DOK.Laman PPDB Online
Tangkapan layar PPDB From Home.
KOMPAS.com - Pandemi virus corona atau Covid-19 yang terjadi saat ini mampu mengubah seluruh tatanan kehidupan. Tak terkecuali pada dunia pendidikan.
Karena pandemi belum berakhir, maka pada Penerimaan Peserta Didik Baru [PPDB] 2020 juga mengalami perubahan. Untuk itulah pemerintah mengeluarkan kebijakan agar warga sekolah bisa terhindar dari virus corona.
Untuk mendukung kebijakan pemerintah dan menghindari potensi tersebut, maka dikeluarkan Surat Edaran [SE] Menteri Pendidikan dan Kebudayaan [Mendikbud] No 4 Tahun 2020.
Baca juga: Persyaratan Prapendaftaran PPDB 2020 Jenjang SD-SMK Negeri di Jakarta
Melansir laman PPDB Online [siap-ppdb.com], SE itu isinya tentang pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Corona Virus Disease [Covid-19] berkaitan dengan PPDB 2020.
PPDB 2020 dilakukan:
- Anjuran PPDB daring/online
Mencegah berkumpulnya siswa dan orang tua secara fisik di sekolah.
Mengacu pada Permendikbud No 44 Tahun 2019, tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK. Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- Perpindahan tugas orang tua/wali: maksimal 5 persen
Zonasi: 50 persen
Afirmasi: 15 persen
Prestasi: siswa kuota
PPDB From Home
Ada 3 cara mudah memahami apa itu PPDB From Home:
- Pendaftaran online dari rumah oleh calon siswa
Verifikasi pendaftaran online dari rumah oleh admin/operator sekolah
Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon siswa
Alur mekanisme "B Plus"
Alur pelaksanaan PPDB From Home mekanisme "B Plus"
1. Calon siswa baru menyiapkan berkas persyaratan.
2. Calon siswa baru akses laman PPDB online [namadaerah.siap-ppdb.com].
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tahun ajaran baru akan segera dimulai. Para siswa dan orang tua penting memahami apa itu PPDB 2021.
PPDB adalah kepanjangan dari Penerimaan Peserta Didik Baru.
Dulu, seluruh prosesnya dapat dilakukan secara offline.
Namun, adanya pandemi saat ini membuat pemerintah merevisi kebijakan, dan mengalihkannya menjadi PPDB From Home.
Lantas, apa itu PPDB From Home? Apa bedanya dengan PPDB biasa?
Baca juga: Cara Daftar PPDB 2021 dan Mekanismenya di Wilayah Tangerang Selatan
Ada 3 cara mudah memahami apa itu PPDB From Home:
1. Pendaftaran online dari rumah oleh calon siswa.
2. Verifikasi pendaftaran online dari rumah oleh admin/operator sekolah.
3. Melihat hasil seleksi PPDB dari rumah oleh calon siswa.
Selain itu, disediakan juga layanan SIAP PPDB Online.
Baca juga: Cara Daftar PPDB 2021 Untuk Jenjang SMK di Jakarta
Halaman selanjutnya arrow_forward
Sumber: Tribun Lampung
Menjelang tahun ajaran baru, sekolah akan disibukkan dengan kegiatan PPDB [Penerimaan Peserta Didik Baru]. Sudah barang tentu, ada petunjuk teknis yang telah diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di tingkat pusat sampai dengan Dinas Pendidikan di tingkat daerah.
PPDB adalah singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru. PPDB Online adalah sebuah sistem yang dirancang sebagai sumber / pusat informasi dan pengelolaan proses seleksi penerimaan siswa baru jenjang TK, SMP, SMA, dan SMK mulai dari proses pendaftaran, proses seleksi sampai dengan pengumuman hasil seleksi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi dilakukan secara online.
Sama halnya dengan sekolah lainnya yang ada di Kota Banjarmasin SMK Negeri 2 Banjarmasin juga melaksanakan PPDB Online.
Mengenai persiapan H. Almunawar ST, M.Pd, selaku kepala sekolah mengatakan “Persiapan perencanaan menurut hasil rapat antara sekolah-sekolah dan panitia telah memutuskan yang akan diterima di SMK Negeri 2 Banjarmasin tahun ajaran 2016/2017 adalah 15 Rombel [Rombongan Belajar]. Yang akan tersebar dari TKJ [Teknik Komputer dan Jaringan] 3 Rombel, PEKSOS [Pekerjaan Sosial] 3 Rombel, MM [Multimedia] 2 Rombel, BCT [Broadcasting] 2 Rombel, ANM [Animasi] 2 Rombel, dan jurusan baru dubuka tahun ini masing-masing 1 Rombel meliputi Desain Interior, Kimia Industri, dan Rekayasa Perangkat Lunak [RPL].” Senin,[23/05].
Siswa yang akan mengikuti PPDB baik dari jalur prestasi, online maupun bina lingkungan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan yaitu, harus mempunyai SKHUN SMP/MTS, sudah lulus dari SMP/MTS, dan persyaratan selanjutnya ditentukan oleh Peraturan Walikota, siswa harus berdomisili Kota Banjarmasin, jika berdomisili diluar Kota Banjarmasin, maka harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.
“Siswa akan diterima dalam 2 jalur, yaitu jalur online dan reguler. Jalur reguler pendaftaran biasa melalui Dinas Pendidikan yang dimulai pada Senin, 23 Mei 2016. Nanti pada tanggal 20-22 Juni 2016 melalui PPDB Online. Kemudian di sana ada bina lingkungan yang akan diterima setelah PPDB Online”. Pungkasnya.
Reporter : Salsa Editor : Ari
Check Also
Teaching factory adalah model pembelajaran berbasis produk [barang/jasa] melalui sinergi sekolah dengan industri untuk menghasilkan …
Memperingati kegiatan Isra Mi’raj yang di peringati setiap tanggal 27 di bulan rajab, kegiatan yang …
SMKN 2 Banjarmasin menjadi sekolah Kejuruan pertama yang membuka kompetensi Desain interior teknik furniture di …
Kegiatan Duta Jurusan 2022 akhirnya sampai ke Tahap Teknikal Meeting 27 Januari 2021 di Gedung …
Pelaksanaan Upacara Bendera pada tanggal 17 Januari 2022 menjadi upacara pertama setelah pandemic 2 tahun …
Kegiatan rapat tiap awal semester genap menjadi rutinitas di SMKN 2 Banjarmasin, pertemuan kali ini …
Pelaksanaan Periode ke2 Perakrin Bulan Agustus – November 2021 yang telah selesai dilaksanakan di sambut …
Pelaksanaan kegiatan WORKSHOP Penilaian Hasil Belajar eRapor SMK PUSAT KEUNGGULAN SMK Negeri 2 Banjarmasin Tahun …