Buku panduan pengembangan kurikulum pdf

Panduan Pengembangan Kurikulum

Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret 1

Panduan Pengembangan Kurikulum disusun oleh Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret Cetakan pertama, Oktober 2007 Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami no. 36A Surakarta 57126 Telp./Faks. 0271-663485 www.lpp.uns.ac.id [email protected]

2

Tim PEKERTI-AA Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret Prof.Dr. Sri Jutmini, M.Pd. Prof.Dr. Sri Anitah, M.Pd. Drs. Sukardi, M.Pd. Drs. Hery Purwanto, M.Sc. Drs. Noorhadi Thohir Drs. Suharno, M.Pd. Dr. Sutarno, M.Pd. Drs. Ngadino Yustinus, M.Pd. Drs. Wagimin, M.Pd. Drs. Suwachid, M.Pd., M.T. Dra. Soewalni, M.Pd. dr. Mochammad. Arief Tq., M.S. Drs. Sugiyanto, M.Si.,M.Si. Artono Dwijo Sutomo, S.Si.,M.Si. Dra. Tri Murwaningsih, M.Si. Salim Widono, S.P.,M.P. dr. Setyo Sri Rahardjo, M.Kes. Bambang Kusharjana, S.T.,M.T. Anjar Sri CN, S.H.,M.Hum. Budi Legowo, S.Si.,M.Si.

3

Pengantar Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, Tim PEKERTI-AA PPSP LPP Universitas Sebelas Maret telah berhasil menyusun 3 panduan pengembangan pembelajaran, yaitu: 1. Panduan Pengembangan Kurikulum 2. Panduan Penyusunan Silabus dan Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran 3. Panduan Evaluasi Pembelajaran Panduan ini dimaksudkan untuk memberi gambaran mengenai cara pelaksanaan pengembangan aspek-aspek pembelajaran di program studi / jurusan di lingkungan Universitas Sebelas Maret, namun tidak menutup kemungkinan pemanfaatan panduan-panduan ini untuk Perguruan Tinggi lain maupun lembaga pendidikan lainnya. Masukan, kritik dan saran untuk menyempurnakan panduan di atas sangat diharapkan untuk perbaikan materi panduan ini. Selain menerbitkan 3 panduan tersebut di atas, untuk mengawal pengembangan aspek-aspek pembelajaran, PPSP LPP Universitas Sebelas Maret juga membuka KLINIK PEMBELAJARAN setiap hari Senin – Kamis pada pukul 10.00 s.d. 12.00. Surakarta, Oktober 2007 Tim PEKERTI-AA Pusat Pengembangan Sistem Pembelajaran Lembaga Pengembangan Pendidikan Universitas Sebelas Maret

4

BAB I PENDAHULUAN

I.

RASIONAL Kebijakan perubahan kurikulum secara tidak langsung maupun langsung akan menghadapi berbagai langkah dan tantangan dalam implementasinya di lapangan. Begitu pula yang berlaku dalam pengembangan kurikulum berbasis kompetensi. Dan ini sangat tergantung pada pemahaman pelaksana pendidikan [lembaga, dosen/guru, administrasi] dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum menuju pengembangan kurikulum berbasis kompetensi [KBK]. Secara rasional pengembangan KBK adalah sebagai berikut : 1. meningkatkan perluasan kesempatan memperoleh pendidikan secara bersamaan dengan peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu pendidikan harus lebih relevan, bermutu, adil dan manusiawi menjangkau semua lapisan dan golongan masyarakat. 2. pengembangan wawasan persaingan keunggulan bangsa Indonesia, dengan kuncinya adalah pendidikan yang bermutu, realistik dengan kehidupan nyata yang terus berkembang. 3. memperkuat keterkaitan pendidikan dengan kebutuhan perkembangan nasional yakni mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. 4. mendorong terciptanya masyarakat belajar [learning society] yakni masyarakat individu yang berkemauan, berkemampuan rendah untuk belajar atas prakarsa sendiri dan berkelanjutan sesuai denga perkembangan IPTEK. 5. menyiapkan generasi masa kini dan masa depan yang melewati proses belajar dan pembelajaran yang bermakna sesuai dengan tugas-tugas nyata. 5

6. memperkuat jati diri bangsa yang mampu menjangkau proses perubahan yang cepat dalam era global di abad ke-21. Berkaitan dengan rasional tersebut maka untuk peningkatan mutu pendidikan, penciptaan iklim belajar yang kondusif diperlukan kurikulum yang mengembangkan kemampuan [kompetensi] untuk melakukan tugas-tugas dengan standar performansi tertentu. Dalam implmentasinya akan diperoleh dampak pengiring [nurturant effect] yang berupa tanggungjawab, kemandirian, berperan serta, kerjasama [kolaborasi] dengan konsep dan ide-ide yang berkembang. Kurikulum berbasis kompetensi yang dilaksanakan secara konsekwen akan menjawab tantangan dan masalah yang muncul di masyarakat. II. PENDEKATAN PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI Pendekatan dalam pengembangan kurikulum akan merefleksikan pandangan tentang nilai, pengetahuan, kesenjangan yang ada dalam masyarakat atau negara. Pendekatan kurikulum juga menyatakan pandangan yang holistik tentang landasan desain, prinsip teoritik dan praktis suatu kurikulum. Oleh karena itu peran pengembang dan perancang harus mampu menyusun dan menyempurnakan kurikulum yang sedang berlaku [curriculum improvement]. Ada beberapa pendekatan dalam pengembangan kurikulum antar lain : a. pendekatan yang berdasarkan sistem pengelolaan yang bersifat sentralisasi dan desentralisasi. b. Pendekatan berdasarkan fokus sasaran yaitu penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan pribadi-sosial, pengembangan kemampuan potensial sesuai dengan perkembangan c. Pendekatan kompetensi yang merupakan pengembangan kurikulum difokuskan pada pencapaian atau perolehan penguasaan kompetensi berdasarkan perkembangan peserta didik. Proses perkembangan bersifat 6

holistik [menyeluruh] dari aspek fisik, sosio emosional, kecerdasan dan aspek kepribadian sebagai pemrakarsa [tumbuh kembang], dan potensi bawaan serta dorongan/rangsangan kesempatan belajar dari lingkungan pendidikan. III. PENDEKATAN PEMBELAJARAN DAN STRATEGI PEMBELAJARAN Sejalan dengan diterapkannya pendekatan kebutuhan berdasarkan kompetensi perlu adanya sekuensi dan kesinambungan dalam pembelajaran. Beberapa pendekatan pembelajaran dan strategi pembelajaran yang dapat diterapkan antara lain : a. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual [Contextual Learning] dengan fokus Problem Based Learning [PBL], Services Practice Learning [SPL], Work Based Learning [WBL], Project Learning, Inquary Learning, Realistic Learning, atau Authentic Instruction. b. Strategi Pembelajaran yang dapat diterpakan pada Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah Strategi Belajar Tuntas [Mastery Learning] dengan variasi strategi pembelajaran : - strategi ekspositorik vs. strategi inquary - strategi algoritmik vs. strategi heuristik - strategi struktural vs. strategi problem solving - strategi deduktif vs. strategi induktif

7

BAB II TATA CARA PENYUSUNAN KURIKULUM I. PENGERTIAN KURIKULUM Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan yang mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara-cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. II. TAHAP-TAHAP PENYUSUNAN KURIKULUM 1. Identifikasi Kebutuhan Masyarakat Terhadap Lulusan Suatu program studi yang akan menyusun kurikulum atau akan meninjau kembali kurikulum yang sudah berlaku perlu melakukan identifikasi kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat mengenai lulusan yang akan dihasilkan. Tujuan dilakukan idnetifikasi ini adalah agar lulusan yang dihasilkan dapat diterima di masyarakat karena kompetensi yang dimiliki sesuai dengan tuntutan. Sumber informasi yang dapat digunakan untuk menggali kebutuhan masyarakat dapat berasal dari lembaga, instansi pemerintah atau swasta, perkumpulan profesi yang diperkirakan akan menjadi tempat lulusan bekerja. Selain itu juga dapat memanfaatkan alumni yang sudah berkerja untuk memberikan masukan kepada program studi. Proses identifikasi ini dapat menggunakan berbagai macam forum seperti seminar, lokakarya, korespondensi dan lain sebagainya. Cara yang dipilih harus mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi waktu maupun biayanya.

8

2. Mendiskripsikan kompetensi lulusan Setelah informasi yang diperoleh dianggap cukup maka bahan-bahan tersebut diolah dan dirumuskan. Rumusan yang diperoleh ini akan menunjukkan kemampuan yang dimiliki oleh lulusan suatu program studi. Kemampuan ini yang disebut dengan kompetensi lulusan program studi. Kompetensi lulusan program studi sangat boleh jadi akan terdefinisikan dalam jumlah yang banyak dan bukan merupakan kompentensi tunggal saja. Setelah kompetensi lulusan dirumuskan dengan mantap maka kemudian disusunlah pengalaman belajar. 3. Mendiskripsikan pengalaman belajar Pengalaman belajar merupakan serangkaian kegiatan yang harus dijalani oleh peserta didik agar mencapai kemampuan yang sesuai dengan rumusan pada kompetensi lulusan. Pengalaman belajar tidak disusun atas dasar penting tidaknya materi belajar tetapi berdasarkan pada keterkaitannya dengan kompetensi yang dirumuskan oleh program studi. Oleh karena itu pengalaman belajar harus dirancang dengan tepat agar tidak terjadi pemborosan waktu tetapi tidak mendukung kompetensi yang akan dicapai. Keluasan dan kedalaman pengalaman belajar yang akan disajikan sangat tergantung pada bentuk kompetensi yang diinginkan. 4. Menyusun bidang kajian Setelah didiskripsikan pengalaman belajar yang akan dijalani peserta didik, tahap selanjutnya adalah menyusun bidang kajian. Bidang kajian inilah yang akan digunakan dalam memberikan pengalaman belajar. Suatu bidang kajian kemungkinan hanya akan memberikan sebagian dari kompetensi lulusan. Oleh karena itu bidang kajian yang akan disajikan harus mencukupi dan mendukung terbentuknya kompetensi lulusan 9

sebuah program studi. Bidang-bidang kajian yang telah teridentifikasi sesuai dengan kebutuhan kompetensi masih terpisah dan berdiri sendiri. 5. Penamaan bidang kajian Bidang kajian yang masih terpisah kemudian dikelompokkan. Dasar pengelompokan adalah menurut kedekatan keilmuan. Urutan penyusunan bahasan dalam bidang kajian dapat menggunakan teknik hirarkis, sejajar maupun kombinasi antara keduanya. Suatu bidang kajian yang dalam dan luas dapat dipecah menjadi sub bidang kajian, bilamana dianggap perlu. Bidang kajian dan sub bidang kajian inilah yang akan diberikan kepada mahasiswa dlam pembelajaran dalam bentuk blok atau mata kuliah. Pemberian bobot kredit dilakukan dengan mempertimbangkan kedalaman, keluasan dan waktu yang tersedia di dalam satu semester. Selain itu juga harus ada standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikatornya. III. STRUKTUR KURIKULUM Struktur yang terdapat di dalam kurikulum adalah sebagai berikut : 1. Identitas Lembaga: Yang memuat Nama Fakultas, Program Studi, Bagian atau sejenisnya sebagai penyelenggara pendidikan 2. Gelar Lulusan: Menyesuaikan dengan ketentuan aturan yang berlaku 3. Tujuan Pendidikan: Merupakan cerminan visi, harapan tentang citra lulusan dari lembaga penyelenggara pendidikan; termasuk citra kompetensi [sebagai ciri pembeda antara Fakultas, Jurusan, Program Studi, Bagian seperti: pengetahuan dan pemahaman, keterampilan intelektual, keterampilan praktis, dan keterampilan managerial dan sikap. 10

4. Fasilitas utama penyelenggaraan Jurusan/Program Stusi/Bagian Sarana dan prasarana pembelajaran pendukung seperti media pembelajaran, laboratorium baik di dalam maupun di luar kampus, perpustakaan, jaringan informasi dengan lembaga internal maupun eksternal. Serta tenaga non-edukatif yang telah terlatih guna membantu penyelenggaraan pembelajaran. 5. Persyaratan akademis dosen Pendidikan tenaga akademis yang harus dimiliki sebagai penyangga penyelengga-raan pembelajaran; serta kualifikasi dan relevansinya dengan lembaga. 6. Penentuan Substansi Kajian Kompetensi Dengan substansi kajian ini dapat membedakan kompetensi utama dan kompetensi penunjang 7. Proses belajar-mengajar dan bahan kajian: Strategi pembelajaran man yang akan dipilih sesuai dengan bahan kajian tersebut; yang dapat memberikan pengalaman belajar bagi peserta didik. 8. Sistem evaluasi berdasarkan kompetensi: Dalam kurikulum berbasis kompetensi [KBK] diseyogyakan menggunakan sistem evaluasi berbasis kelas. Dengan harapan agar semua kegiatan peserta didik dapat dihargai secara objektif [progressiveness, benchmarking, uathentic assessment-portofolio] 9. Pelibatan kelompok calon pengguna [stakeholder]: Sebagai institusi penyedia lulusan [suplay] tentunya harus disesuaikan dengan calon pengguna atau permintaan [needs] stakeholders agar terjadi keseimbangan [equalibrium]. Calon pengguna dapat dihadirkan di kampus atau institusi mengadakan survei ke lapangan; studi literer atau dengan cara lain yang paling sesuai.

11

10. Struktur Kurikulum: uraian tentang ciri khas kompetensi utama lulusan sebagai pembeda antara jurusan/program studi/bagian, yang dilihat dari gatra: [1] nilai pembentuk kehidupan yang berkebudayaan, [2] keterkaitan komplementer-sinergis di antara kompetensi utama 11. Kurikulum Inti: Sifatnya nasional, ditentukan secara nasional [given] dari Departemen Pendidikan Nasional, tidak sampai pada bentuk mata kuliah, dan hanya berbentuk kompetensi dan substansi-kajian 12. Kurikulum Institusional: Sifatnya lokal, merupakan kekhususan program studi, dikembangkan oleh jurusan, program studi, atau bagian sampai dengan penentuan mata kuliah; pelibatan stakeholder, expert atau trans-expert 13. Format Kurikulum: Meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator. 14. Format Silabus: Memuat standar kompetensi, kompetensi-kompetensia dasar, pangalaman belajar, hasil belajar, indikator pencapaian, langkah pembelajaran yang memuat kegiatan peserta didik dan materi, alokasi waktu, sistem evaluasi yang digunakan, serta sarana dan sumber belajar yang digunakan

12

BAB III PENUTUP Panduan ini penyusunan kurikulum ini disusun dengan bentuk yang sederhana dan diharapkan dapat digunakan sebagai salah satu acuan di dalam penyusunan maupun peninjauan kembali kurikulum yang berlaku pada program studi yang ada di semua fakultas pada Universitas Sebelas Maret Surakarta. Tidak tertutup kemungkinan pihak diluar Universitas Sebelas Maret Surakarta menggunakan panduan ini. Ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung atau memberikan masukan pada penyusunan Panduan Penyusunan Kurikulum ini. Semoga bermanfaat.

13

Bài mới nhất

Chủ Đề