Sebutkan masing-masing tiga contoh kerjasama asean dalam bidang politik

Lihat Foto

ISTANA NEGARA INDONESIA/LAILY RACHEV via DW INDONESIA

Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara dalam konferensi pers usai menghadiri KTT ASEAN di gedung sekretariat ASEAN, Jakarta, [24/4/2021]

Oleh: Elmi Yuniarti, Guru SMPN 2 Juhar, Karo, Sumatra Utara

KOMPAS.com - ASEAN adalah sebuah organisasi geopolitik dan ekonomi negara-negara di kawasan Asia Tenggara. 

ASEAN didirikan di Bangkok, Thailand pada tanggal 8 Agustus 1967. Deklarasi ASEAN disahkan oleh lima negara  yang disebut Founding Fathers, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina.

Deklarasi ASEAN berisi pembentukan Asosiasi untuk kerja sama regional di antara negara – negara Asia Tenggara. 

Tujuan berdirinya ASEAN adalah untuk meningkatkan  pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, memajukan perdamaian dan kestabilan di tingkat regional, serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.

Baca juga: Letak Geografis dan Batas Wilayah ASEAN

Bentuk-bentuk kerja sama ASEAN

Berikut bentuk-bentuk kerja sama ASEAN, yakni:

Bidang ekonomi

Mewujudkan kerja sama dalam beberapa bidang, misalnya pada bidang pembangunan dan percepatan kemajuan ekonomi. Seperti perluasan perdagangan, investasi, kepariwisataan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Contoh kerja sama bidang Ekonomi :

  • Pembukaan Pusat Promosi ASEAN di Jepang, yaitu sektor perdagangan, pariwisata dan investasi. Tujuannya untuk melakukan peningkatan kegiatan ekspor dari negara-negara ASEAN ke Jepang dan juga meningkatkan investor Jepang bagi negara-negara ASEAN.
  • Penyediaan Cadangan Pangan.
  • Penyelenggaraan Proyek Industri:
  1. ASEAN Aceh Fertilizer Project [pabrik pupuk].
  2. ASEAN Urea Project [pabrik pupuk di Malaysia].
  3. ASEAN Copper Fabrication Project [pabrik tembaga di Philipina]. 
  4. Rock Salt Soda Ash Project [pabrik abu soda di Thailand].
  • Kawasan Perdagangan Bebas atau AFTA [ASEAN Free Trade Area]. Bertujuan untuk memajukan sektor produksi lokal yang ada di seluruh negara ASEAN.
  • Koperasi ASEAN [ASEAN Cooperative Organization/ ACO]. Dengan tujuan mempunyai keinginan untuk mengokohkan organisasinya sebagai sebuah gerakan koperasi yang menopang perekonomian di Asia Tenggara.

Baca juga: Sumber Daya Negara-negara ASEAN

Bidang sosial budaya

Setiap negara anggota ASEAN diminta berperan aktif dan ikut serta dalam upaya kerja sama guna mendukung kesejahteraan negaranya sendiri.

Sehingga dapat memperkokoh kesadaran, kesetiakawanan, dan rasa kebersamaan masyarakat ASEAN. 

YOGYAKARTA – Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau Association of South East Asia Nations [ASEAN] merupakan organisasi geopolitik dan ekonomi dari Negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang didirikan di Bangkok pada 8 Agustus 1967.

Dikutip VOI dari Laman resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis 22 April 2021, tujuan didirikannya ASEAN antara lain:

- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan social dan perkembangan budaya di kawasan Asia Tenggara

- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional;

- Meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi;

- Memelihara kerja sama yang erat di tengah-tengah organisasi regional dan internasional yang ada;

- Meningkatkan kerja sama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara.

Sejak didirikan pada 1967, ASEAN terus mengusahakan kerja sama di berbagai bidang, termasuk politik. Lantas apa saja bentuk kerja samanya? Berikut kami sajikan informasinya!

5 Kerjasama bidang politik ASEAN

1. Perjanjian ekstradisi antar negara di kawasan ASEAN

Kerja sama ini dibuat sebagai upaya untuk mengentaskan kejahatan lintas-batas seperti perdagangan narkoba, terorisme, perdagangan orang, penangkapan ikan illegal hingga kejahatan pencucian uang.

Melalui perjanjian ini, negara-negara di kawasan Asia Tenggara dapat melakukan kerja sama untuk mengembalikan tersangka ke negara asalnya untuk menjaga stabilitas politik di ASEAN.

2. Pengiriman Duta dan Konsulat

Duta dapat didefinisikan sebagai wakil negara dalam bidang politik dan pemerintah. Sementara konsulat merupakan wakil dalam bidang perdagangan atau yang lainnya.

Duta dan konsulat sangat dibutuhkan agar dapat menjadi wakil negara dalam berdiskusi dan menjalankan peran sertanya dalam stabilitas politik di ASEAN.

3. Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir

Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara [Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free-Zone] diteken pada KTT ASEAN di Bangkok pada 15 Desemberm 1995.

Perjanjian ini bertujuan untuk melucuti senjata nuklir secara menyeluruh serta mendorong perdamaian dan keamanan internasional.

Perjanjian Zona Bebas Senjata Nuklir juga bertujuan untuk melindungi negara-negara di kawasan ASEAN dari bahaya pencemaran lingkungan, radioaktif, dan bahan berbahaya lainnya.  

4. Traktat persahabatan dan kerja sama

Dikutip dari situs resmi Kemenlu, Traktat Persahabatan dan Kerjasama ditandatangani pada tahun 1979. Traktat ini bertujuan untuk menciptakan situasi politik yang stabil di kawasan Asia Tenggara.

Ilustrasi. [Dok Sekretariat Nasional ASEAN]

Perjanjian Traktat Persahabatan dan Kerja Sama mengatur mekanisme penyelesaian konflik antar negara secara damai.

5. Kerja sama kawasan yang damai, bebas dan netral

Zone of Peace Freedom and Neutrality [ZOPFAN] adalah kerja sama yang ditandatangani oleh negara-negara anggota ASEAN untuk menjaga masing-masing negara tetap damai.

Kata damai mempunyai arti; bahwa setiap negara memiliki hak untuk melakukan segala tindakan secara bebas namun tidak mengingkari perjanjian yang telah ditandatangani.

Sementara netral artinya negara-negara ASEAN tidak terlibat dalam campur dan konflik yang terjadi di negara-negara lain.

Tag: ekonomi internasional nasional politik pengetahuan asean

Indonesia termasuk dalam benua Asia, tepatnya di wilayah Asia Tenggara. Nah negara-negara yang ada di wilayah Asia Tenggara ini membentuk sebuah perhimpunan yang bernama ASEAN. ASEAN sendiri merupakan kepanjangan dari Association of Southeast Asian Nations. Perhimpunan ini sudah didirikan sejak 8 Agustus 1967 di Bangkok, Thailand.

Mulanya anggota ASEAN hanya lima negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Thailand, Singapura, dan Filipina. Kemudian akhirnya beberapa negara di Asia Tenggara bergabung ke dalam ASEAN. Di antaranya adalah Brunei, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja. ASEAN sendiri dibentuk untuk beberapa tujuan, yang salah satunya adalah meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. Kemudian juga berkembang pada kerja sama untuk kepentingan politik dan keamanan. Berikut ini adalah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan keamanan.

Bentuk Kerja Sama ASEAN di Bidang Politik dan Keamanan

Dilansir dari situs resmi Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, inilah bentuk kerja sama ASEAN di bidang politik dan Kemanan:

1. Deklarasi Kawasan Damai, Bebas, dan Netral [ZOPFAN]

ZOPFAN [Zoneof Peace, Freedom and Neutrality] adalah kerangka perdamaian dan kerja sama yang tidak hanya terbatas di kawasan Asia Tenggara tetapi mencakup kawasan Asia Pasifik yang lebih luas, termasuk dengan negara-negara besar [major powers] dalam bentuk tindakan menahan diri secara sukarela [voluntary self-restraints]. ZOPFAN tidak mengesampingkan peranan negara besar di kawasan, namun memungkinkan keterlibatan negara-negara itu dalam penanganan masalah-masalah keamanan kawasan.

2. Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia [TAC]

TAC atau Traktat Persahabatan dan Kerjasama merupakan sebuah Traktat [perjanjian persahabatan] yang bertujuan untuk menciptakan keseimbangan politik dan keamanan di kawasan Asia Tenggara. TAC mengatur cara kerja penyelesaian konflik di antara negara-negara pihak secara damai. TAC ditandatangani pada tahun 1979 oleh 5 Kepala Negara pendiri ASEAN. TAC diamandemen pada tahun 1987 untuk membuka akses negara-negara di kawasan lain. Sampai tahun 2014, ada 32 negara, termasuk 10 negara ASEAN, yang telah mengikuti TAC.

3. Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara [SEANWFZ]

Zona Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear-Weapon-Free Zone adalah sebuah traktat yang bertujuan untuk mewujudkan Kawasan Asia Tenggara yang bebas dari nuklir. Traktat ini ditandatangani pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN di Bangkok, 15 Desember 1995. Penandatangan Traktat itu juga merupakan kontribusi terhadap upaya menuju perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh dan mendorong perdamaian serta keamanan internasional. Selain itu, Traktat itu juga bertujuan untuk melindungi Kawasan Asia Tenggara dari pencemaran lingkungan dan bahaya yang disebabkan oleh sampah radio aktif dan bahan-bahan berbahaya lainnya.

Sumber : //bobo.grid.id/read/082408523/bentuk-kerja-sama-asean-di-bidang-politik-dan-keamanan?page=all

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề