Apa perbedaan kedua teks proklamasi tersebut

JatimNetwork.com - Salah satu elemen penting dalam proses kemerdekaan Indonesia adalah adanya Teks Proklamasi yang disusun dan dibacakan oleh Ir. Soekarno.

Pembacaan Teks Proklamasi menjadi tanda bahwa Indonesia telah menjadi negara yang benar-benar merdeka.

Teks Proklamasi sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Naskah tersebut dibuat pada 17 Agustus 1945, dari pukul 02.00-04.00 WIB di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol No.1, Jakarta.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Menko Luhut Binsar Panjaitan: Sampai 16 Agustus 2021

Penyusunan Teks Proklamasi dilakukan sejumlah tokoh, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Konsep Teks Proklamasi ditulis sendiri oleh Soekarno, yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik hingga menjadi sebuah naskah Proklamasi Kemerdekaan yang otentik.

Teks Proklamasi Kemerdekaan yang sudah ditandatangani oleh Soekarno dan Mohamamad Hatta, dibacakan pada hari yang sama dengan penyusunannya, pada pukul 10.00 WIB di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara Virtual di Istana Merdeka

Ada sejumlah perbedaan antara teks Proklamasi veris tulisan tangan Ir. Soekarno [versi klad] dengan versi ketikan oleh Sayuti Melik [versi otentik]. Perbedaan yang dimaksud antara lain:

Page 2

Teks Proklamasi tulisan tangan [Klad] oleh Soekarno

1. Isi naskah Proklamasi adalah rumusan bersama Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Soekarno yang menuliskan konsepnya di atas secarik kertas, sedangkan Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo menyumbangkan pikiran secara lisan.2. Naskah Proklamasi tidak ditandatangani

3. Di antaranya, masih ada kata "tempoh", "wakil-wakil bangsa Indonesia", dan "Djakarta, 17-8-'45".

Baca Juga: 10 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram pada 10 Agustus 2021, Cocok Dibagikan di FB, Wa, dan Twitter

Teks Proklamasi setelah diketik [Otentik] oleh Sayuti Melik

1. Naskah Proklamasi sudah ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta.
2. Teks naskah Proklamasi mengalami perubahan, di antaranya:- Kata "Proklamasi" menjadi "PROKLAMASI"- Kata "Hal2" menjadi "Hal-hal"- Kata "tempoh" menjadi "tempo"- Kata "Djakarta, 17-8-'45" menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 45"

- Kata "Wakil-wakil bangsa Indonesia" menjadi "Atas nama bangsa Indonesia".***

Page 3

JatimNetwork.com - Salah satu elemen penting dalam proses kemerdekaan Indonesia adalah adanya Teks Proklamasi yang disusun dan dibacakan oleh Ir. Soekarno.

Pembacaan Teks Proklamasi menjadi tanda bahwa Indonesia telah menjadi negara yang benar-benar merdeka.

Teks Proklamasi sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Naskah tersebut dibuat pada 17 Agustus 1945, dari pukul 02.00-04.00 WIB di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Imam Bonjol No.1, Jakarta.

Baca Juga: PPKM Kembali Diperpanjang, Menko Luhut Binsar Panjaitan: Sampai 16 Agustus 2021

Penyusunan Teks Proklamasi dilakukan sejumlah tokoh, yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Konsep Teks Proklamasi ditulis sendiri oleh Soekarno, yang kemudian diketik oleh Sayuti Melik hingga menjadi sebuah naskah Proklamasi Kemerdekaan yang otentik.

Teks Proklamasi Kemerdekaan yang sudah ditandatangani oleh Soekarno dan Mohamamad Hatta, dibacakan pada hari yang sama dengan penyusunannya, pada pukul 10.00 WIB di kediaman Soekarno, Jalan Pegangsaan Timur 56.

Baca Juga: Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi secara Virtual di Istana Merdeka

Ada sejumlah perbedaan antara teks Proklamasi veris tulisan tangan Ir. Soekarno [versi klad] dengan versi ketikan oleh Sayuti Melik [versi otentik]. Perbedaan yang dimaksud antara lain:

Apa saja perbedaan naskah teks proklamasi Asli [Kald] dan Autentik [Otentik]? Naskah proklamasi asli artinya belum mengalami perubahan, masih menggunakan tulisan tangan, ditulis oleh Ir Soekarno. Sementara pengertian naskah autentik sudah mengalami beberapa perubahan kata dan menggunakan ketikan, oleh Sayuti Melik.

Teks proklamasi kemerdekaan Indonesia yang dibacakan oleh Bung Karno dengan didampingi oleh Mohammad Hatta yang berlangsung pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan naskah otentik. Ada beberapa perubahan antara naskah proklamasi asli dan autentik, berikut perbedaannya :

Teks Proklamasi Asli [Klad]

  • Ditulis oleh Ir Soekarno, masih dengan tulisan tangan.
  • Belum disertai tanda tangan oleh kedua tokoh yakni Bung Karno dan Bung Hatta.
  • Kata "Proklamasi" masih menggunakan huruf besar pada awal kata.
  • Kata hal-hal disingkat menjadi "Hal2"
  • Masih menggunakan kata "Tempoh"
  • "Wakil2 Bangsa Indonesia"
  • Tanggal dan tahunnya "Djakarta 17-08-'05"

Baca Juga : Latar Belakang Pembentukan PDRI di Bukit Tinggi

Perbedaan Teks Proklamasi Asli dan Autentik

  • Diketik oleh Sayuti Melik, menggunakan alat ketikan.
  • Sudah ada tanda tangan Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta.
  • Kata "Proklamasi" diganti dengan huruf besar "PROKLAMASI".
  • Kata "Hal2" diganti menjadi "Hal-Hal"
  • Kata "tempoh" dirubah menjadi "tempo" 
  • Kata "Wakil2 Bangsa Indonesia" diganti menjadi "Atas nama bangsa Indonesia Soekarno/Hatta".
  • Tanggal tahunnya "Djakarta 17-08-05" diganti menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.

Pelaksanaan Pembacaan Teks Proklamasi dilakukan oleh Ir Soekarno didampingi dengan Mohammad Hatta, dilanjutkan dengan pengibaran Bendera Merah Putih oleh Latif Hendraningrat dan Suhud. Bendera tersebut sebelumnya di jahit oleh Fatmawati [fatimah] istri Soekarno. Sementara tokoh lain seperti Ahmad Soebardjo [salah satu perumus teks proklamasi], Wikana [yang mengusulkan proklamasi di Jakarta] turut menghadiri peristiwa paling bersejarah bagi bangsa Indonesia ini.

Berlangsungnya Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tidak serta-merta berjalan mulus begitu saja, semula ada perbendaan pendapat antara golongan pemuda dan tua terkait masalah pelaksanaannya yang kemudian memunculkan "Peristiwa Rengasdengklok" [penculikan Bung Karno dan Bung Hatta] sehari sebelum proklamasi, tepat tanggal 16 Agustus 1945. Hambatan dan tantangan juga datang datang dari pasukan Jepang yang masih berkeliaran di Jakarta, sehingga pemilihan tempat proklamasi harus di lakukan secara mendadak di rumah Soekarno Jl. Pegangsaan Timur Nomor No 56 [sekarang Jalan Proklamasi].

Rekomendasi artikel untuk anda :

Demikian pembahasan Perbedaan Naskah Proklamasi Asli dan Autentik, beserta pengertian naskah asli [klad] dan autentik [sudah mengalami perubahan], semoga bermanfaat. Baca juga artikel menarik terkait sejarah awal kemerdekaan Indonesia. Terimakasih

Share ke teman kamu:

Tags :

Related : 7 Perbedaan Naskah Proklamasi Asli dan Autentik



Proklamasi



Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.


Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan


dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.



Djakarta, 17 – 8 – ’05


Wakil2 Bangsa Indonesia.



PROKLAMASI

Kami bansa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan 

Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., di-

selenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang se-

singkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05.

Atas nama bangsa Indonesia.

Soekarno/Hatta.

 TANDA TANGAN



  1. Yang asli merupakan tulisan tangan Ir.Soekarno sedangkan yang diketik merupakan ketikan dari Sayuti Melik
  2. Kata "Tempoh" diganti menjadi "tempo"
  3. "Djakarta 17-8-'05" diganti menjadi "Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05."
  4. "Wakil2 bangsa Indonesia" diganti menjadi "Atas nama bangsa Indonesia Soekarno / Hatta."
  5. Pada teks proklamasi asli belum ada tanda tangan Soekarno/Hatta sedangkan yang ketikan terdapat tanda tangan dari Soekarno/Hatta
  6. Kata "Proklamasi" diganti menjadi "PROKLAMASI" dengan huruf kapital semua

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề