Sebutkan tindakan orang tua dalam memupuk sikap berdemokrasi bagi anak anak remaja

 A.               Definisi Nilai dan Karakter

Penguatan Pendidikan Karakter atau PPK merupakan bagian dari program Revolusi Mental yang telah dicanangkan oleh pemerintah. Pendidikan karakter bertujuan  menanamkan sejumlah nilai-nilai karakter tertentu kepada peserta didik. Pembentukan karakter dilakukan melalui keteladanan, intervensi, pembiasaan yang konsisten, dan penguatan.

Menurut Thoha (1996:61), nilai adalah esensi yang melekat pada sesuatu yang sangat berarti bagi kehidupan manusia. Sedangkan Karakter menurut Majid (2010:11) adalah sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang menjadi ciri khas seseorang atau sekelompok orang. Munir (2010:3) berpendapat  bahwa karakter adalah sebuah pola, baik pikiran, sikap, maupun tindakan yang melekat pada diri seseorang dengan sangat kuat dan sulit dihilangkan. Karakter seseorang ditentukan oleh faktor genetis, makanan, teman, orang tua, dan tujuan. Adapun orang yang berkarakter menurut Komara (2014) adalah 

Orang berkarakter berarti orang yang memiliki watak, kepribadian, budi pekerti atau akhlak. Dengan makna seperti ini berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari proses alamiah sebagai hasil yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil dan juga bawaan sejak lahir.

Sekolah sebagai tempat pendidikan tidak hanya mendidik peserta didik agar menjadi generasi yang bertakwa dan berkhalak mulya,   cerdas dalam segi pengetahuan, tetapi juga mendidik dan mengajarkan para peserta didik agar memiliki sikap sosial dan kecerdasan emosi yang baik, sehingga mereka nantinya dapat menjadi warga negara yang baik dan demokratis. Hal ini sesuai dengan fungsi pendidikan nasional yang termaktub dalam UU no 20 th 2003 pasal 3  menyatakan bahwa

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Komara (2014) mengemukakan bahwa Pendidikan Karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah. Lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain Afektif) nilai yang baik, dan biasa melakukannya (domain perilaku). Dengan demikian pendidikan karakter erat kaitannya dengan kebiasaan yang dilakukan terus menerus.

Penanaman nilai-nilai karakter demokrasi memerlukan strategi tertentu agar nilai yang ditanamkan kepada peserta didik dapat diterima dengan tulus dan ikhlas  sehingga tidak hanya menjadi sejumlah pengetahuan yang mereka ketahui dalam bentuk konsep dan teori saja, tetapi nilai demokrasi menjadi sikap dan kebiasaan hidup sehari-hari, dan dapat merubah perilaku peserta didik ke arah yang lebih baik, sehingga terwujud sikap masyarakat yang demokratis melalui pendidikan di sekolah.

B. Nilai Demokrasi

Saiful Arif (2007, 58-59) mengatakan bahwa demokrasi tidak sebatas sistem politik maupun aturan-aturan formal yang terdapat dalam konstitusi saja. Tetapi juga menyangkut  nilai-nilai lokal yang diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, seperti penghormatan terhadap sesama, toleransi, penghargaan atas pendapat orang lain dan kesamaan sebagai warga dan menolak adanya diskriminasi.

Nilai-nilai demokrasi menurut Henry B Mayo dalam Miriam Budiarjo

(2008:118-119), yaitu:

1.       Menyelesaikan perselihan dengan damai dan secara melembaga

2.     Menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah

3.       Menyelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur

4.       Membatasi pemakaian kekerasaan sampai minimum

5.       Mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman

6.       Menjamin tegaknya keadilan.

           Nilai-nilai demokrasi yang dikemukakan Henry B Mayo tersebut di atas, tidak hanya dapat dilaksanakan dalam kehidupan bernegara  tetapi dapat dikembangkan dan dilaksanakan  di lingkungan  sekolah agar menjadi suatu kebiasaan hidup sehari-hari.

C. Strategi dalam Pendidikan Nilai Karakter Demokrasi

         Strategi pembelajaran merupakan rencana tindakan (rangkaian kegiatan) termasuk penggunaan dan pemanfaatan berbagai metode dalam pembelajaran. Strategi belajar mengajar yang dapat diterapkan dalam penanaman nilai-nilai demokrasi diantaranya adalah strategi belajar interaktif yang berbasis pada aktivitas siswa.  UNESCO (1998) dalam Citizenship Education For The 21st Century mengemukakan mengenai metode  cara membudayakan demokrasi di sekolah  adalah

  The introduction and continuance in schools of a democratic culture forbid dogmatism in any kind of civics education. The methods and approaches chosen are those based on discussion among pupils and between pupils and teachers, and make provision for children and young people to speak and express themselves.

         Bahwa dalam membudayakan  demokrasi di sekolah,  melarang dogmatisme dalam segala jenis pendidikan kewarganegaraan. Metode dan pendekatan yang dipilih adalah yang didasarkan pada diskusi di antara murid dan antara murid dan guru, dan membuat anak-anak dan remaja untuk berbicara dan mengekspresikan dirinya.

         Di sekolah strategi pembelajaran demokrasi dapat menggunakan strategi diskusi kelompok. Melalui  diskusi kelompok, diharapkan siswa selain  dapat menemukan pengetahuan-pengetahuan barunya, siswa diharapkan mampu meningkatkan keterampilan berdemokrasi, dan memahami pentingnya sikap demokrasi menjadi budaya dan kebiasaan dalam kehidupan sehari-hari.

           Dalam berdiskusi kelompok, nilai demokrasi yang dapat diterapkan di antaranya adalah, sikap saling menghargai pendapat, tidak mau menang sendiri, menghargai hasil karya orang lain, kebebasan berpendapat, bekerjasama, kreatif, dan percaya diri.

         Proses belajar mengajar yang demokratis tampak dalam sikap :

1.   Guru

Guru sebagai pendidik dan pengajar di sekolah harus memiliki jiwa keteladanan dimana sikap dan perilakunya dapat dijadikan rujukan bagi para peserta didik. Guru yang memiliki jiwa demokrasi tidak memonopoli kegiatan belajar mengajar dan bersikap one man show. Guru yang demokratis tanggap terhadap perubahan social dan  dalam proses belajar mengajar  tercermin dalam sikap :

a.      Ramah dan terbuka

b.     Menghargai keberagaman latar belakang peserta didik

c.      Memahami kemampuan peserta didik yang berbeda-beda

d.     Penuh kasih saying, menjauhi kekerasan verbal, dan kekerasan fisik.

e.      Mengembangkan sikap toleransi

f.       Mampu bersikap adil

g.  Memberikan kesempatan yang sama kepada peserta didik untuk memperoleh dan menemukan pengetahuannya.

h.     Tidak anti kritikan, menghargai pendapat peserta didik.

2.   Siswa

Dalam pendidikan yang demokratis, peserta didik adalah subyek pendidikan bukan menjadi obyek pendidikan. Peserta didik aktif dalam proses belajar mengajar dan mengembangkan segenap potensi yang dimilikinya di bawah bimbingan guru.

3.   Sekolah

a.      Sekolah mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang mencerminkan nilai-nilai demokratis

b.     Mengembangkan kultur sekolah yang humanis dan ramah anak.

c.      Menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk membantu mengoptimalkan potensi peserta didik.

d.     Menjamin rasa aman

e.      Sekolah menghargai keberadaan seluruh warga sekolah dan peserta didik dengan segenap keragamannya.

DAFTAR PUSTAKA

Buku

Arif, syaiful. 2007. Demokrasi dan Hak asasi Manusia. Jakarta: Program Sekolah

Demokrasi

Madjid, Abdul, Dian Andayani. 2010. Pedidikan karakter dalam perspektif Islam Bandung: Insan Cita Utama

Munir, Abdullah. 2010. Pendidikan Karakter Membangun Karakter Anak Sejak dari Rumah.Yogyakarta : PT Pustaka Insan Madani.

Thoha , M. Chabib. 1996. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

UU No 20 Th 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional

Internet

Endang Komara .2014. Pengembangan Karakter di Perguruan Tinggi.

http://endangkomarasblog.blogspot.com/2014/01/pegembangan-karakter-di-perguruan.html?m=1

UNESCO (1998) Citizenship Education for the 21st Century.

http://www.unesco.org/education/tlsf/mods/theme_b/interact/mod07task03/appendix.htm