Apa yg dimaksud dengan hibah

jelaskan mengenai persepsi negatif terhadap perusahaan pada publik relation​

Rangkuman Materi Menghitung PBB​

Bagaimana dampak positif dan negatif dengan adanya program mobil murah dari pemerintah?​

tujuan membuat model benda yang mempunyai roda yangjawab yaaaa​

jika mobil tersebut dikenai ppnbm Apakah mobil tersebut masih dapat disebut mobil murah berikan analisis yang mendasari jawaban kalian!TOLONG DONG KK … HARI INI DIKUMPUL​

Sebuah bangunan dengan ukuran panjang 10 m lebar 15 m dan tinggi 8 m berdiri di atas tanah berukuran panjang 40 m dan lebar 80 m harga jual tanah per … m2 rp600.000 dan bangunan memiliki harga rp500.000 per m2 jika ditetapkan njoptkp Herbie 12 juta rupiah besarnya PBB beruntung adalah

Ujang Hamid, memiliki usaha dalam bidang perdagangan alat elektronik dengan merek dagang “E-motion”. Mulai tahun 2010 Ujang mengajar kewirausahaan di … sebuah universitas. Amanda bekerja sebagai PNS di Dinas Pariwisata. Sebagai wajib pajak yang baik, Ujang telah terdaftar sebagai wajib pajak dan memiliki NPWP. Data anggota keluarga yang menjadi tanggungan Ujang dalam tahun 2010 adalah sebagai berikut: Amanda [istri], lahir tanggal 14 Februari 1980 Rucira [anak kandung], lahir tanggal 3 Juli 2004 Aurora [anak kandung], lahir tanggal 10 Maret 2008 Dewa [anak kandung], lahir tanggal 5 Maret 2010 Andrian [adik ipar], lahir tanggal 24 Mei 1995 Berikut ini adalah Laporan Laba Rugi Komersial [tahun buku 1 Januari 2010 sampai dengan 31 Desember 2010 dari usaha Ujang : Penjualan - Penjualan Bruto Rp. 2,050,000,000 - Retur Penjualan 50,000,000 Penjualan netto Rp. 2,000,000,000 Harga Pokok Penjualan Rp. 1.050,000,000 Laba Bruto Rp. 950,000,000 Beban Operasional - Biaya gaji Rp. 50,000,000 - Biaya listrik 20,000,000 - Biaya rekreasi 2,500,000 - Biaya sewa bangunan 24,000,000 - Biaya sumbangan pembangunan jalan 2,500,000 - Biaya administrasi bank atas deposito 1,000,000 - Biaya lain-lain 5,000,000 Total Beban Operasional Rp. 105,000,000 Laba Operasional Rp. 845,000,000 Pendapatan [Beban] lain- lain - Pendapatan bunga deposito [sebelum pajak] Rp. 15,000,000 Laba [Rugi] sebelum Pajak Rp. 860,000,000 Selain dari penghasilan di atas, selama tahun 2010 Ujang Hamid juga mempunyai penghasilan lain sebagai berikut : Dividen sebesar Rp. 50 juta yang diterima atas saham yang dimiliki Ujang pada sebuah perusahaan yang didirikan bersama rekannya, PT Kosambi. Kepemilikan Ujang di PT Kosambi sebesar 30%. Honor sebagai pembicara seminar kewirausahaan di Kementrian UKM sebesar Rp 5.000.000 dipotong pajak sebesar 15% [final karena bersumber dari APBN]. Gaji honor dosen yang diterima dari Univ Mulia sebesar 15.000.000 dipotong pajak sebesar 5%. Istrinya bekerja sebagai PNS di Departemen Pertanian dan memperoleh penghasilan sebesar 5 juta per bulan dan pajak yang telah dipotong sebesar Rp 2.058.000 untuk tahun pajak 2010. Penghasilan dari sewa rumah yang dimiliki oleh Ujang kepada sebuah perusahaan senilai Rp. 100 juta. Untuk sewa ini Ujang telah dipotong pajak sebesar 10 persen. Termasuk dalam penjualan adalah tender dari Pemda DKI untuk pengadaan alat elektronik sebesar 250 juta dengan laba sebesar 100juta. Atas penghasilan ini telah dipotong PPh 23 Bendaharawan 1,5 persen. Penghasilan ini merupakan penghasilan tidak teratur yang diperkirakan tidak akan berulang di tahun 2011. Selama tahun 2010, Ujang telah membayar angsuran PPh Pasal 25 sebesar Rp. 24,000.000,-. Untuk pajak lain yang telah dibayarkan, Anda harus menghitung sendiri. Diminta: Hitunglah besarnya pajak penghasilan yang terutang atas penghasilan Ujang yang akan dilaporkan dalam SPT ? Hitung pajak yang masih harus dibayar ? Hitung angsuran PPh 25 yang harus dibayar untuk tahun berikutnya ​

pak jaya memproduksi kotak obat dari kayu. kotak obat tersebut memiliki fungsi permintaan Qd=-0,03P+9000 dan fungsi penawaran Qs=0,02P+2000. harga kes … eimbangan kotak obat tersebut adalah......

Memproduksi mebel dari kayu ia menjual hasil produksi ke berbagai kota di Indonesia. Produksi mebel tersebut memiliki fungsi permintaan qd = min 0,3 p … + 5000 dan fungsi penawaran QS = 0,2 p + 1000. Bagaimana pembentukan harga pasar atas mebel yang diproduksi pak mulia

hubungan antara yield dengan harga sekuritas, jalaskan​

Istilah hibah sudah menjadi hal yang cukup akrba untuk didengarkan. Istilah hibah juga cukup lekat dengan kata hadiah. Pada umumnya hal itu nampak saat dalam urusan kenegaraan, beberapa media sering mengartikan hibah sebagai pemberian dana dari satu instansi satu kepada instansi yang lain dengan jumlah yang cukup besar.

Secara makna, hibah adalah sesuatu yang diberikan dari salah seorang yang masih hidup kepada sosok yang dikehendaki. Hibah cukup sering ditemui dalam berbagai acara sosial, yaitu seperti pemberian tanah dari seseorang untuk digunakan oleh suatu lembaga sosial, pendidikan, hingga keagamaan.

Tidak jarang hibah, juga diwujudkan dalam bentuk barang ataupun uang. Pemberian hibah dalam bentuk ini sudah menjadi hal biasa di saat rang tua memberi barang peninggalan kepada anaknya sebelum wafat. Pemberian hibah sendiri bisa juga dilakukan oleh kakak kandung kepada adik kandungnya seperti harta atau properti.

Hibah memiliki aturan dalam konstitusi Indonesia. Hal itu dibuat oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyebutkan bahwa segala tentang hukum hibah sudah termuat dalam Pasal 1666 hingga Pasal 1693 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, atau biasa disingkat dengan KUH Perdata.

Pasal mengenai hibah sudah diatur sedemikian rupa dalam undang-undang yang tercantum pada pasal 1666 KUH Perdata berbunyi:

“Hibah adalah suatu perjanjian dengan mana si penghibah, di waktu hidupnya, dengan cuma-cuma dan dengan tidak dapat ditarik kembali, menyerahkan sesuatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu. Undang-undang tidak mengakui lain-lain hibah selain hibah-hibah di antara orang-orang yang masih hidup”.

Advertising

Advertising

Masyarakat banyak yang belum bisa memebdakan antara hibah dan warisan, baik dalam pengertian ataupun hukumnya. Sebagaimana dikutip dari buku Fiqih Waris yang ditulis oleh Imam Abu Abdullah bahwa antara hibah dengan warisan terletak pada orang yang melakukan pemberian, warisan merupakan pemberian yang dilakukan oleh seseorang yang sudah meninggal. Berbeda dengan hibah yang dilakukan oleh seseorang yang masih hidup.

Selain itu warisan juga sering disebut sebagai hibah wasiat. Secara hukum, hibah wasiat sendiri sudah atur dalam Pasal 957 hingga Pasal 972 KUH Perdata. Pada pasal 957 KUH Perdata berbunyi bahwa

“Hibah wasiat ialah suatu penetapan khusus, di mana pewaris memberikan kepada satu atau beberapa orang barang-barang tertentu, atau semua barang-barang dan macam tertentu; misalnya, semua barang-barang bergerak atau barang-barang tetap, atau hak pakai hasil atas sebagian atau semua barangnya”.

Secara khusus hibah juga sudah termaktub dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], yang dimaknai bahwa hibah adalah pemberian secara sukarela dengan prosedur melakukan pengalihan atas kepemilikan hak kepada orang lain.

Meski demikian konsep hibah juga memiliki aturan yang cukup ketat. Dalam aturan hukum perdata yang berlaku, hibah diwajibkan untuk menyertakan bukti. Hal itu dimaksudkan agar tidak dapat digugat oleh pihak ketiga.

Prosesi hibah dapat menjadi sah dan bisa berlaku berbagai pihak yang terlibat apabila pihak penerima hibah sudah menegaskan penerimaan tersebut dengan menggunakan dasar akta notaris. Peraturan tersebut telah diatur dalam pasal 1683 jo. Dalam Undang-Undang Hukum Perdata atau KUHPerdata, surat hibah tanah telah memiliki hukum sesuai dengan peraturan dalam pasal 1666.

Hibah Tanah

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa hibah adalah tindakan yang memiliki prosedur dan ketentuan hukum yang mengikat. Makanya, ada komponen yang perlu diperhatikan dari tanah dan data dari si pemberi atau si penerima hibah.

Data tanah yang harus dilengkapi antara lain:

a. PBB asli selama 5 tahun terakhir berikut STTS [bukti bayar].b. Sertifikat tanah asli.c. IMB asli.d. Bukti pembayaran rekening listrik, telepon, dan air [jika ada].

e. Apabila tanah memiliki beban hak tanggungan, maka perlu melampirkan sertifikat hak tanggungan atas tanah dan bangunan serta melengkapi surat lunas dan surat roya asli dari bank.

Hibah tanah haruslah tercatat dalam suatu surat agar menjadi bukti yang kuat agar tidak ada potensi adanya sebuah tuntutan kepada pihak yang menerima.

Hal yang perlu dilakukan guna menghindari potensi buruk tersebut yaitu dalam melakukan pemberian hibah harus dilengkapi juga surat persetujuan dari ahli waris dari si pemberi hibah seperti anak kandung. Tidak hanya itu, dalam melakukan pemberian hibah seharusnya sesuai dengan hak mutlak bagian warisan dari ahli waris yang sudah ditentukan dalam undang-undang.

Dalam hibah ada beberapa ketentuan yang harus ditaati dan menjadi syarat dalam prosesnya, antara lain:

Pemberi dan penerima hibah merupakan orang yang sudah dewasa sesuai dengan undang-undang.2. Pelaksanaan hibah harus dilakukan menggunakan akta notaris yang asli dan disimpan di notaris.

3. Pelaksanaan hibah kepada seseorang yang belum cukup umur dapat diterima oleh orang yang melakukan kekuasaan sebagai orang tua.

Dasar Hukum Hibah

Pelaksanaan hibah dapat dilaksanakan dengan berdasarkan pada pasal 1682 KUHPerdata, di mana dalam pasal tersebut mengungkapkan bahwa,

“Tiada suatu penghibahan pun kecuali yang termaksud dalam Pasal 1687 dapat dilakukan tanpa akta notaris, yang naskah aslinya harus disimpan pada notaris dan bila tidak dilakukan demikian maka penghibahan itu tidak sah”.

Selain itu dalam Putusan Mahkamah Agung pada pasal 1683 KUHPerdata menyatakan bahwa,

“Tiada suatu penghibahan pun mengikat penghibah atau mengakibatkan sesuatu sebelum penghibahan diterima dengan kata-kata tegas oleh orang yang diberi hibah atau oleh wakilnya yang telah diberi kuasa olehnya untuk menerima hibah yang telah atau akan dihibahkannya itu. Jika penerimaan itu tidak dilakukan dengan akta hibah itu maka penerimaan itu dapat dilakukan dengan suatu akta otentik kemudian, yang naskah aslinya harus disimpan oleh Notaris asal saja hal itu terjadi waktu penghibah masih hidup; dalam hal demikian maka bagi penghibah, hibah tersebut hanya sah sejak penerimaan hibah itu diberitahukan dengan resmi kepadanya”.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề