Bagaimana cara mencetak hasil update database yang telah kita lakukan

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

27 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Saat ini, semua Aparatur Sipil Negara [ASN] yang merupakan Pegawai Negeri Sipil [PNS] dan Pejabat Pimpinan Tinggi Non-ASN diperintahkan oleh Badan Kepegawaian Negara [BKN] untuk segera melakukan update data pribadi secara online melalui aplikasi My SAPK.

MySAPK ini merupakan aplikasi berbasis teknologi seluler untuk memudahkan PNS dalam memperbaharui data yang secara langsung terintegrasi dan terhubung online dengan database PNS Nasional. Dengan begitu, informasi profil PNS jadi lebih akurat, terkini dan terpadu.

PNS perlu bersabar karena aplikasi MySAPK ini baru bisa digunakan pada bulan Juli 2021 mendatang. Masih ada satu bulan bagi PNS untuk menyiapkan segala berkas atau dokumen terbaru dan juga mempelajari segala informasi atau fakta-fakta tentang MySAPK.

Simak ulasan lengkapnya berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.

Guna Pencapaian Target Pemerintah

 


Guna pencapaian target pemerintah

Dikutip dari kompas.com, perintah update data bagi para PNS ini bertujuan untuk memenuhi target terwujudnya Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik [SPBE] yang sesuai dengan Peraturan Presiden [Perpres] 95 Tahun 2018.

Bukan hanya itu saja, jika para PNS telah melakukan update data yang terbaru maka target satu data ASN sesuai Perpres 39 Tahun 2019 juga tercapai.

Mengupdate data PNS juga dikarenakan BKN menemukan ribuan data PNS yang dipertanyakan alias tidak jelas. Misalnya saja, status kepegawaian, data pribadi dan keluarga, atau pindah instansi kerja dan masih banyak lainnya. Maka dari itu, update data PNS melalui MySAPK ini bersifat wajib.

Baca Juga: Biar Aman, Begini Cara Simpan Dokumen Penting dengan Benar

Data PNS yang Wajib di Update Melalui MySAPK

PNS perlu memperhatikan beberapa data yang wajib diperbaharui secara mandiri lewat aplikasi MySAPK, antara lain:

  1. Data personal [data yang wajib di-update PNS]
  2. Riwayat jabatan [data yang wajib di-update PNS]
  3. Riwayat pendidikan dan diklat [kursus] [data yang wajib di-update PNS]
  4. Riwayat SKP [2 tahun terakhir] [data yang wajib di-update PNS]
  5. Riwayat penghargaan [data yang wajib di-update PNS]
  6. Riwayat pangkat dan golongan ruang [data yang wajib di-update PNS]
  7. Riwayat keluarga [data yang tidak wajib di-update PNS]
  8. Riwayat peninjauan masa kerja [data yang tidak wajib di-update PNS]
  9. Riwayat pindah instansi [data yang wajib di-update PNS]
  10. Riwayat CLTN [data yang wajib di-update PNS]
  11. Riwayat CPNS/PNS [data yang wajib di-update PNS]
  12. Riwayat organisasi [data yang tidak wajib di-update PNS]

Fitur MySAPK

PNS perlu mengenali aplikasi MySAPK termasuk berbagai fitur di dalamnya. Berikut beberapa fitur yang ada di dalam MySAPK, antara lain:

  1. Profil PNS
    merupakan sebuah fitur yang di dalamnya berisi data utama pegawai, posisi, jabatan dan golongan. Fitur ini berisi tentang identitas pribadi mengenai pegawai PNS tersebut secara garis besar.
  2. Ubah Data
    Fitur ini bermanfaat agar ASN atau pegawai bisa mengubah data yang ada di dalam database Nasional BKN seperti nomor telepon, alamat email, BPJS, NPWP, nomor Handphone, alamat rumah dan lain sebagainya.
  3. My KPE
    My KPE atau Kartu Pegawai Elektronik di dalam aplikasi ini merupakan versi virtual. Sekarang ASN atau pegawai tidak perlu lagi mencetak Kartu Pegawai Elektronik, kamu hanya perlu menggunakan KPE Virtual yang bisa di download dan dicetak untuk keperluan administrasi kepegawaian seperti Bapertarum, BPJS Kesehatan dan PT. Taspen.
  4. Otentifikasi SK
    Fitur Otentifikasi SK merupakan fitur yang berisi mengenai Surat Keputusan yang telah dikeluarkan oleh SAPK.
  5. Pelacakan
    Fitur pelacakan ini digunakan oleh ASN untuk mengetahui sejauh mana proses kepegawaian yang dimilikinya. Fitur ini sangat penting untuk para ASN atau pegawai.
  6. Personalisasi
    Personalisasi merupakan salah satu fitur di dalam aplikasi My SAPK BKN yang berfungsi untuk mengganti password di aplikasi My SAPK BKN.
  7. Cetak Kartu ASN secara Virtual
    Fitur terbaru ini ada untuk penyegaran pada bagian foto dan dilengkapi QR code untuk validasi data ASN.

Baca Juga: Mudah, Cara Perbaiki Dokumen Kena Banjir ke ANRI

Cara Mengakses MySAPK untuk Update Data PNS

Meski update data terbilang mudah, namun setiap PNS perlu memperhatikan cara saat ingin mengakses aplikasi MySAPK. Sebab, cara yang kurang tepat bisa menyebabkan PNS tidak bisa login ke aplikasi tersebut.

Simak tahapannya berikut ini:

  • Download aplikasi MySAPK di Google Play atau bisa mengaksesnya melalui situs web //mysapk.bkn.go.id/
  • Masukan Username dan Password. Silahkan isi Username menggunakan NIP dan password diisi menggunakan NIK.
  • Setalah itu terdapat 3 tahap aktivasi pengguna, berikut caranya:
  • Pertama user akan diminta oleh sistem untuk proses otentifikasi NIK dan KK. Jika berhasil maka sistem akan otomatis logout dan user diminta untuk login kembali.
  • Kedua user akan diminta untuk men-setting pertanyaan pengaman beserta jawabanya, kemudian logout kembali.
  • Ketiga user akan diminta untuk mereset password baru, kemudian logout kembali.
  • Login kembali
  • Jangan lupa periksa informasi pribadi seperti data utama, golongan, jabatan, posisi, pangkat dan lain sebagainya. Jika di dalam informasi tersebut terdapat beberapa hal yang tidak pas atau sesuai harap hubungi BKN masing-masing atau pengelola kepegawaian instansi.
  • Setelah itu cek sajian Update Data, isi data yang dibutuhkan di dalam aplikasi tersebut guna menyempurnakan atau menambah beberapa informasi milikmu.
  • Untuk yang sedang mengajukan kenaikan pangkat, jangan lupa membaca fitur notifikasi untuk melacak proses kenaikan pangkat yang kamu ajukan.
  • Jangan lupa cek sajian lainnya dan lengkapi data yang masih kurang semaksimal mungkin.

Jika setelah diupdate, ternyata ada data yang salah dan perlu diubah kembali, maka lakukan hal berikut:

  • Login MySAPK
  • Pilih Upadate Data Mandiri
  • Pilih Unor Verifikasi Periksa dan verifikasi data pada setiap Riwayat
  • Tambah atau edit data yang tidak sesuai
  • Unggah dokumen pendukung Periksa kembali usulan pemutakhiran dan klik Kirim Pengajuan
  • Unduh bukti telah mengikuti pemutakhiran data
  • Pantau progres verifikasi via layanan notifikasi MySAPK

Cara Cetak Kartu ASN secara Virtual di MySAPK

Selain update data diri untuk para PNS, aplikasi ini juga hadir dengan format kartu ASN virtual baru. Pembaruan ini hadir dengan penyegaran pada bagian foto dan dilengkapi QR code untuk validasi data ASN.

Akses untuk melakukan pembaruan foto pun bisa dilakukan dengan lebih dulu login ke situs MySAPK BKN atau melalui aplikasi di Android. Setelahnya, ASN tinggal mengunggah foto terbaru dan melakukan pencetakan.

Namun sebelum melakukan update foto kartu ASN, ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

  • Gunakan foto portrait dengan background transparan dan pose badan sedikit condong ke bagian kanan
  • Pastikan pencahayaan dan kualitas foto baik, gambar tidak blur
  • Gunakan resolusi 450x575 untuk foto yang diupload
  • Gunakan format PNG dengan ukuran file maksimum 2MB

Setelah foto yang disiapkan sudah sesuai dengan persyaratan, berikut ini adalah cara untuk memperbaru foto, sekaligus mencetak kartu ASN virtual dengan format baru tersebut:

  1. Buka laman mysapk.bkn.go.id
  2. Masukkan NIP dan password, lalu klik login
  3. Begitu login, ada notifikasi di laman depan yang menunjukkan adanya pembaruan kartu virtual
  4. Klik opsi kartu virtual, lalu pilih Update Foto
  5. Upload foto yang sudah disesuaikan dengan persyaratan di atas
  6. Lakukan konfirmasi
  7. Setelah selesai, kartu ASN virtual format baru akan muncul di laman depan
  8. Di situ, Anda bisa memilih untuk menyimpan atau langsung mencetak kartu tersebut
  9. Jika ingin mencetaknya, Anda bisa langsung mengklik opsi Print
  10. Kartu ASN virtual baru ini bisa dicetak dalam format landscape atau portrait

Segera Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Setiap ASN wajib mengupdate data kepegawaiannya melalui MySAPK. Agar semua perubahan data ini bisa berjalan lancar dan cepat, sebaiknya para PNS segera menyiapkan segala dokumen yang diperlukan mulai dari identitas diri atau keluarga, data terbaru yang diminta di instansi terkait. Jika adanya halangan atau kesulitan dalam update data, tanyakan kepada pegawai di perusahaan yang ditugaskan dalam pemantauan update data PNS.

Baca Juga: PNS dan Karyawan, Sebaiknya Pilih Bunga KPR Fix atau Floating?

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề