Bagaimana pendapat kalian sebagai warga NU mengenai semboyan NKRI Harga Mati

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

37 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Gresik, InfoPublik - Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI] Harga Mati bukan hanya menjadi semboyan tapi seharusnya merupakan suatu sikap nasionalisme mutlak bagi seluruh anak bangsa.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki identitas kebangsaan, yakni Bhineka Tunggal Ika sebagai nilai dasar persatuan bangsa.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Reformer Institute, Zainal Arifin, mewakili Anggota Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha, pada acara Forum Diskusi “Budaya Sebagai Pemersatu Bangsa”, di Gresik, Jawa Timur, Sabtu [14/9/2019] sore.

Forum diskusi tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika [Kemkominfo] bekerja sama dengan Komisi I DPR RI. Forum dihadiri 200 peserta dari kalangan generasi muda dan masyarakat umum.

Zainal Arifin menjelaskan tentang empat konsesus kehidupan berbangsa dan bernegara, yang meliputi Pancasila sebagai dasar Negara dan Ideologi Negara, Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara serta Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Disampaikannya, tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia saat ini di antaranya lemahnya pengamalan agama, abai terhadap kepentingan daerah, serta timbulnya fanatisme kedaerahan.

Selain itu, adalah kurang berkembangnya pemahaman dan penghargaan atas kebhinekaan dan kemajemukan.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kasubdit Media Online, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemkominfo, Eko Selamet Riyanto mengajak semua kalangan untuk mrnggunakan media sosial dengan bijak.

Menurutnya, pemuda harus bisa memfilter nilai-nilai budaya asing yang sifatnya memecah belah bangsa. Ketika membuat postingan atau unggahan status harus mampu mencerminkan adat dan budaya sebagai bangsa yang beragam.

Disampaikan, kegiatan Forum Diskusi dan Tabliqh Akbar di Gresik bertujuan menggaungkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa, dasar negara Indonesia yng dibangun dengan rumpun budaya dan kearifan lokal yang terus diperjuangkan demi membangun karakter bangsa.

"Tentunya, semua anak bangsa tidak mengharapkan ke depannya Pancasila hanya diingat sebagai mitos saja. Padahal, seperti kita ketahui bersama bahwa nilai-nilai Pancasila bisa menjadi acuan dalam kehidupan kita berinteraksi sehari-hari,” katanya.

Sementara pembicara lainnya, Dyah Roro Esti Widya, Founder and Chair Indonesian Energy and Environmental Intitute, mengingatkan pentingnya peran pemuda dalam menunjukkan sikap toleransi , dan saling menghargai di tengah perbedaan bangsa Indonesia yang berbeda dalam hal agama, keyakinan dan suku bangsa.

Menurutnya, yang wajib dipahami dan diamalkan secara keseluruhan di antaranya semboyan negara Bhineka Tunggal Ika. Bagian dari empat konsesus kehidupan berbangsa dan bernegara itu, dalam keseharian tidak hanya sebatas semboyan untuk dihafal, tetapi pedoman bernegara sebagai solusi bagi kemajemukan bangsa ini.

“Kemajemukan sebagai berkah dan potensi kekuatan bersama, bukan sebagai pemecah belah sosial,” katanya.

  Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber InfoPublik.id

KAJEN – Kami sebagai umaro tidak bisa lepas dari ulama. Dalam sebuah kitab yang saya baca disebutkan bahwa masyarakat akan rusak apabila umaronya ini rusak. Lha Pemimpinnya rusak itu karena apa? Hal itu dikarenakan tidak dekat dengan para Habaib dan Kyai. Demikian disampaikan Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si saat menghadiri acara Pengajian Umum Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah [JATMAN]  Muslimat NU Kota/Kabupaten Pekalongan, Minggu [19/3/2017] di Masjid Desa Talun Kecamatan Talun.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa kita berikhtiar untuk mengaji bersama Maulana Habib Luthfi. Semoga dengan pertemuan ini masyarakat Kabupaten Pekalongan dari hari ke hari makin sejahtera. Amiin Allahuma Amiin. “Visi besar Jam’iyyah Ahlit Thariqah Al Mu’tabarah An Nahdliyyah [JATMAN]  adalah mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mempertahankan akidah Islamiyah ala Ahlisunnah wal Jamaah. Jadi NKRI Harga Mati dan Islam ala Ahlisunnah wal Jamaah juga Harga Mati,” ujar Bupati.

Bupati menerangkan bahwa angka kematian ibu hamil di Kabupaten Pekalongan tahun 2014 berjumlah 26 kasus, tahun 2015 turun menjadi 19 kasus, dan tahun 2016 turun menjadi 16 kasus. Tahun 2017 sampai bulan Maret ini alhamdulillah baru terjadi 2 kasus. “Saya berdoa dan memohon doa dari Habib Luthfy serta para dokter dan para bidan agar angka kematian ibu hamil di Kabupaten Pekalongan cukup 2 saja dan semoga ke depan bisa nol persen,” terangnya.

Kenapa Bupati peduli ibu hami? Menurut Bupati, karena dalam Al Quran disebutkan bahwa ketika perempuan itu dalam keadaan hamil hidupnya yang dirasakan adalah serba susah diatas susah. Oleh karenanya sudah menjadi kewajiban Pemerintah untuk membantu mengurangi beban ibu-ibu hamil agar mereka mampu melahirkan dengan selamat dan anak-anaknya kelak menjadi sholeh-sholehah sehingga dapat meneruskan perjuangan kita semua. “Pemerintah termasuk Kecamatan dan Desa harus bekerja keras untuk mendampingi para ibu yang sedang hamil sehingga insya Allah diberikan kekuatan lahir dan batin,” pungkas Bupati.

Pengajian umum dihadiri oleh ribuan ibu-ibu dengan mengenakan seragam putih-putih memadati masjid dan jalan raya depan masjid di Desa Talun. Mereka adalah para ibu Muslimat NU se Kabupaten dan Kota Pekalongan. Mereka datang mulai dari ujung Petungkriyono hingga wilayah pantai Wonokerto dan wilayah lainnya yang ada di Kabupaten dan Kota Pekalongan.

Sementara itu Ketua Umum Muslimat NU Kabupaten Pekalongan, Hj. Sumarwati, dalam memberikan sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih khususnya kepada Bupati Pekalongan H. Asip Kholbihi, SH., M.Si yang secara pribadi selalu meluangkan waktunya untuk menghadiri pengajian rutin dalam kesibukannya mengurusi Pemerintah Kabupaten Pekalongan. “Kami atas nama pengurus Muslimat NU Kabupaten Pekalongan menghaturkan salut dan terima kasih kepada Bapak Bupati yang menghadiri acara yang kami selenggarakan. Andai saja pimpinan-pimpinan daerah lain melakukan seperti H. Asip Kholbihi, SH., M.Si ini yaitu mau ikut mengaji, insya Allah daerah-daerah itu akan aman, tentram, dan tidak ada bencana yang melanda”, ungkapnya bersemangat.

Dan sebagai acara pamungkas adalah penyampaian mauidhoh khasanah oleh Maulana Habib Luthfy bin Hasyim bin Yahya. [didik/kontributor kab.pekalongan].

Baru-baru ini Nahdlatul Ulama sedang didera ujian berupa fitnah-fitnah dari pihak yang berseberangan dengan Nahdlatul Ulama. Bahkan banyak juga provokasi yang dilakukan oleh mereka terhadap warga Nahdlatul Ulama. Di antara provokasi yang dilancarkan oleh mereka adalah soal slogan NKRI Harga Mati khas Nahdlatul Ulama. Menurut pihak yang berseberangan dengan Nahdlatul Ulama baru-baru ini implementasi slogan NKRI Harga Mati adalah terjun langsung ke daerah konflik di Papua untuk berperang melawan Organisasi Papua Merdeka [OPM].

Tidak wajib, namun bagi orang yang berada didekat daerah konflik wajib membantu pemerintah, bila diinstruksikan oleh pemerintah sesuai dengan kapasitasnya masing – masing.

Implementasi NKRI Harga Mati dalam pandangan fiqh adalah..

Judul Asli: NKRI Harga Mati

Hasil Keputusan Bahtsul Masa’il Putaran ke-2 LBM PCNU Jombang Di Masjid Jami’ Al Ikhlas Mojowangi, Mojowarno, Jombang

28 Januari 2018 M

Musahhih: KH. Wazir Aly; KH. Mukhlis Dimyati; K. Muhammad Sholeh; K. Sholihuddin Shofwan

Perumus: KH. M. Rif’an Nashir; Ust. Khoirul Mundzirin; Ust. Khoirun Nasihin; Ust. Amirul Arifin; Ust. Lutfi Salim; Ust. M. Marzuqi Abdau

Referensi Jawaban 1:

نِهَايَةُ الْمُحْتَاجِ إِلَى شَرْحِ الْمِنْهاَجِ [7/ 405]

وَيَجِبُ عَلَى الْإِمَامِ قِتَالُ الْبُغَاةِ لِإِجْمَاعِ الصَّحَابَةِ عَلَيْهِ [وَ] لَكِنْ [لَا يُقَاتِلُ الْبُغَاةَ] أَيْ لَا يَجُوزُ لَهُ ذَلِكَ [حَتَّى يَبْعَثَ إلَيْهِمْ أَمِينًا] أَيْ عَدْلًا عَارِفًا بِالْعُلُومِ: أَيْ وَبِالْحُرُوبِ كَمَا لَا يَخْفَى [قَوْلُهُ: وَيَجِبُ عَلَى الْإِمَامِ إلَخْ] أَيْ وَعَلَى الْمُسْلِمِينَ إعَانَتُهُ مِمَّنْ قَرُبَ مِنْهُمْ حَتَّى تَبْطُلَ شَوْكَتُهُمْ اهـ ع ش

Terjemah:
Pemerintah wajib memerangi pemberontak, dan bagi masyarakat yang berada didekat daerah konflik wajib untuk membantu pemerintah, sampai lemahnya kekuatan mereka

Referensi Jawaban 2:

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا [آل عمران 103]

Terjemah :
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali [agama] Allah, dan janganlah kamu bercerai berai.” [QS. Ali Imran: 103]

وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ وَاصْبِرُوا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِينَ [الأنفال 46]

Terjemah :
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bersabar [QS Al Anfal:46]

وَمَا تَكْرَهُونَ فِي الْجَمَاعَةِ خَيْرٌ مِمَّا تُحِبُّونَ فِي الْفُرْقَةِ, فِي الْجَمَاعَةِ رَحْمَةٌ وَ فِي الْفُرْقَةِ عَذَابٌ [رواه الديلمى]

Terjemah :
Dan perkara yang engkau benci saat bersatu lebih baik dari perkara yang engkau sukai saat bercerai berai. Di dalam persatuan terdapat rahmat, dan di dalam perpecahan terdapat bencana”. [HR. Al- Dailami, Dla’if]

كَانَ إِذَا قَدِمَ مِنْ سَفَرٍ فَنَظَرَ إِلَى جُدُرَانِ الْمَدِينَةِ أَوْضَعَ رَاحِلَتَهُ، وَإِنْ كَانَ عَلَى دَابَّةٍ حَرَّكَهَا مِنْ حُبِّهَا [رواه البخارى]

“Ketika Rasulullah hendak datang dari bepergian, beliau mempercepat jalannya kendaraan yang ditunggangi setelah melihat dinding kota Madinah. Bahkan beliau sampai menggerak-gerakan binatang yang dikendarainya tersebut. Semua itu dilakukan sebagai bentuk kecintaan beliau terhadap tanah airnya. ” [H.R. Bukhari].

فَتْحُ الْبَارِى [3\705]

وَفِي الْحَدِيثِ دِلَالَةٌ عَلَى فَضْلِ الْمَدِينَةِ وَعَلَى مَشْرُوعِيَّة حُبِّ الْوَطَنِ وَالْحَنِيْنِ إِلَيْهِ

Terjemah :
Di dalam hadits tersebut menunjukan keutamaan Madinah dan dianjurkannya mencintai tanah air serta merindukannya.

الْعَلَاقَةُ بَيْنَ الدِّيْنِ وَالْوَطَنِ الَّذِى هُوَ رَحْمَةٌ لِلْعَالَمِيْنَ لِلْعَلَامَةِ الشَّيْخِ عَدْنَانَ الْأَفْيُوْنِىّ مُفْتِى الشَّامِ [صـــ 184]

الثَّانِى الْحِفَاظُ عَلَى وَحْدَةِ الْوَطَنِ بِكُلِّ اِعْتِبَارَاتِهِ اِذْ لَا يُمْكِنُ الْحِفَاظُ عَلَى الْوَطَنِ اِلَّا اِذَا حَفِظْنَا عَلَى وَحْدَةِ أَرَاضِيْهِ مِنَ التَّقْسِيْمِ وَوَحْدَةِ مَوَاطِيْنِهِ مِنْ أَسْبَابِ التَّفَرُّقِ وَالتَّمَزُّقِ الَّتِى يُسَبِّبُهَا التَّعَصُّبُ الطَّائِفِىُّ وَالْمَذْهَبِىُّ وَالْعِرْقِىُّ فَاِذَا تَقَسَّمَتْ الأَوْطَانُ اِلَى دُوَيْلَاتٍ وَانْقَلَبَ التَّنَوُّعُ الإِنْسَانِىُّ الَّذِى يَثْرَى وَيُغْنِى اِلَى صُرَاعَاتٍ انِهَارَتِ الْبلِاَدُ وَهَانَ عَلَى أَعْدَائِهَا اِسْتِعْمَارُهَا وَالسَّيْطَرَةُ عَلَيْهَا وَلِذَلِكَ كَانَتْ دَعْوَةُ الْقُرْآنِ دَائِمًا اِلَى تَوَحُّدٍ وَالْإِعْتِصَامِ بِحَبْلِ الشَّرِيْعَةِ الْقَيِّمِ لَا الْإِنْحِرَافِ اِلَى أُتُوْنِ الْمَصَالِحِ وَالْأَهْوَاِء وَالصَّرَعَاتِ فَقَالَ تَعَالَى وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ] وَقَالَ تَعَالَى وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ] وَاخْطُرْ مَا يُهَدِّدُ وَحْدَةَ الْأَوْطَانِ الْإِنْحِرَافُ عَنِ الْقَيِّمِ الْإِيْمَانِيَّةِ الْأَصْلِيَّةِ الَّتِى دَعَانَا اِلَيْهَا الْقُرْآنُ الْكَرِيْمُ وَالسُّنَّةُ الْمُتَطَهِّرَةُ اِلَى أَفْكَارٍ غَرِيْبَةٍ مُشَوِّهَةٍ تَدْعُوْ اِلَى تَكْفِيْرِ النَّاسِ وَاعْتِبَارِهِمْ أَعْدَاءً مِمَّا يُشَرِّعُ قَتْلَهُمْ وَقِتَالَهُمْ وَيُصْبِحُ الْأَخُ عَدُوًّا وَالْجَارُ عَدُوًّا لِجَارِهِ فَيُصْبِحُ أَبْنَاءُ الْبَلَدِ الْوَاحِدِ جَمَاعَاتٍ مُتَصَارِعَةً مُتَقَاتِلَةً تَتَقَرَّبُ اِلِى اللهِ وَسَفْكِ الدِّمَاءِ وَلَيْسَ ذَلِكَ مِنَ الدِّيْنِ فِى شَيْئٍ

Terjemah :
Cara yang kedua dengan menjaga persatuan tanah air dengan segala cara, karena tidak mungkin menjaga tanah air kecuali dengan menjaga persatuan dan kesatuan tanah air dari perpecahan dan peselisihan yang disebabkan oleh fanatik suku, madzhab dan golongan.

الطُّرُقُ الْحُكْمِيَّةُ فِي السِّيَاسَةِ الشَّرْعِيَّةِ [ص: 16]

فَقَالَ ابْنُ عَقِيلٍ : السِّيَاسَةُ مَا كَانَ فِعْلًا يَكُونُ مَعَهُ النَّاسُ أَقْرَبَ إلَى الصَّلَاحِ وَأَبْعَدَ عَنْ الْفَسَادِ وَإِنْ لَمْ يَضَعْهُ الرَّسُولُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، وَلَا نَزَلَ بِهِ وَحْيٌ

Terjemah :
Siyasah adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan untuk mendekatkan manusia pada kemaslahatan dan menjauhkan dari kemafsadahan, meskipun tidak di ajarkan Rosul SAW dan tidak diturunkannya wahyu.

الْفِقْهُ الإِسْلَامِيُّ وَأَدِلَّتُهُ [8/ 6144]

الإِمَامَةُ الْعُظْمَى أَوِ الْخِلاَفَةُ أَوْ إِمَارَةُ الْمُؤْمِنِيْنَ كُلُّهَا تُؤَدِّي مَعْنًى وَاحِداً، وَتَدُلُّ عَلَى وَظِيْفَةٍ وَاحِدَةٍ هِيَ السُّلْطَةُ الْحُكُوْمِيَّةُ الْعُلْيَا وَقَدْ عَرَّفَهَا عُلَمَاءُ الإِسْلَامِ بِتَعَارِيْفَ مُتَقَارِبَةٍ فِي أَلْفَاظِهَا مُتَّحِدَةٍ فِي مَعَانِيْهَا تَقْرِيْباً عِلْماً بِأَنَّهُ لَا تُشْتَرَطُ صِفَةُ الْخِلَافَةِ وَإِنَّما الْمُهِمُّ وُجُوْدُ الدَّوْلَةِ مُمْثَلَةً بِمَنْ يَتَوَلَّى أُمُوْرَهُا وَيُدِيْرُ شُؤُوْنَهَا وَيَدْفَعُ غَائِلَةَ الأَعْدَاءِ عَنْهَا.

Terjemah :
Imamah Udhma, khilafah atau Imaroh mukminin adalah lafadz yang memiliki satu makna dan menunjukkan satu tugas, yaitu pemerintahan tertinggi. Para Ulama Islam mendefinisikannya dengan definisi yang berbeda-beda, namun makna saling berdekatan dengan kesimpulan tidak harus berdirinya khilafah, dan yang terpenting adalah wujudnya pemerintahan yang dipatuhi, dengan pemimpin yang bertugas mengatur dan memutar roda pemerintahan serta menolak bahaya musuh

مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ وَمَا أَمَرْتُكُمْ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ [متفق عليه]

Terjemah :
Perkara yang aku cegah, maka jauhilah. Perkara yang Aku perintahkan, maka lakukanlah semampu kalian” [Muttafaq alaih].

مَا لاَ يُدْرَكُ كُلُّهُ لاَ يُتْرَكُ كُلُّهُ [القاعدة]

Terjemah :
Perkara yang tidak dapat dijangkau secara keseluruhan, bukan berarti ditinggalkan secara keseluruhan”.

كِفَايَةُ الأَخْيَارِ [1\485]

[فَرْعٌ] سَرَقَ شَخْصٌ طَعَامًا فِي وَقْتِ الْقَحْطِ وَالْمَجَاعَةِ فَإِن كَانَ يُوْجَدُ عَزِيزًا بِثَمَنٍ غَالٍ قُطِعَ وَإِن كَانَ لَا يُوْجَدُ وَلَا يَقْدِرُ عَلَيْهِ فَلَا قَطْعَ وَعَلَى هَذَا يُحْمَلُ مَا جَاءَ عَن عُمَرَ رَضِي اللهُ عَنهُ لَا قَطْعَ فِي عَامِ الْمَجَاعَةِ وَالله أعلم

Terjemah :
Bila seseorang mencuri makanan di musim paceklik dan masa krisis, maka apabila pelaku merupakan orang yang enggan membayar dengan harga yang mahal, maka dihukum potong tangan, dan apabila bukan orang yang demikian dan tidak mampu membayar dengan harga mahal, maka tidak dihukum potong tangan. Pada konteks inilah dipahami riwayat dari Sayyidina Umar RA : Tidak ada hukum potong tangan pada masa krisis.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề