Syarat membuka tabungan untuk pertama kalinya dengan uang sebesar rp. 1.200.000,00. setelah 5 bulan sejak dibukanya tabungan, uang sarah di tabungan bank menjadi 1.230.000,00. maka besar suku bunga tunggal yang dimiliki bank adalah … per tahunnya

Home  /   Perseorangan  /   Simpanan  /   Tabungan Rencana

Bukan hanya Anda yang merasa kesulitan menyisihkan dana untuk ditabung. Untuk itu gunakan cara efektif menabung melalui Mandiri Tabungan Rencana yang memungkinkan Anda menabung secara rutin melalui penarikan dana otomatis [autodebet] dari rekening tabungan setiap bulan. Menabung pun terasa lebih ringan dan menjadi kebiasaan yang tidak membebani Anda.

Mandiri Tabungan Rencana membantu pengelolaan keuangan dengan baik dan terencana agar Anda dapat mewujudkan apapun rencana Anda.

  • Penabung berusia minimal 18 tahun dan berusia maksimal 70 tahun pada saat Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo.
  • Memiliki Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro.
  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan Mandiri Tabungan Rencana.

  • Gratis biaya administrasi.
  • Fasilitas autodebet.
  • Kebebasan menentukan dan mengubah setoran bulanan mulai Rp 100.000 atau USD 10,- per bulan.
  • Anda dapat menambah dana ke Mandiri Tabungan Rencana di luar setoran bulanan.
  • Jangka waktu yang fleksibel [1 tahun sampai dengan 20 tahun].

  • Perlindungan asuransi gratis [Bank Mandiri bekerjasama dengan PT. AXA Mandiri Financial Services memberikan perlindungan asuransi bagi penabung hingga Rp 5 juta atau USD 500,- per bulan untuk setiap penabung].
  • Konsultasi gratis dengan Customer Service professional kami.
  • Suku bunga di atas suku bunga tertinggi Mandiri Tabungan.
  • Tersedia dalam valuta Rupiah dan US Dollar.

Dengan Mandiri Tabungan Rencana, Anda mendapat perlindungan asuransi dengan gratis[premi asuransi dibayar Bank Mandiri], plus bunga yang relatif lebih tinggi. Mandiri Tabungan Rencana dirancang agar keinginan Anda di masa depan dapat terwujud, tanpa ada halangan apapun.

Jika terjadi Ketidakmampuan Total Tetap atau meninggal dunia, maka pihak asuransi yang akan meneruskan setoran rutin bulanan Anda [maksimal Rp 5.000.000,- atau USD 500,- per bulan untuk setiap penabung].

Sehingga pada akhir jangka waktu yang diinginkan, Anda akan tetap menerima hasil tabungan Anda beserta bunganya, atau Anda dapat memperoleh sisa setoran rutin bulanan di muka setelah memperhitungkan Net Present Value [NPV] dengan tingkat suku bunga diskonto yang berlaku.

Sebagai ilustrasi, Anda sebagai pemegang rekening sumber [rekening Mandiri Tabungan / Mandiri Giro Rupiah] membuka Mandiri Tabungan Rencana untuk 2 putra-putri Anda, masing-masing 1 juta rupiah dengan setoran rutin bulanan untuk 10 tahun. Jika di tahun ke-5 terjadi sesuatu pada Anda, maka pihak asuransi secara otomatis yang akan meneruskan setoran rutin bulanan hingga pada akhir jangka waktu [tahun ke-10].

Sehingga, putra-putri Anda akan tetap menerima hasilnya pada tahun ke-10, masing-masing sebesar Rp 135,750,230.91,- [dengan asumsi suku bunga 3.00% p.a, setelah dipotong pajak].

Sangat mudah, Anda hanya perlu mengisi aplikasi pembukaan rekening, tanpa perlu melakukan medical check-up. Segera setelah Anda terdaftar sebagai nasabah Mandiri Tabungan Rencana, secara otomatis Anda akan mendapat perlindungan asuransi.

Sangat mudah, Anda hanya perlu :

  • Memiliki rekening sumber [Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro].
  • Berusia minimal 18 tahun atau berusia maksimal 70 tahun pada saat Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo
  • Mengisi formulir aplikasi beserta pernyataan kesehatan dan surat kuasa pendebitan otomatis, tanpa perlu medical check-up.

Anda harus memiliki rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro dan setoran bulanan akan dilakukan secara otomatis dari rekening Mandiri Tabungan atau Mandiri Giro, sehingga penabung cukup menjaga saldo pada tanggal yang ditentukan untuk dipindahkan otomatis ke rekening Mandiri Tabungan Rencana secara rutin tiap bulan.

Jika Anda tidak membayar setoran rutin bulanan sebanyak 3 kali, maka sistem secara otomatis akan menutup rekening Mandiri Tabungan Rencana.

Anda dapat mengubah jumlah setoran rutin bulanan sesuai yang Anda inginkan. Misalnya, setoran rutin bulanan Anda Rp 200.000,- tapi pada suatu waktu Anda bisa saja mengubahnya menjadi Rp 400.000,-/setiap bulan, atau setelah itu menguranginya menjadi Rp 300.000,-. Jika terjadi Ketidakmampuan Total Tetap atau meninggal dunia, nilai pertanggungan yang akan diganti oleh pihak asuransi adalah rata-rata setoran 6 bulan terakhir sebelum klaim.

Anda dapat membukakan Mandiri Tabungan Rencana atas nama masing-masing pegawai Anda. Dalam hal ini, Anda harus menyediakan rekening Mandiri Giro atau Mandiri Tabungan yang berfungsi sebagai rekening sumber untuk penyediaan setoran rutin bulanan bagi Mandiri Tabungan Rencana milik masing-masing pegawai. Disamping itu, masing-masing pegawai juga harus memiliki Mandiri Tabungan yang digunakan sebagai rekening penampungan pada saat rekening Mandiri Tabungan Rencana jatuh tempo. Jadi, pada saat jatuh tempo, dana yang telah terkumpul pada rekening Mandiri Tabungan Rencana akan dipindahbukukan ke rekening Mandiri Tabungan atas nama masing-masing pegawai bukan ke rekening milik Anda/perusahaan.

Bebas Biaya transfer online melalui PermataATM, PermataMobile X, dan PermataNet ke Bank lain di seluruh Indonesia jika saldo sebelum transaksi minimum Rp5 Juta

TabunganKu BCA merupakan produk tabungan yang dikhususkan untuk perorangan dengan persyaratan mudah dan ringan. Diterbitkan secara bersama oleh bank-bank di Indonesia, TabunganKu hadir untuk menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

Persyaratan dan Tata Cara:

  • Calon Nasabah adalah perorangan.
  • Pembukaan rekening diperuntukan bagi nasabah WNI.
  • Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening.
  • Pembukaan rekening tabungan tidak dikenakan biaya materai.
  • Membawa dokumen yang diperlukan.

Jenis Nasabah

Dokumen

Perorangan dewasa [≥ 17 tahun]

Kartu identitas [e-KTP atau Paspor]

NPWP*

Perorangan belum dewasa yang diwakili oleh orang tua [< 12 tahun]

Kartu identitas orang tua

NPWP orang tua

Akte Kelahiran Anak/Kartu Keluarga/Kartu Identitas Anak

Perorangan belum dewasa yang diwakili oleh wali [< 12 tahun]

Kartu identitas dan NPWP wali

Surat Penetapan Pengangkatan Wali dari Pengadilan Negeri

Perorangan belum dewasa yang tidak diwakili [12-

Bài mới nhất

Chủ Đề