Yang tidak termasuk pada jenis jenis visa adalah

Yuk, pelajari tentang visa sebelum Anda pergi ke luar negeri!

Visa adalah dokumen wajib yang harus Anda sertakan ketika hendak tinggal di luar negeri. Baik itu untuk urusan liburan, pekerjaan ataupun sekolah. Dokumen ini berfungsi sebagai surat izin masuk suatu negara. Tanpa adanya visa, seorang yang masuk negara asing dianggap ilegal, bahkan terancam dideportasi.

Mengingat betapa pentingnya visa, Anda perlu memahami lebih lanjut mengenai pengertian, jenis serta bagaimana cara membuatnya. Apalagi jika Anda berencana pergi ke luar negeri untuk pertama kali. Maka dari itu, yuk simak artikel mengenai visa di bawah ini.


Apa itu Visa?

Visa adalah dokumen yang diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan, dimana umumnya berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Dokumen ini berlaku selama periode waktu serta tujuan tertentu.


Bentuk Visa

Jika Anda membayangkan bentuk visa berupa buku layaknya paspor, Anda kurang tepat. Bentuk visa adalah stempel yang nantinya akan di cap pada paspor asli milik pengunjung. Tidak hanya itu, visa juga bisa berbentuk stiker dan ditempelkan pada lembaran paspor Anda.

Nantinya, stiker atau stempel itu akan diberi tulisan tangan petugas sebagai tanda bahwa visa tersebut telah sah dan bisa digunakan. Selain itu, visa juga telah dilengkapi dengan hologram yang berfungsi untuk menghindari tindak pemalsuan dari oknum tak bertanggung jawab.

Bentuk paling terbaru dari visa adalah soft file, atau disebut juga dengan visa online. Dokumen ini biasanya dikirimkan via email. Untuk mendapatkan e-visa, Anda cukup mendaftarkan diri melalui website.

Isi Visa

Isi visa tergantung dari kebijakan masing-masing negara. Ada beberapa yang berisi informasi detail, namun ada pula yang hanya berupa cap sederhana. Tetapi, satu hal yang wajib tercantum dalam visa adalah tujuan negara yang hendak dikunjungi.


Fungsi Visa

Pada dasarnya, fungsi visa adalah sebagai izin keluar masuk suatu negara. Adanya visa juga membantu wilayah tersebut dalam menjaga keamanan, pengunjung yang tidak memiliki visa tidak diperbolehkan masuk demi menghindari adanya tindakan terorisme atau kriminalitas.


Perbedaan Visa dan Paspor

Sama-sama sebagai syarat masuk suatu negara, banyak yang sering menganggap bahwa paspor dan visa adalah hal yang sama. Padahal keduanya amat berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya.

Paspor

  • Paspor berfungsi untuk memverifikasi identitas seseorang saat akan memasuki suatu negara.

  • Paspor berisi informasi lengkap berupa foto, nama, jenis kelamin, tanggal lahir dan bentuk fisik seseorang.

  • Paspor dikeluarkan oleh pejabat resmi negara asal dan digunakan untuk bepergian antar negara.

  • Di Indonesia, paspor terdiri dari beberapa jenis yaitu, paspor hijau untuk masyarakat biasa, biru untuk pejabat dan hitam untuk diplomat.

  • Masa berlaku paspor sangat panjang yaitu mencapai 10 tahun.

Visa

  • Visa adalah dokumen yang dikeluarkan oleh negara tujuan yang akan Anda kunjungi dan hanya bisa digunakan untuk keluar-masuk negara tersebut.

  • Kebanyakan, bentuk visa adalah stempel, stiker atau e-visa yang berupa soft file.

  • Visa memiliki beberapa jenis tergantung dari fungsinya.

  • Masa berlaku visa lebih pendek daripada paspor.


Dasar Hukum dan Kebijakan Visa

Dasar hukum visa merujuk pada Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 Pasal 1 [18] mengenai keimigrasian yang menyatakan bahwa:

“Visa adalah keterangan secara tertulis yang diterbitkan oleh pejabat berwenang yang merupakan perwakilan Republik Indonesia atau pada tempat lain yang telah ditentukan oleh Pemerintah RI dan memuat persetujuan bagi orang asing untuk melakukan kunjungan ke Indonesia sekaligus sebagai dasar izin tinggal.”


Jenis Visa dan Kegunaannya

Visa memiliki banyak macam yang dibedakan berdasarkan kegunaanya. Agar tidak keliru, mari pahami beberapa jenis visa berikut ini.

  1. Visa Transit
    Visa transit dibutuhkan oleh seseorang yang sedang dalam perjalanan dan diharuskan transit di suatu negara lebih dari 24 jam.

  2. Visa Kerja
    Pekerjaan biasanya mengharuskan seseorang untuk pergi atau tinggal di luar negeri beberapa waktu. Di saat itulah mereka membutuhkan visa kerja.

  3. Visa Turis
    Jenis visa ini paling sering digunakan oleh seseorang untuk bepergian ke luar negeri, biasanya dengan tujuan liburan.

  4. Visa Pelajar
    Tidak hanya pekerja, pelajar yang sedang menjalankan sekolah di luar negeri juga wajib memiliki visa pelajar agar bisa melanjutkan pendidikan di negara tersebut.

  5. Visa Diplomatik
    Visa diplomatik wajib dimiliki oleh seseorang yang mendapatkan tugas diplomatis ke luar negeri sebagai perwakilan dari Republik Indonesia.


Cara Membuat Visa

  1. Pendaftaran dan Reservasi Jadwal Interview
    Cara membuat visa saat ini telah dimudahkan dengan teknologi online. Anda bisa mendaftarkan pembuatan visa secara online melalui website sekaligus mengisi data diri dan melakukan reservasi jadwal verifikasi atau interview jika dibutuhkan.

  2. Mempersiapkan Dokumen yang Dibutuhkan
    Setelah melakukan pendaftaran, dalam membuat visa, Anda wajib menyertakan beberapa dokumen sebagai syarat kelengkapan, diantaranya:

    • Paspor asli dan fotokopi

    • KTP asli dan fotokopi

    • Formulir permohonan

    • Foto pas

    • Bukti pembayaran visa

    • Surat keterangan sponsor

    • Surat keterangan kerja

    • Dokumen keuangan berupa slip gaji/rekening koran/tabungan

    • Jadwal perjalanan dan tiket pesawat

    • Surat keterangan sehat

  3. Penyerahan Dokumen
    Cara membuat visa selanjutnya, Anda perlu menyerahkan segala dokumen yang menjadi syarat kelengkapan pembuatan visa. Setelah itu, Anda diminta untuk melakukan pembayaran.

  4. Pemberian Visa
    Setelah semua proses cara membuat visa terlampau, visa akan diserahkan kepada Anda setidaknya dalam 4 hari kerja. Pada jenis visa yang ditempel, Anda harus meninggalkan paspor selama pembuatan visa berlangsung. Sedangkan, untuk e-visa, Anda akan menerima dokumen melalui email.


Biaya Pembuatan Paspor dan Visa

Biaya pembuatan visa tergantung dari jenisnya, mulai dari Rp100 ribu - Rp700 ribu atau bahkan lebih mahal. Sedangkan untuk paspor, biaya yang dikenakan mulai dari Rp350 ribu - Rp1.000.000 per permohonan.


Masa Berlaku Visa

Visa adalah dokumen yang memiliki batas masa berlaku. Setiap negara memiliki aturan masing-masing mengenai masa berlaku visa. Di Indonesia sendiri, visa kunjungan yang diberikan kepada WNA berlaku selama 60 hari dan dapat diperpanjang hingga 4 kali namun dengan durasi 30 hari saja. Sedangkan, untuk visa tinggal, masa berlakunya selama 2 tahun.

Itu dia penjelasan lengkap dari OCBC NISP mengenai pengertian, jenis-jenis, cara membuat serta perbedaan visa dan paspor. Setiap negara memiliki kebijakan yang harus dipatuhi. Jadi, sebagai warga yang baik, kita wajib mematuhi tata tertib demi keamanan dan kenyamanan bersama.


Baca Juga:

Selain paspor, visa juga dibutuhkan seseorang untuk bepergian ke luar negeri. Memang ada beberapa negara yang membebaskan visa bagi orang asing. Namun, banyak pula yang mewajibkan wisatawan untuk memiliki visa. Seseorang bisa ditolak dan dideportasi jika tidak memiliki visa atau salah membawa jenis visa. Macam dan jenis-jenis visa berbeda-beda tergantung fungsi dan kebutuhannya.

Pada dasarnya, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara yang berisi tanda izin diperbolehkannya seseorang masuk ke dalam wilayah negara bersangkutan. Tak sembarang visa bisa digunakan untuk bepergian ke suatu negara. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui macam dan jenis visa serta fungsinya agar tidak mengalami masalah di imigrasi suatu negara.

Apa yang Tertulis dalam Visa?

Sumber: Unsplash


Visa bisa berupa stempel yang dicap pada paspor asli. Beberapa negara juga ada yang menerapkan visa berupa stiker yang ditempel pada lembaran paspor. Ada juga kombinasi keduanya, di atas stiker diberi cap dan tulisan tangan dari petugas saat visa dikeluarkan.

Stiker yang digunakan tak sembarangan karena memakai teknologi canggih dengan tinta cetak tertentu serta dilengkapi dengan hologram. Tujuannya tentu untuk menghindari penipuan atau pemalsuan paspor. Selain data si pemegang visa, inilah data lain yang akan tertera pada visa.

1. Negara Tujuan yang Ingin Dikunjungi

Sebuah visa akan tercantum jelas nama negara. Pada kasus tertentu seperti Visa Schengen yang punya banyak negara anggota, tidak semua visa bisa dipakai pada tiap negara.

2. Tujuan Kedatangan

Pada visa, akan tertulis jelas maksud pemegang visa untuk mengunjungi suatu negara. Misalnya bertujuan untuk wisata, bisnis, bekerja, atau belajar. Pastikan visa yang kamu miliki menyantumkan tujuan sesuai yang kamu butuhkan.

3. Masa Berlaku Visa

Jangan sampai lupa bahwa jenis-jenis visa memiliki fungsi serta batas waktu tertentu. Tergantung dari jenis visanya, lama berlaku masing-masing visa berbeda-beda. Mulai dari hanya beberapa hari hingga berbulan-bulan. Visa untuk berlibur cenderung lebih pendek masa berlakunya, sedangkan visa untuk belajar dan bekerja akan lebih lama masa berlakunya.

Mengenal Macam dan Jenis-Jenis Visa Serta Fungsinya

Sumber: Pixabay


Setelah tahu pengertian visa serta data apa saja yang ada dalam visa, kini saatnya mengenal lebih jauh soal macam dan jenis-jenis visa serta fungsinya. Simak baik-baik!

Panduan Lainnya :  Aturan dan Harga Tiket untuk Lansia [Maskapai Indonesia]

1. Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga/Relatives Permits

Punya anak atau keluarga yang tinggal di luar negeri? Pasti kangen banget, kan! Jika berniat mengunjungi keluarga di luar negeri, kamu harus memiliki jenis visa ini. Lama waktu maksimal yang bisa kamu ajukan untuk Visa Kunjungan Sementara untuk Kunjungan Keluarga/Relatives Permits adalah 90 hari atau 3 bulan.

Syarat membuat jenis visa untuk mengunjungi keluarga adalah adanya undangan dari keluarga di negara tujuan. Kemudian harus ada surat pernyataan bahwa keluarga di sana akan bertanggung jawab selama kamu tinggal di negara tersebut.

2. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata/Tourist Visa

Ini adalah macam dan jenis visa yang paling terkenal dan paling banyak diajukan oleh masyarakat Indonesia. Jika ingin liburan ke luar negeri, kamu harus memiliki jenis visa yang berfungsi sebagai tanda izin berlibur di suatu negara ini. Tapi, ada juga negara yang menerapkan sistem bebas visa untuk berlibur.

Pemegang Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Wisata/Tourist Visa akan diizinkan masuk ke negara tujuan untuk berlibur. Siapa saja bisa mengajukan jenis visa ini, asalkan memenuhi semua syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk membuat visa. Patut diingat, masing-masing negara memiliki ketentuan dan cara membuat visa yang berbeda-beda.

3. Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis/Business Visa

Zaman sekarang, semua orang bisa melakoni bisnis apa saja. Apalagi dengan semakin majunya teknologi, bisnis pun bisa dilakukan di rumah dan melalui internet. Jika kamu adalah pelaku bisnis, mungkin saja ada keperluan yang membuat kamu harus melakukan perjalanan bisnis. Syukur-syukur bisa melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri.

Dengan jenis visa Business Visa, kamu akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke negara tujuan. Keperluan bisnis tersebut bisa berupa seminar bisnis, mengunjungi pameran, atau perjanjian kerjasama dengan suatu perusahaan.

4. Visa Kerja/Work Visa

Dengan Visa Kerja, seseorang boleh bekerja dan menjadi karyawan suatu perusahaan di negara tujuan. Visa Kerja sendiri dibagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan lama pekerjaan, yaitu Visa Kerja Sementara, Visa Kerja Semi-Permanent, atau Visa Kerja permanent.

Apabila lama kerjanya seseorang bisa bertahun-tahun, jenis visa ini bisa diubah menjadi izin tinggal atau menetap atau Permanent Resident [PR]. Namun dalam beberapa kasus, izin Visa Kerja hanya sebatas lamanya kontrak kerja dan tidak boleh diperpanjang. Contohnya kasus TKI yang bekerja di luar negeri. Setelah masa kontrak habis, mereka harus langsung pulang ke tanah air sebelum mengajukan visa kerja berikutnya.

Panduan Lainnya :  120 Istilah Penerbangan, Wajib Tahu Sebelum Naik Pesawat!

5. Visa Transit

Visa transit berfungsi untuk melakukan transit di suatu negara sebelum menuju negara tujuan. Ketika menggunakan jenis visa ini, perhatikan apakah visa tersebut hanya berlaku pada area bandara saja [Airport Transit Visa] atau untuk seluruh negara di mana kamu transit [Transit Visa].

Jangan sampai salah. Bila visa yang kamu punya hanya bisa digunakan di area bandara saja [Airport Transit Visa], berarti kamu dilarang meninggalkan area bandara meskipun cuma sebentar. Pemegang jenis visa ini tidak boleh menginap di luar bandara saat menunggu penerbangan selanjutnya. Alasannya karena masa berlaku visa ini hanya beberapa jam saja sebelum naik pesawat ke negara tujuan.

Sementara untuk Visa Transit, pemilik boleh keluar bandara dan melakukan perjalanan singkat di negara transit seperti wisatawan pada umumnya. Masa berlaku Visa Transit adalah 5 hari.

6. Visa Belajar/Study Permits

Belum lama ini masyarakat Indonesia sempat heboh saat Maudy Ayunda diterima di dua universitas berbeda, yaitu Stanford University dan Harvard University. Jenis visa ini sangat jelas fungsi dan kegunaannya, yaitu untuk izin belajar di sekolah atau universitas di luar negeri.

Jenis visa ini cukup mudah didapatkan asalkan sudah memenuhi semua syarat untuk menjadi pelajar di luar negeri. Visa berlaku selama masa sekolah masih berjalan, termasuk saat libur sekolah.

7. Visa Pertukaran Pelajar/Exchange Permits

Selain Visa Belajar, ada satu lagi visa untuk tujuan sekolah, yaitu Visa Pertukaran Pelajar. Visa ini biasa digunakan oleh seseorang yang mengikuti program pertukaran pelajar antar sekolah atau kampus. Pengurusan visanya juga cenderung mudah karena biasanya dibantu oleh instansi terkait yang mengadakan program ini.

8. Visa on Arrival

Lain dengan macam dan jenis visa lainnya yang dapat dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, Visa On Arrival bisa dibuat saat itu juga alias dadakan. Jenis Visa on Arrival dibuat saat kamu masuk ke dalam wilayah suatu negara, baik lewat bandara, pelabuhan laut, ataupun jalan kaki memasuki perbatasan negara.

Panduan Lainnya :  Info Syarat dan Ketentuan Biaya Bagasi Citilink Lengkap!

Visa ini bisa didapatkan apabila kedua negara punya hubungan baik atau ada kerjasama sehingga proses pembuatan visa dimudahkan. Berikut adalah daftar negara yang memberlakukan Visa On Arrival.

Daftar Negara Visa On Arrival di Dunia


9. Visa Diplomatik

Tak sembarang orang bisa mengajukan pembuatan jenis Visa Diplomatik karena hanya ditujukan untuk para diplomat. Visa ini berfungsi dan berlaku untuk orang yang bekerja dalam jangka waktu tertentu di suatu instansi perwakilan negara atau hanya Visa Kunjungan Diplomatik Sementara.

Contohnya, jenis visa ini berfungsi saat kunjungan dinas atau kunjungan kerja yang biasa dilakukan oleh perwakilan suatu negara. Proses pembuatan jenis visa ini terbilang mudah karena ada jalur khusus antar negara.

10. Exit Visa

Jenis visa ini berfungsi untuk seorang warga negara asing yang harus keluar dari suatu negara karena habis ditahan atau dipenjara. Bisa juga berfungsi untuk warga negara yang mau meninggalkan negara sendirinya menuju negara baru. Biasanya, negara tujuannya sudah tertulis dan orang tersebut hanya bisa pergi ke negara tujuan yang disebutkan dalam visa.

Ngerinya, Visa Exit akan dibarengi dengan larangan masuk kembali ke negara visa dikeluarkan. Hiii… enggak bisa balik lagi!

11. Visa Khusus Pegawai Internasional/Corporate Permits

Orang yang bekerja untuk badan internasional dapat mengajukan pembuatan jenis visa ini. Bisa juga jika orang tersebut sangat layak sehingga ditempatkan oleh satu perusahaan internasional sebagai wakil di negara tersebut.

12. Visa Khusus Bisnis/Business Permits

Hmm, apa bedanya dengan Visa Kunjungan Sementara untuk Tujuan Bisnis? Bedanya adalah orang yang memiliki jenis visa ini bisa tinggal lama di negara tujuan karena sifatnya bukan kunjungan sementara. Contohnya, jika kamu ingin membangun perusahaan di negara tujuan.

Persiapan membangun perusahaan tentunya membutuhkan waktu yang lama. Pemerintah setempat akan membuatkan visa khusus supaya kamu bisa leluasa melakukan persiapan dan pengembangan bisnis. Kalau bisnis kamu berkembang dan aman, jenis visa ini bisa dilanjut menjadi izin tinggal sementara hingga izin tinggal permanen. Berminat?

Itulah macam dan jenis visa serta fungsinya yang wajib kamu ketahui. Yuk share dan subscribe untuk mendapatkan update soal tips dan panduan traveling. Jangan lupa pesan tiket pesawat ke luar negeri di Pergi.com sebelum membuat visa. Beli tiket pesawat online dijamin aman dan banyak promonya. Pergi yuk!

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề