Upaya penumpasan yang dilakukan terhadap pemberontakan RMS

  1. 1. Ibukota Ambon Ibukota dalam pengasingan Tidak jelas [Belanda] Pemerintahan Republik Presiden : a. April – Mei 1950 Johanis Manuhutu b. 1950 - 1966 Chris Soumokil c. 1966 - 1992 Johan Manusama d. 1993 - 2010 Frans Tutuhatunewa e. 2010 - sekarang John Wattilete
  2. 2. 1. Latar Belakang 2. Tujuan 3. Upaya Penumpasan 4. Dampak
  3. 3. 1. [PENYEBAB]Latar Belakang •Pada 25 April 1950 RMS diproklamasikan oleh orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda yang di antaranya adalah Dr. Chr.R.S. Soumokil bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur yang kemudian ditunjuk sebagai Presiden, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu. Pemerintah Pusat yang mencoba menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. J. Leimena sebagai misi perdamaian ke Ambon. •Tapi kemudian, misi yang terdiri dari para politikus, pendeta, dokter dan wartawan, gagal dan pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas RMS, lewat kekuatan senjata. Dibentuklah pasukan di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang. Pada 14 Juli 1950 Pasukan ekspedisi APRIS/TNI mulai menumpas pos- pos penting RMS. Sementara, RMS yang memusatkan kekuatannya di Pulau Seram dan Ambon, juga menguasai perairan laut Maluku Tengah, memblokade dan menghancurkan kapal-kapal pemerintah.
  4. 4. • Pemberontakan ini berhasil digagalkan secara tuntas pada bulan November 1950, sementara para pemimpin RMS mengasingkan diri ke Belanda. Pada 1951 sekitar 4.000 orang Maluku Selatan, tentara KNIL beserta keluarganya [jumlah keseluruhannya sekitar 12.500 orang], mengungsi ke Belanda, yang saat itu diyakini hanya untuk sementara saja. • RMS di Belanda lalu menjadi pemerintahan di pengasingan.
  5. 5. • Pemimpin pertama RMS dalam pengasingan di Belanda adalah Prof. Johan Manusama, pemimpin kedua Frans Tutuhatunewa turun pada tanggal 25 april 2009. Kini John Wattilete adalah pemimpin RMS pengasingan di Belanda
  6. 6. 3. Tujuan
  7. 7. 4. Upaya Penumpasan
  8. 8. • Opsi kedua, dilakukan blokade laut untuk memaksa mereka bersedia berunding. • Dengan cara membolkade laut, dilakukan pada 18 Mei sampai 14 Juli 1950. Semua perairan Maluku diawasi dan kapal-kapal pemberontak dihancurkan. Pada 14 Juli diadakan pendaratan di Pulau Buru dan kemudian di pula-pulau lainseperti Seram, Tanimbar, Kei, dan Aru. Opsi kedua ini pun tidak bisa memaksa Soumokil bersedia berunding.
  9. 9. • Dilakukan opsi ketiga yaitu operasi militer • pemerintah melakukan operasi militer untuk membersihkan gerakan RMS dengan mengerahkan pasukan Gerakan Operasi Militer [GOM] III yang dipimpin oleh seorang kolonel bernama A.E Kawilarang • penumpasan pemberontakan RMS dilakukan pada tanggal 14 Juli 1950 • Tanggal 28 September, pasukan militer yang diutus untuk menumpas pemberontakan menyerbu ke daerah Ambon, dan pada tanggal 3 November 1950, seluruh wilayah Ambon dapat dikuasai termasuk benteng Nieuw Victoria yang akhirnya juga berhasil dikuasai oleh pasukan militer tersebut.
  10. 10. 5. DAMPAK • Tahun 1978 anggota RMS menyandera kurang lebih 70 warga sipil yang berada di gedung pemerintahan Belanda di Assen-Wesseran. • Tahun 1975 kelompok Bunuh Diri di Maluku Selatan merampas kereta api dan menyandera 38 penumpang kereta api • Tahun 2004, ratusan pendukung RMS mengibarkan bendera RMS di Kudamati. Akibat dari pengibaran bendera ini, sejumlah aktivis yang berada di bawah naungan RMS ditangkap dan akibat dari penangkapan tersebut, terjadilah sebuah konflik antara sejumlah aktivis RMS dengan Kelompok Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI]
  11. 11. • Pada 29 Juni 2007 beberapa pemuda Maluku mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhono pada hari keluarga nasional di Ambon

Daftar Isi:

  • Pada tanggal 25 april 1950 Dr C.R.S. Soumokil membentuk Gerakan separatis Republik Maluku Selatan [RMS]. Gerakan itu bertujuan untuk mendirikan Maluku sebagai Negara dan  lepas dari Republik Indonesia Serikat [RIS]  maupun Negara Indonesia Timur [NIT]. Penelitian ini akan menjawab rumusan masalah tentang bagaimana latar belakang pembentukan Republik Maluku Selatan, proses terbentuknya Republik Maluku Selatan, dan upaya pemerintah Republik Indonesia menyelesaikan gerakan separatis RMS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah dengan tahapan heuristik [mengumpulkan data], kritik, [melakukan uji validitas sumber yang telah didapat dalam proses heuristik], interpretasi [penafsiran terhadap sumber yang diperoleh], historiografi, [menyajikan hasil penelitian dalam suatu bentuk tulisan]. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa pasca KMB Maluku mengalami krisis politik, Dr. Soumokil Cs tidak setuju dengan penyerahan kedaulatan tersebut melakukan propaganda anti RIS di kalangan tentara KNIL dan mengajak anggota KNIL untuk mendukungnya mendirikan RMS. Pada tanggal 25 April 1950 Dr. Soumokil CS menyatakan bahwa Maluku berdiri sendiri, lepas dari RIS maupun NIT. Karena daerah Maluku adalah wilayah pemerintah Indonesia, maka wajib bagi pemrintah RIS untuk menyelamatkan rakyatnya. Peristiwa RMS akan diselesaikan dengan beberapa cara. Pertama pemerintah Indonesia menyelesaikan dengan cara damai, yaitu mengirim delegasi ke Maluku Selatan untuk melakukan perundingan. Langkah kedua memblokade daerah Maluku Selatan dan yang ketiga melakukan operasi militer ke daerah Maluku Selatan.   Kata Kunci:  KMB, KNIL, RI, gerakan separatis RMS

Assalammualaikum, Selamat datang di Kelas IPS. Disini Ibu Guru akan membahas tentang pelajaran Sejarah yaitu Tentang “Pemberontakan RMS“. Berikut dibawah ini penjelasannya:

Republik Maluku Selatan [RMS] adalah daerah yang diproklamasikan merdeka pada 25 April 1950 dengan maksud untuk memisahkan diri dari Negara Indonesia Timur [saat itu Indonesia masih berupa Republik Indonesia Serikat]. Namun oleh Pemerintah Pusat, RMS dianggap sebagai pemberontakan dan setelah misi damai gagal, maka RMS ditumpas tuntas pada November 1950. Sejak 1966 RMS berfungsi sebagai pemerintahan di pengasingan, Belanda.

Latar Belakang Pemberontakan RMS

Pada 25 April 1950 RMS hampir/nyaris diproklamasikan oleh orang-orang bekas prajurit KNIL dan pro-Belanda yang di antaranya adalah Dr. Chr.R.S. Soumokil bekas jaksa agung Negara Indonesia Timur yang kemudian ditunjuk sebagai Presiden, Ir. J.A. Manusama dan J.H. Manuhutu. Pemerintah Pusat yang mencoba menyelesaikan secara damai, mengirim tim yang diketuai Dr. J. Leimena sebagai misi perdamaian ke Ambon.

Tapi kemudian, misi yang terdiri dari para politikus, pendeta, dokter dan wartawan, gagal dan pemerintah pusat memutuskan untuk menumpas RMS, lewat kekuatan senjata. Dibentuklah pasukan di bawah pimpinan Kolonel A.E. Kawilarang.

Pada 14 Juli 1950 Pasukan ekspedisi APRIS/TNI mulai menumpas pos-pos penting RMS. Sementara, RMS yang memusatkan kekuatannya di Pulau Seram dan Ambon, juga menguasai perairan laut Maluku Tengah, memblokade dan menghancurkan kapal-kapal pemerintah. Pemberontakan ini berhasil digagalkan secara tuntas pada bulan November 1950, sementara para pemimpin RMS mengasingkan diri ke Belanda. Pada 1951 sekitar 4.000 orang Maluku Selatan, tentara KNIL beserta keluarganya [jumlah keseluruhannya sekitar 12.500 orang], mengungsi ke Belanda, yang saat itu diyakini hanya untuk sementara saja.

RMS di Belanda lalu menjadi pemerintahan di pengasingan. Pada 29 Juni 2007 beberapa pemuda Maluku mengibarkan bendera RMS di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhono pada hari keluarga nasional di Ambon. Pada 24 April 2008 John Watilette perdana menteri pemerintahan RMS di pengasingan Belanda berpendapat bahwa mendirikan republik merupakan sebuah mimpi di siang hari bolong dalam peringatan 58 tahun proklamasi kemerdekaan RMS yang dimuat pada harian Algemeen Dagblad yang menurunkan tulisan tentang antipati terhadap Jakarta menguat.

Tujuan politik RMS sudah berlalu seiring dengan melemahnya keingingan memperjuangkan RMS ditambah tidak adanya donatur yang bersedia menyisihkan dananya, kini hubungan dengan Maluku hanya menyangkut soal sosial ekonomi. Perdana menteri RMS [bermimpi] tidak menutup kemungkinan Maluku akan menjadi daerah otonomi seperti Aceh Kendati tetap menekankan tujuan utama adalah meraih kemerdekaan penuh.

Tujuan Pemberontakan RMS

Setelah membahas latar belakang RMS, kita sekarang membahas tujuan pemberontakan RMS.

Pemberontakan ini dilakukan oleh Soumokil, yang menantang Jaksa Agung, yang bermaksud untuk membebaskan wilayah Maluku dari negara kesatuan Republik Indonesia.

Sebelum proklamasi Republik Maluku Selatan, gubernur Sembilan Bangsa, yang memiliki anggota Angkatan Bersenjata KNIL dan Partai Timur Besar, pada awalnya melakukan berbagai propaganda.

Hal ini dilakukan agar wilayah Maluku dapat dipisahkan dari wilayah Republik Indonesia Serikat.

Di sisi lain, Soumokil telah berhasil meyakinkan masyarakat dan membangun kekuatan di wilayah Maluku Tengah.

Sementara itu, orang-orang yang tidak mendukung Republik Indonesia Serikat dan mengklaim mendukungnya diancam atau dipenjara.

Akhirnya, pada 25 April 1950, Republik Maluku Selatan diproklamirkan. Saat itu Presiden J.H. Manuhutu dengan Perdana Menteri Albert Fairisal.

Para menteri terpilih termasuk Dr. C.R.S. Soumokil, D.J. Gasperz, J.B. Pattiradjawane, J. Toule, S.J., H. Norimarna, P. Lokollo, H.F. Pieter, A. Nanholy, Z. Pesuwarissa dan Ir. JA. Manusama.

Sementara Dr.J.P nikijuluw diangkat sebagai Wakil Presiden Republik Maluku Selatan untuk luar negeri pada tanggal 27 April 1950, ia berpusat di Den Haag, Belanda.

Pada 3 Mei 1950, Soumokil menggantikan Manuhutui sebagai Presiden Republik Maluku Selatan.

Pada 9 Mei 1950, Tentara Republik Maluku Selatan [APMRS] dibentuk, dipimpin oleh Sersan Mayor KNIL, D.J. Samson.

Sementara kepala staf dipimpin oleh Sersan Mayor Pattiwale. Beberapa karyawan lainnya adalah Sersan Mayor Aipasa, Sersan Mayor Pieter dan Sersan Mayor Kastanja.

Sistem penunjukan atau transportasi menggunakan sistem KNIL.

Peran Belanda dalam Pembentukan RMS

Oleh karena kemerdekaan RMS yang di Proklamirkan oleh sebagian besar rakyat Maluku, pada tanggal 24 April 1950 di kota Ambon, ditentang oleh Pemerintah RI dibawah pimpinan Sukarno Hatta, maka Pemerintah RI meng-ultimatum semua para aktifis RMS yang memproklamirkan berdirinya Republik Maluku Selatan untuk menyerahkan diri kepadda pemerintah RI, sehingga semua aktifis RMS itu ditangkapi oleh Pasukan2 Militer yang dikirim dari Pulau Jawa.

Karena adanya penangkapan yang dilakukan oleh militer Pemerintah RI, maka para pimpinan teras RMS tersebut, ber-inisiatif untuk menghindar sementara ke Negeri Belanda, kepindahan para pimpinan RMS ini mendapat bantuan sepenuhnya dari Pemerintah Belanda pada saat itu. Dengan adanya kesediaan bantuan dari Pemerintah Belanda untuk mengangkut sebagian besar rakyat Maluku dengan biaya sepenuhnya dari Pemerintah Belanda, maka sebagian besar rakyat di Maluku yang beragama kristen, memilih dengan kehendaknya sendiri untuk pindah ke Negeri Belanda. Pada waktu itu, Ada lebih dari 15.000 rakyat Maluku yang memilih pindah ke negeri Belanda.

Pindahnya sebagian rakyat maluku ini, oleh Pemerintahan Sukarno-Hatta, diissukan sebagai “PENGUNGSIAN PARA PENDUKUNG RMS”, lalu dengan dalih pemberontakan, pemerintah RI menangkapi para Menteri RMS dan para aktifisnya, lalu mereka dipanjarakan dan diadili oleh pengadilan militer RI, dengan hukuman berat bahkan dieksekusi Mati.

Di Belanda, Pemerintah RMS tetap menjalankan semua kebijakan Pemerintahan, seperti Sosial, Politik, Keamanan dan Luar Negeri. Komunikasi antara Pemerintah RMS di Belanda dengan para Menteri dan para Birokrat di Ambon berjalan lancar terkendali. Keadaan ini membuat pemerintahan Sukarno tidak bisa berpangku tangan menyaksikan semua aktivitas rakyat Maluku, sehingga dikeluarkanlah perintah untuk menangkap seluruh pimpinan dengan semua jajarannya, sehingga pada akhirnya dinyatakanlah bahwa Pemerintah RMS yang berada di Belanda sebagai Pemerintah RMS dalam pengasingan Dengan bekal dokumentasi dan bukti perjuangan RMS, para pendukung RMS membentuk apa yang disebut Pemerintahan RMS di pengasingan.

Artikel Terkait:  Sejarah Kerajaan Kutai: Raja, Peninggalan dan Kejayaan

Pemerintah Belanda mendukung kemerdekaan RMS, Namun di tahun 1978 terjadi peristiwa Wassenaar, dimana beberapa elemen pemerintahan RMS melakukan serangan kepada Pemerintah Belanda sebagai protes terhadap kebijakan Pemerintah Belanda. Oleh Press di Belanda dikatakanlah peristiwa itu sebagai teror yang dilakukan para aktifis RMS di Belanda. Ada yang mengatakan serangan ini disebabkan karena pemerintah Belanda menarik dukungan mereka terhadap RMS. Ada lagi yang menyatakan serangan teror ini dilakukan karena pendukung RMS frustasi, karena Belanda tidak dengan sepenuh hati memberikan dukungan sejak mula. Di antara kegiatan yang di lansir Press Belanda sabagai teror, adalah ketika di tahun 1978 kelompok RMS menyandera 70 warga sipil di gedung pemerintah Belanda di Assen-Wassenaar.

Selama tahun 70an, teror seperti ini dilakukan juga oleh beberapa kelompok sempalan RMS, seperti kelompok Komando Bunuh Diri Maluku Selatan yang dipercaya merupakan nama lain [atau setidaknya sekutu dekat] Pemuda Maluku Selatan Merdeka. Kelompok ini merebut sebuah kereta api dan menyandera 38 penumpangnya di tahun 1975. Ada juga kelompok sempalan yang tidak dikenal yang pada tahun 1977 menyandera 100 orang di sebuah sekolah dan di saat yang sama juga menyandera 50 orang di sebuah kereta api. Sejak tahun 80an hingga sekarang aktivitas teror seperti itu tidak pernah dilakukan lagi.

Tokoh Pemberontakan RMS

Pada tahun 1952 Presiden Maluku Selatan J.H. Manuhutu ditangkap. Selama kepemimpinan Republik Maluku Selatan, yang lain melarikan diri ke Belanda.

Akhirnya, para tahanan juga menerima sanksi, termasuk:

  1. J.H. Munhutu, presiden RMS, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara
  2. Albert Wairisal, yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri, dijatuhi hukuman 5 tahun penjara
  3. D. J. Gasper, yang menjabat sebagai Sekretaris Rumah, dijatuhi hukuman 4½ tahun
  4. J.B. Pattirajawane, yang menjabat sebagai menteri keuangan, dijatuhi hukuman 4½ tahun
  5. G.G.H. Apituley, yang menjabat sebagai menteri keuangan, dijatuhi hukuman 5½ tahun
  6. T. Nussy, yang menjabat sebagai kepala staf untuk pasukan RMS, dijatuhi hukuman 7 tahun
  7. D. J. Samson, yang menjabat sebagai panglima tentara RMS, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara
  8. Ibrahim Oharilla, yang menjabat sebagai Menteri Pangan, dijatuhi hukuman 4½ tahun
  9. J.S.H. Norimarna, yang menjabat sebagai Menteri Kekayaan, dijatuhi hukuman 5½ tahun
  10. D.Z. Pessuwariza, yang menjabat sebagai Menteri Informasi, dijatuhi hukuman 5½ tahun
  11. TA. Pattirajawane, yang menjabat sebagai Menteri Kesehatan, dijatuhi hukuman 3 tahun penjara
  12. F. H. Pieters, yang menjabat sebagai Menteri Transportasi, dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

Upaya Penyelesaian Pemberontakan RMS

Setelah membahas latar belakang RMS, kami sekarang mendiskusikan upaya untuk menghilangkan RMS.

Pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk mengakhiri pemberontakan di wilayah Maluku secara damai.

Metode yang digunakan oleh pemerintah adalah meluncurkan misi penjaga perdamaian yang dipimpin oleh seorang pemimpin lokal Maluku, Dr. Leimena. Sayangnya, Soumokil menolak upaya ini.

Artikel Terkait:  Peninggalan Kerajaan Pajajaran

Selain itu, penyebaran misi penjaga perdamaian dari dokter, politisi, pendeta dan jurnalis tidak dapat mengenai Soumokil.

Dengan upaya perdamaian ditolak, agresi militer akhirnya dilakukan untuk membersihkan gerakan republik Maluku Selatan.

Pasukan tersebut dinamai Gerakan Operasi Militer III, dipimpin oleh Kolonel A.E. Kawilarang, yang pada saat itu menjabat sebagai komandan tentara dan wilayah Indonesia Timur.

Akhirnya, operasi dimulai pada 14 Juli 1950. Sementara itu, Republik Maluku Selatan mengumumkan pada 15 Juli 1950 bahwa keadaan negara itu berbahaya.

Pada tanggal 28 September 1950, pasukan GOM III menyerbu wilayah Ambon dan menaklukkan Benteng Nieuw Victoria.

Republik Maluku Selatan dikalahkan dengan penggulingan pasukan di Ambon. Pusat pemerintahan dipindahkan ke Pulau Seram.

Dampak Pemberontakan RMS

Pada 1978, anggota RMS menyandera sekitar 70 warga sipil di gedung pemerintah Belanda di Assen-Wesseran.

Teror itu juga dilakukan oleh beberapa kelompok yang dipimpin oleh RMS, seperti kelompok bunuh diri di Maluku selatan

Pada 1975 kelompok ini naik kereta dan menyandera 38 penumpang kereta.

Pada tahun 2002, ketika peringatan 15 tahun proklamasi RMS berlangsung, sebuah acara untuk mengibarkan bendera RMS diadakan di Maluku.

Akibat insiden ini, 23 orang ditangkap oleh polisi. Setelah penangkapan, mereka tidak menerima ini karena mereka percaya bahwa itu tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mereka juga membawa gubernur Maluku dan kepala Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku ke pengadilan karena mengeksekusi penahanan yang diduga sebagai provokator karena mengibarkan bendera RMS.

Kampanye ini berlanjut hingga 2004. Ratusan pendukung RMS mengibarkan bendera RMS di Kudamati. Hasilnya adalah konflik penangkapan dan konflik antara aktivis RMS dan Republik Indonesia.

Dengan tindakan ini tidak cukup, anggota RMS sekali lagi menunjukkan keberadaan mereka kepada orang Indonesia.

Lebih buruk lagi, mereka tidak ragu-ragu untuk meminta Pengadilan Negeri Den Haag untuk menuntut Presiden SBY dan menangkapnya dalam kasus hak asasi manusia.

Peristiwa terburuk terjadi pada 2007 ketika Presiden SBY menghadiri Hari Keluarga Nasional di Ambon, Maluku.

Ironisnya, ketika mereka memasuki lapangan, para penari Cakalele tidak setengah hati mengangkat bendera RMS di depan Presiden SBY.

Daftar Pustaka:

  • Buku LKS Sejarah Kelas XII Semester I
  •  Agung Leo dan Aris Listiyani Dwi. 2009. Mandiri Sejarah. Jakarta: Erlangga

Demikian Penjelasan Materi Diatas.

Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi Siswa-Siswi, Terima Kasih !!!

Baca Artikel Lainnya:

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề