Bagaimana pengaruh kebijakan sistem sewa tanah pemerintah Inggris?

Perhatikan gambar Kebun Raya Bogor di atas. Kebun Raya Bogor merupakan salah satu pusat pengetahuan yang menyimpan berbagai jenis tanaman. Tahukah kalian bahwa kebun raya tersebut sudah dibangun sejak awal abad XIX? Kebun Raya Bogor merupakan salah satu bukti pengaruh kekuasaan Inggris di Indonesia. Bagaimana Inggris dapat menguasai Indonesia?

Pada masa tersebut meletus perang di Eropa antara Prancis dan Belanda. Willem V dari negeri Belanda berhasil lolos dari serangan Prancis dan melarikan diri ke Inggris. Willem V kemudian mengeluarkan maklumat yang memerintahkan para pejabat jajahan Belanda menyerahkan wilayahnya kepada Inggris. Maklumat ini dimaksudkan agar jajahan Belanda tidak jatuh ke tangan Prancis. Saat Inggris menguasai Indonesia, Gubernur Jenderal Lord Minto membagi daerah jajahan Hindia Belanda menjadi empat gubernement, yakni Malaka, Sumatra, Jawa, dan Maluku. Lord Minto selanjutnya menyerahkan tanggung jawab kekuasaan atas seluruh wilayah itu kepada Letnan Gubernur Thomas Stamford Raffles.

Salah satu kebijakan terkenal pada masa Raffles adalah sistem sewa tanah atau landrent-system atau landelijk stelsel. Sistem tersebut memiliki ketentuan, antara lain sebagai berikut.

  1. Petani harus menyewa tanah meskipun dia adalah pemilik tanah tersebut.

  2. Harga sewa tanah tergantung kepada kondisi tanah.

  3. Pembayaran sewa tanah dilakukan dengan uang tunai.

  4. Bagi yang tidak memiliki tanah dikenakan pajak kepala.

Pelaksanaan sistem sewa tanah tersebut dianggap memiliki banyak kelemahan sehingga gagal diterapkan di Indonesia. Beberapa penyebab kegagalan pelaksanaan sistem sewa tanah adalah sebagai berikut.

  1. Sulit menentukan besar kecil pajak bagi pemilik tanah karena tidak semua rakyat memiliki tanah yang sama.

  2. Sulit menentukan luas dan tingkat kesuburan tanah petani.

  3. Keterbatasan jumlah pegawai.

  4. Masyarakat desa belum mengenal sistem uang.

Sistem sewa tanah diberlakukan terhadap daerah-daerah di Pulau Jawa, kecuali daerah-daerah Batavia dan Parahyangan. Daerah-daerah Batavia umumnya telah menjadi milik swasta dan daerah-daerah Parahyangan merupakan daerah wajib tanaman kopi yang memberikan keuntungan besar kepada pemerintah.

Tindakan yang dilakukan oleh Raffles berikutnya adalah membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Hal ini mengandung maksud untuk mempermudah pemerintah melakukan pengawasan terhadap daerah-daerah yang dikuasai. Setiap karesidenan dikepalai oleh seorang residen dan dibantu oleh asisten residen.

Di samping itu Thomas Stamford Raffles juga memberi sumbangan positif bagi Indonesia yaitu:

  1. membentuk susunan baru dalam pengadilan yang didasarkan pengadilan Inggris,

  2. menulis buku yang berjudul History of Java,

  3. menemukan bunga Rafflesia-arnoldii, dan

  4. merintis adanya Kebun Raya Bogor.

Perubahan politik yang terjadi di Eropa mengakhiri pemerintahan Raffles di Indonesia. Pada tahun 1814, Napoleon Bonaparte akhirnya menyerah kepada Inggris. Belanda lepas dari kendali Prancis. Hubungan antara Belanda dan Inggris sebenarnya akur, dan mereka mengadakan pertemuan di London, Inggris. Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan yang tertuang dalam Convention of London 1814. Isinya Belanda memperoleh kembali daerah jajahannya yang dulu direbut Inggris. Status Indonesia dikembalikan sebagaimana dulu sebelum perang, yaitu di bawah kekuasaan Belanda.

Pengaruh Kebijakan Kerja Paksa

Pengaruh Kebijakan Pemerintah Hindia Belanda

Sistem sewa tanah terapkan oleh Thomas Stamford Raffles setelah mengambil alih kekuasaan dari belanda. Thomas Stamford Raffles diangkat menjadi Letnan Gubernur EIC di Indonesia. Ia memegang pemerintahan selama lima tahun [1811-1816] dengan membawa perubahan berasas liberal. Sistem sewa tanah disebut juga sistem pajak tanah adalah salah satu kebijakan Raffles di Indonesia. Rakyat atau para petani harus membayar pajak sebagai uang sewa, karena semua tanah dianggap milik negara. Adanya sewa tanah yang dibuat oleh Raffles tersebut memiliki dampak positif dan negatif. Dampak positifnya antara lain: memperkenalkan sewa tanah dengan titik berat pada pajak dan ekonomi uang atau moneter, menunjukkan pemerintahan yang sentralistis, menunjukkan gaya yang memadukan otoriter versus demokrasi, dihapuskannya kerja rodi dan upeti, kopi merupakan sumber pendapatan pemerintah yang terjamin. Sedangkan dampak negatifnya diantaranya : Menumbuhkembangkan kebencian rakyat pemilik tanah, timbulnya kerugian yang cukup besar bagi pribumi, menumpahnya kekecewaan para Sultan, Bupati, dan bangsawan akibat pengambilan pajak secara langsung pada distrik-distrik dan desa-desa serta kepala-kepala rakyat, Petani tidak boleh menjual, membeli maupun menggadaikan tanah.

Dengan demikian, dampak sistem sewa tanah yang dirasakan masyarakat Indonesia antara lain ada dampak positif dan negatif, namun pada pelaksanaannya sistem sewa tanah mengalami kegagalan dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat akan sistem sewa tanah tersebut.

Jika diperhatikan gambar Kebun Raya Bogor di bawah ini adalah tempat pusat ilmu  pengetahuan yang menyimpan berbagai jenis koleksi tanaman. Kebun Raya Bogor ini sudah berdiri sejak abad 19 yang merupakan bukti dari adanya pengaruh bangsa Inggris di tanah Indonesia.

Bagaimana ceritanya Inggris bisa menguasai wilayah Indonesia ? sekitar awal Abad 19 terjadi perang yang melibatkan Prancis dengan Belanda. Raja Belanda yang bernama Willem V mengalami kekalahan tetapi berhasil meloloskan diri  ke Inggris. Kemudian Willem V Membuat maklumat  yang memberikan Perintah untuk pejabat di daerah jajahan Belanda untuk memberikan wilayahnya kepada Inggris. maklumat ini ditujukan supaya daerah jajahan Belanda agar tidak dikuasai oleh Perancis.

Ketika Indonesia dikuasai Inggris,  Gubernur Jenderal Lord Minto membagi wilayah Hindia Belanda menjadi empat gubernement, yang terdiri atas : Maluku, Jawa, Melaka  dan Sumatera. Tidak seberapa lama, kemudian Lord Minto memberikan kekuasaan seluruh wilayah Hindia Belanda kepada Thomas Stamford Raffles.

Pada masa Gubernur Jenderal Raffles membuat suatu kebijakan yang dinamakan sewa tanah atau landrent system. Secara umum kebijakan ini mempunyai aturan sebagai berikut:

a.  petani mempunyai kewajiban menyewa tanah yang digarapnya meskipun tanah tersebut adalah miliknya

b.  harga atau biaya sewa terhadap tanah tersebut tergantung pada kualitas dan kondisi tanah

c.  sistem pembayaran sewa tanah dilaksanakan secara tunai

d.  sedangkan bagi yang tidak mempunyai tanah dikenakan sistem pajak kepala

Sistem sewa tanah ini memiliki beberapa kelemahan sehingga sulit diterapkan di wilayah Indonesia pada saat itu.  Hal ini disebabkan karena :

a. rakyat Indonesia di pedesaan belum mengenal sistem uang

b. adanya keterbatasan jumlah dan kualitas pegawai

c. adanya kesulitan dalam menentukan besaran pajak karena tanah yang dimiliki rakyat karena luasnya tidak sama

d. kesulitan dalam menentukan tingkat kesuburan tanah yang dimiliki petani

Berlakunya sistem sewa tanah ini diperuntukkan kepada semua wilayah di pulau Jawa kecuali daerah Batavia dan parahiangan.  hal ini dikarenakan daerah Parahyangan khusus diwajibkan menanam kopi yang membawa keuntungan besar bagi pemerintah Inggris,  sedangkan Batavia sudah menjadi kota yang tanahnya sebagian besar dimiliki swasta.

Pelaksanaan sistem sewa tanah yang dilakukan oleh Gubernur Jendral Raffles didasarkan pada teori domein, Teori itu menyatakan bahwa tanah milik petani pada dasarnya merupakan  tanah milik raja, maka setelah wilayah Indonesia dikuasai Inggris secara otomatis tanah tersebut menjadi hak  milik dari pemerintah Inggris. Oleh karena itu petani tidak mempunyai hak milik tanah yang digarapnya, sebagai ganti untuk terus menggarap tanah untuk pertanian maka dia harus menyewa tanah itu kepada pemerintah Inggris dengan sejumlah Nominal uang tertentu. Kebijakan Raffles itu terkenal dengan nama landrete Raffles.

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề