Tuliskan kekurangan perusahaan perseorangan

Tuliskan kekurangan perusahaan perseorangan

Bagi Anda yang sudah terjun di dunia bisnis, pasti tidak asing dengan berbagai macam bentuk atau jenis usaha. Ada perusahaan perseorangan, persekutuan komanditer (CV), firma, perseroan terbatas (PT) dan beberapa yang lain.

Akan tetapi, banyak dari para pengusaha tersebut belum mengetahui dengan pasti apa kelebihan dan kelemahan badan usaha tersebut. Salah satu yang akan saya bahas kali ini adalah perusahaan perseorangan. 

Perusahaan perseorangan ini adalah usaha yang dimiliki oleh seseorang, dan ia bertanggung jawab sepenuhnya terhadap risiko dan kegiatan perusahaan.

Kelebihan perusahaan perseorangan adalah :

  1. Seluruh laba menjadi miliknya. Bentuk perusahaan perseorangan memungkinkan pemilik menerima 100% laba yang dihasilkan perusahaan.
  2. Kepuasan Pribadi. Prinsip satu pimpinan merupakan alasan yang baik untuk mengambil keputusan.
  3. Kebebasan dan Fleksibilitas. Pemilik perusahaan perseorangan tidak perlu berkonsultasi dengan orang lain dalam mengambil keputusan.
  4. Sifat Kerahasiaan. Tidak perlu dibuat laporan keuangan atau informasi yang berhubungan dengan masalah keuangan perusahaan. Dengan demikian masalah tersebut tidak dapat dimanfaatkan oleh pesaing.

Sedangkan kelemahan perusahaan perseorangan adalah :

  1. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas. Artinya seluruh kekayaan pribadinya termasuk sebagai jaminan terhadap seluruh utang perusahaan.
  2. Sumber keuangan terbatas. Karena pemiliknya hanya satu orang, maka usaha-usaha yang dilakukan untuk memperoleh sumber dana hanya bergantung pada kemampuannya.
  3. Kesulitan dalam manajemen. Semua kegiatan seperti pembelian, penjualan, pembelanjaan, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
  4. Kelangsungan usaha kurang terjamin. Kematian pimpinan atau pemilik, bangkrut, atau sebab-sebab lain dapat menyebabkan usaha ini berhenti kegiatannya.

Apakah usaha Anda termasuk perusahaan perseorangan?

(sumber gambar : blog.sedapur.com)

Apabila ingin memulai suatu bisnis, maka sebaiknya terlebih dahulu harus dapat memilih bentuk perusahaan apa yang cocok dengan bisnis yang akan dijalankan.

Jika salah memilih bentuk perusahaan, maka bisa saja bisnis tersebut menjadi tidak menguntungkan.

Alih-alih menguntungkan dan bertahan lama sebaliknya bisa saja malah merugi dan pada akhirnya dapat saja mengalami kebangkrutan.

Bentuk-bentuk perusahaan yang lazim digunakan untuk menjalankan bisnis antara lain :

1. Perusahaan berbentuk Perorangan (Orang Pribadi).

2. Perusahaan berbentuk CV (Perseroan Komanditer).

3. Perusahaan berbentuk PT (Perseroan Terbatas).

Pada kesempatan kali ini akan dibahas tentang apa saja kelebihan dan kekurangan perusahaan berbentuk Perorangan atau sering disebut juga dalam perpajakan sebagai Orang Pribadi serta bagaimana Aspek Perpajakannya. Kelebihan Perusahaan berbentuk Perorangan (Orang Pribadi) adalah sebagai berikut :

1. Pendirian perusahaan perorangan (orang pribadi) sangat mudah dan tidak berbelit-belit biasanya syarat perizinan di Pemerintah Daerah lebih ringan, 

2. Perusahaan perorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.

3. Tidak memerlukan akta formal (akta pendirian dari notaris) dalam pendiriannya tetapi untuk bisnis-bisnis tertentu perlu meminta izin ke Pemerintah Daerah setempat, sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang terlalu besar.

4. Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan, baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.

5. Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.

6. Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak badan, walaupun demikian tetap saja semua pendapatan harus bayar pajak perorangan (orang pribadi).

7. Semua keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan berbentuk perseorangan menjadi milik pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.

Kekurangan Perusahaan berbentuk Perseorangan (Orang Pribadi) adalah sebagai berikut :


1. Untuk memperoleh modal dari pihak luar (perbankan) akan lebih sulit, yang artinya jika perusahaan perorangan ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi atau pinjaman dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar. 

Hal ini karena perusahaan perorangan dianggap kurang kredibel.

2. Perusahaan perorangan relatif sulit mengikuti tender yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Bendahara Instansi Pemerintah),  BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) serta perusahaan besar swasta, karena kesulitan untuk memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana /modal yang tersedia.

3. Pemilik perusahaan perseorangan (orang pribadi) bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh maupun kewajiban lainnya. 

Misalnya terhadap hutang pajak harus bertanggung jawab sampai dengan seluruh hartanya.

4. Kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. 

Hal ini disebabkan kesulitan dalam mencari pengganti atau penerus pengelola perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kevakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir. 

Selain itu sering terjadi karena anak atau keturunan dari pemilik perusahaan memilih membuka usaha sendiri atau tidak bersedia meneruskan bisnis perusahaan milik orang tuanya.

5. Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan bentuk perusahaan perorangan. 

Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. 

Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah bentuk perusahaannya terlebih dahulu menjadi Badan Usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas) atau CV (Perseroan Komanditer).

6. Administrasi perusahaan bisanya tidak terkelola secara baik karena tidak adanya pengawasan yang efektif dari pemilik perusahaan. 

Hal ini menyebabkan dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. 

Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan, sehingga pada akhirnya perkembangan perusahaan sulit untuk diketahui secara tepat.

Perlakuan Perpajakan Terhadap Perusahaan Berbentuk Perorangan


Perusahaan yang berbentuk Perorangan atau dalam perpajakan disebut dengan Wajib Pajak Orang Pribadi mempunyai kewajiban perpajakan yang hampir sama dengan Perusahaan yang berbentuk Badan (PT atau CV).

Hak dan kewajiban perpajakan bagi perusahaan yang berbentuk perorangan (Orang Pribadi antara lain :

1. Apabila Perusahaan berbentuk perorangan didirikan, maka harus segera mendaftarkan diri untuk menjadi Wajib Pajak dengan mendapatkan NPWP (Normor Pokok Wajib Pajak) paling lambat 1 (satu) bulan setelah perusahaan tersebut nyata-nyata melakukan kegiatan usaha.

2. Apabila Pendapatan atau penjualan atas Barang Kena Pajak (BKP) dan atau Jasa Kena Pajak (JKP) dalam satu tahun pajak melebihi Rp.4,8 milyar wajib mendaftarkan diri untuk menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP).

3. Setelah mendapatkan NPWP, maka kewajiban selanjutnya adalah menyetor dan melaporkan pajak yang terutang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dimana Wajib Pajak terdaftar sesuai dengan kewajiban perpajakan yang tertera dalam SKT (Surat Keterangan Terdaftar) yang diterima dari Kantor Pelayanan Pajak.

4. Semua jenis pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak, termasuk formulir yang disediakan dapat dimanfaatkan oleh Wajib Pajak secara gratis.

Baca Juga :

Tuliskan kekurangan perusahaan perseorangan

Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Mau bikin legalitas usaha PT Perseroan Terbatas / CV? Pahami dulu Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perorangan disini sebelum membuat!

Apabila mau mengawali sesuatu bisnis, hingga hendaknya terlebih dulu wajib bisa memilah wujud perusahaan apa yang sesuai dengan bisnis yang hendak dijalankan.

Bila salah memilah wujud perusahaan, hingga dapat saja bisnis tersebut jadi tidak menguntungkan.

Alih-alih menguntungkan serta bertahan lama kebalikannya dapat saja malah merugi serta pada kesimpulannya bisa saja hadapi kebangkrutan.

Bentuk-bentuk perusahaan yang umum digunakan buat melaksanakan bisnis antara lain:

  • Perusahaan berupa Perorangan( Orang Individu).
  • Perusahaan berupa CV( Perseroan Komanditer).
  • Perusahaan berupa PT( Perseroan Terbatas).

Pada peluang kali ini hendak dibahas tentang apa saja kelebihan serta kekurangan perusahaan berupa Perorangan ataupun kerap diucap pula dalam perpajakan selaku Orang Individu dan gimana Aspek Perpajakannya.

Kelebihan Perusahaan Perorangan

  • Pendirian perusahaan perorangan( orang individu) sangat gampang serta tidak rumit umumnya ketentuan perizinan di Pemerintah Wilayah lebih ringan,
  • Perusahaan perorangan sesuai buat usaha yang relatif kecil ataupun mereka yang mempunyai modal serta bidang usaha yang terbatas.
  • Tidak membutuhkan akta resmi( akta pendirian dari notaris) dalam pendiriannya namun buat bisnis- bisnis tertentu butuh memohon izin ke Pemerintah Wilayah setempat, sehingga owner tidak butuh menghasilkan bayaran yang sangat besar.
  • Memilki keleluasaan dalam perihal mengambil keputusan, baik memastikan arah perusahaan ataupun hal- hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
  • Dalam perihal peraturan, tidak sangat banyak peraturan pemerintah yang mengendalikan perusahaan tipe ini, sehingga owner leluasa melaksanakan aktivitasnya.
  • Dalam perihal pajak owner tidak butuh membayar pajak badan, meski demikian senantiasa saja seluruh pemasukan wajib bayar pajak perorangan (orang individu).
  • Seluruh keuntungan yang dihasilkan oleh perusahaan berupa perseorangan jadi kepunyaan owner serta bisa digunakan secara leluasa oleh owner.

Kekurangan Perusahaan Perseorangan

  • Buat mendapatkan modal dari pihak luar( perbankan) hendak lebih susah, yang maksudnya bila perusahaan perorangan mau memperoleh bonus modal ataupun investasi ataupun pinjaman dari perbankan relatif susah, paling utama buat jumlah yang besar. Perihal ini sebab perusahaan perorangan dikira kurang kredibel.
  • Perusahaan perorangan relatif susah menjajaki tender yang diselenggarakan oleh Pemerintah( Bendahara Lembaga Pemerintah), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan perusahaan besar swasta, sebab kesusahan buat penuhi persyaratan kelengkapan dokumen serta jumlah dana/ modal yang ada.
  • Pemilik bisnis perusahaan perseorangan (orang individu) bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh ataupun kewajiban yang lain. Misalnya terhadap hutang pajak wajib bertanggung jawab hingga dengan segala hartanya.
  • Kelangsungan hidup ataupun usia perusahaan relatif lebih pendek. Perihal ini diakibatkan kesusahan dalam mencari pengganti ataupun penerus pengelola perusahaan apabila owner wafat dunia, sehingga terjalin kevakuman yang menimbulkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir. Tidak hanya itu kerap terjalin sebab anak ataupun generasi dari owner perusahaan memilah membuka usaha sendiri ataupun tidak bersedia meneruskan bisnis perusahaan kepunyaan orang tuanya.
  • Perusahaan hendak susah tumbuh bila memakai wujud perusahaan perorangan. Perihal ini disebabkan kesusahan dalam mengelola usaha yang cuma terletak dalam satu tangan. Sehingga bila mau memperbesar perusahaan wajib mengganti wujud perusahaannya terlebih dulu jadi Badan Usaha berupa PT( Perseroan Terbatas) ataupun CV( Perseroan Komanditer).
  • Administrasi perusahaan bisanya tidak terkelola secara baik sebab tidak terdapatnya pengawasan yang efisien dari owner perusahaan. Perihal ini menimbulkan dokumentasi dari tiap transaksi susah buat dicari. Apalagi terkadang tiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang sepatutnya diperlukan, sehingga pada kesimpulannya pertumbuhan perusahaan susah buat dikenal secara pas.

PeraturanPerpajakan Terhadap Perusahaan Perorangan

Perusahaan yang berupa Perorangan ataupun dalam perpajakan diucap dengan Harus Pajak Orang Individu memiliki kewajiban perpajakan yang nyaris sama dengan Perusahaan yang berupa Badan( PT ataupun CV).

Hak serta kewajiban perpajakan untuk perusahaan yang berupa perorangan( Orang Individu antara lain:

  • Apabila Perusahaan berupa perorangan didirikan, hingga wajib lekas mendaftarkan diri buat jadi Harus Pajak dengan memperoleh NPWP( Normor Pokok Harus Pajak) sangat telat 1 (satu) bulan sehabis perusahaan tersebut nyata- nyata melaksanakan aktivitas usaha.
  • Apabila Pemasukan ataupun penjualan dalam satu tahun pajak melebihi Rp. 4,8 milyar harus mendaftarkan diri buat jadi Pengusaha Kena Pajak.
  • Sehabis memperoleh NPWP, hingga kewajiban berikutnya merupakan menyetor serta memberi tahu pajak yang terutang ke Kantor Pelayanan Pajak cocok dengan kewajiban perpajakan yang tertera dalam SKT( Pesan Penjelasan Terdaftar) yang diterima dari Kantor Pelayanan Pajak.
  • Seluruh tipe pelayanan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak, tercantum formulir yang disediakan bisa dimanfaatkan oleh Harus Pajak secara free.

sumber: https://www.wibowopajak.com/2015/10/kelebihan-dan-kekurangan-perusahaan.html

Solusi Jasa Pembuatan PT CV Bekasi

Tuliskan kekurangan perusahaan perseorangan

Jasa Pendirian PT Syarat Pendirian PT

Anda lagi cari Jasa Pembuatan PT Bekasi? atau Jasa Pembuatan CV Bekasi? Tenang aja! Selain membantu pengurusan pajak kendaraan bermotor birojasastnkbekasi.com juga hadir siap membantu memperlancar urusan birokrasi bisnis anda!

birojasastnkbekasi.com bukan calo (Kami sudah berlegalitas resmi). Kami berpengalaman sejak 2015, pengalaman dan kualitaskami tidak perlu anda diragukan lagi! jangan anda samakan kami dengan biro jasa yang baru mulai 5tahun kebawah!

Kami memberikan layanan 100% online dan juga offline, jadi untuk anda yang mau membuat legalitas perusahaan cukup kontak tim birojasastnkbekasi.com dari rumah aja! Layanan online 100% ini sangat memudahkan anda tanpa harus kena macet dijalan dan ribet bulak balik ngurus ini itu ke kantor kami!

Untuk layanan online 100% anda bisa konsultasi via Whatsapp di nomor? 081289851620 (Klik WA)

Namun untuk anda yang belum percaya dengan birojasastnkbekasi.com atau ingin bertemu dan bersilahturahmi dengan tim kami, kami persilahkan anda untuk datang ke alamat kantor fisik kami. Anda dapat datang langsung ke kantor kami yang beralamat di Bekasi Tambun, Bisa langsung klik link berikut untuk melihat posisi via Google Maps? https://g.page/birojasastnkcangmi

Untuk metode pembayaran, Bayar biaya estimasi (Full Pembayaran) Jasa dan Pajak ke rekening birojasastnkbekasi.com Pembayaran bisa dengan uang tunai dan transfer. Agar lebih hemat, untuk transfer pastikan Anda menggunakan Rekening BCA agar tidak kena biaya admin antar bank.

Untuk anda yang belum percaya 100% kepada birojasastnkbekasi.com, jangan khawatir, kami memberikan opsi bayar nanti atau DP.

Jika sudah selesai diproses anda akan dihubungi oleh TIM birojasastnkbekasi.com. Untuk estimasi waktu proses nya tergantung dengan Layanan yang anda gunakan.

Kesimpulan Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Tuliskan kekurangan perusahaan perseorangan

Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Itu dia informasi seputar Kelebihan Dan Kekurangan Perusahaan Perorangan, dimana informasi ini dapat anda pertimbangkan untuk membuat legalitas perusahaan dan juga disesuaikan dengan jenis bisnis

Tags: kelebihan dan kekurangan perusahaan perseorangan; sebutkan kelebihan dan kelemahan dari usaha perseorangan; kelemahan badan usaha perseorangan; kelebihan dan kekurangan usaha perseorangan; kelebihan dan kekurangan usaha perorangan; kelemahan usaha perseorangan; sebutkan kelebihan perusahaan perseorangan; kekurangan dan kelebihan perusahaan perseorangan; sebutkan kelebihan usaha perseorangan; sebutkan kelebihan dan kelemahan usaha perseorangan; salah satu kelemahan usaha perseorangan adalah; jelaskan kelebihan dan kekurangan mendirikan perusahaan perseorangan