanya ling­kungan sekolah yang bersih, nyaman, dan asri. SBL ada­lah model sekolah yang men­jadikan lingkungan sebagai basis dalam menciptakan dan mengembangkan lingkungan yang berkualitas dengan melibatkan partisipasi warga sekolah.

Dengan menjadikan ling­kungan sekolah sebagai basis pembelajaran, guru dapat menanamkan sikap cinta ter­hadap lingkungan. Ini yang akan menumbuh­kem­bangkan budaya mengelola, memeli­hara, dan melestarikan ling­kungan hidup.

Di lingkungan sekolah, gurulah yang berperan da­lam menanamkan dan mem­bentuk karakter peserta didik terhadap lingkungan sekolah. Guru dapat berperan sebagai pemrakarsa, perencana, pe­ngelola, dan pelaksana SBL. Dalam hal ini, tugas sebagai pemrakarsa, perencana, dan pelaksana SBL diamanatkan kepada guru mata pelajaran Geografi dan Biologi.

Guru sebagai pemrakarsa SBL berperan menyampai­kan ide dan gagasan kepada pemimpin sekolah, memper­hatikan dan mempelajari kon­disi lingkungan sekolah, menentukan peruntukan la­han sekolah, serta pengum­pulan data dan informasi yang diperlukan untuk me­nyusun rencana dalam pelak­sanaan. Untuk mewujudkan sekolah yang berwawasan lingkungan, diharapkan tena­ga pendidik dan tenaga ke­pendidikan berperan aktif me­wujudkan SBL.

Selain itu, warga sekolah, seperti sispala (siswa pecinta alam), OSIS (organisasi sis­wa intra sekolah), pramuka, siswa, dan tenaga adminis­tra­si sekolah harus berperan ak­tif untuk mewujudkan ter­cip­tanya lingkungan sekolah yang berkualitas, yaitu seko­lah yang sejuk, nyaman, in­dah, bersih, dan sehat.

Ke­nya­taannya, masih ba­nyak dijumpai lingkungan se­kolah yang gersang, tidak tertata dengan baik sehingga me­nye­babkan pemandangan tidak indah. Lingkungannya tidak sehat, sampah berserak­an, tidak tersedianya air ber­sih yang cukup, dan fasilitas toilet di lingkungan sekolah pun belum memadai.

Kondisi ini akan berpe­ngaruh terhadap situasi seko­lah sehingga menjadi tidak kondusif dalam melakukan berbagai aktivitas di sekolah. Karakteristik SBL adalah ba­ngunan sekolah tertata rapi, peruntukan pemanfaatan lahan jelas, pohon pelindung hijau, taman sekolah indah, tidak dijumpai air tergenang, tidak ada sampah yang berse­rakan, ada kantin sehat, serta suasana sekolah bersih dan sejuk.

Kondisi sekolah yang de­mikian akan mampu mencip­takan budaya bersih, sehat, dan cinta lingkungan kepada peserta didik. Hak dan kewa­jiban masyarakat tertuang dalam UU No 32/2009 ten­tang Perlindungan dan Pe­ngelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Hak masyarakat dalam PPLH itu, yakni ling­kungan yang baik dan sehat adalah bagian hak asasi ma­nusia, pendidikan lingkung­an hidup, akses informasi, serta partisipasi dan keadilan (Pasal 65 UU PPLH).

Sementara itu, kewajiban masyarakat dalam PPLH ha­rus dilakukan dengan bebe­ra­pa hal. Pertama, memeli­ha­ra kelestarian fungsi ling­kungan hidup serta mengen­dalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

Kedua, setiap orang yang me­lakukan usaha/kegiatan berkewajiban memberikan informasi terkait PPLH seca­ra benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu. Ketiga, menjaga keberlanjutan fungsi ling­kungan hidup. Keempat, me­naati ketentuan baku mutu lingkungan hidup atau krite­ria baku kerusakan lingkung­an hidup (Pasal 67 dan 68 UU PPLH).

Pembelajaran yang meng­in­tegrasikan tema lingkung­an merupakan proses yang disengaja dan berkesinam­bungan dalam mengem­bang­kan fitrah dan fungsi manusia dengan pendekatan guru se­bagai contoh yang baik. Jadi, salah satu pendekatan yang digunakan adalah memberi­kan pengajaran learning by doing yang mengondisikan siswa kepada alam kehidup­an nyata, dengan suasana menyenangkan untuk me­ngembangkan kecerdasan intelektual (IQ), kecerdasan emosional (EQ), dan kecer­das­an spiritual (SQ) guna mempersiapkan anak menjadi manusia yang cinta lingkung­an.

Untuk menyelamatkan ling­kungan alam, dunia pen­didikan harus menjawab per­masalahan dengan meng­ajar­kan kepada anak-anak ten­tang pentingnya mencintai dan merawat lingkungan hidup. Tentu tidak hanya se­kedar mentransfer ilmu atau teori saja tetapi melakukan aksi nyata, seperti membuang sampah pada tempatnya, tidak menyisahkan makanan, mengelompokkan sampah organik dan anorganik, dan melakukan aksi kampanye lingkungan hidup kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyara­kat sekitar melek terhadap persoalan lingkungan hidup dan melakukan aksi sederhana di lingkungan rumah ataupun sekitarnya. Tidak dapat di­pungkiri bahwa pendidikan formal di sekolah merupakan salah satu tempat yang baik untuk menerapkan betapa pen­tingnya menjaga dan merawat lingkungan.