Sebutkan jenis bank berdasarkan kelembagaannya
Sebagian besar masyarakat Indonesia sudah tidak asing lagi dengan bank yang menjalankan kegiatan seperti menghimpun dana, menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya. Di Indonesia, jenis bank yang beroperasi dapat dikelompokkan berdasarkan fungsi, operasional, kepemilikan, dan statusnya. Show
Berikut adalah penjelasan ringkasnya: Apa itu bank?Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang perbankan, bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Kegiatannya dapat dikategorikan menjadi kegiatan pokok dan kegiatan pendukung. Kegiatan pokok yang dijalankan oleh bank adalah menghimpun dan menyalurkan dana. Sedangkan kegiatan pendukungnya berupa jasa yang diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama. Kegiatan menghimpun dana meliputi kegiatan mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Kegiatan menyalurkan dana dapat berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sementara kegiatan jasa dapat berupa jasa setoran tagihan (tagihan listrik, telepon, air, atau biaya pendidikan), jasa pembayaran (gaji, pensiun, atau hadiah), jasa pengiriman uang (transfer), dan masih banyak lagi. Jenis-Jenis Bank di IndonesiaMenurut Undang-undang, jenis bank hanya terbagi menjadi tiga berdasarkan fungsinya yaitu Bank Sentral, Bank Umum, dan Bank Perkreditan Rakyat. Namun, pada praktiknya, kita juga dapat mengelompokan bank berdasarkan operasionalnya (Konvensional dan Syariah), kepemilikannya (Pemerintah, Swasta, Asing, dan Campuran), dan statusnya (Devisa dan Nondevisa). Bank berdasarkan fungsinya:
Bank berdasarkan operasionalnya:
Bank berdasarkan kepemilikannya:
Bank berdasarkan statusnya:
Transformasi Bank di Tengah Laju Inovasi TeknologiBank adalah lembaga keuangan tertua di dunia yang sudah mapan dan terlihat sulit untuk digoyahkan. Namun, kini mereka juga dituntut untuk bertransformasi ke arah digital ketika laju inovasi teknologi menjadi semakin kencang. Jenis bank yang selama ini sudah dikenal, bisa saja bertambah lagi di masa depan. Sejalan dengan transformasi yang terjadi di tubuh perbankan, sebuah inovasi layanan baru juga kini muncul ke permukaan dan menjadi perbincangan. Inovasi tersebut dikenal sebagai bank digital. Menurut OJK, bank digital adalah Bank Berbadan Hukum Indonesia (BHI) yang menyediakan dan menjalankan kegiatan usaha terutama melalui saluran elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat, atau menggunakan kantor fisik yang terbatas. Contohnya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk yang pada 28 September silam mengganti nama menjadi PT Bank Raya Indonesia Tbk dan secara resmi mengubah model bisnisnya menjadi bank digital. Mengingat peluang pertumbuhan yang masih terbuka lebar, transformasi menuju perbankan digital di Indonesia juga akan terus berlanjut. Dalam paradigma baru tersebut, bank-bank di Indonesia harus dapat bergerak cepat untuk menarik pelanggan baru dan mempertahankan loyalitas pelanggan yang sudah ada. Namun, perlu diingat juga bahwa orkestrasi ekosistem finansial yang sukses membutuhkan kolaborasi yang kuat. Bank, para pelaku industri keuangan lainnya, serta pemerintah harus bekerja sama untuk memberikan sebuah value kepada konsumen yang pada akhirnya akan membawa nilai ekonomi dan inklusi keuangan yang lebih baik. Ref: https://www.ojk.go.id/id/regulasi/Documents/Pages/Bank-Umum/Summary%20-%20POJK%2012%20-%2003%20-%202021.pdf https://www.bphn.go.id/data/documents/98uu010.pdf https://www.99.co/blog/indonesia/jenis-jenis-bank/ https://lifepal.co.id/media/jenis-jenis-bank/ https://accurate.id/ekonomi-keuangan/jenis-bank/ https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/29/140000269/bank-pengertian-fungsi-dan-jenisnya?page=all https://www.telkomsel.com/sites/default/files/upload/Whitepaper-Digital-Banking-in-Indonesia-Preview.pdf
Pengertian Bank – Menurut Bank Indonesia sesuai UU Perbankan 1992, struktur perbankan di Indonesia terdiri atas bank umum dan BPR. Perbedaan utama keduanya adalah kegiatan operasionalnya. Simak lebih banyak penjelasan mengenai Bank, mulai dari pengertian, fungsi dan berikut ini Grameds. Check these out! A. Pengertian BankBank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca yang berarti tempat penukaran uang.Sedangkan menurut undang-undang perbankan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena diregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan. Bank dapat diartikan juga sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit ataupun bentuk-bentuk lain nya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Digitalisasi juga mendisrupsi sektor perbankan, di mana kita melihat transisi dari jaringan distribusi: kantor cabang (fisik), layanan telepon perbankan (analog) dan layanan internet dan mobile banking (digital). Untuk membantu Grameds lebih memahami bank dan ruang lingkupnya serta berbagai lembaga keuangan lainnya, buku Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya hadir untuk membantu dalam penyelesaian permasalahan tersebut. B. Pengertian Bank Menurut AhliMenurut Dr. B.N. Ajuha, Pengertian Bank adalah Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat. Berikut ini pengertian bank menurut para ahli: 1. PiersonMenurut Pierson, seorang ahli ekonomi dari Belanda, bank adalah badan atau lembaga yang menerima kredit. Bank menerima simpanan dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan. Simpanan dari masyarakat tersebut kemudian dikelola dengan cara menyalurkannya dalam bentuk investasi dan kredit kepada badan usaha swasta atau pemerintah. Dari kegiatan tersebut, bank memperoleh keuntungan berupa deviden atau pendapatan bunga yang dapat digunakan untuk membayar biaya operasional dan mengambangkan usaha. 2. UU No. 10 Tahun 1998 Pengertian Bank Menurut UU No.10 Thn 1998 ialah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan juga menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau juga bentuk-bentuk lainnya dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 3. Thomas Mayer, James D. Duesenberry dan Z. Aliber Bank adalah lembaga keuangan yang sangat penting bagi kita, menciptakan beberapa uang dan mempunyai berbagai aktivitas yang lainnya. Frederic S. Mishkin, mengemukakan dalam bukunya The Economics Of Money, Banking, And Financial Markets, bahwa Bankers are financial institution that accept money deposits and make loans. Included under the term banks are firms such as commercial banks, savings and loan associations, mutual savings banks, and credit unions. 4. RG. Howtery dalam bukunya Currency on Credit Menyatakan bahwa uang di tangan masyarakat berfungsi sebagai alat penukar (medium exchange) dan sebagai alat pengukur nilai (standard on value). Masyarakat memperoleh alat penukar (uang) berdasarkan kredit yang diperoleh oleh badan perantara utang dan piutang, yaitu bank. Dari pendapat ini, dapat disimpulkan suatu definisi bank, yaitu badan perantara kredit. 5. Menurut F.E. PerryBank adalah suatu badan usaha yang transaksinya berkaitan dengan uang, menerima simpanan (deposito) dari nasabah, menyediakan dana atas setiap penarikan, melakukan penagihan cek-cek atas perintah nasabah, memberikan kredit dan atau menanamkan kelebihan simpanan tersebut sampai dibutuhkan untuk pembayaran kembali. 6. Menurut Hasibuan (2005:2)Pengertian bank adalah: “Bank adalah badan usaha yang kekayaannya terutama dalam bentuk aset keuangan (financial assets) serta bermotif profit juga sosial, jadi bukan hanya mencari keuntungan saja”. 7. Selain itu Kasmir (2008:2)Berpendapat bahwa “Bank merupakan lembaga keuangan yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan kemudian menyalurkan kembali ke masyarakat, serta memberikan jasa-jasa bank lainnya”. 8. Menurut Ikatan Akuntan Indonesia (2002 : 31.1)Bank adalah lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan (financial intermediary) antara pihak yang memiliki dana dan pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran”. 9. Menurut J.D Parera (2004 : 137)Defenisi bank adalah sebagai berikut : Di Indonesia, sebagaimana diatur dalam undang-undang yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan dana tersebut kembali kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. 10. Menurut SommaryBank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Menurut Dendawijaya“Bank adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”. 11. A. AbdurrachamDalam bukunya Ensiklopedi Ekonomi Keuangan dan Perdagangan, A. Abdurrachman merumuskan definisi bank sebagai suatu lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti pinjaman, mengedarkan mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai usaha perusahaan, dan lain-lain. Menurutnya bank adalah suatu usaha perdagangan yang menjual jasa penyimpanan uang dan pemberian kredit dengan tujuan mencari keuntungan yang wajar dari bermoral. C. Fungsi PerbankanBeberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
Seperti yang dijelaskan diatas, dimana bank memiliki banyak fungsi ditengah masyarakat, Grameds dapat memperdalam mengenai konsep dasar mengenai perbankana serta lembaga keuangan lainnya melalui buku Bank Dan Lembaga Keuangan Edisi 2. D. Jenis Jenis BankSecara sederhana, cara kerja bank berawal dari tabungan yang disetorkan oleh nasabahnya. Dana yang terkumpul dari tabungan nasabah akan dipinjamkan ke pihak yang memerlukan modal dengan bunga yang lebih tinggi. Dana yang dikumpulkan tadi juga bisa diinvestasikan kembali ke instrumen investasi yang lain seperti surat utang pemerintah (obligasi). Bunga yang didapat dari selisih peminjam atau hasil investasi dengan yang diberikan kembali ke nasabah inilah yang nantinya akan menjadi keuntungan pihak bank. 1. Jenis-jenis Bank Menurut Fungsinyaa. Bank Perkreditan RakyatBank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip-prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Kegiatan BPR ini jauh lebih sempit jika dibandingkan dengan kegiatan bank umum. Hal ini dikarenakan BPR dilarang menerima simpanan giro, kegiatan valas, dan perasuransian seperti yang dilakukan pada jenis bank secara umum. Tugas Bank Perkreditan Rakyat:
Dengan adanya potensi usaha pembiayaan mikro seperti BPR saat ini, banyak orang berlomba untuk mendirikan lembaga ini tanpa adanya pembelajaran komprehensif dan mendasar. Buku Pintar Pengelolaan BPR & Lembaga Keuangan Pembiayaan Mikro ini disusun dalam rangka memberikan salah satu alternatif panduan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam lembaga keuangan mikro. b. Bank SentralBank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Fungsi dan peran bank sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan. Di Indonesia, fungsi bank sentral diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI). Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Tugas Bank Indonesia:
Dalam pelaksanaannya sendiri, dalam bank sentral terdapat kebijakan yang termasuk ke dalam dasar-dasar teori dan empiris kebijakan Moneter serta prinsip dan praktik yang berlaku. Pelajari itu semua dalam buku Kebijakan Bank Sentral : Teori & Praktik. c. Bank UmumBank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu pula dengan wilayah operasinya dapat dilakukan di seluruh wilayah. Bank umum sering disebut bank komersial (commercial bank). Tugas Bank Umum:
Grameds dapat mempelajari cara kerja yang ada pada bank umum serta penjelasan lainnya mengenai bank umum yang pastinya penting melalui buku Manajemen Bank Umum oleh Julius R. Latumaerissa. 2. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kepemilikannyaa. Bank CampuranBank campuran adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya bercampur antara pihak asing dan pihak swasta nasional. Saham bank ini sebagian besar dimiliki oleh warga negara Indonesia, namun sebagian juga dimiliki oleh pihak asing. Contoh Bank Campuran Bank ANZ Indonesi, Bank Commonwealth, Bank Agris, Bank BNP Paribas Indonesia, Bank Capital Indonesia, Bank Sumitomo Mitsui Indonesia dan Bank Windu Kentjana International b. Bank AsingBank asing merupakan cabang dari bank yang ada di luar negeri, baik milik swasta asing atau pemerintahan negara asing. Kepemilikannya dimiliki oleh pihak luar negeri secara utuh. Contoh Bank Asing: Bank of America, Bangkok Bank, Bank of China, Citibank, Deutsche Bank,, HSBC, The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ. c. Bank PemerintahBank pemerintah adalah bank yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia. Contoh Bank Pemerintah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN). d. Bank Swasta NasionalBank swasta adalah bank dimana sebagian besar sahamnya dimiliki oleh swasta nasional serta akta pendiriannya pun didirikan oleh swasta, pembagian keuntungannya juga untuk swasta nasional. Bank swasta dibedakan menjadi dua, yaitu bank swasta nasional devisa dan bank swasta nasional nondevisa. Contoh Bank Swasta Nasional Bank Muamalat, Bank Central Asia (BCA), Bank Danamon, Bank Duta, Bank Nusa Internasional, Bank Niaga, Bank Universal, Bank Mega, Bank Bumi Putra f. Bank KoperasiBank milik koperasi adalah jenis bank yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan yang berbadan hukum koperasi. Bank ini menerapkan asas-asas dan prinsip koperasi pada umumnya. Contoh Bank Koperasi adalah Bank Umum Koperasi Indonesia. 3. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Kegiatan Operasionalnyaa. Bank KonvensionalBank konvensional adalah jenis bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditetapkan. Bank konvensional pada umumnya beroperasi dengan mengeluarkan produk-produk untuk menyerap dana masyarakat, menyalurkan dana yang telah dihimpun dengan cara mengeluarkan kredit, pelayanan jasa keuangan, dan jasa-jasa lainnya. b. Bank SyariahBank syariah merupakan jenis perbankan yang segala sesuatu yang menyangkut tentang bank syariah dan unit usaha syariah, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya. Berkaitan dengan bank syariah, ada dua konsep dalam hukum agama Islam, yaitu: larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) adalah haram hukumnya. Sebagai pengganti bunga digunakan sistem bagi hasil. Prinsip-prinsip yang berlaku pada Bank Syariah:
Miliki buku berjudul “Mengelola Bank Syariah (Cover Baru)” berikut ini untuk mempelajari lebih dalam mengenai institusi jasa keuangan syariah khususnya bagi para praktisi, akademisiserta stakeholder. c. Jenis-Jenis Bank Berdasarkan Bentuk Badan Usahaa. Bank berbentuk KoperasiBank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan usaha berbentuk koperasi. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah koperasi pada umumnya. b. Bank berbentuk Perusahaan PerseoranganBank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan usaha berbentuk perusahaan perseorangan. c. Bank berbentuk Perseroan Terbatas (PT)Bank jenis ini memiliki badan usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas atau PT. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah Perseroan Terbatas pada umumnya. d. Bank berbentuk FirmaBank jenis ini merupakan bank yang memiliki badan usaha berbentuk firma. Segala struktur dan susunan organisasi dalam bank dibentuk seperti sebuah firma pada umumnya. Baca juga : Pengertian Pendapatan Nasional E. Jasa PerbankanJasa perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana, baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut:
Rekomendasi Tentang “Bank” : 1. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya Beli Sekarang 2. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya Beli Sekarang Terimakasih sudah membaca artikel berjudul “Pengertian Bank”, selanjutnya baca juga artikel berikut ini : Sumber: dari berbagai sumber |