Syarat utama mengembangkan Daya tarik wisata antara lain What to do artinya

Daya Tarik Wisata

Destinasi Pariwisata adalah area atau kawasan geografis yang berbeda dalam suatu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat unsur: daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, masyarakat serta wisatawan yang saling terkait dan melengkapi untuk terwujudnya kegiatan kepariwisataan.

Daya tarik yang tidak atau belum dikembangankan merupakan sumber daya potensial dan belum dapat disebut daya tarik wisata, sampai adanya suatu jenis pengembangan tertentu. Objek dan daya tarik wisata merupakan dasar bagi kepariwisataan. Tanpa adanya daya tarik di suatu daerah atau tempat tertentu kepariwisataan sulit untuk dikembangkan.

Daya Tarik Wisata sejatinya merupakan kata lain dari obyek wisata namun sesuai peraturan pemerintah Indonesia tahun 2009 kata obyek wisata sudah tidak relevan lagi untuk  menyebutkan suatu daerah tujuan wisatawan maka digunakanlah kata “ Daya Tarik Wisata” maka untuk mengetahui apa arti dan makna dari daya tarik wisata di bawah ini adalah beberapa definisi/pengertian mengenai DayaTarik Wisata menurut beberapa ahli :

1.      Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 tahun 2009, Daya Tarik Wisata dijelaskan sebagai segala sesuatu yang memiliki keunikan, kemudahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau kunjungan wisatawan.

2.      A. Yoeti dalam bukunya “Pengantar Ilmu Pariwisata” tahun 1985 menyatakan bahwa daya tarik wisata atau “tourist attraction”, istilah yang lebih sering digunakan, yaitu segala sesuatu yang menjadi daya tarik bagi orang untuk mengunjungi suatu daerah tertentu

  1. Nyoman S. Pendit dalam bukunya “ Ilmu Pariwisata” tahun 1994 mendefiniskan daya tarik wisata sebagai segala sesuatu yang menarik dan bernilai untuk dikunjungi dan dilihat.
  2. Dari beberapa pengertian diatas maka dapat ditarik kesimpulan bahwa Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang mempunyai daya tarik, keunikan dan nilai yang tinggi, yang menjadi tujuan wisatawan datang ke suatu daerah tertentu.

5.      Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang menjadi tujuan kunjungan wisatawan

6.      Daya Tarik Wisata adalah sifat yang dimiliki oleh suatu obyek berupa keunikan, keaslian, kelangkaan, lain dari pada yang lain memiliki sifat yang menumbuhkan semangat dan nilai bagi wisatawan” (budpar)

7.      Daya tarik wisata adalah suatu bentukan dan fasilitas yang berhubungan, yang dapat menarik minat wisatawan atau pengunjung untuk datang ke suatu daerah atau tempat tertentu.

Dalam UU No. 9 tahun 1990 tentang kepariwisataan disebutkan bahwa daya tarik wisata adalah suatu yang menjadi sasaran wisata terdiri atas :

ü  Daya tarik wisata ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang berwujud keadaan alam, flora dan fauna.

ü  Daya tarik wisata hasil karya manusia yang berwujud museum, peninggalan sejarah, seni dan budaya, wisata agro, wisata buru, wisata petualangan alam, taman rekreasi dan komplek hiburan.

ü  Daya tarik wisata minat khusus, seperti : berburu, mendaki gunung, gua, industri dan kerajinan, tempat perbelanjaan, sungai air deras, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain.

Daya tarik wisata menurut Direktoral Jendral Pemerintahan di bagi menjadi tiga macam, yaitu :

a)      Daya Tarik Wisata Alam

Daya Tarik Wisata Alam adalah sumber daya alam yang berpotensi serta memiliki daya tarik bagi pengunjung baik dalam keadaan alami maupun setelah ada usaha budi daya. Potensi wisata alam dapat dibagi menjadi 4 kawasan yaitu :

ü  Flora fauna

ü  Keunikan dan kekhasan ekosistem, misalnya eksistem pantai dan ekosistem hutan bakau

ü  Gejala alam,misalnya kawah, sumber air panas, air terjun dan danau

ü  Budidaya sumber daya alam, misalnya sawah, perkebunan, peternakan, usaha perikanan

b)      Daya Tarik Wisata Sosial Budaya

Daya Tarik Wisata Sosial Budaya dapat dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai onjek dan daya tarik wisata meliputi museum, peninggalan sejarah, upacara adat, seni pertunjukan dan kerajinan.

c)      Daya Tarik Wisata Minat Khusus

Daya Tarik Wisata Minat Khusus merupakan jenis wisata yang baru dikembangkan di Indonesia. Wisata ini lebih diutamakan pada wisatawan yang mempunyai motivasi khusus. Dengan demikian, biasanya para wisatawan harus memiliki keahlian. Contohnya: berburu mendaki gunung, arung jeram, tujuan pengobatan, agrowisata, dll.

Perencanaan dan pengelolaan Daya tarik wisata alam, sosial budaya maupun objek wisata minat khusus harus berdasarkan pada kebijakan rencana pembangunan nasional maupun regional. Jika kedua kebijakan rencana tersebut belum tersusun, tim perencana pengembangan daya tarik wisata harus mampu mengasumskan rencana kebijakan yang sesuai dengan area yang bersangkutan.

Suatu Daya Tarik Wisata dapat menarik untuk dikunjungi oleh wisatawan harus memenuhi syarat-syarat untuk pengembangan daerahnya, menurut Maryani (1991:11) syarat-syarat tersebut adalah :

a)      What to see

Di tempat tersebut harus ada objek dan atraksi wisata yang berbeda dengan yang dimiliki daerah lain. Dengan kata lain daerah tersebut harus memiliki daya tarik khusus dan atraksi budaya yang dapat dijadikan “entertainment” bagi wisatawan. What to see meliputi pemandangan alam, kegiatan, kesenian dan atraksi wisata.

b)      What to do

Di tempat tersebut selain banyak yang dapat dilihat dan disaksikan, harus disediakan fasilitas rekreasi yang dapat membuat wisatawan betah tinggal lama ditempat itu.

c)      What to buy

Tempat tujuan wisata harus tersedia fasilitas untuk berbelanja terutama barang souvenir dan kerajinan rakyat sebagai oleh-oleh untuk di bawa pulang ke tempat asal.

d)      What to arrived

Di dalamnya termasuk aksesbilitas, bagaimana kita mengunungi daya tarik wisata tersebut, kendaraan apa yang akan digunakan dan berapa lama tiba ketempat tujuan wisata tersebut.

e)      What to stay

Bagaimana wisatawan akan tingggal untuk sementara selama dia berlibut. Diperlukan penginapan-penginapan baik hotel berbintang atau hotel non berbintang dan sebagainya.

Selain itu pada umunya daya tarik wisata suatu objek wisata berdasarkan atas :

ü  Adanya sunber daya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman dan bersih.

ü  Adanya aksesibilitas yang tinggi untuk dapat mengunjunginya.

ü  Adanya ciri khusus atau spesifikasi yang bersifat langka .

ü  Adanya sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir.

ü  Punya daya tarik tinggi karena memiliki nilai khusus dalam bentuk atraksi kesenian, upacara-upacara adat, nilai luhur yang terkandung dalam suatu objek buah karya manusia pada masa lampau.

Suatu daerah dikatakan memiliki daya tarik wisata bila memiliki sifat :

ü  Keunikan, contoh: bakar batu (di Papua) sebuah cara masak tradisional mulai dari upacara memotong hewan (babi) sampai membakar daging, sayuran dan umbi/talas yang disekam dalam lubang, ditutup batu lalu dibakar, serta keunikan cara memakan masakan tersebut.

ü  Keaslian, alam dan adat yang dilakukan sehari-hari, dalam berpakaian dan kehidupan keluarga dimana seorang perempuan lebih mengutamakan menggendong babi yang dianggapnya sangat berharga dari pada menggendong anak sendiri.

ü  Kelangkaan, sulit ditemui di daerah/negara lain

ü  Menumbuhkan semangat dan memberikan nilai bagi wisatawan

Pembangunan suatu objek wisata harus dirancang dengan bersumber pada potensi daya tarik yang dimiliki objek tersebut dengan mengacu pada ceritera keberhasilan pengembangan yang meliputi berbagai kelayakan, yaitu diantaranya adalah:

1.   Kelayakan Finansial

      Studi kelayakan ini menyangkut perhitungan secara komersial dan pembangunan objek wisata tersebut. Perkiraan untung-rugi sudah harus diperkirakan dari awal. Berapa tenggang waktu yang dibutuhkan untuk kembali modal pun sudah harus diramalkan.

2.   Kelayakan Sosial Ekonomi Regional

      Studi kelayakan ini dilakukan untuk melihat apakah investasi yang ditanamkan untuk membangun suatu objek wisata juga akan memiliki dampak sosial ekonomi secara regional; dapat menciptakan lapangan kerja berusaha, dapat meningkatkan penerimaan devisa, dapat meningkatkan penerimaan pada sektor yang lain seperti pajak, perindustrian, perdagangan, pertanian, dan lain-lain. Dalam kaitannya dengan hal ini pertimbangan tidak semata-mata komersial saja tetapi juga memperhatikan dampaknya secara lebih luas.

3.   Layak Teknis

      Pembangunan objek wisata harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis dengan melihat daya dukung yang ada. Tidaklah perlu memaksakan diri untuk membangun suatu objek wisata apabila daya dukung objek wisata tersebut rendah. Daya tarik suatu objek wisata tersebut membahayakan keselamatan para wisatawan.

4.   Layak Lingkungan

      Analisis dampak lingkungan dapat dipergunakan sebagai acuan kegiatan pembangunan suatu objek wisata. Pembangunan objek wisata yang mengakibatkan rusaknya lingkungan harus dihentikan pembangunannya. Pebangunan objek wisata bukanlah untuk merusak lingkungan, tetapi sekedar memanfaatkan sumber daya alam untuk kebaikan manusia dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sehingga terciptanya keseimbangan, keselarasan, dan keserasian hubungan antara manusia dengan lingkungan alam dan manusia dengan Tuhannya.

Penentuan Unsur Pengembangan dan Bobot Daya Tarik Wisata Pariwisata dilandasi oleh pengertian dan konsep disajikan dalam blog pedoman ini dikembangkan dengan menentukan unsur-unsur yang berpengaruh terhadap pengembangan destinasi pariwisata dan memberikan bobot atau nilai penting terhadap masing-masing unsur tersebut.

Penentuan unsur utamanya berkaitan dengan pengembangan suatu produk pariwisata di suatu destinasi. Adapun unsur-unsur yang berpengaruh pengembangan produk pariwisata dan bobot masing-masing unsur adalah sebagai berikut :

a)      Daya Tarik Wisata adalah Unsur terkuat dalam sistem pariwista. Dibanding dengan unsur-unsur lain pembentuk produk pariwisata, daya tarik wisata merupakan pull factor bagi wisatawan dalam mempengaruhi pengambilan keputusan mengunjungi suatu destinasi pariwisata. No Attraction, No Destination.

b)      Aksesibilitas merupakan salah satu unsur utama dalam produk karena mendorong pasar potensial menjadi pasar nyata. Aksesibilitas mencakup transportasi masuk ke negara, inter dan intra region (daerah) serta di dalam kawasan, dan kemudahan memperoleh informasi tentang destinasi.

c)      Fasilitas Wisata; pada unsur ini penting pembentuk produk pariwisata setelah aksesibilitas adalah fasilitas wisata, yang berperan menunjang kemudahan dan kenyamanan wisatwan, seperti; ketersediaan sarana akomodasi, prasarana wisata dalam radius tertentu dan sarana wisata pendukung lainnya.

d)     Lingkungan dan Masyarakat; Untuk lingkungan yang terjada, terpelihara dan sikap atau persepsi masyarakat terhadap pengembangan pariwisata adalah salah satu unsur yang menentukan keberhasilan suatu pengembangan pariwisata disamping indikator tingkat kesejahteraan.

e)      Potensi Pasar yang dimaksud mencakup pasar wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara. Untuk pasar wisatawan nusantara, utamanya diarahkan berdasarkan jumlah penduduk di radius tersentu.

f)       Pengelolaan dan Pelayanan; Pengelolaan dan pelayanan membackup keberatan dokumen pengelolaan seperti rencana pengembangan dan pengelolaan daya tarik wisata, kemantapan organisasi pengelolaan mutu pelayanan, dan Pengelolaan, dan pelayanan serta kelengkapan saran pendukung dan perawatan hubungan dengan Daya Tarik lain.

g)      Keberhasilan pengembangan ditentukan pula oleh persaingan antar daya tarik wiata sejenis.

Pengusahaan Daya tarik Wisata

1.      Pengertian

ü  Pengusahaan Daya tarik Wisata Alam adalah usaha pemanfaatan sumber daya alam dan tata lingkungan untuk dijadikan sasaran wisata.

ü  Pengusahaan Daya tarik Wisata Budaya adalah usaha pemanfaatan seni budaya bangsa yang telah dilengkapi sebagai Daya tarik Wisata untuk dijadikan sasaran wisata.

ü  Pengusahaan Daya tarik Wisata minat khusus adalah usaha pemanfaatan sumber daya alam atau potensi seni budaya bangsa untuk dijadikan sasaran wisata bagi wisatawan yang mempunyai minat khusus.

2.      Persyaratan Usaha

ü  Berbentuk PT atau koperasi yang maksud dan tujuan usahanya dinyatakan dalam akta pendirian.

ü  Mempunyai kantor tetap yang didukung fasilitas usaha.

ü  Modal seluruhnya dimiliki oleh WNI kecuali dalam rangka penanaman modal asing.

ü  Mempekerjakan tenaga ahli tetap yang telah berpengalaman dan telah memiliki sertifikat pendidikan sesuai dengan bidang pekerjaannya.

ü  Untuk Daya tarik Wisata harus mempekerjakan Pramuwisata dan atau tenaga ahli yang memiliki keterampilan yang dibutuhkan.

ü  Memiliki izin usaha yang dikeluarkan oleh Bupati / Walikota.

3.      Izin Usaha Daya Tarik Wisata

Dasar Hukum   : Perda  Nomor 09 tahun 2007

a.       Persyaratan

1.      Mengisi formulir permohonan;

2.      Izin Prinsip;

3.      Fotocopy Akte pendirian perusahaan;

4.      Fotocopy KTP Pemilik Badan Usaha;

5.      Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB);

6.      Fotocopy Izin gangguan (HO);

7.      Study kelayakan yang diverifikasi oleh Instansi yang berwenang;

8.      Fotocopy NPWP;

9.      Pas Photo berwarna terbaru ukuran 4x6  3 (tiga) lembar.

b.      Biaya Perizinan

ü  Peng. Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam    : Rp.  500.000,-

ü  Peng. Obyek dan Daya Tarik Wisata Budaza : Rp.  500.000,-

ü  Peng. Obyek dan Daya Tarik Wisata Minat Khusus       : Rp.    500.000,-

c.      Waktu Penyelesaian Izin Usaha

ü  ±   6 hari kerja

Kawasan Wisata

Berdasarkan UU No.9 Tahun 1990 dijelaskan bahwa pengertian kawasan wisata adalah suatu kawasan yang mempunyai luas tertentu yang dibangun dan disediakan untuk kegiatan pariwisata. Apabila dikaitkan dengan pariwisata air, pengertian tersebut berarti suatu kawasan yang disediakan untuk kegiatan pariwisata dengan mengandalkan obyek atau daya tarik kawasan perairan. Pengertian kawasan pariwisata ini juga diungkapkan oleh seorang ahli yaitu Inskeep (1991:77) sebagai area yang dikembangkan dengan penyediaan fasilitas dan pelayanan lengkap (untuk rekreasi/relaksasi, pendalaman suatu pengalaman/kesehatan).

Sedangkan pengertian kawasan pariwisata secara umum adalah suatu kawasan dengan luas tertentu yang dibangun atau disediakan untuk memenuhi kebutuhan pariwisata dan jasa wisata.

Dalam lingkup yang lebih luas kawasan pariwisata dikenal sebagai Resort City yaitu perkampungan kota yang mempunyai  tumpuan kehidupan pada penyediaan sarana dan prasarana wisata seperti penginapan, restoran, olah raga, hiburan dan penyediaan jasa tamasya lainnya. Apabila kawasan pariwisata tersebut mengandalkan pemandangan alam berupa kawasan perairan sebagai ciri khasnya, maka penyediaan sarana dan prasarana serta hiburan atau atraksi wisatanya diarahkan untuk memanfaatkan dan menikmati kawasan perairan tersebut.

Perkembangan suatu kawasan wisata tergantung pada apa yang dimiliki kawasan tersebut untuk ditawarkan kepada wisatawan. Hal ini tidak dapat dipisahkan dari peranan para pengelola kawasan wisata.

Dalam Oka A. Yeti (1997:165) berpendapat bahwa berhasilnya suatu tempat wisata hingga tercapainya kawasan wisata sangat tergantung pada 3A yaitu atraksi (attraction), mudah dicapai (accessibility), dan fasilitas (amenities).

1)      Atraksi (attraction)

Atraksi wisata yaitu sesuatu yang dipersiapkan terlebih dahulu agar dapat dilihat, dinikmati dan yang termasuk dalam hal ini adalah: tari-tarian, nyanyian kesenian rakyat tradisional, upacara adat, dan lain-lain. Dalam Oka A. Yoeti (1997:172) tourism disebut attractive spontance, yaitu segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata yang merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke suatu tempat tujuan wisata diantaranya adalah :

a)      Benda-benda yang tersedia dan terdapat di alam semesta, yang dalam istilah Natural Aminities.

Termasuk kelompok ini adalah:

ü  Iklim contohnya curah hujan, sinar matahari, panas, hujan, dan salju.

ü  Bentuk tanah dan pemandangan contohnya pegunungan, perbukitan, pantai,  air terjun, dan gunung api.

ü  Hutan belukar.

ü  Flora dan fauna, yang tersedia di cagar alam dan daerah perburuan.

ü  Pusat-pusat kesehatan, misalnya: sumber air mineral, sumber air panas, dan mandi lumpur. Dimana tempat tersebut diharapkan dapat menyembuhkan macam-macam penyakit.

b)      Hasil ciptaan manusia (man made supply). Kelompok ini dapat dibagi dalam empat produk wisata yang berkaitan dengan tiga unsur penting yaitu historical (sejarah), cultural (budaya), dan religius (agama).

ü  Monumen bersejarah dan sisa peradaban masa lampau (artifact)

ü  Museum, art gallery, perpustakaan, kesenian rakyat, dan kerajinan tangan.

ü  Acara tradisional, pameran, festival, upacara naik haji, pernikahan, khitanan,  dan lain-lain.

ü  Rumah-rumah ibadah, seperti mesjid, candi, gereja, dan kuil.

2)      Aksesibilitas (accesibility)

Aktivitas kepariwisataan banyak tergantung pada transportasi dan komunikasi karena faktor jarak dan waktu yang sangat mempengaruhi keinginan seseorang untuk melakukan perjalanan wisata. Unsur yang terpenting dalam aksesibilitas adalah transportasi, maksudnya yaitu frekuensi penggunaannya, kecepatan yang dimilikinya dapat mengakibatkan jarak seolah-olah menjadi dekat.

Selain transportasi yang berkaitan dengan aksesibilitas adalah prasarana meliputi jalan, jembatan, terminal, stasiun, dan bandara. Prasarana ini berfungsi untuk menghubungkan suatu tepat dengan tempat yang lain. Keberadaan prasarana transportasi akan mempengaruhi laju tingkat transportasi itu sendiri. Kondisi prasarana yang baik akan membuat laju transportasi optimal.

3)      Fasilitas (amenities)

Fasilitas pariwisata tidak akan terpisah dengan akomodasi perhotelan. Karena pariwisata tidak akan pernah berkembang tanpa penginapan. Fasilitas wisata merupakan hal-hal penunjang terciptanya kenyamanan wisatawan untuk dapat mengunjungi suatu daerah tujuan wisata. Adapun sarana-sarana penting yang berkaitan dengan perkembangan pariwisata adalah sebagai berikut:

Sumber – Sumber

www.google.com/kasawasan-wisata

http://file.upi.edu/Direktori/B - FPIPS/JUR. PEND. GEOGRAFI/197210242001121 - BAGJA WALUYA/GEOGRAFI_PARIWISATA/OBJEK-DAN-DAYA-TARIK- WISATA.


Page 2