Sebutkan dan jelaskan pengertian serta kegiatan bank umum bank perkreditan Rakyat dan bank campuran

Sebutkan dan jelaskan pengertian serta kegiatan bank umum bank perkreditan Rakyat dan bank campuran

Di Indonesia, dunia perbankan dibagi menjadi dua, yaitu bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Walau sekilas tampak serupa, tapi tidak sama.

Pada prinsipnya, kedua jenis usaha memiliki tujuan yang sama sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Nasabah yang kelebihan dana menitipkan uangnya di bank, dan nasabah yang memerlukan dana datang ke bank untuk meminjam dana. Namun dari segi kegiatan usaha dan kompleksitas produk yang ditawarkan berbeda. Mari kenali lebih dalam apa saja perbedaan BPR dan bank umum.

Pengertian Bank

Bank adalah suatu badan usaha yang bergerak di bidang jasa keuangan, dengan 3 (tiga) kegiatan pokoknya sebagai berikut:

  1. Menerima penyimpanan dana masyarakat dalam berbagai bentuk;
  2. Menyalurkan dana tersebut dalam bentuk kredit kepada masyarakat untuk mengembangkan usaha;
  3. Melaksanakan berbagai pelayanan jasa dalam kegiatan perdagangan dan pembayaran dalam negeri maupun luar negeri, serta berbagai jasa lainnya di bidang keuangan, diantaranya inkaso transfer, traveler check, credit card, safe deposit box, jual beli surat berharga, dan seterusnya.

Kegiatan Usaha BPR lebih sempit dibandingkan Bank Umum

Jangkauan usaha BPR tidak sekompleks bank. Bank Umum dapat melakukan beberapa aktivitas seperti simpanan giro, valuta asing, dan perasuransian. Berbeda dengan Bank Umum, BPR tidak memberi jasa dalam lalu lintas pembayaran (giral) seperti cek dan bilyet giro.

Tabel perbandingan kegiatan usaha Bank Umum dan BPR

 Bank UmumBPR
Kredit✓(Memiliki layanan kartu kredit.Nilai plafon kredit tak terbatas bisa mencapai triliunan rupiah)✓(Tidak memiliki layanan kartu kredit. Nilai plafon kredit umumnya terbatas hingga miliaran rupiah)
Tabungan✓(Umumnya memiliki layanan transaksional yang lebih lengkap seperti ATM, internet banking dll.)✓(tidak sekompleks bank umum)
Deposito Berjangka✓(Penjaminan LPS lebih rendah sampai 3.50% (valas 0.25%) untuk periode 29-01-2022 s/d 27-05-2022)✓(Penjaminan LPS lebih tinggi hingga 6.00% untuk periode 29-01-2022 s/d 27-05-2022)
Kegiatan Valuta Asing×(BPR dilarang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing kecuali sebagai Pedagang Valuta Asing dengan izin OJK)
Menerima simpanan berbentuk Giro (seperti cek dan bilyet giro)  dan ikut serta dalam lalu lintas pembayaran×
Melakukan usaha perasuransian×
Penyertaan modal×

Suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) BPR lebih tinggi

BPR dan bank umum merupakan peserta penjaminan LPS. Namun, suku bunga penjaminan BPR lebih tinggi dibandingkan bank umum. Untuk periode 29-01-2022 sampai dengan 27-05-2022, tingkat bunga penjaminan LPS bank umum 3.50% (valas 0.35%) per tahun, sementara penjaminan di BPR sebesar 6.00% per tahun.

 Baca Juga: Deposito Berjangka di BPR Aman dan Menguntungkan)

Jangkauan Nasabah BPR lebih sempit

Seperti yang kita sudah ketahui, bank umum memiliki jangkauan yang lebih luas, yakni tingkat nasional dan bahkan internasional. Sementara jangkauan nasabah BPR lebih terbatas pada tingkat provinsi mengingat salah satu fungsi BPR adalah melayani nasabah dengan kebutuhan yang sederhana. Namun sebagai hasilnya, BPR cenderung lebih gesit dalam proses kredit-nya karena pemegang keputusan berada di satu wilayah.

Struktur kepemilikan BPR berbeda dengan Bank Umum yang boleh dimiliki pihak asing

BPR hanya dapat didirikan dan dimiliki oleh:

  1. Warga negara Indonesia;
  2. Badan hukum Indonesia yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia; dan/atau
  3. Pemerintah Daerah

Demikianlah perbedaan bank umum dan BPR, kenali layanan-layanan Universal BPR lebih jauh dengan mengakses tautan berikut ini:

Bank adalah salah satu jenis lembaga keuangan di Indonesia.

Di dunia keuangan, bank adalah salah satu institusi pilar penjamin kelancaran perputaran uang dalam masyarakat. Dalam pembahasan kali ini, OCBC NISP akan mengajak Anda mempelajari lebih dalam tentang pengertian bank, jenis, dan fungsi bank bagi masyarakat, yuk simak!


Pengertian Bank

Secara etimologis, pengertian bank berasal dari kata "Banco" berarti bangku. Bangku yang dimaksud merujuk pada meja untuk menunjang aktivitas perbankan dalam melayani nasabah. Istilah bangku di kemudian hari terus berkembang hingga istilah bank digunakan dalam kegiatan pelayanan finansial.

Secara terminologis, pengertian bank adalah lembaga keuangan suatu negara yang didirikan dengan kewenangan menghimpun, mengelola, dan mengatur seluruh hal berkaitan dengan keuangan. Harapannya, bank mampu memaksimalkan pemanfaatan keuangan untuk menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Setiap negara terdapat bank sentral sebagai pusat dan acuan bank-bank umum. Di Indonesia, Bank Indonesia (BI) adalah bank sentral. Bank Indonesia diatur oleh Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.


Pengertian Bank Menurut Para Ahli

Bank mempunyai definisi luas dari berbagai para ahli. Pengertian bank menurut para ahli dimulai dari aturan Undang-Undang hingga pendapat berbagai tokoh. Thomas Mayer, Z. Aliber, dan James D. Duesenberry berpendapat, bank adalah lembaga keuangan berfungsi menciptakan uang dan aktivitas yang berkaitan.

RG. Howtery mengatakan bank merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian bank adalah lembaga perantara kredit.

RG. Howtery mengatakan bank merupakan tempat penukaran uang berdasarkan kredit utang dan piutang oleh masyarakat. Singkatnya menurut Howtery, pengertian bank adalah lembaga perantara kredit.

Sedangkan pengertian bank menurut para ahli ekonomi di Belanda, bank adalah badan berwenang menerima simpanan dan kredit dari masyarakat untuk dikelola agar menghasilkan profit baik bunga atau dividen.

Pengertian Bank Menurut UU No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan yakni lembaga usaha yang menghimpun uang dari masyarakat dalam bentuk simpanan, kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat berbentuk kredit atau lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat.

Pengertian bank sebagai badan perantara keuangan antar berbagai pihak yang mempunyai dana berlebih dan kelompok membutuhkan uang merupakan pendapat dari Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 31.


Fungsi Bank Bagi Masyarakat

Setelah mengetahui pengertian bank, simak fungsi bank bagi masyarakat sebagai berikut ini.

  1. Financial intermediary
    Fungsi bank pertama sebagai financial intermediary atau perantara keuangan. Sejalan dengan pengertian bank menurut UU No 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank bertugas menghimpun dan menyalurkan uang dalam masyarakat melalui berbagai produk keuangan. Sehingga pemanfaatan keuangan dapat merata ke seluruh kalangan.

  2. Agent of Trust
    Fungsi bank berikutnya adalah agent of trust bagi masyarakat, negara, dan pihak-pihak lain yang menggunakan jasanya. Dalam perannya sebagai agent of trust, bank wajib menjadi pihak layak dipercaya dan menggunakan kepercayaan pihak-pihak pengguna jasanya dalam menjaga dan memelihara nilai uang.

  3. Agent of Development
    Adanya bank mampu memberikan aktivitas dan layanan kepada masyarakat untuk meningkatkan dan mengembangkan penghasilan melalui investasi, konsumsi, distribusi, dan pemanfaatan uang lainnya. Sehingga masyarakat mampu memperoleh keuntungan dan pembangunan ekonomi suatu negara semakin maju.

  4. Agent of Service
    Fungsi bank yang terakhir adalah sebagai agent of service, yaitu melayani berbagai kepentingan keuangan masyarakat. Sesuai fungsinya sebagai agent of service, bank perlu menyediakan layanan keuangan semaksimal mungkin dan mendengarkan kepentingan para penggunanya.


Jenis Jenis Bank

Jenis bank ada banyak dan dikategorikan berdasarkan berbagai segi, mulai dari fungsi, kepemilikan, cara kerja operasional, sampai bentuk badan hukumnya. Selengkapnya tentang jenis jenis bank adalah sebagai berikut.

  1. Berdasarkan Fungsinya
    Jenis bank menurut fungsinya terbagi menjadi tiga macam, yakni bank sentral, bank umum, dan bank perkreditan rakyat. Bank sentral adalah lembaga keuangan berwenang atas pengelolaan kebijakan moneter suatu negara sehingga stabilitas keuangan mampu terjaga.

    Sementara bank umum merupakan bank yang beraktivitas dalam masyarakat secara konvensional atau syariah di bawah naungan bank sentral. Jika bank perkreditan rakyat atau BPR yakni jenis bank yang melaksanakan aktivitas perbankan di luar jasa lalu lintas pembayaran.

  2. Berdasarkan Kepemilikan
    Jenis jenis bank berdasarkan kepemilikan terdiri dari bank pemerintah, swasta, asing, dan campuran. Bank pemerintah merupakan bank yang dimiliki dan dikelola oleh negara baik pusat atau daerah, contohnya seperti Bank Indonesia dan bank-bank daerah.

    Sedangkan bank asing adalah bank yang kepemilikannya oleh pihak asing yang membuka cabang di Indonesia. Berbeda dengan bank swasta yang dimiliki oleh pihak swasta baik perorangan maupun kelompok. Terakhir, bank campuran merupakan jenis bank yang kepemilikan sahamnya gabungan antara swasta, asing, atau pemerintah.

  3. Berdasarkan Operasional
    Jenis jenis bank berdasarkan operasional ditinjau dari aktivitas dan regulasi yang mengaturnya, yakni bank konvensional dan syariah. Secara terminologis, pengertian bank konvensional adalah bank yang menjalankan kegiatannya secara umum dengan tetap memperhatikan kebijakan bank sentral dan aturan UU.

    Sedangkan pengertian bank syariah yakni jenis bank yang aktivitasnya didasarkan pada prinsip dan syariat agama Islam. Dalam hal ini, bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil sebagai keuntungan dan menghindari riba.

  4. Berdasarkan Bentuk Badan Usaha
    Terakhir, jenis jenis bank berdasarkan bentuk badan usaha dikategorikan menjadi empat macam, meliputi, koperasi, perusahaan perseorangan, perseroan terbatas, firma. Pengertian bank berbentuk koperasi adalah struktur organisasi dan pengelolaannya sesuai prinsip keanggotaan.

    Bank berbentuk perusahaan perseorangan yakni bank yang dimiliki individu. Sementara perseroan terbatas merupakan bank berbadan usaha berbentuk PT. Terakhir, firma adalah bank badan usaha bentuk persekutuan dua orang atau lebih di bawah satu nama usaha bersama.


Demikian pembahasan dari OCBC NISP tentang pengertian bank, jenis, dan fungsi bank bagi masyarakat! Salah satu bank terbaik dan tertua yang ada di Indonesia adalah OCBC NISP. Oleh karena itu, sobat OCBC NISP tidak perlu ragu lagi gabung menjadi nasabah, karena ada banyak keuntungan bisa Anda dapatkan!


Baca Juga: