Berikut yang bukan cara dalam penyebaran agama islam oleh para pemuka agama

Sorong [30/11] -- Bhinneka Tunggal Ika merupakan semboyan bangsa Indonesia. Semboyan tersebut memiliki makna 'berbeda-beda tetapi tetap satu jua', yang artinya adalah bangsa Indonesia harus tetap satu di tengah ragamnya perbedaan. Termasuk dalam hal perbedaan keyakinan, bangsa Indonesia harus saling menghormati dan menghargai.

Moderasi beragama merupakan salah satu langkah untuk menghargai perbedaan keyakinan di tengah masyarakat. Dengan selalu bertindak adil, seimbang, dan tidak ekstrem dalam praktik beragama, akan membawa keharmonisan dan kerukunan dalam kehidupan beragama antar umat.

Asisten Deputi Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan [Kemenko PMK] Thomas Ardian Siregar menjelaskan bahwa untuk menguatkan moderasi beragama, pemerintah melakukan berbagai langkah strategis. Diantaranya meningkatan kualitas pemahaman moderasi beragama pada masyarakat, khususnya pada penyuluh agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal itu disampaikan Thomas saat mengisi kegiatan diskusi panel dengan tema 'Kebijakan Pemerintah dalam Menguatkan Moderasi Beragama di Indonesia' dalam kegiatan Dialog Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat/Adat bersama Pusat Kerukunan Umat Beragama [PKUB] Kemenag RI, di Sorong, Papua, pada Senin [30/11].

"Berbagai upaya pemerintah untuk membangun ekosistem moderasi beragama melalui penguatan 3 dimensi yakni Dimensi Perencanaan, Dimensi Kelembagaan dan Dimensi Regulasi," tutur dia.

Lebih lanjut, Asdep Thomas mengatakan, prinsip dasar moderasi beragama adalah untuk menjaga keseimbangan antara akal dan wahyu, jasmani dan rohani, hak dan kewajiban. Menurutnya, perlu agen-agen dari masyarakat untuk menjaga keseimbangan tersebut, serta keseimbangan antara kepentingan individual dan kemaslahatan komunal.

"Karena itu, pemerintah juga terus memperkuat peran dan kapasitas lembaga-lembaga agama, organisasi sosial keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat sebagai agen moderasi beragama," tukasnya.

Dalam kesempatan itu pula, Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid menekankan pentingnya untuk selalu merawat kerukunan dan mengelola keberagaman Indonesia yang merupakan anugerah Tuhan YME dan merupakan aset bangsa Indonesia. 

Turut hadir dalam kegiatan dialog peserta perwakilan perwakilan FKUB dan Kanwil Kemenag, tokoh agama, tokoh masyarakat/adat di seluruh Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. [*]

Lihat Foto

DEMAKKAB.GO.ID

Masjid Agung Demak.

KOMPAS.com - Besarnya Islam di Pulau Jawa hari ini tidak terlepas dari peranan wali songo.

Para sunan atau disebut walisongo memiliki peran penting dalam penyebaran ajaran Islam di Pulau Jawa.

Dalam penyebaran Islam, mereka menggunakan berbagai cara, yakni kebudayaan, kesenian dan pendidikan.

Hal-hal ini membuat Islam diminati dan berkembang di Pulau Jawa.

Peran walisongo

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan [kemendikbud], walisongo diartikan sebagai sembilan wali yang menyebarkan agama Islam di Pulau Jawa.

Walisongo mulai hadir di abad ke0-15, tepatnya ketika Sunan Gresik mendirikan majelis dakwah pada 1404.

Wali bukanlah nama, melainkan sebutan julukan yang mengadung perlambang suatu dewan para wali. Angka Sembilan sebelum islam berkembang dianggap angka keramat.

Peran walisongo dan ulama sengaja untuk berdakwah, mengajar, dan mendirikan pesantren. Melalui pendidikan, proses penyebaran Islam lebih cepat dan berhasil.

Datang utusan dari berbagai daerah untuk belajar di sekolah atau pesantren di Pulau Jawa. Setelah selesai pendidikannya, mereka kembali ke daerah asal atau daerah lain untuk menyebarkan agama Islam.

Contoh seperti yang dilakukan oleh pesantren Sunan Drajat yang masih aktif hingga hari ini. Pesantren itu telah melahirkan banyak pendakwah yang menyebarkan Islam ke berbagai pelosok Jawa bahkan Nusantara.

Peran Ulama dan para wali sangat penting dalam proses penyebaran Islam terutama di lingkungan pedalaman yang masih menganut kepercayaan lama sehingga dapat memeluk agama Islam.

Mereka menggunakan kebudayaan dan kesenian untuk berdakwah, seperti wayang dan macapat yang telah ada lebih dulu.

Agama Islam yang semakin besar dengan kehadiran Kerajaan Demak juga tidak lepas dari peran Wali Songo. Wali Songo saat itu berperan sebagai penasihat.

Setelah Majapahit runtuh, Kesultanan Demak pun melebarkan kekuasaannya hingga ke Cirebon dan Banten.

Kesultanan Cirebon dan Kesultanan Banten di barat Jawa didirikan oleh Sunan Gunungjati. 

Walisongo

Walisongo atau sembilan wali merupakan tokoh pembawa Islam di tanah Jawa.

Secara harfiah "wali" diartikan wakil, sedangkan "sanga" dalam bahasa Jawa artinya sembilan.

Mereka menyebarkan Islam diberbagai daerah di Pulau Jawa. Cara atau pendekatan ke masyarakat yang dipakaipun berbeda-beda.

Berikut walisongo:

Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim menyebarkan Islam di wilayah Gresik, Jawa Timur. Dia, berdakwah dengan cara pergaulan di masyarakat.

Budi pekerti dan ramah tamah selalu diperlihatkan saat pergaulan sehari-hari dengan masyarakat. Sunan Gresik juga mengajarkan cara bercocok tanam ke masyarakat untuk mengambil hathati.

Sunan Gresik juga mendirikan pondok pesantrena dan masjid sebagai tempat untuk mengajarkan agama Islam.

Banyak sumber jika Sunan Gresik berasal dari Timur Tengah, yakni Persia.

Banyak dianggap sebagai wali yang pertama kali menyebarkan Islam di Pulau Jawa. Ia merangkul masyarakat Jawa yang tersisihkan akhir kekuasaan Majapahit.

Sunan Ampel dikenal juga dengan nama Raden Rahmat. Ia menyebarkan Islam melalui pendidikan pesantren di wilayah Surabaya.

Sunan Ampel juga sebagai perencana berdirinya Kerajaan Islam Demak.

Sunan Giri atau Raden Paku tidak hanya menyebarkan Islam di tanah Jawa tapi juga sampai ke Maluku.

Sunan Giri menyebarkan Islam melalui dunia seni dan sangat berpengaruh terhadap pemerintahan di Kerajaan Demak yang merupakan kerajaan Islam pertama di Jawa.

Sunan Bonan yang disebut juga Raden Makdum Ibrahim menyebarkan Islam melalui kesenian. Ia menciptakan tembang tombo ati yang terkenal hingga saat ini.

Gamelan Jawa yang merupakan salah satu budaya Hindu diubah dengan nuansa Islam. Di mana dengan memasukan rabab dan bonang sebagai pelengkap dari gamelan Jawa.

Sunan Drajat atau Raden Qasim menggunakan kegiatan sosial sebagai media untuk berdakwah. Ia yang mempelopori penyantunan kepada anak-anak yatim dan orang-orang sakit.

Di bidang politik Sunan Drajat sangat mendukung Kerajaan Demak.

Sunan Kalijaga atau Raden Mas Syahid dalam dakwahnya dengan memanfaatkan media wayang. Di mana memasukan cerita-cerita tentang ajaran-ajaran Islam.

Tidak hanya lewat wayang, tapi juga lewat seni ukir atau seni suara. Beberapa lagu yang berhasil diciptakan seperti Lir Ilir atau Gundul Pacul.

Cara itu dipakai untuk menarik dan mengambil hati masyarakat. Bahkan terkesan efektif.

Sunan Muria atau Raden Umar Said ikut membantu berdirinya Kerajaan Islam Demak. Ia banyak menyebarkan Islam di sekitar Jawa Tengah.

Sarana yang dipakai untuk berdakwah sama yang dipakai Sunan Kalijaga, yakni lewat kesenian dan kebudayaan.

Sunan Gunung Jati atau Syarif Hidayatullah berasal dari Palestina. Ia belajar agama diberbagai negara sejak usia belia.

Sunan Gunung Jati merupakan satu-satunya wali yang menjadi kepala pemerintah. Ia mendirikan Kasultanan Cirebon dan Banten.

Posisinya tersebut dimanfaatkan untuk menyebarkan dan mengembangkan Islam. Cara berdakwah yang dipakai cenderung seperti Timur Tengah yang lugas dan mendekati masyrakat dengan membangun infrastruktur.

Lihat Foto

Masjid Menara Kudus

Sunan Kudus atau Ja'far Shadiq cara mendekati masyarakat dengan memanfaatkan simbol-simbol Hindu dan Budha. Itu bisa terlihat pada arsitektur Masjis Kudus yang memiliki keunikan.

Ia berasal dari Palestina dan menyebarkan agama Islam di pesisir Jawa Tengah. Ia pernah menjadi Senapati atau panglima perang Kerajaan Islam Demak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis: Dr. Joni Tapingku, M.Th. [Rektor IAKN Toraja]

OPINI– Mengapa moderasi beragama penting dalam konteks persatuan di Indonesia? Tetapi sebelum melihat pentingnya moderasi beragama dalam konteks persatuan di Indonesia, maka ada baiknya penting memahami lebih dahulu pengertian moderasi beragama itu sendiri.

Kata “moderasi” memiliki korelasi dengan beberapa istilah. Dalam bahasa Inggris, kata “moderasi” berasal dari kata moderation, yang berarti sikap sedang, sikap tidak berlebih-lebihan. Juga terdapat kata moderator, yang berarti ketua [of meeting], pelerai, penengah [of dispute]. Kata moderation berasal dari bahasa Latin moderatio, yang berarti ke-sedang-an [tidak kelebihan dan tidak kekurangan]. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “moderasi” berarti penghidaran kekerasan atau penghindaran keekstreman. Kata ini adalah serapan dari kata “moderat”, yang berarti sikap selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem, dan kecenderungan ke arah jalan tengah. Sedangkan kata “moderator” berarti orang yang bertindak sebagai penengah [hakim, wasit, dan sebagainya], pemimpin sidang [rapat, diskusi] yang menjadi pengarah pada acara pembicaraan atau pendiskusian masalah, alat pada mesin yang mengatur atau mengontrol aliran bahan bakar atau sumber tenaga.  

Jadi, ketika kata “moderasi” disandingkan dengan kata “beragama”,  menjadi “moderasi beragama”, maka istilah tersebut berarti merujuk pada sikap mengurangi kekerasan, atau menghindari keekstreman dalam praktik beragama. Gabungan kedua kata itu menunjuk kepada sikap dan upaya menjadikan agama sebagai dasar dan prinsip untuk selalu menghindarkan perilaku atau pengungkapan yang ekstrem [radikalisme] dan selalu mencari jalan tengah yang menyatukan dan membersamakan semua elemen dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara, dan berbangsa Indonesia.

Sikap moderat dan moderasi adalah suatu sikap dewasa yang baik dan yang sangat diperlukan. Radikalisasi dan radikalisme, kekerasan dan kejahatan, termasuk ujaran kebencian/caci maki dan hoaks, terutama atas nama agama, adalah kekanak-kanakan, jahat, memecah belah, merusak kehidupan, patologis, tidak baik dan tidak perlu.  

