Apa saja bentuk mata pencaharian

Abstract

Pemanfaatan Sumber Daya Alam [SDA] secara lestari untuk kesejahteraan masyarakat, merupakan salah satu hal yang penting dalam upaya penyelamatan ekosistem mangrove. Tujuan mendasar didalam pengelolaan hutan adalah memperoleh manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Masyarakat merupakan bagian dari ekosistem yang tidak dapat terpisahkan. Pada hakekatnya sumber daya alam akan lestari, apabila dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terlebih apabila sumber daya tersebut dapat menjadi sumber mata pencaharian utama yang berkelanjutan. Sehingga, SDA akan lestari bergantung pada masyarakat itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk merumuskan model mata pencaharian masyarakat secara berkelanjutan pada ekosistem mangrove di Wonorejo. Ekosistem mangrove Wonorejo memiliki permasalahan tersendiri, karenai terletak di pesisir kota metropolitan Surabaya, dimana pembangunan dan pemanfaatan lahan secara besar-besaran dilakukan di wilayah Wonorejo tanpa memperhatikan masyarakat setempat. Penelitian ini ditujukan untuk melihat potensi keberlanjutan mata pencaharian masyarakat sebagai dasar untuk pengelolaan ekosistem mangrove berbasis masyarakat. Mata pencaharian berkelanjutan yang dimaksud adalah jenis mata pencaharian massyarakat yang ada di Wonorejo diantaranya petani tambak, petani mangrove, dan nelayan harian, yang mana mata pencaharian ini dapat dikembangkan sebagai mata pencaharian yang dapat memberikan nilai manfaat ekologi, ekonomi, dan sosial. Sasaran responden dalam penelitian ini adalah masyarakat yang bermatapencaharian pada ekosistem mangrove di Wonorejo dan stakeholder yang terkait dengan total 30 responden terdiri dari: petani tambak [15 responden]; nelayan harian [2 responden]; petani mangrove [2 responden]; LSM [1 responden] Dinas dan lembaga yang tergabung dalam Kelompok Kerja Mangrove Daerah [10 responden]. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mata pencaharian masyarakat yang dapat dikembangkan menjadi mata pencaharian berkelanjutan adalah petani mangrove, petani tambak dan nelayan harian dengan status cukup berkelanjutan. Mata pencaharian ini dapat dikatakan cukup berkelanjutan berdasarkan hasil analisis RAP-Livelihood pada dimensi ekologi, ekonomi, sosial, teknologi sarana dan prasarana serta kelembagaan. Pada masing-masing mata pencaharian, masyarakat memiliki kelompok masyarakat yang terbentuk berdasarkan profesi yang ditekuni. Kelompok masyarakat ini memiliki peran yang aktif dalam pengelolaan ekosistem mangrove. Kegiatan kelompok masyarakat di Wonorejo memanfaatkan keterampilan yang dimilikinya diantaranya: pelatihan pembibitan, penanaman yang bekerjasam dengan mitra, fasilitator pendidikan lingkungan, pelatihan pengolahan makanan dari buah mangrove, dan lainnya. Kegiatan-kegiatan seperti ini tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, akan tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat lainnya dan perekonomian masyarakat. 4 Keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pada ekosistem mangrove di Wonorejo bergantung pada peran pemangku kepentingan. Berdasarkan hasil analisis pemangku kepentingan pemeran kunci dari keberlanjutan mata pencaharian di Wonorejo adalah BKSDA Provinsi Jawa Timurr, Dinas Pertanian Kota Surabaya, dan investor. BKSDA Jawa Timur diberikan mandat untuk dapat melakukan pengelolaan secara esensial di wilayah ekosistem mangrove Wonorejo. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, kawasan ekosistem esensial, memiliki fungsi sebagai konservasi, pendidikan, penunjang ekonomi bagi masyarakat, dan ekowisata. Untuk Dinas Pertanian Kota Surabaya, instansi ini memiliki wewenang dalam pengelolaan lahan yang berada di ekosistem mangrove Wonorejo. Sehingga pengelolaan ekosistem mangrove secara berkelanjutan bisa berjalan dengan baik apabila Dinas Pertanian Kota Surabaya memiliki kebijaksaan yang tepat dalam mengelola dan memberikan izin terhadap pengelolaan lahannya. Sesuai mandat Peraturan daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2007 mengenai tata ruang wilayah. Selain dari kalangan pemerintahan, investor [swasta] juga memiliki pengaruh dan kepentingan yang kuat terhadap pengelolaan ekosistem mangrove di Wonorejo yang berhubungan dengan pembangunan dan infrastruktur. Para pemangku kepentingan yang memilki peran yang strategis dalam melakukan pengelolaan ekosistem mangrove Wonorejo dapat melakukan kerjasama untuk mewujudkan pengelolaan yang berkelanjutan. Pengelolaan secara berkelajutan ini sesuai dengan mandat Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2012, yang mana pengelolaan wilayah pesisir yang mencakup ekosistem mangrove dikelola secara terpadu dan berkelanjutan untuk mensejahterakan masyarakat. Untuk mewujudkan terlaksananya peraturan tersebut dapat dilakukan dengan mensinergikan kepentingan antar golongan. Salah satunya dengan menerapkan konsep ekowisata berbasis mata pencaharian masyarakat. Strategi pengembangan ekowisata mangrove berbasis mata pencaharian masyarakat dilakukan dengan analisis SWOT. Hasil analisis SWOT menunjukkan alternatif strategi yang dirumuskan yaitu dengan memanfaatkan kekuatan untuk mengatasi ancaman. Startegi ini adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan yang bersifat komersil [pembangunan perumahan dan bangunan], serta pemanfaatan sumber daya alam dengan memanfaatkan keterampilan yang dimliki oleh masing-masing kelompok masyarakat. Hasil pemilihan strategi tersebut dapat dijadikan pedoman dalam memodelkan mata pencaharian masyarakat berkelanjutan pada ekosistem mangrove di Wonorejo. Berdasarkan potensi yang ada model mata pencaharian masyarakat di Wonorejo akan semakin berkelanjutan apabila memadukan konsep wisata penelitian yang memanfaatkan keterampilan yang dimiliki oleh kelommpok masyarakat petani mangrove serta petani tambak dan wisata alam yang memanfaatkan keindahan alam yang ada. Model pengelolaan ini juga dapat mendukung terlaksanaya Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2007. Sehingga, model mata pencaharian ini diharapkan dapat memfasilitasi seluruh kepentingan stakeholder.

Video

Bài mới nhất

Chủ Đề