Apa isi dari resolusi Dewan Keamanan PBB terkait kemerdekaan Indonesia?

Resolusi Dewan Keamanan PBB tanggal 28 Januari 1949 antara lain tentang penghentian semua operasi militer Belanda dan penghentian aktivitas gerilya oleh Republik [gambar]

Apa saja resolusi PBB?

Resolusi PBB dapat dikelompokkan menjadi resolusi substantif atau prosedural atau sesuai badan penerbitnya, antara lain Resolusi Sidang Umum, Resolusi Dewan Keamanan dan Resolusi Dewan HAM.

Apa tugas Badan Sidang Umum PBB?

Tugas-tugas Sidang Umum Merundingkan segala hal yang termasuk dalam Piagam PBB. Mengesahkan anggaran belanja. Memilih anggota tidak tetap Dewan Keamanan. Memilih anggota Dewan Ekonomi dan Sosial.

Apakah Resolusi PBB mengikat?

Resolusi bersifat deklarasi yang dikeluarkan oleh Majelis Umum PBB [MU-PBB] akan bertransformasi menjadi kebiasaan internasional sehingga memiliki kekuatan hukum dan mengikat layaknya sumber hukum internasionallainnya.

Apa isi resolusi PBB terhadap kemerdekaan Indonesia?

Isi dari Resolusi 67 Dewan Keamanan PBB [DK PBB] tanggal 28 Januari 1949: Belanda dan Indonesia harus menghentikan semua operasi militer dengan segera. Kedua belah pihak harus bekerja sama untuk mengadakan perdamaian kembali.

Apa isi dari resolusi dari DK PBB pada tanggal 31 Juli 1947 tentang Indonesia?

Resolusi DK PBB pada tanggal 31 Juli 1947 dikeluarkan terkait dengan AMB [Agresi Militer Belanda] yang dilakukan kepada Indonesia. DK PBB meminta Belanda dan Indonesia untuk berhenti berperang, melakukan gencatan senjata dan mengadakan perundingan untuk perdamaian kedua pihak.

Kapan terjadinya resolusi dewan keamanan PBB?

Resolusi 63 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi tanggal 24 Desember 1948, menanggapi laporan Committee of Good Offices, Dewan meminta kedua belah pihak mengentikan pertempuran dan membebaskan Presiden Republik Indonesia dan tahanan politik lain yang ditahan sejak 18 Desember 1948.

Apa saja tugas dan wewenang Majelis Umum?

Berdasarkan Piagam PBB, Tugas dan kekuasaan Majelis Umum PBB dapat berkaitan dengan hal-hal berikut ini, yaitu:

  1. Mendukung perdamaian dan keamanan dunia.
  2. Membangun kerja sama politik, perekonomian dan permasyarakatan antarnegara.
  3. Menjalankan sistem perwalian internasional.
  4. Menetapkan urusan-urusan anggaran keuangan.

Kapan terjadinya resolusi Dewan Keamanan PBB?

Apa itu resolusi dalam hukum internasional?

Resolusi sebagai bentuk hukum internasional maksudnya adalah. Resolusi ialah suatu hasil keputusan dari suatu masalah yang telah disetujuai melalui konsensus maupun pemungutan suara menurut aturan dan tata cara yang telah ditetapkan oleh organisasi internasional atau badan yang bersangkutan.

Apa isi dari resolusi DK PBB guna mengecam tindakan agresi militer Belanda 2?

1] Belanda harus menghentikan semua operasi militer dan pihak Republik Indonesia diminta untuk menghentikan aktivitas gerilya. Kedua pihak harus bekerja sama untuk mengadakan perdamaian kembali. 2] Pembebasan dengan segera dan tidak bersyarat semua tahanan politik dalam daerah RI oleh Belanda sejak 19 Desember 1948.

Mengapa Resolusi DK PBB dianggap sebagai pukulan keras oleh Belanda?

Jawaban. Jawaban: Resolusi DK PBB atas agresi militer I [pertama] menjadi pukulan keras bagi Belanda yang semula menganggap remeh suara internasional tentang konfliknya dengan Indonesia. Sebab resolusi tersebut membuktikan adanya dukungan internasional terhadap Indonesia untuk lepas dari belenggu penjajahan Belanda.

Bagaimanakah isi dari resolusi Dewan Keamanan PBB terkait dengan serangan agresi militer 2 yang dilakukan oleh Belanda kepada Indonesia?

Jakarta -

Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB] atau United Nations [UN] didirikan pada 24 Oktober 1945. Kendati muncul setelah kemerdekaan Indonesia, PBB punya peran dalam kemerdekaan Indonesia.

Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, tetapi tidak serta-merta diakui sebagai negara merdeka oleh Belanda dan tentara sekutu. Belanda berupaya menguasai kembali Indonesia dengan mengirimkan NICA ke Indonesia dengan memboncengi tentara Sekutu.

Merespons proklamasi kemerdekaan Indonesia dan masalah dengan Belanda, Dewan Keamanan PBB atas usul Amerika Serikat kelak membuat Committee of Goof Offices [Komisi Jasa-jasa Baik], seperti dikutip dari Sejarah 3 oleh Drs. Sardiman A.M, M.Pd.

Komisi beranggotakan Amerika Serikat, Australia, dan Belgia ini dikenal sebagai Komisi Tiga Negara [KTN] di Indonesia. KTN berperan aktif dalam penyelenggaraan Perjanjian Renville.

Diplomasi Indonesia dan Pembentukan KTN

Sebelum Perjanjian Renville, sejumlah diplomasi sudah digencarkan tokoh-tokoh Indonesia ke PBB untuk mendukung penyelesaian konflik Indonesia-Belanda. Saat itu, PPB tidak langsung mendukung Indonesia.

Perwakilan Indonesia Sutan Sjahrir dan Agus Salim bertolak ke acara sidang Dewan Keamanan PBB di Lake Success, New York, AS pada 1947. Di sana Sjahrir membeberkan bahwa Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati dan tidak membantah fakta yang diungkapnya di persidangan, dikutip dari Sjahrir: Peran Besar Bung Kecil dari Seri Buku Tempo: Bapak Bangsa.

Sjahrir juga menepis anggapan kemerdekaan Indonesia diberikan Jepang dan tuduhan perwakilan Belanda Eelco R. van Kleffens yang mengatakan bahwa kalangan republiken [orang Indonesia] tidak beradab.

Saat itu, Sjahrir meminta bantuan PBB untuk bertindak sebagai penengah di konflik Indonesia-Belanda, lalu mengeluarkan keputusan untuk memaksa pasukan Belanda mundur dari daerah republik. Namun, permintaan tersebut belum dipenuhi.

Peran PBB di Kemerdekaan Indonesia

Serangan Belanda pada Agresi Militer II akhirnya disaksikan KTN sendiri sebagai wakil Dewan Keamanan PBB di Indonesia. KTN lalu membuat laporan pada Dewan Keamanan PBB bahwa Belanda banyak melakukan pelanggaran. Hal ini membuat Indonesia lebih banyak didukung negara-negara lain. Berikut peran PBB lainnya:

  • Membentuk United Nations Commissions for Indonesia [UNCI] Komisi PBB untuk Indonesia
  • Membawa RI dan Belanda ke meja perundingan dan menghasilkan persetujuan Roem-Royen
  • Menjadi mediator dalam Konferensi Meja Bundar [KMB] untuk mendorong penyerahan penuh dan tanpa syarat pada RIS sesuai Persetujuan Renville
  • Membantu penyerahan dan pemulihan kekuasaan pemerintah RI lewat UNCI

Peran UNCI PBB dalam Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Agresi Militer Belanda II membuat PBB lebih tegas membela Indonesia. Dewan Keamanan PBB mengganti KTN dengan United Nations Commissions for Indonesia [UNCI] atau Komisi PBB untuk Indonesia.

UNCI memiliki kekuasaan lebih besar dibandingkan dengan KTN. Komisi ini berhak mengambil keputusan yang mengikat atas dasar suara mayoritas. Berikut tugas dan kekuasaan UNCI:

  • Memberi rekomendasi pada DK PBB dan pihak yang bersengketa [Indonesia dan Belanda].
  • Membantu Indonesia dan Belanda untuk mengambil keputusan dan melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB.
  • Mengajukan saran pada Dewan Keamanan PBB mengenai cara-cara yang dianggap terbaik agar pengalihan kekuasaan di Indonesia berlangsung aman dan tenteram.
  • Membantu pemulihan kekuasan pemerintah RI dengan segera
  • Mengajukan rekomendasi pada Dewan Keamanan PBB mengenai bantuan yang dapat diberikan untuk membantu keadaan ekonomi penduduk di daerah-daerah yang diserahkan kembali pada RI.
  • Memberikan saran tentang pemakaian tentara Belanda di daerah-daerah yang dianggap pelu demi ketenteraman rakyat.
  • Mengawasi pemilihan umum bila di wilayah Indonesia diadakan pemilihan.

Belanda tidak mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Pemerintah Belanda kemudian mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 27 Desember 1949, saat terjadi penyerahan kedaulatan Belanda pada Indonesia.

Penandatanganan penyerahan kekuasaan pada Indonesia di Ruang Tahta Amsterdam, Belanda dilakukan oleh delegasi Indonesia yang dipimpin Mohammad Hatta dan delegasi Belanda yang diwakili Ratu Juliana, Perdana Menteri Willem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Sasseu.

Simak Video "3 Negara Ini Tolak Paspor RI Tanpa Tanda Tangan per 10 Oktober"


[Gambas:Video 20detik]
[twu/nwy]

04-03-2022 /

Ketua DPR RI Dr. [H.C.] Puan Maharani. Foto: Ist/nvl

Ketua DPR RI Dr. [H.C.] Puan Maharani mengatakan dukungan Indonesia terhadap Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa [PBB] yang menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina sudah sesuai konstitusi negara. Resolusi PBB yang disetujui 141 dari 181 negara itu memuat poin menyesalkan agresi Rusia kepada Ukranina. Resolusi ini menuntut penyelesaian dalam istilah yang paling keras atas agresi Rusia terhadap Ukraina.

"Sikap Pemerintah sudah sesuai dengan UUD 1945 yang mengamanatkan agar Indonesia ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” kata Puan dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, Jumat [4/3/2022].

DPR RI, lanjut Puan, sepakat dengan Pemerintah dalam mendukung Resolusi Majelis Umum PBB terkait agresi Rusia kepada Ukraina. Puan juga mengapresiasi sikap pemerintah yang ikut meneken Resolusi PBB itu. Puan menegaskan, kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Oleh sebab itu, segala bentuk penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan.

Sikap tegas dari Negara-negara dunia, menurut Puan, sudah seharusnya dikeluarkan, meskipun Resolusi PBB tidak mengikat secara hukum. Puan menambahkan, resolusi PBB yang didukung Indonesia juga meminta agar Rusia segera menghentikan penggunaan kekuatan militernya terhadap Ukraina tanpa syarat apa pun. Resolusi itu sebagai refleksi atas opini internasional terhadap agresi Rusia ke Ukraina.

“Tentunya Resolusi tersebut sesuai dengan isi Piagam PBB yang bertekad untuk menyelamatkan generasi mendatang dari bencana perang. Karena perang membawa derita yang tak bisa diungkapkan bagi kemanusiaan,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [PMK] tersebut.

Piagam PBB juga menuntut agar anggotanya menerapkan toleransi dan hidup bersama dalam perdamaian satu sama lain. Puan pun mengingatkan bahwa Negara-negara PBB, termasuk Indonesia, punya kewajiban untuk menjaga perdamaian dan keamanan dunia. “Piagam PBB juga mengamanatkan anggotanya menerima prinsip dan cara bahwa kekuatan bersenjata tidak seharusnya digunakan, serta dijaga untuk kepentingan umum,” jelasnya.

Resolusi PBB terkait agresi Rusia terhadap Ukraina sudah sesuai dengan prinsip Piagam PBB, sehingga sudah sewajarnya Indonesia memberi dukungan. Indonesia memang menganut prinsip nonblok, namun politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif harus dimaknai dengan benar, tambah politisi PDI-Perjuangan tersebut.

Menurut Puan, bebas ialah tidak terkekang dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional, sedangkan aktif artinya Indonesia berpartisipasi dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya. "Hal itu dilakukan demi terwujudnya ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," lanjut Puan.

Makna politik luar negeri bebas aktif Indonesia itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, dengan dijelaskan bahwa bebas aktif adalah politik luar negeri yang pada hakikatnya bukan merupakan politik netral. Makna bebas aktif sesuai UU Nomor 37 Tahun 1999 itu ialah politik luar negeri yang bebas menentukan sikap dan kebijaksanaan terhadap permasalahan internasional dan tidak mengikatkan diri secara apriori pada satu kekuatan dunia.

Secara aktif, Indonesia memberikan sumbangan, baik dalam bentuk pemikiran maupun partisipasi aktif, dalam menyelesaikan konflik, sengketa, dan permasalahan dunia lainnya.Hal itu bertujuan untuk terwujudnya ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, sesuai dengan konstitusi atau amanat UUD 1945. [ann/sf]

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề