Tata cara sujud tilawah yang benar terdapat pada urutan

tirto.id - Terdapat macam-macam sujud yang dianjurkan dilakukan seorang muslim ketika terjadi hal-hal tertentu. Misalnya, ketika memperoleh kabar gembira, seseorang dapat melakukan sujud syukur.

Demikian juga ketika membaca Al-quran, lalu menjumpai ayat sajdah, ia disunahkan untuk segera bersujud tilawah, dan lain sebagainya.

Secara umum, selain sujud yang ada di gerakan salat, terdapat beberapa jenis sujud lain, mencakup sujud syukur, sujud tilawah, dan sujud sahwi.

Macam-Macam Sujud

Berikut penjelasan mengenai jenis-jenis sujud tersebut:

1. Sujud Syukur

Ketika memeroleh suatu nikmat besar atau terhindar dari musibah, seorang muslim disyariatkan bersujud sukur.



Ibadah sujud sukur sendiri tergolong hal lumrah dijumpai. Misalnya, ketika calon tertentu sujud sukur saat memenangi pilkada, memeroleh juara lomba, atau bahkan di pertandingan sepak bola, ketika salah seorang pemain menyarangkan gol di gawang lawan di kejuaraan tertentu.

Hukum sujud sukur adalah sunah. Hal ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan Abu Bakrah RA, ia berkata:

"Bahwasanya Rasulullah SAW jika mendapatkan hal-hal yang membuatnya bergembira atau diberi kabar gembira, beliau bersujud syukur kepada Allah SWT," [H.R. Abu Daud dan Tirmizi].

Dalam buku Bagaimana Seharusnya Sujud Syukur [2018], Maharati Marfuah menuliskan sejumlah alasan yang lazim membuat seorang muslim bersujud sukur, di antaranya adalah saat memperoleh kehamilan anak, sembuh dari penyakit parah, menemukan harta yang hilang, selamat dari bahaya, kemenangan umat Islam, dan kemenangan secara umum.

Tata Cara Sujud Sukur


Kendati terlihat sederhana, sebenarnya terdapat syarat-syarat tertentu yang menentukan sah dan tidaknya sujud sukur yang dilakukan seseorang.

Secara umum, sujud sukur dilakukan di luar salat. Selain itu, para ulama juga menganjurkan agar sujud sukur diikuti dengan sedekah untuk melengkapi kebersyukuran hamba kepada Allah SWT. Dalam uraian "Cara Sujud Syukur" yang dimuat di NU Online, Alhafiz Kurniawan menjelaskan cara melakukan sujud sukur sebagai berikut:


  • Dimulai dari posisi berdiri
  • Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
  • Turun sujud
  • Bangun dari sujud lalu diam sejenak
  • Melakukan salam
Bacaan Doa Sujud Sukur

Semua tata cara sujud sukur di atas dilakukan dengan tuma'ninah. Bacaan ketika sujud dilafalkan sebagai berikut:

سَجَدَ وَجْهِيَ لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الخَالِقِيْنَ

Bacaan latinnya: "Sajada wajhi lilladzi khlaqohu wa showwarohu wa syaqqa sam'ahu wa bashorohu bihaulihi wa quwwatihi fatabaarokallahu ahsanul khaliqiin"

Artinya: "Wajahku bersujud kepada penciptanya, yang membentuknya, yang membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha suci Allah, sebaik-baik pencipta".

Seorang muslim ketika melakukan sujud sukur disyariatkan untuk bebas dari hadas dan najis. Artinya, ia dalam kondisi suci. Selain itu, ketika bersujud, ia juga harus menutup aurat dan menghadap kiblat.

2. Sujud Tilawah

Ketika sedang membaca ayat suci Alquran, baik itu sedang salat atau di luar salat, lalu menjumpai ayat sajdah, maka ia disunahkan untuk melakukan sujud tilawah.

Lalu, apa itu ayat sajdah? Ayat sajdah adalah ayat-ayat dalam Alquran yang menunjukkan perintah bersujud.

Lazimnya, di mushaf Alquran, ada tanda tertentu seperti tulisan kata "sajdah" dengan tulisan Arab di pinggir halaman yang sebaris dengan ayatnya, atau adanya gambar seperti kubah kecil di akhir ayat.

Siapa saja yang membaca atau mendengar lantunan ayat sajdah ini dianjurkan untuk bersujud tilawah.

Hal ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda:

“Ketika anak adam membaca ayat as-sajdah kemudian ia bersujud, maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata, 'Celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga. Dan aku telah diperintah untuk bersujud namun aku menolak maka bagiku neraka'," [H.R. Muslim].

Tata cara sujud tilawah dapat dilakukan dengan urutan berikut ini:

    • Dimulai dari posisi berdiri menghadap kiblat
    • Takbiratul ihram, mengucapkan takbir
    • Bangun dari sujud lalu diam sejenak
    • Bangun, meneruskan salat [Jika sujud tilawah dilakukan dalam salat]
    • Melakukan salam [Jika sujud tilawah dilakukan di luar salat]
Bacaan sujud tilawah dapat dilafalkan sebagai berikut: سَجَدَ وَجْهِي لِلَّذِي خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ، وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ، بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ

Bacaan latinnya: “Sajada wajhiya lil ladzî khalaqahû wa shawwarahû wa syaqqa sam’ahû wa basharahû bi haulihî wa quwwatihî.”

Artinya: "Aku meletakkan wajahku, bersujud kepada Tuhan yang menciptakannya, membentuknya, menyusun pendengarannya, penglihatannya, dengan kekuatan dan kuasa-Nya."

3. Sujud Sahwi

Jika sujud syukur dan sujud tilawah tidak berkaitan erat dengan salat, maka sujud sahwi harus disebabkan karena perkara lalai ketika mendirikan salat.

Dalam bahasa Arab, sahwi artinya lupa. Karenanya, jika seorang muslim lupa mengenai gerakan salat yang ia kerjakan, ia disunahkan melakukan sujud sahwi. Sujud karena lupa.

Secara umum, NU Online menuliskan lima sebab sujud sahwi mesti dilakukan, sebagai berikut

    • Meninggalkan sunah ab’ad. Sunah ab’ad dalam salat meliputi qunut, tasyahud awal, shalawat pada nabi saat tahiyyat, salawat pada keluarga nabi saat tahiyyat akhir, dan duduk tasyahud awal;
    • Lupa melakukan gerakan tertentu dalam salat;
    • Memindah rukun qauli [ucapan] bukan pada tempatnya, misalnya membaca Alfatihah saat i'tidal;
    • Ragu dalam hal sunah ab’ad. Misalnya, seseorang ragu apakah telah duduk tasyahud awal atau belum;
    • Ragu jumlah rakaat. Misalnya, ia bingung telah sampai rakaat kedua atau sudah ketiga. Maka, hitungannya mesti mengambil rakaat kedua, sehingga ia wajib untuk menambahkan satu rakaat lagi dan sebelum salam, ia disunahkan melaksanakan sujud sahwi.
Hukum melakukan sujud sahwi adalah sunah muakkad atau anjuran yang amat ditekankan, sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

“Ketika kalian ragu, tidak ingat apakah telah melakukan salat tiga rakaat atau empat rakaat maka buanglah rasa ragu itu dan lanjutkanlah pada hal yang diyakini [hitungan tiga rakaat] dan hendaklah melakukan sujud dua kali sebelum salam. Jika salat tersebut sempurna maka tambahan satu rakaat dihitung [pahala] baginya dan dua sujud merupakan kesunahan baginya. Jika ternyata salatnya memang kurang satu, maka tambahan satu rakaat menyempurnakan salatnya dan dua sujud itu untuk melawan kehendak setan,” [H.R. Abu Daud].

Tata cara melakukan sujud sahwi sama seperti sujud dalam salat pada umumnya, namun sujud sahwi dilakukan dua kali, dipisah dengan duduk sejenak. Setiap kali turun dan bangkit dari sujud, disyari'atkan membaca takbir. Sujud sahwi dapat dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, tergantung kasus lupanya. Artinya, jika salat perlu ditambal karena lupa dan sadar sewaktu salat, maka hendaknya sujud sahwi dilakukan sebelum salam. Namun, kalau sesudah salat baru sadar mengenai kasus lupanya, maka sujud sahwi dilakukan sesudah salam. Untuk bacaan sujud sahwi sama seperti bacaan sujud pada biasanya. Sebagai tambahan, sebagian ulama menyunahkan membaca lafal berikut ini: سُبْحَانَ مَنْ لَا يَنَامُ وَلَا يَسْهُو

Bacaan latinnya: “Subhana man laa yanaamu wa laa yas-huu”

Artinya: "Maha Suci Dzat yang tidak mungkin tidur dan lupa".

Jakarta, CNN Indonesia --

Sujud tilawah adalah sujud yang dilaksanakan ketika membaca atau mendengar ayat-ayat sajdah dalam Alquran, dengan ciri adanya gambar kubah kecil di akhir ayat.

Beberapa ayat sajdah dalam surah Alquran yang menjelaskan tentang sujud yaitu surat Ar-Rad [15], Al'A'Raf [206], An-Nahl [50], dan masih banyak lagi.

Mengutip dari laman NU Online, tata cara sujud tilawah terbagi menjadi dua opsi. Pertama ketika salat dan kedua di luar salat, dengan syarat sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Sujud Tilawah

  1. Dalam keadaan suci, baik itu suci badan, pakaian, maupun tempat sujud.
  2. Memakai pakaian yang menutup aurat.
  3. Menghadap kiblat [diutamakan harus menghadap kiblat].
  4. Melaksanakan sujud, setelah membaca atau mendengar ayat sajdah.
  5. Apabila sujud tilawah dilakukan ketika salat berjemaah, makmum wajib mengikuti imam untuk bersujud tilawah.

Tata Cara Sujud Tilawah saat Salat

Tata cara sujud tilawah saat salat maupun di luar salat [Ilustrasi Foto: iStockphoto/alempkht]

Apabila Anda sedang dalam keadaan salat, lalu membaca ayat sajdah maka dianjurkan takbir tanpa mengangkat tangan, kemudian sujud satu kali.

Setelah bangun dari sujud tilawah tadi, dilanjutkan dengan berdiri dan kembali melanjutkan rangkaian salatnya hingga tuntas.

Lain caranya ketika ayat sajdah yang dilantunkan berada di tengah surah, maka harus melanjutkan bacaan surahnya hingga selesai rukuk.

Sedangkan ayat sajdah dibaca pada akhir surat, maka setelah bangun dari sujud tilawah Anda berdiri sebentar sambil baca ayat, kemudian lanjut rukuk dan seterusnya.

Tata Cara Sujud Tilawah di Luar Salat

Berikut ini ada tata cara sujud tilawah di luar salat, misalnya ketika membaca atau mendengar ayat sajdah dan hendak melakukan sujud.

  1. Menghadap ke arah kiblat dan membaca takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan.
  2. Bersujud tanpa mengangkat kedua tangan.
  3. Bangun dari sujud satu kali, lalu membaca tahiyat dan akhiri dengan salam.

Doa Sujud Tilawah

Bacaan doa sujud tilawah berdasarkan sunah dan merujuk kitab Raudlatut Thalibin [Ilustrasi Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra]

Bacaan doa sujud tilawah yang dapat dilafalkan sebagaimana telah disebut Imam Nawawi dalam kitab Raudlatut Thalibin, sebagai berikut.

Sajada wajhi lillazi kholaqahu wa showwarahu wa syaqqa sam'ahu wa bashorahu bi haulihi wa quwwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqina.

Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta." [HR. Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nasa'i]

Selain itu, dalam melaksanakan tata cara sujud tilawah, disunahkan juga membaca doa berikut.

Allahummaktub li biha 'indaka ajraa, waj'alha li 'indaka dzukhran, wa dla' 'anni biha wizran, waqbalha minni kama qabiltaha min 'abdika dawuda 'alaihissalam.

Artinya: "Ya Allah dengan sujud ini, catatlah pahala bagiku di sisimu dan jangan engkau catat dosa bagiku dan terima lah sujud ini bagaimana Engkau menerimanya dari hamba-Mu Dawud AS."

Walaupun hukum sujud tilawah termasuk sunah muakkad, namun sebaiknya tetap dilakukan sebagaimana dalam sabda Rasulullah ini.

"Ketika Anak Adam membaca ayat As-Sajdah kemudian ia bersujud maka setan menyendiri dan menangis. Ia berkata [celaka, anak Adam diperintah untuk bersujud dan ia pun bersujud maka baginya surga] dan aku telah diperintah sujud namun aku menolak, maka bagiku neraka."

[avd/fef]

[Gambas:Video CNN]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề