Jawaban:
perbedaannya berada pada poin nomor 1 , jika dalam piagam jakarta berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya". Dalam pembukaan UUD '45 poin 1 berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa"
Penjelasan:
sekian,semoga bermanfaat!