Sebutkan yang perlu diperhatikan sebelum praktik untuk keselamatan kerja

  1. TUJUAN  :     Pedoman  Prosedur  ini  dibuat  untuk  melindungi  seluruh civitas akademika yang melakukan kegiatannya di laboratorium, agar terhindar bahaya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

:     Pedoman  Prosedur  ini  meliputi  pengertian,  jenis  bahaya, pencegahan, dan penanggulangan bahaya di laboratorium serta monitoring dan evaluasi.

:    a.  Setiap tenaga kerja/laboran dan orang lainnya yang berada di laboratorium mendapat perlindungan atas keselamatannya.

  1. b. Setiap bahan kimia atau peralatan dapat dipakai, dipergunakan secara aman dan efisien.
  2. c. Proses pengujian berjalan lancar.
  1. DEFINISI               :     Pedoman Prosedur  Penerapan  K3  di Laboratorium adalah suatu pedoman yang dibuat oleh Subdit K3L agar seluruh pelaksanaan  kegiatan  di  laboratorium  berdasarkan  prinsip K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

a. UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja

b. UU No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan

c. UU   No.32  Tahun  1992   Tentang   Perlindungan  dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

d. PermenLH No.  6  Tahun  2009  tentang  Laboratorium Lingkungan

e. Peraturan   Pemerintah   No.18   Tahun   1999   Tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun

f. Kepmenkes RI  No.1244/Menkes/SK/XII/1994  tentang Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis

g. Kepmenaker.  No.   Kep-186/MEN/1999   tentang   Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja

h. Statuta Universitas Airlangga

i. Keputusan    Rektor    N    501/H3/PR/2012    tentang Pembentukan     Sub     Direktorat     Keselamatan     dan Kesehatan   Kerja   (K3)   pada   Direktorat   Sumberdaya Universitas Airlangga

  1. DIDISTRIBUSI KAN KEPADA :    

Semua  pemegang  controlled  copy  atau  unit  yang  berhak memiliki dokumen sistem mutu

7.1      UMUM

7.1.1   Prosedur ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Setiap perubahan atas langkah dalam prosedur dan formulir yang digunakan harus dibahas dalam forum yang ditentukan dan kemudian disahkan oleh Rektor

7.1.2   Penyusun prosedur dan pemeriksa prosedur bertanggung jawab untuk memastikan :

  1. a. semua personel yang terlibat dalam prosedur ini mengerti dan memahami setiap langkah dan ketentuan dalam prosedur ini.
  2. b. semua personel yang terlibat dalam prosedur ini harus memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dalam dokumen wewenang dan tanggungjawab.

7.2      PENGERTIAN

7.2.1. Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan  baik  jasmani maupun rohaniah tenaga kerja (laboran/analis)  pada  khususnya  dan  manusia   pada  umumnya,   hasil  karya  dan budayanya menuju masyarakat adil dan makmur. Secara keilmuan K3 merupakan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

7.2.2.  Laboratorium adalah suatu tempat dimana mahasiswa, dosen, dan peneliti melakukan praktikum, penelitian maupun percobaan. Bekerja di laboratorium kimia tak akan lepas dari kemungkinan bahaya dari berbagai jenis bahan kimia dan peralatan yang ada di dalamnya. Karena itu diperlukan pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya di laboratorium.Telah banyak terjadi kecelakaan ataupun menderita luka serta kerusakan fasilitas kerja yang sangat mahal. Semua kejadian ataupun kecelakaan di laboratorium sebenarnya dapat dihindari jika mereka selalu mengikuti prosedur kerja yang aman di laboratorium.

7.2.3.  Penerapan K3 di Laboratorium adalah salah satu bentuk   upaya untuk menciptakan tempat  kerja  yang  aman,  sehat,  bebas dari pencemaran  lingkungan,  sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak

saja  menimbulkan korban  jiwa  maupun kerugian  materi bagi Praktikan,  tetapi juga dapat mengganggu proses Praktikum secara menyeluruh.

7.3      PELAKSANAAN

7.3.1   Tata Laksana Penggunaan Bahan Kimia di Laboratorium

  1. a. Semua bahan kimia harus tersimpan dalam botol atau kaleng yang sesuai dan tahan lama. Sebaiknya di simpan di tempat-tempat yang kecil dan cukup untuk pemakaian sehari-hari.
  2. b. Tempat persediaan untuk jangka panjang harus tersimpan dalam gudang bahan kimia yang khusus/ gudang dalam tanah misalnya.
  3. c. Setiap saat bahan kimia harus diperiksa secara rutin, untuk menentukan apakah bahan- bahan tersebut masih dapat digunakan atau tidak, dan perbaikan label yang biasanya rusa Bahan-bahan yang tak dapat digunakan lagi harus dibuang/ dimusnahkan secara kimia.Semua bahan harus diberi tanda-tanda khusus, diberi label dengan semua keterangan yang diperlukan misalnya :
  4. nama bahan
  1. asal bahan (merek pabrik dan lain-lain)
  1. tingkat bahaya yang mungkin (racun, korosiv, higroskopis dll)
  1. keterangan-keterangan yang perlu (presentase, smbol kimianya dan lain-lain)
  1. Selain Bahan Kimia, dalam Laboratorium juga terdapat peralatan yang terbuat dari gelas, bahan gelas tersebut mudah pecah dan pecahannya dapat melukai tubuh. Khususnya bila memasukkan pipa gelas kedalam propkaret, harus digunakan sarung tangan  untuk  melindungi tangan  dari pecahan  kaca.  Pada  proses  pemanasan  suatu larutan, harus digunakan batu didih untuk mencegah terjadinya proses lewat didih yang menyebabkan larutan panas itu muncrat kemana-mana. Juga ketika menggunakan pembakar spiritus atau pembakar bunsen, hati-hati karena spiritus mudah terbakar, jadi jangan sampai tumpah ke atas meja dan selang penyambung aliran gas pada bunsen harus terikat kuat, jangan sampai lepas.

7.3.2   Langkah-langkah praktis yang dapat dilakukan oleh laboran

  1. a. Laboran bertugas membimbing mahasiswa untuk bekerja dengan baik dan aman.
  1. b. Laboran perlu datang lebih  awal untuk memeriksa lokasi dan cara pakai alat bantu keselamatan kerja.
  2. c. Laboran harus mengetahui jenis bahan kimia dan peralatan yang akan digunakan pada percobaan hari tersebut dan cara menanggulangi bila terjadi kecelakaan karena bahan atau peralatan tersebut.
  3. Biasakanlah menutup kran air dan gas, mematikan listrik dan api serta mencuci tang an dan meninggalkan laboratorium dalam keadaan bersih. Ini dilakukan oleh laboran agar menjadi panutan bagi mahasiswa.

7.3.3   Larangan – larangan saat berada di Laboratorium

  1. a. Dilarang bekerja sendirian di laboratorium, minimal ada laboran yang mengawasi. b.   Dilarang bermain-main dengan peralatan laboratorium dan bahan Kimia.
  2. c. Persiapkanlah hal yang perlu sebelum masuk laboratorium seperti buku kerja, jenis percobaan,
  3. Jenis bahan, jenis peralatan, dan cara membuang limbah sisa percobaan. e.  Dilarang makan, minum dan merokok di laboratorium.
  4. f. Jagalah kebersihan meja praktikum, apabila meja praktiukm basah segera keringkan dengan lap basah.
  5. Jangan membuat keteledoran antar sesama teman.
  1. h. Pencatatan data dalam setiap percobaan selengkap-lengkapnya. Jawablah pertanyaan pada penuntun praktikum untuk menilai kesiapan anda dalam memahami percobaan.
  2. i. Berdiskusi adalah hal yang baik dilakukan untuk memahami lebih lanjut percobaan yang dilakukan.
  3. j. Gunakan peralatan  kerja  seperti  kacamata  pengaman  untuk  melindungi  mata,  jas laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki.
  4. Dilarang memakai perhiasan yang dapat rusak karena bahan Kimia.
  1. l. Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi. m.  Wanita/pria yang berambut panjang harus diikat.
  2. n. Biasakanlah mencuci tangan dengan sabun dan air bersih terutama setelah melakukan praktikum.
  3. Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar.
  1. Bila terjadi kecelakaan  yang  berkaitan  dengan  bahan  Kimia,  laporkan  segera  pada laboran atau pemimpin praktikum. Segera pergi ke dokter untuk mendapat pertolongan secepatnya.

7.3.4   Teknik kerja di laboratorium

Hal pertama yang perlu dilakukan

  1. Gunakan perlatan kerja seperti kacamata pengaman untuk melindungi mata, jas laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki.
  2. Dilarang memakai perhiasan yang dapat rusak karena bahan Kimia.
  1. Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi.
  1. Wanita/pria yang berambut panjang harus diikat.

Bekerja aman dengan bahan kimia

  1. Hindari kontak langsung dengan bahan Kimia.
  1. Hindari mengisap langsung uap bahan Kimia.
  1. Dilarang mencicipi atau mencium bahan Kimia kecuali ada perintah khusus.
  1. Bahan Kimia dapat bereaksi langsung dengan kulit menimbulkan iritasi (pedih atau gatal).

Memindahkan bahan Kimia

  1. Baca label bahan Kimia sekurang-kurangnya dua kali untuk menghindari kesalahan.
  1. Pindahkan sesuai dengan jumlah yang diperlukan.
  1. Jangan menggunakan bahan Kimia secara berlebihan.
  1. Jangan mengembalikan bahan Kimia ke dalam botol semula untuk mencegah kontaminasi.

Memindahkan bahan Kimia cair

  1. Tutup botol dibuka dan dipegang dengan jari tangan seklaigus telapak tangan memegang botol tersebut.
  2. Tutup botol jangan ditaruhdi atas meja karena isi botol dapat terkoto ri.
  1. Pindahkan cairan melalui batang pengaduk untuk mengalirkan agar tidak memercik.

Memindahkan bahan Kimia padat

  1. Gunakan tutup botol untuk mengatur pengeluaran bahan Kimia.
  1. Jangan mengeluarkan bahan Kimia secara berlebihan.
  1. Pindahkan sesuai keperluan tanpa menggunakan sesuatu yang dapat mengotori bahan tersebut.

Cara memanaskan larutan menggunakan tabung reaksi

  1. Isi tabung reaksi maksimal sepertiganya.
  1. Api pemanas hendaknya terletak pada bagiuan atas larutan.
  1. Goyangkan tabung reaksi agar pemanasan merata.
  1. Arahkan mulut tabung reaksi pada tempat yang aman agar percikannya tidak melukai orang lian maupun diri sendiri.

Cara memanaskan larutan menggunakan gelas Kimia

  1. Gunakan kaki tiga dan kawat kasa untuk menopang gelas Kimia tersebut.
  1. Letakkan Batang gelas atau batu didih dalam gelas Kimia untuk mencegah pemanasan mendadak.
  2. Jika gelas Kimia digunakan sebagai penangas air, isilah dengan air. Maksimum seperampatnya.

Keamanan kerja di laboratorium

  1. Rencanakan percobaan yang akan dilakukan sebelum memulai praktikum.
  1. Gunakan perlatan kerja seperti kacamata pengaman untuk melindungi mata, jas laboratorium untuk melindungi pakaian dan sepatu tertutup untuk melindungi kaki.
  2. Dilarang memakai sandal atau sepatu terbuka atau sepatu berhak tinggi.
  1. Wanita/pria yang berambut panjang harus diikat.
  1. Dilarang makan, minum dan merokok di laboratorium.
  1. Jagalah kebersihan meja praktikum, apabila meja praktiukm basah segera keringkan dengan lap basah.
  2. Hindari kontak langsung dengan bahan kimia.
  1. Hindari mengisap langsung uap bahan kimia.
  1. Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar.
  1. Pastikan kran gas tidak bocor apabila hendak mengunakan bunsen.
  1. Pastikan kran air dan gas selalu dalam keadaan tertutup pada sebelum dan sesudah praktikum selesai.

7.4  HAKIKAT HIGIENE LABORATORIUM DAN KESEHATAN KERJA

  1. Sebagai alat untuk mencapai derajat kesehatan laboran/analis yang setinggi-tingginya, dengan maksud untuk kesejahteraan laboran.
  2. Sebagai alat untuk  meningkatkan  analisis,  yang  berlandaskan  kepada  meningginya effisiensi  dan  daya  produktivitas  faktor  manusia  dalam  analisis  atau  pengujian.

7.4.1   Sanitasi Ruang Dan Peralatan Laboratorium

  1. Kondisi lantai secara umum harus bersih, kedap air, tidak licin, rata sehingga mudah dibersihkan dan tidak ada genangan air.
  2. Dinding tembok, jendela, langit-langit, kerangka bangunan, perpipaan, lampu-lampu dan benda lain yang berada di sekitar ruang pengujian harus dalam kondisi bersih.
  3. Kondisi umum bangunan harus memperhatikan aspek pencahayaan dan ventilasi yang baik. Ventilasi harus tersedia dengan cukup dan berfungsi dengan baik. Pencahayaan atau penerangan hendaknya  tersebar  secara  merata  dan  cukup  di  semua  ruangan, namun hendaknya diatur sedemikian rupa sehingga tidak menyilaukan.
  4. Semua peralatan   yang   digunakan   untuk   pengujian   harus   selalu   diperhatikan kebersihannya, dan juga penanganannya harus hati-hati karena kebanyakan peralatan laboratorium mudah pecah.
  5. Setelah penggunaan alat gelas dan non gelas selesai atau pekerjaan telah selesai semua peralatan tersebut dibersihkan dan ruangan yang digunakan harus dibersihkan dengan bahan saniter. Saniter adalah senyawa kimia yang dapat membantu membunuh bakteri dan mikroba. Air yang digunakan dalam pencucian alat hendaknya air yang bersih yang memenuhi persyaratan sanitasi, sehingga mencegah kontaminasi. Air bersih mempunyai ciri-ciri antara  lain  tidak  berasa,  tidak  berwarna,  dan  tidak  berbau

7.4.2   Pengendalian Ruang Penyimpanan Bahan Kimia

  1. Ruang penyimpanan bahan  kimia  di  laboratorium  harus  dikendalikan  sehingga temperatur, kelembaban, dan sirkulasi udara sesuai dengan yang diharapkan, Jika temperatur dalam ruang penyimpanan bahan kimia tersebut tingga dan terasa pengap, maka exhaust fan (alat sejenis kipas angin) dihidupkan dan ventilasi atau pintu dibuka agar terjadi sirkulasi udara, sehingga dapat menurunkan temperatur dan kelembaban.
  2. Pada saat akan  mengambil  bahan  kimia  harus  memakai  alat  keselamatan  kerja.

Sebelum masuk ruang penyimpanan bahan kimia, harus memeriksa suhu dan kelembaban ruangan apakah sesuai dengan persyaratan, baru melakukan pengambilan atau penempatan bahan kimia.

7.4.3   Fasilitas Penggudangan

  1. Ruangan, dinding, bangunan  dan  pekarangan  bangunan  harus  selalu  bersih,  bebas sampah dan kotoran.
  1. Barang barang yang disimpan dalam gudang harus diatur dan disusun secara baik dan teratur, dengan menyisakan  jarak  yang  cukup,  baik  jarak  antar tumpukan  maupun dengan dinding tembok.
  2. Barang yang telah rusak atau bahan baku yang telah busuk, hendaknya diambil dan dipisahkan dari barang-barang yang masih baik.
  3. Untuk sampah yang kering dan padat perlu disediakan tempat pembuangan sampah padat yang cukup,  baik  kebersihannya  maupun  ukurannya  sesuai  dengan  jumlah sampah diproduksi.

7.4.4   Pengaruh Bahan Kimia Terhadap Kesehatan

  1. Iritasi, yaitu terjadinya luka bakar setempat akibat kontak bahan kimia dengan bagian tubuh.
  2. Korosif kerusakan jaringan.
  1. Timbulnya alergi nampak sebagian bintik-bintik merah kecil atau gelembung berisi cairan atau gangguan pernafasan (tersumbat dan pendek-pendek).
  2. Pernafasan terganggu, seperti sulit bernafas sehingga terasa tercekik atau aspiksian karena kekurangan oksigen akibat diikat olah gas thinner seperti : nitrogen dan karbon dioksida.
  3. Timbulnya keracunan sistemik, yaitu bahan kimia yang dapat mempengaruhi bagian- bagian tubuh seperti merusak hati, ginjal, susunan syaraf dan lain-lain.
  4. Kanker, akibat paparan bahan kimia sehingga merangsang pertumbuhan sel-sel yang tidak terkendali dalam bentuk tumor ganas.
  5. Kerusakan atau kelainan janin yang ditandai oleh kelahiran dalam keadaan cacat atau kemandulan.
  6. Phemokoniosis, yaitu timbunan debu dalam paru-paru sehingga kemampuan paru-paru untuk menyerap oksigen menjadi kurang akibatnya penderita mengalami nafas pendek.

7.5  PEMBUANGAN LIMBAH

7.5.1 Limbah Cair

  1. Saluran pembuangan limbah bahan kimia dalam bentuk cair harus dikonstruksi dengan baik sehingga proses pembuangan limbah cair tidak terhambat.
  2. Tempat penampungan  hendaknya  dibuat,  jangan  langsung  dibuang  ketempat  umum karena akan mengganggu dan mencemari lingkungan umum.
  1. Jika produksi sampah/limbah cair ternyata cukup tinggi, atau telah mengakibatkan ganggguan pencemaran adalah indikasi awal bahwa masalah pencemaran di lingkungan telah terjadi, maka disarankan untuk berkonsultasi dengan Subdit K3L.
  2. Limbah cair yang dihasilkan akan dilakukan pengangkutan dan pengolahan oleh pihak ke-3 yang sudah ditunjuk untuk bekerjasama dengan Universitas Airlangga.

7.5.2 Limbah Padat

  1. Limbah padat yang dihasilkan oleh laboratorium dikemas jadi satu dan diletakkan di tempat yang tertutup.
  2. Limbah yang dihasilkan akan dilakukan pengangkutan dan pengolahan oleh pihak ke-3 yang sudah ditunjuk untuk bekerjasama dengan Universitas Airlangga.

7.6    PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT di

LABORATORIUM

7.6.1   Terkena bahan kimia

  1. Mintalah bantuan rekan anda yang berada didekat anda.
  1. Bersihkan bagian yang mengalami kontak langsung tersebut (cuci bagian yang mengalami kontak langsung tersebut dengan air apabila memungkinkan).
  2. Bila kulit terkena bahan Kimia, janganlah digaruk agar tidak tersebar.
  1. Bawa ketempat yang cukup oksigen.
  1. Hubungi paramedik secepatnya (dokter, rumah sakit).
  1. Beritahukan kesemua orang yang ada di area tumpahan.
  1. Hubungi nomor darurat yang sesuai yang seharusnya telah terpasang di tiap pesawat telepon.Beri bantuan korban, pindahkan mereka dari paparan dan mandikan jika diperlukan.
  2. Tergantung jenis dan sifat bahan kimia tersebut, Anda mungkin perlu membuka jendela dan pintu untuk memberikan sirkulasi udara yang cukup, menutup area yang terpapar untuk menyimpan tumpahan atau mematikan sumber nyala api dan panas.
  1. Jika Anda terlatih dan berwenang, gunakan material yang tepat untuk menyerap ata menampung tumpahan. Contohnya, Anda bisa menggunakan perlengkapat untuk menertralkan tumpahan asam, Untuk bahan kmia lainnya, Anda mungkin perlu menaburkan penyerap pada tumpahan, atau sekitar tumpahan dengan tanggul.
  2. Jangan berupaya membersihkan dalam situasi seperti di bawah ini:
  1. a. Anda tidak tahu material apa yang tumpah.
  1. b. Anda tidak memiliki cukup pelindung atau peralatan yang tepat untuk melakukan pekerjaan tersebut.
  2. c. Tumpahan terlalu luas dan banya d.    Tumpahan sangat beracun.

7.6.2   Kebakaran

Bahan kimia yang mudah terbakar yaitu bahan – bahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Terjadinya kebakaran biasanya disebabkan oleh 3 unsur utama yang ser ing disebut sebagai segitiga API :

Keterangan :

A : Adanya bahan yang mudah terbakar

P : Adanya panas yang cukup

I : Adanya ikatan Oksigen di sekitar bahan. Penanganan yang perlu dilakukan :

  1. Ambil tabung gas CO2 apabila api masih mungkin dipadamkan.
  1. Hindari mengirup asap secara langsung.
  1. Tutup pintu untuk menghambat api membesar dengan cepat (jangan dikunci).
  1. Pada gedung tinggi gunakan tangga darurat.
  1. Hubungi pemadam kebakaran.

7.6.3   Gempa bumi

  1. Sebaiknya berlindung dibagian yang kuat seperti bawah meja, kolong kasur, lemari.
  1. Jauhi bangunan yang tinggi, tempat penyimpanan zat kimia, kaca.
  1. Perhatikan bahaya lain seperti kebakaran akibat kebocoran gas,tersengat listrik.
  1. Hubungi pemadam kebakaran, polisi dll.

7.7    KALIBRASI ALAT LABORATORIUM

Kalibrasi adalah kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional nilai penunjukkan alat  ukur  dan  bahan  ukur  dengan  cara  membandingkan  terhadap  standar  ukur  yang mampu telusur (traceable) ke standar nasional maupun internasional untuk satuan ukuran dan/atau internasional dan bahan-bahan acuan tersertifikasi.

Alat  ukur  yang  telah  dikalibrasi  tidak  akan  secara  terus  menerus  berlaku  masa kalibrasinya, karena peralatan tersebut selama masa penggunaanya pasti mengalami perubahan spesifikasi akibat pengaruh frekuensi pemakaian, lingkungan penyim-panan, cara pemakaian, dan sebagainya

Kalibrasi alat laboratorium perlu dilakukan secara periodik untuk menghasilkan hasil ukur yang benar.

7.7.1   Tujuan Kalibrasi

  1. a. Mencapai ketertelusuran  pengukuran.  Hasil  pengukuran  dapat  dikaitkan/ditelusur sampai ke standar yang lebih tinggi/teliti (standar primer nasional dan / internasional), melalui rangkaian perbandingan yang tak terputus.
  2. b. Menentukan deviasi (penyimpangan) kebenaran nilai konvensional penunjukan suatu instrument ukur.
  3. c. Menjamin hasil-hsil pengukuran sesuai dengan standar Nasional maupun Internasional.

7.7.2   Manfaat Kalibrasi

  1. a. Menjaga   kondisi   instrumen   ukur   dan   bahan   ukur   agar   tetap   sesuai   dengan spesefikasinya
  2. b. Mendukung   sistem   mutu   yang   diterapkan   di   berbagai   industri  pada   peralatan laboratorium dan produksi yang dimiliki.
  3. c. Bisa mengetahui perbedaan (penyimpangan) antara harga benar dengan harga yang ditunjukkan oleh alat ukur.

7.7.3   Prinsip Dasar Kalibrasi

  1. a. Obyek Ukur (Unit Under Test)
  1. b. Standar Ukur(Alat standar kalibrasi, Prosedur/Metrode standar (Mengacu ke standar kalibrasi internasional atau prosedur yg dikembangkan sendiri oleh laboratorium yg sudah teruji (diverifikasi))
  2. c. Operator / Teknisi ( Dipersyaratkan operator/teknisi yg mempunyai kemampuan teknis kalibrasi (bersertifikat))
  3. Lingkungan yang  dikondisikan  (Suhu  dan  kelembaban  selalu  dikontrol,  Gangguan faktor lingkungan luar selalu diminimalkan & sumber ketidakpastian pengukuran)

7.7.4   Proses Kalibrasi

Rangkaian kegiatan kalibrasi secara sederhana  dapat  digambarkan sebagai kegiatan persiapan kalibrasi, pelaksanaan kalibrasi, perhitungan data kalibrasi, penentuan ketidakpastian dan penerbitan laporan kalibrasi.

  1. a) Persiapan alat standar dan alat yang dikalibrasi

Alat yang akan dikalibrasi dan alat standar dikondisikan pada kondisi yang sama sesuai metode kalibrasi, hal ini diperlukan untuk menghindarkan perbedaan hasil ukur akibat pengaruh lingkungan.

Pelaksana  kalibrasi  harus  dipilih  orang  yang  mengerti tentang  kalibrasi  yang  akan dilaksanakan, misalnya telah pernah mengikuti kursus.

kalibrasi, telah berpengalaman dibidangnya, dan dalam hal tertentu memerlukan persyaratan latar belakang pendidikan atau persyaratan fisik tertentu (misalnya tidak boleh buta warna). Hal ini  diperlukan untuk menghindari kesalahan pengambilan data ukur.

  1. c) Kondisi lingkungan kalibrasi

Kondisi lingkungan kalibrasi harus diatur sedemikian sesuai persyaratan metode kalibrasi umpama suhu dan kelembaban. Tidak selamanya kalibrasi harus dilakukan pada ruang yang terkondisi dengan ketat. Pengkondisian lingkungan kalibrasi biasanya dilakukan untuk kalibrasi peralatan yang mudah berubah akibat pengaruh suhu, kelembaban, getaran, cahaya, dan sebagainya.

Metode kalibrasi dapat mengacu kepada metode standar internasional maupun metode standar lainnya semisal text book, jurnal, buletin, dan manual peralatan, namun perlu diperhatikan bahwa acuan tersebut harus merupakan publikasi yang diakui masyarakat luas. Selain itu dari beberapa pilihan metode kalibrasi dapat dipilih metode yang mudah dilaksanakan, karena sulitnya mengikuti metode kalibrasi dapat  berakibat  kesalahan dalam pengambilan data kalibrasi.

ika  alat  yang  dikalibrasi  berupa  instrumen,  pastikan  bahwa  alat  tersebut  dapat beroperasi normal. Jika alat berupa objek ukur pastikan bahwa alat mempunyai bentuk sempurna. Pada prinsipnya pelaksanaan kalibrasi tidak bertujuan untuk memperbaiki alat,  karenanya  alat  yang  tidak  normal  seyogyanya  tidak  boleh  dikalibrasi.  Alat demikian harus diperbaiki dulu oleh petugas yang khusus menangani perbaikan alat hingga alat tersebut diyakini beroperasi normal.

Penyetelan alat yang akan dikalibrasi biasanya diperlukan untuk menghindari kesalahan titik nol. Penyetelan dapat berupa menyetel kedataran, pembersihan alat dari kotoran, menyetel titik nol, dalam hal misalnya kalibrasi neraca elektronik penyetelan dapat berupa kalibrasi internal sesuai prosedur dalam manual.

  1. c) Pengamatan kewajaran hasil ukur

Pengamatan ini dimaksudkan untuk memastikan kewajaran penunjukan alat. Jika alat menunjukan hasil ukur yang tidak wajar mungkin perlu penyetelan kembali atau perlu dicari penyebab ketidakwajaran penunjukan alat tersebut.

Pengukuran dilakukan pada titik ukur tertentu seperti dinyatakan dalam dokumen acuan kalibrasi sesuai kapasitas alat atau rentang ukur tertentu yang biasa digunakan oleh pengguna alat. Jika dokumen acuan kalibrasi tidak menyatakan titik ukur, biasanya pengukuran dilakukan dalam selang  10%  dari kapasitas ukur  alat. Titik  uku  harus dibuat mudah dibaca oleh pengguna alat. Pada waktu pengukuran hanyalah melakukan pengambilan data dan tidak boleh melakukan kegiatan lainnya yang mungkin menyebabkan pembacaan atau pencatatan menjadi salah.

Pencatatan

Pencatatan hasil ukur harus berdasar kepada apa yang dilihat bukan kepada apa yang dirasakan. Pencatatan dilakukan seobjektif mungkin menggunakan format yang telah dirancang dengan teliti sesuai dengan ketentuan metode kalibrasi. Selain data ukur hal yang perlu dicatat adalah identitas alat selengkapnya serta faktor yang mempengaruhi kalibrasi seperti suhu ruangan, kelembaban, tekanan udara dan sebagainya.

Data kalibrasi yang diperoleh dihitung sesuai metode kalibrasi. Perhitungan biasanya melibatkan  pekerjaan  mengkonversi  satuan,  menghitung  nilai  maksimum-minimum,

nilai rata-rata, standar deviasi, atau menentukan persamaan regresi. Hasil perhitungan akan  menjadi  dasar  dalam  penarikan  kesimpulan  dan  penentuan  ketidakpastian kalibrasi.

Penentuan ketidakpastian kalibrasi diperlukan karena ternyata bahwa hasil kalibrasi yang diperoleh dipengaruhi oleh  berbagai faktor antara lain operator, alat kalibrasi, alat bersangkutan, lingkungan, metode kalibrasi. Besarnya pengaruh faktor-faktor tersebut ada yang dominan dan ada pula yang dapat diabaikan tergantung jenis kalibrasi yang dilakukan. Dengan demikian nilai telusur atau kesalahan sistematik yang diperoleh dari kalibrasi tidak berada di satu titik tertentu melainkan dalam suatu rentang nilai sebesar nilai ketidakpastian kalibrasi. Untuk keterangan lebih rinci termuat dalam butir 8.

Format laporan kalibrasi hendaknya mengacu kepada pedoman SNI 19-17025.

7.7.5   Tata Lakasana Kalibrasi di Laboratorium Universitas Airlangga

  1. a. Laboran bersama koordinator laboratorium melakukan koordinasi terkait peralatan yang akan dikalibrasi
  2. b. Koordinator lab bersama tim membuat jadwal kalibrasi setiap tahun
  1. c. Peralatan yang dapat dikalibrasi sendiri, koordinator lab bersama tim melakukan sesuai dengan prosedur dan melaporkan ke pihak K3L Unair
  2. Peralatan yang tidak dapat dikalibrasi sendiri, koordinator lab bersama tim melakukan koordinasi dengan pihak ke tiga untuk dapat melakukan kalibrasi dan selanjutnya keterangan hasil kalibrasi dikirim ke pihak K3L Unair

7.8    SIMBOL-SIMBOL B3 dan EU (EUROPEAN UNION)

Simbol – simbol  yang sering digunakan untuk menandai jenis jenis bahan kimia secara internasional :

  1. Toxic : Sedikit saja masuk ke tubuh dapat menyebabkan kematian atau sakit keras
  1. Flammable : Bahan yang mudah terbakar
  1. Corrosive : bahan yang dapat merusak kayu, besi, dsb.
  1. Irritant : Sedikit saja masuk ke tubuh dapat membakar
  1. kulit, selaput lendir atau sistem pernapasan
  1. Oxidising Agent : Bahan yang dapat menghasilkan panas
  1. bila bersentuhan dengan bahan lain terutama bahan-bahan yang mudah terbakar
  1. Explosive : Bahan yang mudah meledak bila kena panas, api atau sensitif terhadap gesekan atau goncangan
  2. Radioactive : Bahan-bahan yang bersifat radioaktif
  3. POISON : Bahan-bahan yang bersifat racun

Sebutkan yang perlu diperhatikan sebelum praktik untuk keselamatan kerja