Sebutkan beberapa prosedur bekerja dengan aman dan tertib pada sebuah kantor atau perusahaan

oleh: Moh. Rizki Mukafi
 

Tujuan Pembelajaran

  1. Menjelaskan prosedur K3
  2. Menerapkan prosedur kerja dengan aman dan tertip
  3. Menjelaskan isu-isu yang harus diperhatikan pihak pengusaha/perusahaan dengan tenaga kerja
  4. Meginformasikan laporan kepada pihak yang terkait dengan segera jika timbul masalah
  5. Melaporkan kejadian yang mencurigakan secara tertulis/lisan

PROSEDUR K3

Agar setiap tenaga kerja mendapat perlindungan atas keselamatan dalam melakukan pekerjaan, maka setiap unsure yang ada di dalam organisasi/instansi/perusahaan perlu mengetahui dan melaksanakan prosedur K3. Prosedur K3 ini merupakan tahap atau proses suatu kegitan untuk menyelesaikan aktivitas atau metode [cara] langkah demi langkah secara pasti dalam pekerjaan dengan memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan keamanan [K3]. Adapun unsure-unsur yang terdapat dalam suatu organisasi/instansi/perusahaan/yayasan. Yaitu :
  1. Tenaga kerja. Adalah orang yang mampu melakukan pekerjaan, baik di dalam maupun diluar hubungan kerja, guna menghasilkan jasa atau barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
  2. Pengusaha adalah :
a]      Orang, persekutuan, atau badan hokum yang menyalurkan suatu perusahaan milik sendiri. b]      Orang, persekutuan atau badan hokum yang secara berdiri sendiri menjelaskan perusahaan bukan miliknya c]      Orang, persekutuan, atau badan hokum yang berada di Indonesia dalam huruf a dan b yang berkedudukan di luar wilayah Indonesia
  1. Perusahaan adalah setiap bentuk badan usaha yang memperkerjakan tenaga kerja dengan tujuan mencari untung atau tidak, baik milik swasta maupun Negara.
  2. Tempat kerja adalah setiap ruangan atau lapangan tertutup atau terbuka bergerak atau tetap di mana tenaga kerja bekerja, atau sering dimasuki tenaga kerja untuk keperluan suatu usaha dan di mana terdapat sumber atau sumber-sumber bahaya, baik darat, di dalam tanah, di permukaan air, di dalam air, maupun di udara yang berada di dalam wilayah kekuasaan hokum Republik Indonesia.
Pihak pengusha atau perusahaan melakukan prosedur bekerja dengan aman dan tertip dengan cara :
  1. Menetapkan standar K3
  2. Menetapkan tata tertip yang harus dipatuhi
  3. Menetapkan peraturan-peraturan
  4. Mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan k3 ini kepada seluruh tenaga kerja
  5. Memonitor pelaksanaan peraturan-peraturan
Beberapa factor penyebab timbulnya kecelakaan kerja, antara lain :
  1. Factor nasip dari para tenaga kerja
  2. Factor lingkungan fisik tenaga kerja, seperti mesin, gedung, ruang, peralatan
  3. Factor kelaalaian manusia
  4. Factor ketidakserasian kombinasi factor-faktor produksi yang dikelola dalam perusahaan.
Cara mengantisipasi kecelakaan kerja
  1. Memerapkam prosedur bekerja sesuai dengan SOP [Standard Operational Procedure]
a]      Seluruh unsur yang ada harus mengetahui sarana, peraturan kesehatan dan prosedur kemanan organisasi
b]      Seluruh staf bekerja sesuai dengan tugas atau kewajibannya
c]      Tenaga kerja yang tidak dapat melakasanakan kewajiban harus melapor kepada pihak yang berwenang agar ada antisipasi jika timbul masalah.
  1. Melaksanakan prosedur dengan memerhatikan K3, yaitu seluruh unsure yang ada [pimpinan, karyawan0 mempunyai “tugas perawatan” yang berkaitan dengan masalah K3.
a]      Pimpinan atau pengusaha harus menyiapkan dan menyediakan : 1]      Kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan bagi karyawan/tenaga kerja di tempat kerja. 2]      Akses yang aman di tempat kerja] 3]      Informasi, pelatihan, dan supervise b]      Karyawan atau tenaga kerja harus : 1]      Bekerja sama dengan pimpinan dna tenaga kerja yang lain secara baik 2]      Bekerja dan menggunakan peraltan dengan aman 3]      Memerhatikan keselamatan dan kesehatan orang lain di tempat kerja 4]      Bekerja sesuai dengan peraturan atau prosedur kerja.
  1. Menginformasikan laporan kepada pihak yang terkait dengan segera
a]      Secara langsung, datang ke tempat yang dimintai pertolongan b]      Secara tidak langsung, dengan menggunakan media komunikasi, seperti telepon, handphone, internet, pesan SOS, e-mail, surat.
  1. Melaporkan kejadian yang mencurigakan secara tertulis/lisan
Jika terjadi hal-hal yang tidak seperti biasanya, ganjil, atau aneh, segera laporkan kepada pihak yang berwenag [atasan atau kepolisian], baik secara tertulis maupun secara lisan.

CONTOH KASUS


  1. Kasus kecelakaan kerja di darat
Kasus  : bau gas tercium di sebuah supermarket di Jakarta, yang menyebabkan karyawan pinggsan.

Cara Penyelesaian :

bagian keamanan seharusnya selalu mengecek secara rutin semua ventilasi dan mengantisipasi adanya kebocoran gas
  1. Kasus Kecelakaan kerja di permukaan air dan di dalam air
Kasus : Seorang ilmuwan, ahli biologi, dan peneliti mengadakan ekspedisi penjelajahan ke dalam laut untuk menyelidiki perihal ikan paus dan ikan hiu. Ternyata tanpa diduga dia diserang oleh ikan hiu sehingga kehilangan tangannya sampai putus.

Cara Penyelesaian :

Keadaan di dalam air/laut memang sangat tidak terduga dan ganas. Jangan karena merasa ahli dan berpengalaman, mengabaikan factor keselamatan. Oleh karena itu, peneliti harus menggunakn sarana pengaman yang lengkap dan pengawalan.
  1. Kasus kecelakaan Kerja di udara
Kasus : Helicopter superpuma yang sedang diperbaiki di lapangan terbang Pondok Cabe, Banten mengalami kecelakaan. Padahal pesawat itu hanya terbang di atas permukaan tanah sekitar satu meter lalu jatuh. Baling-balingnya menimpa dan menewaskan dua orang teknisinya dan pilotnya luka.

Cara Penyelesaian :

Kecelakaan sering terjadi secara tidak terduga. Para teknisi seharusnya tidak berada di dekat pesawat terbang utnuk ,emgantisipasi jika ada lecelakaan. Selain itu, semua peralatan pengaman harus dipersiapkan. Sumber :

Honiatri, Euis. Dkk.2010. Menerapkan Keselamatan, Kesehatan, Keamanan Kerja dan lingkungan hidup [K3LH]. Bandung : Armico

By Debi Pranata September 09, 2019

1. Pengertian prosedur keselamatan dan kesehatan kerja [K3]

Pada hakikatnya suatu prosedur berupa suatu tahapan yang harus dilalui agar pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Prosedur keselamatan dan kesehatan kerja [K3] dalam bidang perkantoran hendaknya dilaksanakan dan diterapkan oleh semua kantor, baik kantor swasta mapupun kantor pemerintahan/negeri.

2. Kegunaan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja [K3]

Prosedur kesehatan dan keselamatan kerja [K3] jika dilaksanakan dengan baik tidak hanya berdampak pada pegawai saja, tetapi juga berdampak pada perusahaan itu sendiri, berikut yang bsia diambil jika perusahaan menerapkan prosedur K3.

a. Pegawai akan merasa aman dalam melakukan pekerjaannya. Selain itu perusahaan juga diuntungkan karena tidak harus mengeluarkan biaya penyembuhan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan.

b. Akan menghemat waktu karena pegawai atau karyawan hanya mengikuti proses yang telah diterapkan dan tidak harus berpikir panjang.

3. Prosedur bekerja dengan aman dan tertib diperkantoran

Prosedur bekerja dengan aman dan tertib yang berlaku disetiap kantor biasanya telah dibuat dalam bentuk tata tertib dan aturan keprilakuan. Berikut beberapa prosedur pekerjaan dengan aman dan tertib:

a. Setiap pegawai atau karyawan wajib melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan kepadanya oleh perusahaan.

b. Setiap pegawai atau karyawan wajib hadir dan pulang tepat waktu pada waktu yang telah ditetapkan.

c. Setiap pegawai atau karya wajib mengikuti dan memenuhi seluruh petunjuk  atau intruksi yang telah diberikan atau yang berwenang.

d. Setiappegawai atau karyawan wajib mengisi daftar hadir atau menyerahkan kartu ditempat yang telah ditetapkan, baik saat masuk maupun saat keluar/pulang.

4. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dikantor memakai sarana dan prasarana kantor

K3 dalam pemakaian sarana dan prasarana perkantoran merupakan aspek yang menajadi perhatian saat bekerja dengan perabot kantor. Dalam pemakaian sarana dan prasarana perkantoran, harus memperhatikan hal-hal berikut.

Pencahayaan ruangan kerja merupakan hal sangat penting karena sangat berpengaruh terhadap beban mata. Dalam ruangan kator hendaknya dipilih warna cahaya lampu yang netral serta cat dan peralatan yang memiliki refleksi dalam cakupan yang rendah. Sebaiknya, selalu hindari warna gelap untuk ruangan langit-langit perkantoran.

b. Temperatur dan ventelasi

Temperatur yang nyaman sangat dibutuhkan bagi perkerja kantor dalam memakai sarana dan prasarana perkantoran. Hendaknya ruangan kantor disesuaikan dengan efek temperatur terhadap perabot atau alat-alat mesin kantor dan karyawannya. Ventelasi udara juga perlu diperhartikan dan usahakan terjadi pertukaran udara yang bersih dalam ruangan kantor. Selain itu, sangat diperlukan dan dibutuhkan dan tataletak aii contioning [AC] yang ada.

Kebisingan juga bisa terjadi dalam pekerjaan perkantoran. Misalnya letak ruangan dekat jalan raya atau dekat denganb keramaian. Selain itu, sarana kantor seperti printer dan CPU, mesin pendingin [AC] juga bisa jadi sumber kebisingan. Kebisingan harus diatasi bis amenimbulkan stres dan menyebabkan tekanan pada otot sehingga meningkatkan risiko terkena cedera. Oleh karena itu pilih tempat kerja yang tenang.

Dalam dunia pekerjaan kantor juga sangat memperhatikan pengguna yang bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan pekerja kantor. Adapun hal yang salah dalam pemakaian peralatan perkantoran tidak sesuai dengan prinsip K3 perkantoran adalah sebagai berikut.

Duduk dalam jangka waktu lama didepan peralatan kerja kantor sangat berisiko terkena sakit punggung, bahu, dan leher.

b. Sikap tubuh yang salah

Para pekerja kantor pastinya banyak yang tidak terbiasa duduk dengan punggung tidak tegak. Hal tersebut khususnya dalam pekerja duduk dikantor memakai komputer, di depan printer, dan sebagainya. Pastinya duduk dengan posisi punggung tidak tegak dapat mengakibatkan cedera punggung.

Gangguan kesehatah akibat penggunaan peralatan kantor palingt banyak dikeluhkan oleh para pekerja pengguna komputer. Diantaranya:

3] Mata kering, iritasi, dan mata berair,

4] Sakit kepala, sakit panggung, sakit leher, dan spasme otot.

Adapun prosedur pelaksanaan K3 pemakaian sarana prasarana perkantoran, diantaranya sebagai berikut.

b. Duduk dengan posisi yang baik

c. Kaki sebaiknya tidak menyentuh lantai

d. Istirahat dan ganti posisi.

Sumber: Buku otomatisasi tatakelola sarana prasarana [Tri Setyo Atmojo]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề