Sejarah Hari Ini
Apa itu Gunting Syafruddin? Peristiwa 10 Maret yang Pernah Bikin Heboh Indonesia
Rabu, 10 Maret 2021 01:33Text Sizes
Medium
Large
Larger
Baca Selanjutnya:
Sejarah Hari Ini 183 Tahun Lalu, Samuel Morse Pertama Kali Meluncurkan Telegraf
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini 10 Maret, Indonesia pernah punya peristiwa tak terlupakan, yang bernama Gunting Syafruddin. Peristiwa itu menghebohkan Indonesia 71 tahun silam.
Apa itu Gunting Syafruddin ? Mengapa bisa disebut bikin heboh satu Indonesia?
Peristiwa Gunting Syafruddin adalah peristiwa yang terjadi pada 10 Maret 1950.
Untuk diketahui, Gunting Syafruddin adalah kebijakan moneter yang ditetapkan Pemerintah Indonesia dengan menggunting fisik uang kertas.
Gunting Syafruddin dikenal sebagai kebijakan berani yang digagas oleh Syafruddin Prawiranegara, Menteri Keuangan kala itu.
Bagaimana ceritanya?
Baca juga: Tema Mata Najwa Rabu 10 Maret 2021 jadi Sorotan, Warganet Anggap Isu Partai Demokrat tak Penting
Baca juga: Siapakah Veronica Moniaga? Profil Wanita Paling Sibuk Pasca OTT KPK Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Berikut kisah Gunting Syafruddin yang melegenda, yang TribunKaltim.co rangkum dari sejumlah sumber.
Berawal dari Krisis
Akhir tahun 1949, Indonesia didera krisis ekonomi.
Utang menumpuk, inflasi begitu tinggi, harga-harga melambung tak terbendung.
Pemicunya tak lain upaya Belanda untuk merebut kembali Indonesia, melalui tentara NICA [Nederlandsch Indie Civil Administratie] yang dimulai sejak 1947.
Serangan dari Belanda ini menyebabkan kondisi politik dan keamanan Indonesia menjadi tidak stabil.
Harga kebutuhan pokok melambung tinggi.
Daya beli masyarakat pun menurun.
Baca juga: Apa Itu Cap Go Meh? Sejarah 2 Ribu Tahun, Chinese Valentines Day, Beda dengan Tahun Baru Imlek
Di lain sisi, jenis mata uang yang beredar pada saat itu bermacam-macam.
Ada mata uang De Javasche Bank, ada mata uang Hindia Belanda [ NICA] atau yang dikenal dengan sebutan uang merah, dan ada pula uang ORI [ Oeang Republik Indonesia].
Oeng Republik Indonesia [ORI]. [Kementerian Keuangan RI]Selain jenis mata uang yang bermacam-macam itu, jumlah uang yang beredar juga lebih banyak dibanding jumlah barang yang tersedia saat itu.
Uang Hindia Belanda [NICA] atau dikenal dengan sebutan uang merah. [Kompasiana.com]Syafruddin Bertindak
Menyikapi situasi sulit itu, Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II, Syafruddin Prawiranegara, akhirnya mengambil tindakan.
Melalui kebijakan yang kemudian dikenal sebagai Gunting Syafruddin tersebut, Syafruddin mencoba mengatasi tingginya inflasi, mengurangi besarnya beban utang luar negeri Indonesia, serta mengatasi defisit anggaran yang mencapai Rp 5,1 miliar [jumlah yang sangat besar jika mengacu pada saat itu].
Istilah "gunting" dari kebijakan tersebut memang mengacu pada tindakan menggunting fisik uang kertas.
Jenis uang kertas yang digunting adalah uang De Javasche Bank dan uang Hindia Belanda [NICA] untuk pecahan 5 gulden ke atas.
Sedangkan uang ORI [ Oeang Republik Indonesia] tidak mengalami pengguntingan.
Uang senilai 5 gulden ke atas dinilai tidak akan membebani rakyat kecil.
Baca juga: Apa itu SKCK Online dan Bagaimana Cara Bikinnya? Dibutuhkan untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK
Sebab, saat itu masyarakat yang memiliki uang dengan pecahan lebih dari 5 gulden adalah mereka yang berada pada level ekonomi menengah ke atas.
"Beliau [Syafruddin-red] sangat terkenal dengan kebijakan moneter yang disebut Gunting Syafruddin, dimana Maret 1950 ia melaksanakan pengguntingan uang kertas De Javasche Bank dan uang Hindia Belanda [NICA] dari nilai Rp 5 ke atas atau gulden, sehingga nilainya tinggal separuhnya," demikian Kiagus mengatakan dalam peluncuran buku Mr Sjafrudin Prawiranegara: Pemimpin Bangsa dalam Pusaran Sejarah, di Kementerian Keuangan, Jakarta, Sabtu [15/10/2011], seperti dilansir dari Tribunnews.com.
Iklan kebijakan Gunting Syafruddin di mingguan Sedar edisi 10 November 1950 [Sedar]Potongan uang yang terbagi dua tersebut memiliki fungsi sendiri-sendiri.
Potongan pertama [bagian kiri] tetap menjadi alat tukar seperti biasanya, namun nilainya sudah turun menjadi setengahnya.
Misal, jika uang kertas yang dipotong bernilai 5 gulden, maka potongan tersebut akan bernilai 2,5 gulden.
Sementara potongan kedua [bagian kanan] akan ditukar dengan obligasi negara.
Tentunya dengan nilai setengahnya lagi dari nilai uang yang dipotong.
Baca juga: Apa Itu Ghosting? Ibu Felicia Tissue Doakan Kaesang Nyungsep, Sindir Anak Jokowi Tak Punya Nyali
Obligasi tersebut akan dibayar oleh negara 30 tahun kemudian dengan nilai bunga sebesar tiga persen setiap tahun.
Kebijakan tersebut berlaku sejak 10 Maret 1950 pukul 20.00 WIB sampai 9 Agustus 1950 pukul 20:00 WIB.
Kemudian sejak 22 Maret 1950 sampai 16 April 1950, bagian sebelah kiri uang yang dipotong sudah harus ditukarkan dengan uang kertas yang baru di bank dan tempat-tempat yang telah ditentukan.
Jika lebih dari tanggal tersebut tidak ditukarkan, maka uang bagian kiri tersebut sudah tidak lagi dapat digunakan.
Tujuan Gunting Syafruddin
Gunting Syafruddin [Kolase wikimedia.org]Jadi, kebijakan Gunting Syafruddin ini bertujuan untuk menyeimbangkan antara jumlah uang dan barang yang beredar, sehingga tidak akan terjadi inflasi.
Baca juga: Peristiwa Seputar Proklamasi, Jawaban Buku Tematik Kelas 5 Tema 7 Halaman 89, 91, 92, 93, 95, dan 96
Selain itu, menurut Ki Agus Ahmad Badaruddin, seorang mantan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan melihat jika arah kebijakan ini menyasar pada penggantian mata uang baru.
Kebijakan Gunting Syafruddin bisa dibilang berhasil, untuk mengatasi peredaran uang melebihi target, sementara kas negara semakin menipis. [*]
Editor: Syaiful Syafar
IKUTI TOPIK Sejarah Hari Ini
9 Januari, Hari Jadi Lazio, Sejarah Berdirinya Lengkap Arti Logo Salah Satu Klub Serie A Liga Italia
Sejarah Hari Ini, Panggilan Telepon Internasional Pertama Kali Dilakukan 94 Tahun Lalu
Cerita Korban Selamat Tabrakan Beruntun di Balikpapan: Angkot Saya Terseret, Bunyinya Kaya Gempa