Bagaimana hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tersebut

JAKARTA - Makna hubungan fungsional Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sama halnya dengan hubungan struktural, di Negara Kesatuan Republik Indonesia berlandaskan asas desentralisasi.

Dengan adanya asas desentralisasi, segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan daerah diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah. Dengan begitu, pemerintah daerah memiliki hak luas dalam mengelola daerahnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Meski begitu, pemerintah daerah tidak serta merta memiliki wewenang bebas. Pemerintah Daerah tetap memiliki hubungan dengan Pemerintah Pusat, baik secara struktural maupun fungsional.

Lantas, bagaimana makna hubungan fungsional antara Pemerintah Pusat dan Daerah? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi Sajikan Data Covid-19 Secara Terbuka dan Realtime

Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah

Hubungan Fungsional adalah hubungan yang didasarkan pada fungsi masing-masing pemerintahan yang saling mempengaruhi dan saling bergantung antara satu dengan yang lain. Pada dasarnya, Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain yang terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing.

Visi dan misi kedua lembaga ini adalah melindungi serta memberikan ruang kebebasan kepada daerah untuk mengolah dan mengurus rumah tangga sendiri berdasarkan kondisi dan kemampuan daerah.

Baca juga: Makna Pemerintah Daerah, Simak Penjelasan Berikut Ini!

Sementara tujuannya untuk melayani masyarakat secara adil dan merata dalam berbagai aspek kehidupan. Sedangkan fungsinya sebagai pelayan, pengatur, dan pemberdaya masyarakat.

Hubungan wewenang antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi, Kabupaten atau Kota atau antar Provinsi dan Kabupaten atau Kota diatur dalam undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan keragaman daerah.

Demikian makna hubungan fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah yag perlu dipahami. Semoga bermanfaat!

Baca juga: Mendagri Dorong Pemda Fokus Percepatan Vaksinasi Anak, Lansia hingga Booster

  • #Pemerintah
  • # Fungsional
  • #Hubungan
  • # Makna

JAKARTA - Makna hubungan struktural Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Perlu diketahui, hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] menganut asas desentralisasi.

Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari Bahasa Belanda, yaitu 'de' yang berarti lepas, dan centerum yang berarti pusat. Desentralisasi adalah segala urusan, tugas, dan wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah daerah.

Sedangkan secara konstitusional struktural hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan ketentuan tersebut daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Lalu, bagaimana makna hubungan struktural Pemerintah Pusat dan Daerah? Untuk lebih jelasnya, simak ulasan berikut ini.

Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah

Hubungan yang didasarkan pada tingkat jenjang dalam pemerintahan. Pemerintah Pusat merupakan penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat nasional dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara urusan pemerintah di daerah masing-masing bersama DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dalam sistem dan prinsip NKRI.

Secara susunan atau pola sistematis tertentu Pemerintah Pusat dan Daerah saling berkoordinasi dalam pelimpahan wewenang kepentingan pemerintahan. Pelimpahan wewenang menurut asas desentralisasi dilakukan melalui pendelegasian urusan kepada daerah otonom.

Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Urusan pemerintahan dapat diklasifikasikan kedalam tiga urusan, yakni urusan pemerintahan absolut urusan pemerintahan konkuren, dan urusan pemerintahan umum.

- Urusan pemerintahan absolut adalah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat.

- Urusan pemerintahan konkuren adalah urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

- Urusan pemerintahan umum adalah urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden sebagai kepala pemerintahan.

Demikian makna hubungan struktural dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Semoga bermanfaat!

  • #Makna Pemerintah Daerah
  • #Pemerintah Daerah
  • #Pemerintah Pusat

Lihat Foto

DOK. KOMPAS TV

Tangkapan layar Kompas TV konferensi pers Presiden Joko Widodo di Istana Bogor [16/3/2020] terkait koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan wabah corona.

KOMPAS.com - Indonesia memiliki sistem pemerintahan yang terbagi menjadi dua, yaitu pemerintah pusat dan pemerintah daerah. 

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia [KBBI], pemerintah pusat adalah penguasa yang bertugas di pusat, melingkupi seluruh pemerintah daerah. 

Pemerintah pusat merupakan penyelenggara pemerintahan bangsa Indonesia. Terdiri dari presiden dan wakil presiden yang dibantu oleh para menteri. 

Sedangkan pemerintah daerah yakni penguasa yang memerintah di daerah melalui otonomi daerah. 

Baca juga: Aturan Pemerintah Indonesia mengenai Tenaga Kerja yang Bekerja di Luar Negeri

Hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah

Dalam menjalankan pemerintahannya, hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus terjalin dengan baik dan harmonis. Tujuan yang terjalin tersebut untuk kemakmuran rakyat.

Ada sejumlah hubungan antara pemerintah pusat dan daerah, yakni:

Hubungan struktural

Hubungan struktural merupakan hubungan yang didasarkan pada tingkat dan jenjang di pemerintahan.

Pemerintah daerah dalam bertugas menyelanggarakan urusan daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] yang berdasarkan asas otonom dan tugas pembantuan.

Presiden merupakan penyelenggaran urusan pemerintahan di tingkat pusat. Presiden dibantu para menteri untuk menjalankan pemerindah. Kepala daerah merupakan penyelenggara urusan daerah masing-masing.

Baca juga: Upaya Pemerintah Indonesia dalam Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja

Hubungan fungsional

Hubungan fungsional merupakan hubungan yang didasarkan dengan fungsi yang dimiliki oleh masing-masing pemerintah. Hubungan tersebut saling memengaruhi dan bergantung antara satu dengan yang lain.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề