Siapa saja wakil Indonesia dalam perundingan Linggarjati

dibaca normal 2 menit

Penulis: Alhidayath Parinduri
tirto.id - 27 Jan 2021 18:40 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Perundingan Linggarjati merupakan salah satu perjanjian antara Indonesia dan Belanda dalam sejarah kemerdekaan.

tirto.id - Perundingan Linggarjati merupakan salah satu perjanjian antara Indonesia dan Belanda dalam sejarah kemerdekaan. Perjanjian ini digelar di Linggarjati, Jawa Barat, dan ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta, terkait status kemerdekaan RI.

Sebelum Perjanjian Linggarjati dilaksanakan, telah digelar rangkaian perundingan di Jakarta maupun Belanda, namun kedua belah pihak belum menemukan titik temu mengenai status Indonesia sebagai negara yang merdeka.

Advertising

Advertising

Hingga akhirnya, tanggal 11-13 November 1946 digelar pertemuan di Linggarjati, Jawa Barat. Hasil perundingan ini diteken pada 15 November 1946 lalu diratifikasi secara resmi pada 25 Maret 1947 di Istana Merdeka, Jakarta.

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 setelah sekian lama dijajah bangsa-bangsa Eropa, terutama Belanda, dan kemudian Jepang. Meskipun sudah memproklamirkan kemerdekaan, namun Indonesia masih diincar oleh Belanda yang ingin berkuasa kembali.

Setelah Indonesia merdeka, Pasukan Belanda yang tergabung dalam NICA [Netherlands-Indies Civiele Administration] kembali ke Indonesia dengan membonceng pasukan Sekutu yang telah memenangkan perang melawan Jepang.

Maka, digelarlah rangkaian perundingan untuk membahas status kemerdekaan RI. Pertemuan pertama dilangsungkan pada 23 Oktober 1945 di Jakarta oleh perwakilan RI dan NICA. Namun gagal mencapai kesepakatan.

Pertemuan kedua digelar pada 13 Maret 1946 yang berlanjut tanggal 16-17 Maret 1946 dan menghasilkan naskah yang dikenal dengan sebutan Batavia Concept atau Rumusan Jakarta. Naskah ini adalah nota kesepahaman untuk menginjak fase perundingan berikutnya.

Infografik SC Isi Perjanjian Linggarjati. tirto.id/Sabit

Delegasi Belanda dalam pertemuan itu adalah Perdana Menteri Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn, sedangkan wakil Indonesia dipimpin oleh Soetan Sjahrir. Pihak

Inggris [Sekutu] bertindak sebagai penengah yang diwakili oleh Sir Archibald Clark

Kerr atau Lord Inverchapel.

A.H. Nasution dalam buku Sekitar Perang Kemerdekaan: Periode Linggarjati [1994], mengungkapkan bahwa perjanjian tersebut telah disepakati melalui rumusan naskah persetujuan pendahuluan yang ditandatangani oleh Soetan Sjahrir dan

Hubertus van Mook [Gubernur Jenderal Hindia Belanda terakhir] pada 30 Maret 1946.

Baca juga:

Kronologi Sejarah Perundingan Linggarjati

Sebagai tindak lanjut atas beberapa pertemuan awal, dihelat forum di Hoge Veluwe, Belanda, pada 4-24 April 1946, yang membahas tentang persoalan status kenegaraan, kemerdekaan, dan wilayah Indonesia.

Namun, pemerintah Kerajaan Belanda tidak setuju dan menawarkan opsi bahwa Indonesia akan menjadi negara bawahan dalam persemakmuran Belanda. Soetan Sjahrir sebagai wakil delegasi Indonesia tentu saja menolak mentah-mentah. Indonesia ingin kedaulatan penuh.

Perundingan kembali dilanjutkan pada 7 Oktober 1946 dengan tujuan untuk mengurai persoalan demi persoalan. Delegasi Indonesia dalam forum ini adalah Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo.

Sementara dari pihak Belanda diwakili oleh Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn dan Inggris sebagai penengah diwakili oleh Lord Killearen. Pada 14 Oktober 1946 disepakati bahwa akan dilakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai pengakuan Indonesia dari pihak Belanda.

Waktu yang disepakati untuk pertemuan penting itu adalah dari 12 November 1946 di Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat.

Baca juga:

Isi Perjanjian Linggarjati

Perundingan Linggarjati dilangsungkan selama 3 hari, yakni hingga tanggal 15 November 1946 yang membuahkan kesepakatan bersama.

A.B Lafian melalui buku Menelusuri Jalur Linggarjati Diplomasi dalam Perspektif Sejarah [1992] memaparkan, perjanjian tersebut disepakati pada rapat penutup pukul 13.30.

Adapun isi dari Perjanjian Linggarjati adalah sebagai berikut:

  1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
  2. Belanda sudah harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  3. Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negeri Indonesia Serikat, dengan nama Republik Indonesia Serikat [RIS], yang salah satu negara bagiannya adalah Republik Indonesia [RI].
  4. RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
Karta Sasmita dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka 1945-1960 [1995] menyebutkan bahwa isi Perjanjian Linggarjati masih menimbulkan polemik di kalangan Komite Nasional Indonesia Pusat [KNIP].

Hal tersebut menyebabkan penandatanganan Perjanjian Linggarjati baru terlaksana pada 25 Maret 1947 di Istana Istana Merdeka, Jakarta.

Nantinya, Belanda mengingkari kesepakatan dalam Perjanjian Linggarjati tersebut dengan melancarkan agresi militer pertama pada 21 Juli 1947.

Baca juga:

Tokoh-Tokoh dalam Perjanjian Linggarjati

  • Delegasi Belanda: Hubertus vanMook dan Prof. Dr. Ir. W. Schermerhorn
  • Delegasi Indonesia: Soetan Sjahrir, A.K. Gani, Amir Sjarifuddin, Soesanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan Ali Boediardjo
  • Delegasi Inggris [Penengah]: Lord Inverchapel dan Lord Killearen

Baca juga artikel terkait PERJANJIAN LINGGARJATI atau tulisan menarik lainnya Alhidayath Parinduri
[tirto.id - hdy/isw]

Penulis: Alhidayath Parinduri Editor: Iswara N Raditya Kontributor: Alhidayath Parinduri

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.

Dalam perundingan Linggajati, Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri dan Ketua Delegasi. Sementara pihak Belanda dipimpin oleh Willem Schermerhorn, dengan Van Mook, Feike de Boer, dan Max van Poll sebagai anggota. Lalu Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator pertemuan.

Siapa sih, yang tidak tahu Perjanjian Linggarjati? Well, dapat dikatakan perjanjian ini merupakan salah satu momen bersejarah di mana Indonesia mengalami titik pertama keberhasilan diplomasi. Nah, kira-kira apa ya tujuannya dan kapan Perjanjian Linggarjati dilaksanakan? Yuk, kita cari tahu!

Apa itu Perundingan Linggarjati?

Perundingan Linggarjati merupakan perundingan yang membahas kemerdekaan Indonesia di mana melibatkan dua negara, yakni Indonesia dan Belanda. Perundingan Linggarjati diselenggarakan di Kota Linggarjati, Jawa Barat, Indonesia. 

Gedung Perundingan Linggarjati, Kuningan. [Dok. Wikimedia Commons]

Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 dan perundingannya berlangsung sejak tanggal 11 November 1945. Namun, Perjanjian Linggarjati baru sah ditandatangani oleh kedua pihak pada 25 Maret 1947. 

Lantas, bagaimanakah latar belakang terjadinya Perjanjian Linggarjati? Yuk, ikuti terus!

Perundingan Linggarjati adalah bagian dari perjuangan diplomasi kemerdekaan Indonesia. Untuk membaca peristiwa perjuangan diplomasi lainnya, baca artikel berikut: Perjuangan Diplomasi dalam Mempertahankan Kemerdekaan.

Latar Belakang Perjanjian Linggarjati

Perjanjian Linggarjati berawal sejak Jepang menetapkan “status quo” di Indonesia sehingga menyebabkan terjadinya konflik antara Indonesia dan Belanda yang ditandai dengan peristiwa 10 November 1945. 

Pada tanggal 7 Oktober 1946, Indonesia melakukan perundingan di Kantor Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta. Perundingan ini pun menghasilkan kesepakatan gencatan senjata pada tanggal 14 Oktober dan dilanjutkan perundingan di Linggarjati pada tanggal 11 November 1946. 

Persetujuan gencatan senjata dan dilanjutkan Perundingan Linggarjati. [Dok. Wikimedia Commons]

Dalam perundingan tersebut terdapat beberapa tokoh yang hadir untuk mewakili pihak masing-masing. Wakil indonesia dalam Perundingan Linggarjati adalah Sutan Syahrir, Susanto Tirtoprodjo, Mohammad Roem, dan AK Gani.

Sementara itu, di pihak Belanda diwakili oleh Wim Schermerhorn, F de Boer, Max Van Poll, dan HJ Van Mook. 

Lord Killearn yang berasal dari Inggris pun bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini. 

Lantas, bagaimanakah hasil Perundingan Linggarjati? Nah, berikut ini adalah isi Perjanjian Linggarjati:

  1. Belanda mengakui secara de facto atas wilayah Jawa, Sumatera, dan Madura.
  2. Pemerintah Belanda dan Indonesia sepakat membentuk RIS atau Republik Indonesia Serikat pada 1 Januari 1949.
  3. Republik Indonesia Serikat dan Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan pesertanya RIS, Nederland, Suriname Curacao dengan Ratu Belanda sebagai ketuanya.

Berikut ini adalah peta hasil Perundingan Linggarjati nih, guys! Pada gambar tersebut terlihat kalau Indonesia hanya mendapatkan pulau Jawa, Sumatera, dan Madura saja sedangkan sisanya milik Belanda. 

Peta wilayah Indonesia menurut Perjanjian Linggarjati. [Arsip Zenius]

Well, meskipun sudah ditandatangani akan tetapi Belanda menyatakan bahwa ia tidak lagi terikat dengan Perjanjian Linggarjati pada tanggal 20 Juli 1947. Lalu, keesokan harinya pada tanggal 21 Juli 1947 terjadilah Agresi Militer Belanda I di Sumatera Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

So, dapat disimpulkan kalau Perjanjian Linggarjati berlangsung dengan tidak mulus karena Indonesia dan Belanda tidak menemukan kesepakatan.

Download Aplikasi Zenius

Tingkatin hasil belajar lewat kumpulan video materi dan ribuan contoh soal di Zenius. Maksimalin persiapanmu sekarang juga!

Dampak Perundingan Linggarjati

Apa akibat dari Perjanjian Linggarjati bagi indonesia? Satu hal yang pasti adalah dampak Perundingan Linggarjati, yakni membuat wilayah Indonesia menjadi lebih kecil dari seharusnya. 

Wilayah Indonesia yang diakui Belanda dalam Perundingan Linggarjati yakni pulau Jawa, Sumatera, dan Madura saja. Ini berarti Indonesia harus kehilangan wilayah sisanya yang amat luas. Hal ini pun banyak menimbulkan pro-kontra di beberapa pihak. 

Banyak partai politik seperti PNI dan Masyumi yang menentang hasil perjanjian tersebut. Mereka menganggap kalau Perundingan Linggarjati merupakan bukti melemahnya Indonesia. Bahkan, Sutan Syahrir yang saat itu menjabat sebagai perdana menteri juga dikecam sebagai penjual negara. 

Tak hanya pihak internal saja [Indonesia], namun pihak eksternal [Belanda] juga keberatan dengan isi Perjanjian Linggarjati. Saat itu, Belanda menganggap bahwa wilayah sisanya [selain pulau Jawa, Sumatera, dan Madura] akan dijadikan sebuah negara federal.

Namun, Indonesia tidak menganggap demikian. Indonesia berpikir wilayah sisanya akan dibiarkan saja dan tidak perlu dibentuk menjadi negara federal. Hingga akhirnya, hal ini pun berujung pada Agresi Militer Belanda I. 

Bagaimana proses dan dampak terjadinya Agresi Militer Belanda I? Baca selengkapnya di artikel berikut: Latar Belakang dan Tokoh Agresi Militer Belanda I.

Contoh Soal Perundingan Linggarjati

  1. Berdasarkan Perjanjian Linggarjati, salah satu wilayah yang diakui oleh Belanda adalah….

A. BaliB. PapuaC. MaduraD. Sulawesi

E. Kalimantan

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề