Sebutkan beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

quizzzz ppkn 1. TULISKAN 5 TOKOH GOLONGAN TUA YANG TERLIBAT DALAM PERISTIWA RENGAS DENGKLOK ! 2. TULISKAN 5 TOKOH GOLONGAN MUDA YANG TERLIBAT DALAM … PERISTIWA RENGAS DENGKLOK ! 3. APA YANG MELATAR BELAKANGI TERJADINYA PERISTIWA RENGASDENGKLOK ? 4. TULISKAN DENGAN BENAR NASKAH BUNYI TEKS PROKLAMASI ! semangat terus oky menurut kalian ini quizz emg ada hal yg privaci ya?

Jelaskan perbedaan UU dan PERPPU, serta berikan contohnya

keberadaan VOC dianggap sebagai awal kolonialisme Belanda di Indonesia .Jelaskan dasar pernyataan tersebut​

ciri mendasar yang membedakan suku bangsa yang satu dengan yang lainnya​

Nasionalisme merupakan ideologi politik sebagai ideologi politik nasionalisme dapat dianggap sebagai agama politik yang dapat dianggap sebagai identit … as nasional Pendapat tersebut dikemukakan olehaugustina di Bahrul Anthony desmid c h a r Tilaar D Ramlan Surbakti Johan F Kennedy ​.

daerah yang kali pertama menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah secara langsung adalahmohon di jawab besok di kumpulin​

3) Amati kehidupan di sekitar tempat tinggal Ananda, sila mana yangpaling banyakdilanggar penerapannya oleh masyarakat, serta apa yangmenyebabkannya!​ … .

Pernahkah kamu bersikap tidak jujur? Jelaskan sebab-akibat dan hikmah apa yang dapat kamu petik dari kejadian tersebut!​.

1.Segala sesuatu yang diterima oleh setiap manusia tidak peduli darimana asalnya,atau dilahirkan dan dimana mereka tinggal disebit . . . . 2.Kewajiban … itu terbagi menjadi 3 yaitu kewajiban sebagai warga ,kewajiban sebagai masyarakat dan. . . . 3.Sanksi akan diberikan kepada setiap warga Negara jika, Ia tdak melaksanakan. . . . 4. Tanggung jawab dikategorikan menjadi empat, salah satunya tanggung jawab kepada Tuhan. Tanggung jawab tersebut tercantum pada pernyataan . . . 5. Pasal 29 ayat 2 Undang –undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 mengatur tentang.. 6. Sikap yang tepat dalam menghadapi globalisasi adalah .... 7. Dampak globalisasi menjadikan nilai-nilai sosial dalam masyarakat menjadi semakin luntur. Hal ini ditandai dengan .... 8. Pak Fardhan adalah seorang petani canggih dengan penghasilan yang cukup,sedangkan Pak Tomi merupakan seorang pemilik kedai makanan. Mereka berdua adalah tetangga yang rukun. Bahkan Pak Tomi menjadikan Pa.k Fardhan sebagai pemasok tetap cengkih dikedainya Apa yang dilakukan Pak Fardhan dan Pak Tomi merupankan bentukdari tindakan….

1.Salah satu poin nilai kebersamaan yang dapat kita ambil dari proses perumusan Pancasila yaitu... 2. Hal yang akan terjadi jika tidak ada kerukunan d … i dalam masyarakat yaitu .... 3. Pak Dedi dan Pak Tora merupakan tetangga dengan berbeda suku . Namun rasa kekeluargaan mereka sangat kuat.Suatau hari Pak dedi sakit dan minta tolong kepada Pak tora untuk mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.pak Andi pun bersedia karena sekolah anak Pak Dedi searah dengan tempat ia bekerja.kejadian itu dapat menumbuhkkan rasa persatuan dan kesatuan karena… 4. Berikut ini adalah yang dimaksud dengan toleran terhadap perbedaan yang merupakan nilai juang para perumus Pancasila yaitu... 5. Membina persatuan dan kesatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia, karena... 6.Cara menjaga keutuhan negara Indonesia adalah dengan menjaga persamaan yang ada. Salah satu persamaan yang dimiliki bangsa Indonesia dan diikrarkan dalamsumpah pemuda adalah ....

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Page 2

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Sebutkan beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya


Page 3

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Sebutkan beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya


Page 4

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 


Sebutkan beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara

Lihat Ilmu Sosbud & Agama Selengkapnya