Bagaimana sistem pemerintahan Republik Indonesia?

bendera dunia. shutterstock

JABAR | 9 Maret 2022 12:45 Reporter : Andre Kurniawan

Merdeka.com - Terdapat beberapa jenis bentuk pemerintahan, dan setiap negara tidak selalu menganut bentuk pemerintahan yang sama. Salah satu bentuk pemerintahan yang ada dan telah diterapkan di banyak negara adalah bentuk pemerintahan republik.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, republik adalah bentuk pemerintahan yang berkedaulatan rakyat dan dikepalai oleh seorang presiden. Kata republik sendiri berasal dari bahasa Latin, yaitu res publica, yang artinya adalah urusan publik, atau public affair dalam bahasa Inggris.

Bentuk pemerintahan republik berasal dari rakyat, dan dipimpin oleh seorang presiden yang telah terpilih untuk masa jabatan tertentu.

Indonesia menjadi salah satu negara yang menganut bentuk pemerintahan republik ini. Hal ini berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu, disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.

Bentuk pemerintahan republik dapat dibedakan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk republik absolut, republik konstitusional, dan republik parlementer. Indonesia sendiri adalah negara yang menerapkan bentuk pemerintahan republik konstitusional.

Dalam artikel berikut, kami akan menjelaskan tentang tiga jenis bentuk pemerintahan republik tersebut beserta dengan contoh negara-negara yang menganut bentuk pemerintahan republik.

2 dari 5 halaman

Dilansir dari laman pemerintah.net, bentuk pemerintahan republik absolut pemerintahan memiliki sistem diktator tanpa ada pembatasan kekuasaan. Pemimpin dalam bentuk pemerintahan republik ini mengabaikan konstitusi dan untuk melegitimasi kekuasaannya, mereka menggunakan partai politik. Dalam pemerintahan tetap ada parlemen, namun tidak berfungsi.

Republik Konstitusional

Dalam sistem republik konstitusional, yang dianut oleh Indonesia, kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh seorang presiden. Namun, kekuasaan yang dimiliki presiden tetap dibatasi oleh konstitusi. Selain itu, parlemen berperan sebagai pengawas yang efektif.

Republik Parlementer

Dalam bentuk pemerintahan republik parlementer, presiden hanya berperan sebagai kepala negara, tapi, presiden tidak dapat diganggu-gugat. Sedangkan kepala pemerintahannya sendiri dipegang oleh perdana menteri yang bertanggung jawab kepada parlemen. Dalam sistem republik ini kekuasaan legislatif memiliki kedudukan yang lebih tinggi dari pada kekuasaan eksekutif.

3 dari 5 halaman

Selain Indonesia, ada banyak negara-negara lain yang menganut bentuk pemerintahan republik ini. Berikut adalah negara-negara yang memiliki bentuk pemerintahan republik dari berbagai benua.

Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Eropa

1. Albania2. Azerbaijan3. Austria4. Belarus5. Bulgaria6. Bosnia Herzegovina7. Estonia8. Georgia9. Hungaria10. Jerman11. Kroasia12. Latvia13. Lithuania14. Republik Ceko15. Prancis16. Polandia17. Italia18. Islandia19. Irlandia20. Finlandia21. Kazakhstan22. Moldova23. Makedonia24. Malta25. Montegro26. Portugal27. Romania28. Rusia29. San Marino30. Swiss31. Serbia32. Siprus33. Slovenia34. Slowakia35. Turkmenistan

36. Ukraina

4 dari 5 halaman

1. Amerika Serikat2. Dominika3. Guatemala4. Haiti5. Honduras6. Kosta Rika7. Meksiko8. Nikaragua9. Panama10. Rep. Dominika

11. Trinidad dan Tobago

Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Amerika Selatan

1. Argentina2. Bolivia3. Brasil4. Chili5. Ekuador6. Guyana7. Kolombia8. Paraguay9. Peru10. Suriname11. Uruguay

12. Venezuela

5 dari 5 halaman

1. Afrika Selatan2. Aljazair3. Angola4. Benin5. Botswana6. Burkina Faso7. Burundi8. Chad9. Djibouti10. Ethiopia11. Gabon12. Gambia13. Ghana14. Guinea15. Guinea Bissau16. Guinea Khatulistiwa17. Kamerun18. Kenya19. Komoro20. Liberia21. Madagaskar22. Malawi23. Mali24. Mautitius25. Mesir26. Mozambik27. Namibia28. Niger29. Nigeria30. Pantai Gading31. Republik Afrika Tengah32. Republik Demokrasi Kongo33. Republik Kongo34. Rwanda35. Sao Tome and Principe36. Senegal37. Seychelles38. Sierra Leone39. Sudan40. Tanjung Verde41. Tanzania42. Togo43. Tunisia44. Uganda45. Zambia

46. Zimbabwe

Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Asia

1. Armenia2. Afganistan3. Bangladesh4. Filipina5. China6. India7. Indonesia9. Irak8. Iran10. Israel11. Korea Selatan12. Korea Utara13. Kyrgyzstan14. Lebanon15. Maladewa16. Mongolia17. Myanmar18. Nepal19. Pakistan20. Singapura21. Srilanka22. Suriah23. Tajikistan24. Timor Leste25. Turki27. Vietnam

26. Yaman

Negara-negara dengan Bentuk Pemerintahan Republik di Benua Australia dan Oseania

1. Fiji2. Kep. Marshall3. Nauru4. Palau5. Mikronesia6. Kiribati

7. Vanuatu [mdk/ank]

Baca juga:
Makna Kedaulatan Rakyat dan Sejarahnya, Ketahui Contohnya di Indonesia
Referendum Adalah Kegiatan Meminta Pendapat, Ketahui Pengertian & Sejarah di Politik
Ciri-Ciri Demokrasi, Pengertian, Prinsip dan Sejarahnya
Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer, Berikut Penjelasannya
Mengenal Apa yang Dimaksud dengan Demokrasi, Ini Sejarah Singkat & Ciri-Ciri Dasarnya

Setiap negara memiliki sistem pemerintahannya masing-masing. Bagi Anda yang masih belum tahu, berikut ini sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia.

Sistem pemerintahan adalah suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen yang bekerja saling bergantung dan mempengaruhi dalam mencapai tujuan dan fungsi pemerintahan. Sesuai dengan kondisi negara masing-masing, sistem ini dibedakan menjadi sebagai berikut.

Beberapa Sistem Pemerintahan dan Bentuk Negara di Dunia

Sistem Presidensial

Presidensial disebut juga dengan sistem kongresional, merupakan sistem pemerintahan negara republik di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu dan terpisah dengan kekuasan legislatif.

Sistem Parlementer

Parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan. Dalam hal ini parlemen memiliki wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Berbeda dengan sistem presidensial, sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, tetapi dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara saja.

Baca juga: 10 Negara yang Dihapuskan dari Peta Dunia

Sistem Semipresidensial

Semipresidensial adalah sistem pemerintahan yang menggabungkan kedua sistem pemerintahan, yaitu presidensial dan parlementer. Terkadang, sistem ini juga disebut dengan Dual Eksekutif [Eksekutif Ganda]. Dalam sistem ini, presiden dipilih oleh rakyat sehingga memiliki kekuasaan yang kuat. Presiden melaksanakan kekuasaan bersama-sama dengan perdana menteri.

Sistem Komunisme

Komunisme adalah ideologi yang berkenaan dengan filosofi, politik, sosial, dan ekonomi yang tujuan utamanya terciptanya masyarakat komunis dengan aturan sosial ekonomi berdasarkan kepemilikan bersama alat produksi dan tidak adanya kelas sosial, uang, dan negara.

Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah sistem politik yang menganut kebebasan individu. Secara konstitusional, ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Dalam demokrasi liberal, keputusan-keputusan mayoritas [dari proses perwakilan atau langsung] diberlakukan pada sebagian besar bidang-bidang kebijakan pemerintah yang tunduk pada pembatasan-pembatasan agar keputusan pemerintah tidak melanggar kemerdekaan dan hak-hak individu seperti tercantum dalam konstitusi.

Sistem Liberal

Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam sistem demokrasi. Hal ini dikarenakan keduanya sama-sama didasarkan pada kebebasan mayoritas. Banyak suatu negara yang tidak mematuhi peraturan tersebut.

Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme, karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat di mana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.

Baca juga: Fakta Korea Utara yang Mungkin Belum Anda Ketahui

Sistem Pemerintahan di Indonesia

Indonesia adalah negara berbentuk kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Negara kesatuan adalah bentuk negara berdaulat yang diselenggarakan sebagai satu kesatuan tunggal. Negara kesatuan menempatkan pemerintah pusat sebagai otoritas tertinggi. Sedangkan wilayah-wilayah administratif di bawahnya hanya menjalankan kekuasaan yang dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Wilayah administratif di dalam negara Indonesia saat ini terbagi menjadi 34 provinsi.

Bentuk Pemerintahan Indonesia

Sebagai negara kesatuan, bentuk pemerintahan negara Indonesia adalah republik konstitusional. Sedangkan sistem pemerintahan, Indonesia memilih sistem presidensial di mana kekuasaan eksekutif dipilih melalui pemilu yang menyangkut presiden, dewan perwakilan rayat, dan dewan perwakilan daerah terpisah dengan kekuasan legislatif. Bentuk pemerintahan republik merupakan pemerintahan yang mandat kekuasaannya berasal dari rakyat, melalui mekanisme pemilihian umum dan biasanya dipimpin oleh seorang presiden.

Sistem presidensial adalah sistem negara yang dipimpin oleh presiden. Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Presiden dalam menjalankan pemerintahan dibantu oleh menteri-menteri. Presiden berhak mengangkat dan memberhentikan para menteri. Para menteri atau biasa disebut sebagai kabinet bertanggung jawab terhadap presiden dan menjalankan semua tugas-tugas yang suah ditentukan. Sementara itu, presiden dalam menjalankan pemerintahannya diawasi oleh parlemen.

Baca juga: Syarat dan Prosedur Pindah Kewarganegaraan

Satu Asuransi untuk
Semua Destinasi Liburan

Pilih Asuransi Perjalanan di Sini!

Sistem Parlemen di Indonesia

Parlemen di Indonesia terdiri dari dua bagian yakni, Dewan Perwakilan Rakyat [DPR] dan Dewan Perwakilan Daerah [DPD]. Sama halnya dengan presiden dan wakil presiden, anggota DPR dan DPD juga dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Pemilihan umum ini menjadi satu-satunya tempat untuk memilih anggota DPR yang diselenggarakan oleh sebuah komisi pemilihan umum dengan mekanisme kontestasinya berbentuk pemilihan umum multi partai. Pemilihan umum untuk memilih anggota DPD juga diselenggarakan oleh komisi pemilihan umum dengan mekanisme kontestasinya berasal dari calon perseorangan dengan syarat-syarat dukungan tertentu yang mewakili wilayah administrasi tingkat 1 atau provinsi.

Anggota-anggota DPR dan DPD merupakan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat [MPR] yang bersidang sedikitnya satu kali dalam 5 [lima] tahun. MPR merupakan lembaga tinggi negara berwenang untuk mengubah dan menetapkan undang-undang dasar negara. Bukan hanya itu, MPR juga menjadi lembaga tertinggi yang bisa melantik presiden dan wakil presiden. MPR hanya dapat memberhentikan presiden dan atau wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.

Nah, sekarang semakin paham kan dengan sistem pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda dalam memandang Indonesia dan semakin mencintai Indonesia.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề