Berapa lama BPKB keluar setelah Pelunasan di OTO Finance

Cara Mengambil BPKB Motor Di Leasing – Sebagian dari kita mungkin sedang merasakan tanggungan berupa cicilan motor yang berhubungan dengan pihak Leasing. Suatu saat motor yang kita angsur tersebut pastinya akan tiba pada waktu pengambilan BPKB yang di simpan pihak leasing sebagai jaminan. Tentunya ada beberapa prosedur yang harus di jalani ketika akan mengambil BPKB Motor di leasing.

Dimana setiap leasing seperti Wom, Adira, fif, OTO, BAF dll pastinya akan menerapkan peraturan bagi pengguna jasa leasing tersebut. Selain itu pengguna jsa leasing juga wajib memperhatikan beberapa hal yang menyangkut dengan cara pengmbilan BPKB Motor di leasing jika nantinya motor sudah lunas. Ada beberapa peraturan dan dokumen yang wajib di lampirkan saat nantinya pengguna melakukan pengambilan BPKB Motor.

Mulai dari dokumen yang berisi identitas diri sampai dengan penyelesaian denda dan lain-lain. Yang biasanya cukup mengagetkan tentu saja adalah pada bagian denda karena denda yang terjadi karen keterlambatan pembayaran angsuran kendaraan bermotor kususnya motor harus di bayarkan pada saat pemilik kendaraan bermotor akan mengambil BPKB motor. Maka dari itu sangat kami anjutkan sobat Otomotif untuk menghubungi pihak dealer demi mendapatkan informasi menggenai berapa besaran denda, sehingga sudah mempersiapkannya sebelum nantinya datak ke kantor leasing.

Meskipun terbilang sepele namun masih saja ada pengguna jasa leasing mengalami kesulitan dalam mengambil motor di leasing hanya gara-gara beberapa hal sepele seperti kartu identitas dan dukumen pelengkap lainnya. Untuk menghindari hal tersebut Otomaniac telah menyiapkan tutorial Cara Mengambil BPKB Motor Di Leasing Terbaru selengkapnya yang wajib sobat ketahui.

Cara Mengambil BPKB Motor Di Leasing

Cara Mengambil BPKB Motor Di Leasing

Untuk mengambil BPKB Motor di kantor leasing pastinya membutuhkan beberapa syarat wajib.  Bahkan untuk sobat yang akan mengambil BPKB Motor di kantor leasing atas nama saudara juga membutuhkan beberapa perysaratan tambahan. Berikut adalah beberapa berkas yang wajib di siapkan agar nantinya sobat tidak bolak-balik saat melakukan pengabilan BPKB Motor di kantor leasing.

1. Tanda Penggenal

Syarat wajib dan mutlak saat akan melakukan pengambilan BPKB pada pihak leasing adalah membawa tanda penggenal atau KTP. Kami sarankan sobat untuk memperisapkan KTP Asli dan fotocopy bila di perlukan. Periksa juga KTP yang sobat miliki apakah sudah dalam expaid atau belum, jika sudah maka wajib di perpanjang dahulu karena pihak Leasing biasanya akan menolak memberikan BPKB motor jika tanda penggenal atau KTP sudah Expaid.

2. Bukti Pembayaran Terahir

Yang selanjutnya perlu di persiapkan adalah kwitansi bukti pembayaran terakhir. Perlu di ketahui bahwa setiap pembayaran angsuran kendaraan bermotor yang terkahi kalinya adalah di kantor leasing masing-masing. Namun jika sobat membayari di gerai lain maka kwitansi ini wajib di bawakan sebagai salah satu bukti bahwa sobat telah sampai pada pembayaran tekahir.

3. Siapkan STNK Asli

Syarat wajib yang selanjuta adalah dengan membawa STNK asli. Untuk sobat yang kehilangan STNK Asli maka wajib untuk melampirkan surat kehilangan. Selain itu gunanya STNK adalah untuk mencocokan dengan nomor rangka yang ada di BPKB motor. Nantinya sobat juga wajib untuk mengecek nomor rangka yang terdapat pada STNK motor apakah sudah sesuai dengan yang di BPKB dan juga STNK.

4. Bayar Denda

Syarat wajib untuk mengambil BPKB motor di leasing adalah dengan melunasi semua angsuran sampai dengan denda-dendanya. Banyak dari kita yang terkadang kaget dengan besaran denda, maka dari itu sangat kami anjurkan sobat untuk terlebih dahulu menghubungi pihak leasing untuk menanyakan berapa besaran denda angsuran sobat. Sehingga saat datang ke kantor leasing sudah menyaiapkan biaya dalam jumlah yang cukup.

5. Jika Mengabil BPKB Bukan Atas Nama Sendiri

Yang selanjutnya adalah jika mengabil BPKB motor namun bukan atas nama sendiri maka pemohon wajib membawa surat kuasa dengan materai 6.000. Selain itu jangan lupa membawa KTP atas nama pemilik BPKB asli yang berada di kantor leasing serta semua syarat diatas wajib juga dipenuhi. Begitu halnya jika pemilih atas nama sudah meninggal dunia maka sobat perlu membawa dokumen tambahan seperti surat kematian dari desa.

Nah itu dia beberapa syarat dan cara yang wajib di ketahui sobat otomotif yang hendak mengambil buku BPKB di kantor leasing. Namun perlu di ingat bahwa tidak semua leasing menggunakan aturan atau prosedur yang sama. Maka dari itu sangat kami anjurkan sobat untuk menanyakannya terlebih dahulu Via Telephone untuk syarat dan juga denda yang harus di siapkan sebelum nantinya mendatangi kantor leasing untuk mengambil BPKB motor. Demikian ulasan singkat kami hari ini semoga bisa bermanfaat “Salam Otomotif”.

Carabimo.com | Bagaimana sih menghitung pelunasan dipercepat kredit mobil oto? itulah yang saya cari tahu beberapa waktu lalu karena kebetulan ada seorang teman yang ingin melunasi cicilan oto finance sebelum jatuh tempo tepatnya masih ada sekitar 20x cicilan atau 1 tahun 8 bulan lagi.

Pertanyaan lain yang timbul selain berapa jumlah yang harus dibayar saat melakukan pelunasan kredit mobil dipercepat adalah berapa besar penalty dan apakah lebih untuk atau malah rugi alias harus membayar lebih besar dibandingkan jika membayar cicilan sampai habis kontrak.

Nah bagi yang penasaran, saya akan bagikan pengalaman menghitung pelunasan dipercepat kredit mobil di oto finance dari mulai proses pembayaran sampai proses pengambilan BPKB mobil.

Cara Menghitung Pelunasan Dipercepat Kredit Mobil OTO

Adapun aturan atau rumus yang berkalu di oto saat tulisan ini dibuat untuk pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo adalah :

  1. Penalty 5% dari pokok hutang [ingat pokok hutang bukan total cicilan yang belum dibayar].
  2. Biaya bunga berjalan + angsuran yang belum dibayar pada saat pelunasan + denda jika ada.

Sebagai contoh:

  • Sisa hutang pokok saat pelunasan = Rp 49.604.934
  • Tidak ada denda, tidak ada cicilan bulan berjalan yang belum dibayar.
  • Bunga 21.71% per tahun.

Maka Perhitungan Pelunasan Dipecepat Adalah

  1. Sisa hutang saat pelunasan [Hutang pokok x 5% penalty] = 49.604.934 X 5% hasilnya Rp. 52.085.181 
  2. Bunga berjalan [Jmlh hari X bunga X hutang pokok /360] = 0 x 21.71% x 49.604.934/360 = 0 [jumlah hari menjadi nol karena pelunasan dilakukan setelah membayar cicilan berjalan bulan tersebut, jadi ini bisa berbeda]
  3. Denda = 0 karena tidak pernah telat membayar angsuran OTO.

Dari perhitungan diatas didapatkan angka yang harus dibayarkan adalah Rp. 52.085.181.

Pertanyaanya apakah dengan pelunasan dipercepat lebih untung atau malah rugi karena ada biaya denda [penalty 5%]? mari kita hitung.

  • Pada saat pelunasan, sisa hutang cicilan adalah Rp 59.562.000.
  • Hasil perhitungan pelunasan sebelum jatuh tempo adalah Rp. 52.085.181

Maka selisihnya adalah Rp. 59.562.000 – Rp. 52.085.181 =Rp 7.476.819 dengan demikian terlihat kalau melunasi angsuran mobil sebelum jatuh tempo di oto [untuk kasus diatas] akan lebih menguntungkan karena ada selisih [lebih kecil] 7 jutaan dibandingkan jika membayar cicilan sampai selesai.

Tanya Jawab

Bagaimana kita tahu berapa sisa hutang pokok?

Sangat mudah yaitu lihat pada kontrak dengan oto karena kita akan diberikan juga tabel angsuran dan disanan tertera berapa sisa hutang pokok per bulannya.

Kalau tidak ada tabel cicilan maka kamu bisa datang langsung ke cabang oto terdekat untuk menanyakan.

Bagaimana Perhitungan Bunga Berjalan?

Waktu saya tanyakan, perhitungannya adalah selisih hari antara tanggal pembayaran terakhir dengan tanggal jatuh tempo setiap bulannya.

Karena pelunasan diatas dilakukan sehari setelah pembayaran terakhir maka hasilnya jumlah hari pada bunga berjalan menjadi nol.

Oleh karena itu agar lebih murah sebaiknya lakukan pelunasan dipercepat setelah kamu membayar cicilan seperti yang dicontohkan diatas.

Baca juga : Cara cek cicilan kredit mobil OTO finance.

Setelah Lunas Bagaimana Cara Mengambil BPKB? Apakah Bisa Langsung?

Agar mudah sebaiknya lakukan pelunasan oleh orang yang terdaftar pada kontrak dengan OTO sehingga tidak perlu membawa surat kuasa segala, cukup membawa KTP, dan stnk mobil [jika ditanya].

Berdasarkan pengalaman proses pengambilan BPKB mobil di OTO membutuhkan waktu sekitar 45 menit setelah pelunasan dilakukan jadi bisa diambil saat itu juga.

Demikianlah sedikit pengalaman cara menghitung pelunasan dipercepat kredit mobil oto, semoga bermanfaat dan untuk hasil lebih akurat sebaiknya datang langsung ke kantor OTO untuk dibantu perhitungannya namun dari pengalaman diatas bisa disimpulkan kalau dilunasi sebelum jatuh tempo maka kita lebih untung dibanding harus membayar sampai cicilan berakhir.

Video yang berhubungan

Bài mới nhất

Chủ Đề