Sebutkan 3 subsidi ekspor yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha dalam negeri

Akses instan ke jawaban di aplikasi kami

Dan jutaan jawaban atas pertanyaan lain tanpa iklan

Lebih pintar, unduh sekarang!

atau

Lihat beberapa iklan dan buka blokir jawabannya di situs

Kebijakan-Kebijakan Perdagangan Internasional, meliputi:

1.     Tarif

Tarif adalah sejenis pajak yang dikenakan atas barang-barang yang diimpor. Tarif spesifik [Specific Tariffs] dikenakan sebagai beban tetap atas unit barang yang diimpor. Misalnya $6 untuk setiap barel minyak]. Tarifold Valorem [od Valorem Tariffs] adalah pajak yang dikenakan berdasarkan persentase tertentu dari nilai barang-barang yang diimpor [Misalnya, tariff 25 persen atas mobil yang diimpor]. Dalam kedua kasus dampak tarif akan meningkatkan biaya pengiriman barang ke suatu negara.

2.     Subsidi Ekspor

Subsidi ekspor adalah pembayaran sejumlah tertentu kepada perusahaan atau perseorangan yang menjual barang ke luar negeri, seperti tariff, subsidi ekspor dapat berbentuk spesifik [nilai tertentu per unit barang] atau Od Valorem [presentase dari nilai yang diekspor]. Jika pemerintah memberikan subsidi ekspor, pengirim akan mengekspor, pengirim akan mengekspor barang sampai batas dimana selisih harga domestic dan harga luar negeri sama dengan nilai subsidi. Dampak dari subsidi ekspor adalah meningkatkan harga dinegara pengekspor sedangkan di negara pengimpor harganya turun.

3.     Pembatasan Impor

Pembatasan impor [Import Quota] merupakan pembatasan langsung atas jumlah barang yang boleh diimpor. Pembatasan ini biasanya diberlakukan dengan memberikan lisensi kepada beberapa kelompok individu atau perusahaan. Misalnya, Amerika Serikat membatasi impor keju. Hanya perusahaan-perusahaan dagang tertentu yang diizinkan mengimpor keju, masing-masing yang diberikan jatah untuk mengimpor sejumlah tertentu setiap tahun, tak boleh melebihi jumlah maksimal yang telah ditetapkan. Besarnya kuota untuk setiap perusahaan didasarkan pada jumlah keju yang diimpor tahun-tahun sebelumnya.

4.     Pengekangan Ekspor Sukarela

Bentuk lain dari pembatasan impor adalah pengekangan sukarela [Voluntary Export Restraint], yang juga dikenal dengan kesepakatan pengendalian sukarela [Voluntary Restraint Agreement=ERA]. VER adalah suatu pembatasan [Kuota0 atas perdagangan yang dikenakan oleh pihak negara pengekspor dan bukan pengimpor. VER mempunyai keuntungan-keuntungan politis dan legal yang membuatnya menjadi perangkat kebijakan perdagangan yang lebih disukai dalam beberapa tahun belakangan. Namun dari sudut pandang ekonomi, pengendalian ekspor sukarela persis sama dengan kuota impor dimana lisensi diberikan kepada pemerintah asing dan karena itu sangat mahal bagi negara pengimpor. VER selalu lebih mahal bagi negara pengimpor dibandingan dengan tariff yang membatasi impor dengan jumlah yang sama. Bedanya apa yang menjadi pendapatan pemerintah dalam tariff menjadi [rent] yang diperoleh pihak asing dalam VER, sehingga VER nyata-nyata mengakibatkan kerugian.

5.     Persyaratan Kandungan Lokal

Persyaratan kandungan lokal [local content requirement] merupakan pengaturan yang mensyaratkan bahwa bagian-bagian tertentu dari unit-unit fisik, seperti kuota impor minyak AS ditahun 1960-an. Dalam kasus lain, persyaratan ditetapkan dalam nilai, yang mensyaratkan pangsa minimum tertentu dalam harga barang berawal dari nilali tambah domestic. Ketentuan kandungan local telah digunakan secara luas oleh negara berkembang yang beriktiar mengalihkan basis manufakturanya dari perakitan kepada pengolahan bahan-bahan antara [intermediate goods]. Di amerika serikat rancangan undang-undang kandungan local untuk kendaraan bermotor diajukan tahun 1982 tetapi hingga kini berlum diberlakukan.

6.     Subsidi Kredit Ekspor

Subsidi kredit ekspor ini semacam subsidi ekspor, hanya saja wujudnya dalam pinjaman yang di subsidi kepada pembeli. Amerika Serikat seperti juga kebanyakan negara, memilki suatu lembaga pemerintah, export-import bank [bank Ekspor-impor] yang diarahkan untuk paling tidak memberikan pinjaman-pinjaman yang disubsidi untuk membantu ekspor.

7.     Pengendalian Pemerintah [National Procurement]

Pembelian-pembelian oleh pemerintah atau perusahaan-perusahaan yang diatur secara ketat dapat diarahkan pada barang-barang yang diproduksi di dalam negeri meskipun barang-barang tersebut lebih mahal daripada yang diimpor. Contoh yang klasik adalah industri telekomunikasi Eropa. Negara-negara mensyaratkan eropa pada dasarnya bebas berdagang satu sama lain. Namun pembeli-pembeli utama dari peralatan telekomunikasi adalah perusahaan-perusahaan telepon dan di Eropa perusahaan-perusahaan ini hingga kini dimiliki pemerintah, pemasok domestic meskipun jika para pemasok tersebut mengenakan harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan pemasok-pemasok lain. Akibatnya adalah hanya sedikit perdagangan peralatan komunikasi di Eropa.

8.     Hambatan-Hambatan Birokrasi [Red Tape Barriers]

Terkadang pemerintah ingin membatasi impor tanpa melakukannya secara formal. Untungnya atau sayangnya, begitu mudah untuk membelitkan standar kesehatan, keamanan, dan prosedur pabean sedemikian rupa sehingga merupakan perintang dalam perdagangan. Contoh klasiknya adalah Surat Keputusan Pemerintah Perancis 1982 yang mengharuskan seluruh alat perekam kaset video melalui jawatan pabean yang kecil di Poltiers yang secara efektif membatasi realiasi sampai jumlah yang relatif amat sedikit.

BM-SC

Upaya peningkatan ekspor nasional terus dilakukan oleh Pemerintah. Untuk mencapai hal tersebut, Pemerintah menjalankan berbagai strategi yaitu menjaga pasar dan produk utama; memfokuskan kepada pelaku UKM/IKM yang berorientasi ekspor; melakukan penetrasi ke negara non-tradisional market; utilisasi perjanjian dagang baik PTA, FTA, dan CEPA; dan implementasi Reformasi Regulasi [Undang-Undang Cipta Kerja] terkait penyederhanaan serta kepastian dalam proses perizinan dan persetujuan ekspor/impor.

Undang-Undang Cipta Kerja selain memberikan insentif Kepabeanan bagi UMK berorientasi ekspor, juga memberikan kemudahan impor bahan baku dan bahan penolong industri, dan fasilitasi ekspor. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Konferensi 500K Eksportir Baru bertajuk "Memacu Ekspor UKM", Senin [19/4] secara virtual.

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan bahwa tahun 2020 neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus tertinggi sejak 2012 yaitu sebesar 21,74 miliar dollar. Ini berlanjut juga pada Januari hingga Maret 2021 sehingga neraca dagang Indonesia mengalami surplus 5,52 miliar dollar.

“Secara khusus, kinerja ekspor pada Maret 2021 mencapai 18,35 miliar dollar. Ini merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, hampir melampaui posisi tertinggi sejak Agustus 2011 yang saat itu nilai ekspornya sebesar 18,64 miliar dollar,” kata Menko Airlangga.

Dalam hal kemudahan akses pembiayaan, Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai program untuk usaha yang berorientasi ekspor, termasuk usaha rintisan. Mulai dari program Kredit Usaha Rakyat [KUR] Berorientasi Ekspor yang disalurkan oleh LPEI/Eximbank hingga pemanfaatan peran Pusat Logistik Berikat [PLB]. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga telah merelaksasi 8 Peraturan Menteri Perdagangan untuk mendukung ekspor UMKM

“Pada hakekatnya, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan adalah kunci untuk pengembangan ekspor UMKM. Pemerintah akan terus memberikan dukungan kebijakan bagi pelaku usaha untuk melakukan ekspor. Diharapkan berbagai kebijakan yang telah dibuat Pemerintah dapat mengakselerasi pencetakan eksportir baru di Indonesia secara maksimal,” pungkas Menko Airlangga. [ltg/fsr/hls]

***

Export subsidy atau subsidi ekspor adalah jenis subsidi yang dibayarkan oleh pemerintah kepada perusahaan ketika mengekspor barang keluar negeri. Tujuan pemberian subsidi adalah agar pengekspor dapat menjual barang di luar negeri dengan lebih murah, sehingga lebih kompetitif. 

Jenis subsidi ekspor

Subsidi ekspor langsung dilarang oleh perjanjian internasional. Tetapi, langkah-langkah pemerintah lainnya dengan efek serupa masih dilakukan. 

Subsidi ekspor dapat mengambil beragam bentuk, diantaranya:

  • Pembayaran langsung
  • Pinjaman berbiaya rendah 
  • Keringanan pajak untuk eksportir
  • Iklan internasional yang dibiayai oleh pemerintah
  • Bantuan biaya modal atau biaya pelatihan.

Dampak

Subsidi ekspor merupakan bentuk keringanan yang diberikan oleh pemerintah kepada eksportir domestik untuk barang atau jasa tertentu. Kebijakan ini secara umum bertujuan untuk merangsang ekspor.

Tetapi, ekonom pasar bebas menganggap bahwa subsidi ekspor mengganggu mekanisme pasar bebas. Kebijakan ini dapat mengakibatkan pola perdagangan yang berbeda dari yang ditentukan oleh keunggulan komparatif.

Efek lainnya, produsen dalam negeri akan lebih cenderung untuk mengekspor output mereka daripada menjualnya di pasar domestik. Ini tentu saja berpotensi menyebabkan kelangkaan di pasar domestik. 

Efek terhadap penciptaan kesejahteraan ekonomi

Jika yang mengekspor adalah negara besar, subsidi ekspor akan menghasilkan penurunan harga dunia. Hal ini karena pasokan global akan cenderung meningkat. Ekonomi lokal akan mengalami kerugian kesejahteraan, tetapi penurunan harga dunia akan meningkatkan kesejahteraan di negara lain [sebagian dari subsidi akan ditransfer ke luar negeri]. 

Sebaliknya, jika negara pengekspor adalah negara kecil [atau pengambil harga], harga domestik akan naik dengan jumlah per unit subsidi. Namun, total kerugian dalam kesejahteraan di negara pengekspor akan lebih kecil dari kerugian yang akan terjadi jika negara itu adalah pencari harga.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề