Secara umum fungsi dan peranan pancasila diatur dalam TAP MPR No.

KOMPAS.com - Lahirnya Pancasila tidak dapat dipisahkan dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Setelah ditetapkan sebagai dasar negara, keberadaan Pancasila menjadi tuntutan hidup semua masyarakat.

Fungsi dan peranan Pancasila

Pancasula memiliki fungsi dan peranan bagi bangsa Indonesia dalam menjalankan pemerintahannya. Berikut fungsi dan peranannya:

Pancasila bertindak sebagai dasar negara

Kedudukan pokok Pancasila bagi Negara Kesatuan Republik Indobesia (NKRI) adalah sebagai dasar negara.

Dalam buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) Ronto, sebagai dasar negara mengandung makna bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi dasar atau pedoman bagi penyelenggaraan negara.

Konsekuensi dari rumusan itu berati seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintah negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan merupakan mencerminkan dari nilai-nilai Pancasila.

Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara termaktub secara yuridis konstitusional dalam pembukaan UUD 1945, yang merupakan cita-cita hukum dan norma hukum yang menguasai hukum dasar negara Indonesia.

Baca juga: Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan

Pancasila bertindak sebagai ideologi negara

Pancasila sebagai ideologi negara merupakan tujuan bersama bangsa Indonesia yang diimplementasikan dalam pembangunan nasional.Di mana mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Nilai-nilai yang ada pada setiap butir Pancasila sebagai pedoman dasar dalam melangsungkan kehidupan.

Sebagai ideologi negara, Pancasila memiliki fungsi pokok dalam kehidupan bernegara, yakni:

  1. Mempersatukan bangsa, memelihara dan mengukuhkan persatuan dan kesatuan.
  2. Membimbing dan mengarahkan bangsa menuju tujuan atau cita-citanya.
  3. Memberikan tekad untuk memelihara dan mengembangkan identitas bangsa.
  4. Menyoroti kenyataan yang ada dan mengkritisi upaya perwujudan cita-cita yang terkandung dalam Pancasila.
Pancasila sebagai falsafah bangsa

Dalam buku Pendekatan Dogmatika Hukum dan Teori Hukum Terhadap Fungsi Sosial Hak Milik Dalam Konteks Negara Hukum Pancasila (2019) karya Boli Sabon, Pancasila sebagai falsafah dan dasar negara Republik Indonesia adalah harga mati, tidak boleh diganggu gugat.

Dalam peranan tersebut, Pancasila perlu didalami dan dipahami terus menerus agar mampu membentuk suatu sistem ide yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Sehingga tidak rentan terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa menumbangkannya.

Baca juga: Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan Politik

Pancasila sebagai dasar hukum

Dalam buku Pokok-pokok Filsafat Hukum: Apa dan Bagaimana Filsafat hukum Indonesia (1995) karya Darji Darmodiharjo, Pancasila merupakan menjadi sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia.

Pancasila telah disahkan oleh suatu badan yang memang berwenang untuk itu. Dasar negara Pancasila dinyatakan secara tegas dalam pokok-pokok pikiran dari pembukaan UUD 1945.

Pancasila sebagai sumber norma

Norma merupakan aturan tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat. Meski aturan norma tidak dalam bentuk tertulis, tapi secara sadar masyarakat mematuhinya.

Setiap masyarakat harus menaati norma-norma yang berlaku di lingkungan masyarakat. Keselarasan dengan Pancasila menjadi menjadi keunggulan norma di Indonesia.

Baca juga: Arti Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Pancasila sebagai pandangan luhur bangsa

Pancasila sebagai pandangan luhur bangsa merupakan sebua kesepakatan hasil rumusan para pendiri bangsa.

Dalam proses perumusan Pancasila dilakukan lewat musyawarah mufakat dan saling menghormati usulan-usulan meski berbeda.

Pancasila sebagai cita-cita bangsa

Dilihat dari kedudukannya, Pancasila mempunyai kedudukan yang tinggai yakni sebagai cita- cita bangsa.

Nilai-nilai Pancasila merupakan konsep abstrak dilihat sebagai tipe ideal yang menjadi cita-cita masyarakat.

Sebagai pandangan hidup, Pancasila memegang peranan membuat bangsa Indonesia berdiri kokoh, tahan terhadap segala ancaman atau gangguan.

Itu menunjukkan arah atau tujuan yang akan dicapi sesuai cita-cita.

Baca juga: Hubungan HAM dengan Pancasila

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.