Moderasi beragama merupakan usaha kreatif untuk mengembangkan suatu sikap keberagamaan di tengah pelbagai desakan ketegangan [constrains], seperti antara klaim kebenaran absolut dan subjektivitas, antara interpretasi literal dan penolakan yang arogan atas ajaran agama, juga antara radikalisme dan sekularisme. Komitmen utama moderasi beragama terhadap toleransi menjadikannya sebagai cara terbaik untuk menghadapi radikalisme agama yang mengancam kehidupan beragama itu sendiri dan, pada gilirannya, mengimbasi kehidupan persatuan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Memperhatikan sikap keberagamaan dalam dinamika berbangsa dan bernegara akhir-akhir ini, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, pada berbagai kesempatan mengajak tokoh-tokoh agama untuk menjadikan agama sebagai sumber nilai-nilai yang merawat kebinekaan. Presiden mengajak tokohtokoh agama dan umat beragama untuk memberikan wawasan keagamaan yang Iebih dalam dan luas lagi kepada umat masing-masing, karena eksklusivisme, radikalisme, dan sentimen-sentimen agama cenderung bertumpu pada ajaran-ajaran agama yang terdistorsi. Tidak dapat disangkal bahwa agama menjadi roh utama bangsa ini sehingga para tokoh agama berperan penting untuk menjaga kemajemukan sebagai kekayaan dan modal sosial Indonesia.

Keragaman dan Keberagamaan Indonesia

Bagi bangsa Indonesia, keragaman diyakini sebagai kehendak Tuhan. Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan Yang Mencipta, bukan untuk ditawar melainkan untuk diterima [taken for granted]. Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama yang nyaris tiada tandingannya di dunia. Selain enam agama yang paling banyak dipeluk oleh masyarakat, ada ratusan bahkan ribuan suku, bahasa dan aksara daerah, serta kepercayaan lokal di Indonesia.  

Dengan kenyataan beragamnya masyarakat Indonesia itu, dapat dibayangkan betapa beragamnya pendapat, pandangan, keyakinan, dan kepentingan masing-masing warga bangsa, termasuk dalam beragama. Beruntung kita memiliki satu bahasa persatuan, bahasa Indonesia, sehingga berbagai keragaman keyakinan tersebut masih dapat dikomunikasikan, dan karenanya antarwarga bisa saling memahami satu sama lain. Meski begitu, gesekan akibat keliru mengelola keragaman itu tak urung kadang terjadi.

Dari sudut pandang agama, keragaman adalah anugerah dan kehendak Tuhan; jika Tuhan menghendaki, tentu tidak sulit membuat hamba-hamba-Nya menjadi seragam dan satu jenis saja. Tapi Tuhan memang Maha Menghendaki agar umat manusia beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, dengan tujuan agar kehidupan menjadi dinamis, saling belajar, dan saling mengenal satu sama lain. Dengan begitu, bukankah keragaman itu sangat indah? Kita harus bersyukur atas keragaman bangsa Indonesia ini.

Selain agama dan kepercayaan yang beragam, dalam tiap-tiap agama pun terdapat juga keragaman penafsiran atas ajaran agama, khususnya ketika berkaitan dengan praktik dan ritual agama. Umumnya, masing-masing penafsiran ajaran agama itu memiliki penganutnya yang meyakini kebenaran atas tafsir yang dipraktikkannya.

Pengetahuan atas keragaman itulah yang memungkinkan seorang pemeluk agama akan bisa mengambil jalan tengah [moderat] jika satu pilihan kebenaran tafsir yang tersedia tidak memungkinkan dijalankan. Sikap ekstrem biasanya akan muncul manakala seorang pemeluk agama tidak mengetahui adanya alternatif kebenaran tafsir lain yang bisa ia tempuh. Dalam konteks inilah moderasi beragama menjadi sangat penting untuk dijadikan sebagai sebuah cara pandang [perspektif] dalam beragama.

Di Indonesia, dalam era demokrasi yang serba terbuka, perbedaaan pandangan dan kepentingan di antara warga negara yang sangat beragam itu dikelola sedemikian rupa, sehingga semua aspirasi dapat tersalurkan sebagaimana mestinya. Demikian halnya dalam beragama, konstitusi kita menjamin kemerdekaan umat beragama dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya masing-masing.

Ideologi negara kita, Pancasila, sangat menekankan terciptanya kerukunan antarumat beragama. Indonesia bahkan menjadi contoh bagi bangsa-bangsa di dunia dalam hal keberhasilan mengelola keragaman budaya dan agamanya., serta dianggap berhasil dalam hal menyandingkan secara harmoni cara beragama sekaligus bernegara. Konflik dan gesekan sosial dalam skala kecil memang kerap terjadi, namun kita selalu berhasil keluar dari konflik, dan kembali pada kesadaran atas pentingnya persatuan dan kesatuan sebagai sebuah bangsa besar, bangsa yang dianugerahi keragaman oleh Sang Pencipta.

Namun demikian, kita harus tetap waspada. Salah satu ancaman terbesar yang dapat memecah belah kita sebagai sebuah bangsa adalah konflik berlatar belakang agama, terutama yang disertai dengan aksi-aksi kekerasan. Mengapa? Karena agama, apa pun dan di mana pun, memiliki sifat dasar keberpihakan yang sarat dengan muatan emosi, dan subjektivitas tinggi, sehingga hampir selalu melahirkan ikatan emosional pada pemeluknya. Bahkan bagi pemeluk fanatiknya, agama merupakan “benda” suci yang sakral, angker, dan keramat. Alih-alih menuntun pada kehidupan yang tenteram dan menenteramkan, fanatisme ekstrem terhadap kebenaran tafsir agama tak jarang menyebabkan permusuhan dan pertengkaran di antara mereka.

Konflik berlatar agama ini dapat menimpa berbagai kelompok atau mazhab dalam satu agama yang sama [sektarian atau intraagama], atau terjadi pada beragam kelompok dalam agama-agama yang berbeda [komunal atau antaragama]. Biasanya, awal terjadinya konflik berlatar agama ini disulut oleh sikap saling menyalahkan tafsir dan paham keagamaan, merasa benar sendiri, serta tidak membuka diri pada tafsir dan pandangan keagamaan orang lain.

Untuk mengelola situasi keagamaan di Indonesia yang sangat beragam seperti digambarkan di atas, kita membutuhkan visi dan solusi yang dapat menciptakan kerukunan dan kedamaian dalam menjalankan kehidupan keagamaan, yakni dengan mengedepankan moderasi beragama, menghargai keragaman tafsir, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan tindak kekerasan.

Semangat moderasi beragama adalah untuk mencari titik temu dua kutub ekstrem dalam beragama. Di satu sisi, ada pemeluk agama Tang ekstrem meyakini mutlak kebenaran satu tafsir teks agama, seraya menganggap sesat penafsir selainnya. Kelompok ini biasa disebut ultra-konservatif. Di sisi lain, ada juga umat beragama yang ekstrem mendewakan akal hingga mengabaikan kesucian agama, atau mengorbankan kepercayaan dasar ajaran agamanya demi toleransi Tang tidak pada tempatnya kepada pemeluk agama lain. Mereka biasa disebut ekstrem liberal. Keduanya perlu dimoderasi.

Mengapa Penting Moderasi Beragama?

Ini adalah sebuah pertanyaan yang sering diajukan: mengapa kita, bangsa Indonesia khususnya, membutuhkan perspektif moderasi dalam beragama?

Secara umum, jawabannya adalah karena keragaman dalam beragama itu niscaya, tidak mungkin dihilangkan. Ide dasar moderasi adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Jika dielaborasi lebih lanjut, ada setidaknya tiga alasan utama mengapa kita perlu moderasi beragama:

Pertama, salah satu esensi kehadiran agama adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk mulia ciptaan Tuhan, termasuk menjaga untuk tidak menghilangkan nyawanya. Itu mengapa setiap agama selalu membawa misi damai dan keselamatan. Untuk mencapai itu, agama selalu menghadirkan ajaran tentang keseimbangan dalam berbagai aspek kehidupan; agama juga mengajarkan bahwa menjaga nyawa manusia harus menjadi prioritas; menghilangkan satu nyawa sama artinya dengan menghilangkan nyawa keseluruhan umat manusia. Moderasi beragama menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Orang yang ekstrem tidak jarang terjebak dalam praktik beragama atas nama Tuhan hanya untuk membela keagungan-Nya saja seraya mengenyampingkan aspek kemanusiaan. Orang beragama dengan cara ini rela merendahkan sesama manusia “atas nama Tuhan”, padahal menjaga kemanusiaan itu sendiri adalah bagian dari inti ajaran agama.

Sebagian manusia sering mengeksploitasi ajaran agama untuk memenuhi kepentingan hawa nafsunya, kepentingan hewaninya, dan tidak jarang juga untuk melegitimasi hasrat politiknya. Aksiaksi eksploitatif atas nama agama ini yang menyebabkan kehidupan beragama menjadi tidak seimbang, cenderung ekstrem dan berlebih-lebihan. Jadi, dalam hal ini, pentingnya moderasi beragama adalah karena ia menjadi cara mengembalikan praktik beragama agar sesuai dengan esensinya, dan agar agama benar-benar berfungsi menjaga harkat dan martabat manusia, tidak sebaliknya.

Kedua, ribuan tahun setelah agama-agama lahir, manusia semakin bertambah dan beragam, bersuku-suku, berbangsa-bangsa, beraneka warna kulit, tersebar di berbagai negeri dan wilayah. Seiring dengan perkembangan dan persebaran umat manusia, agama juga turut berkembang dan tersebar. Karya-karya ulama terdahulu yang ditulis dalam bahasa Arab tidak lagi memadai untuk mewadahi seluruh kompleksitas persoalan kemanusiaan.

Teks-teks agama pun mengalami multitafsir, kebenaran menjadi beranak pinak; sebagian pemeluk agama tidak lagi berpegang teguh pada esensi dan hakikat ajaran agamanya, melainkan bersikap fanatik pada tafsir kebenaran versi yang disukainya, dan terkadang tafsir yang sesuai dengan kepentingan politiknya. Maka, konflik pun tak terelakkan. Kompleksitas kehidupan manusia dan agama seperti itu terjadi di berbagai belahan dunia, tidak saja di Indonesia dan Asia, melainkan juga di berbagai belahan dunia lainnya. Konteks ini yang menyebabkan pentingnya moderasi beragama, agar peradaban manusia tidak musnah akibat konflik berlatar agama.

Ketiga, khusus dalam konteks Indonesia, moderasi beragama diperlukan sebagai strategi kebudayaan kita dalam merawat keindonesiaan. Sebagai bangsa yang sangat heterogen, sejak awal para pendiri bangsa sudah berhasil mewariskan satu bentuk kesepakatan dalam berbangsa dan bernegara, yakni Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang telah nyata berhasil menyatukan semua kelompok agama, etnis, bahasa, dan budaya. Indonesia disepakati bukan negara agama, tapi juga tidak memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari warganya. Nilai-nilai agama dijaga, dipadukan dengan nilai-nilai kearifan dan adat-istiadat lokal, beberapa hukum agama dilembagakan oleh negara, ritual agama dan budaya berjalin berkelindan dengan rukun dan damai.

Itulah sesungguhnya jati diri Indonesia, negeri yang sangat agamis, dengan karakternya yang santun, toleran, dan mampu berdialog dengan keragaman. Ekstremisme dan radikalisme niscaya akan merusak sendi-sendi keindonesiaan kita jika dibiarkan tumbuh berkembang. Karenanya, moderasi beragama amat penting dijadikan cara pandang.

Selain dari tiga poin besar di atas, dapat juga dijelaskan bahwa moderasi beragama sesungguhnya merupakan kebaikan moral bersama yang relevan tidak saja dengan perilaku individu, melainkanjuga dengan komunitas atau lembaga.

Moderasi telah lama menjadi aspek yang menonjol dalam sejarah peradaban dan tradisi semua agama di dunia. Masing-masing agama niscaya memiliki kecenderungan ajaran yang mengacu pada satu titik makna yang sama, yakni bahwa memilih jalan tengah di antara dua kutub ekstrem dan tidak berlebih-lebihan merupakan sikap beragama yang paling ideal.

Kesamaan nilai moderasi ini pula yang kiranya menjadi energi pendorong terjadinya pertemuan bersejarah dua tokoh agama besar dunia, Paus Fransiskus dengan Imam Besar Al Azhar, Syekh Ahmad el-Tayyeb, pada 4 Februari 2019 lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan dokumen persaudaraan kemanusiaan [human fraternity document], yang di antara pesan utamanya menegaskan bahwa musuh bersama kita saat ini sesungguhnya adalah ekstremisme akut [fanatic extremism], hasrat saling memusnahkan [destruction], perang [war], intoleransi [intolerance], serta rasa benci [hateful attitudes] di antara sesama umat manusia, yang semuanya mengatasnamakan agama.

Sebagai negara yang plural dan multikultural, konflik berlatar agama sangat potensial terjadi di Indonesia. Kita perlu moderasi beragama sebagai solusi, agar dapat menjadi kunci penting untuk menciptakan kehidupan keagamaan yang rukun, harmoni, damai, serta menekankan keseimbangan, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, maupun kehidupan secara keseluruhan.

Moderat sering disalahpahami dalam konteks beragama di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang beranggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti-tidak teguh pendirian, tidak serius, atau tidak sungguh-sungguh dalam mengamalkan ajaran agamanya. Moderat disalahpahami sebagai kompromi keyakinan teologis beragama dengan pemeluk agama lain.

Seorang yang moderat seringkali dicap tidak paripurna dalam beragama, karena dianggap tidak menjadikan keseluruhan ajaran agama sebagai jalan hidup, serta tidak menjadikan laku pemimpin agamanya sebagai teladan dalam seluruh aspek kehidupan. Umat beragama yang moderat juga sering dianggap tidak sensitif, tidak memiliki kepedulian, atau tidak memberikan pembelaan ketika, misalnya, simbol-simbol agamanya direndahkan.

Anggapan keliru lain yang lazim berkembang di kalangan masyarakat adalah bahwa berpihak pada nilai-nilai moderasi dan toleransi dalam beragama sama artinya dengan bersikap liberal dan mengabaikan norma-norma dasar yang sudah jelas tertulis dalam teks-teks keagamaan, sehingga dalam kehidupan keagamaan di Indonesia, mereka yang beragama secara moderat sering dihadapkan secara diametral dengan umat yang dianggap konservatif dan berpegang teguh pada ajaran agamanya.

Kesalahpahaman terkait makna moderat dalam beragama ini berimplikasi pada munculnya sikap antipati masyarakat yang cenderung enggan disebut sebagai seorang moderat, atau lebih jauh malah menyalahkan sikap moderat.

Namun, benarkah pemahaman moderat seperti itu? Dan benarkah bahwa bersikap moderat dalam beragama berarti menggadaikan keyakinan ajaran agama kita demi untuk menghargai keyakinan pemeluk agama lain?

Jawabannya tentu saja tidak. Moderat dalam beragama sama sekali bukan berarti mengompromikan prinsip-prinsip dasar atau ritual pokok agama demi untuk menyenangkan orang lain yang berbeda paham keagamaannya, atau berbeda agamanya. Moderasi beragama juga bukan alasan bagi seseorang untuk tidak menjalankan ajaran agamanya secara serius. Sebaliknya, moderat dalam beragama berarti percaya diri dengan esensi ajaran agama yang dipeluknya, yang mengajarkan prinsip adil dan berimbang, tetapi berbagi kebenaran sejauh menyangkut tafsir agama. [BERSAMBUNG]

//www.iainpare.ac.id/opini-tantangan-tantangan-persatuan-bangsa/

Video yang berhubungan

Bài Viết Liên Quan

Bài mới nhất

Chủ Đề